Prabowo dan Politik “Love It or Leave It”

Pada akhir April 2026, saat berpidato dalam seremoni groundbreaking 13 proyek hilirisasi nasional di Cilacap, Jawa Tengah, Presiden Prabowo Subianto menghardik para pengkritik kebijakannya.

“Terus kita dibikin apalagi, Indonesia gelap. Matanya buram, Indonesia gelap. Indonesia terang. Ada yang mau kabur, kabur saja,” ujar Prabowo, seperti dikutip kompas.com, 29 April 2026.

Dua bulan kemudian, tepatnya pada peringatan Hari Koperasi, 12 Juli 2026, ia kembali mengulangi retorika itu. “Yang merasa Indonesia suram, silakan kalau mau cari negara lain. Silakan, tidak ada yang melarang,” katanya.

Pesannya jelas. Mereka yang tak puas dengan keadaan, yang mengumbar kritik pada pemerintah, dipersilakan untuk angkat kaki meninggalkan Indonesia. Kritik publik disederhanakan menjadi pilihan hitam-putih: mencintai atau meninggalkan. Love it or leave it.

Retorika semacam ini bukan sesuatu yang baru. Ia memiliki sejarah panjang dalam politik, terutama dalam tradisi politik sayap kanan di Amerika Serikat (AS), sebelum kemudian ditiru atau dimodifikasi oleh berbagai rezim dan pemerintahan otoriter di negara lain.

Akarnya bisa dilacak di tahun 1850-an. Saat itu AS diguncang gelombang imigrasi besar-besaran akibat Kelaparan Kentang di Irlandia. Antara 1845 hingga 1854, sekitar 2,9 juta orang masuk ke AS, jumlah yang melebihi total imigrasi tujuh dekade sebelumnya. Banyak di antaranya berasal dari Irlandia dan Jerman, termasuk kelompok Katolik dalam jumlah besar.

Gelombang imigrasi itu melahirkan gerakan nativis. Partai Know-Nothing atau American Party bahkan pernah berkembang menjadi kekuatan politik besar, menghimpun sekitar 1 juta anggota. Mereka menguasai beberapa gubernur, puluhan kursi kongres, dan pemerintahan negara bagian seperti Massachusetts.
Mereka mencurigai para imigran, khususnya Katolik, sebagai kelompok yang dianggap tidak setia pada nilai-nilai Amerika, terlalu tunduk pada Paus, dan mengancam “cara hidup Amerika”.

Solusinya? Batasi naturalisasi hingga 21 tahun, usir yang dianggap beban, dan paksa mereka menyesuaikan diri atau pergi. Love it or leave it!

Gerakan itu sempat mereda, lalu bangkit lagi di era First Red Scare 1919-1920. Setelah Revolusi Bolshevik di Rusia pada 1917, ketakutan terhadap “bahaya merah” meledak. Jaksa Agung AS, A. Mitchell Palmer, melancarkan razia besar-besaran. Ribuan orang ditangkap di puluhan kota, estimasi berkisar 3.000 hingga 10 ribu orang. Banyak yang ditahan tanpa surat perintah hanya karena aksen atau keanggotaan organisasi kiri. Pada akhirnya sekitar 500-an orang dideportasi, termasuk anarkis terkenal Emma Goldman yang dikirim naik kapal yang dijuluki “Soviet Ark”. Logikanya tetap sama: kalau tidak suka Amerika, tinggalkan.

Puncak popularitas slogan “America: Love It or Leave It” datang di era Perang Vietnam. Jutaan orang turun ke jalan. Demonstrasi besar seperti Moratorium 1969 melibatkan ratusan ribu orang. Ada yang membakar kartu wajib militer, ada yang menolak dinas. Antara 30 ribu hingga 50 ribu orang muda kabur ke Kanada untuk menghindari wajib militer. Kelompok kanan dan pekerja konstruksi (Hard Hat Riot 1970) menjawab dengan stiker bumper dan lagu country. Merle Haggard dan Ernest Tubb ikut menggemakan: kalau tidak cinta Amerika, pergi saja. Love it or leave it. Kritik terhadap perang dianggap pengkhianatan, bukan bagian dari demokrasi.

Dari Amerika, logika ini menyeberang ke Amerika Latin di tahun 1970-an. Rezim militer yang baru berkuasa dengan senang hati mengimpornya. Di Brasil, slogan resmi bahkan berbunyi “Brasil: Ame-o ou Deixe-o!” (Brasil: Cintai atau Tinggalkan!). Di Chile di bawah Pinochet, estimasi pengasingan politik mencapai 150 ribu hingga 225 ribu orang. Di Argentina, angka pengasingan di akhir 1970-an berkisar 265 ribu–350 ribu orang. Uruguay kehilangan 8 hingga 13 persen penduduknya—sekitar 250 ribu–350 ribu orang. Banyak yang pergi karena teror, penculikan, dan Operasi Condor. Pemerintah bilang: kalau tidak mendukung, silakan tinggalkan. Faktanya, mereka dipaksa pergi karena represi dan kegagalan mengelola ekonomi.

Hari ini Donald Trump menghidupkan lagi versi modernnya. Tahun 2019, ia menyuruh empat anggota Kongres perempuan (The Squad), yang sangat nyaring mengkritik kebijakannya, untuk “go back” ke negara asal mereka, lalu saat rally dengan pendukungnya ia menegaskan: “If they don’t love it, tell them to leave it.”

Kritik terhadap kebijakan imigrasi yang keras, pendekatan perang, atau pengelolaan ekonomi yang buruk dianggap bukti kebencian terhadap Amerika. Tidak patriotik. Padahal, berdasarkan hasil investigasi The New York Times, Trump sebagai pengusaha pernah tidak membayar pajak penghasilan federal selama 10 dari 15 tahun dalam periode tertentu, dan hanya membayar USD 750 pada tahun 2016 serta 2017.

Ironisnya, pemimpin Asia yang berambisi menjadikan negerinya “Macan Asia”—julukan yang pernah disematkan Barat pada Indonesia di era Soeharto—justru menghidupkan kembali logika yang sudah berkarat itu. Padahal, ia adalah presiden dari sebuah negara republik.

Dalam republik, tidak seorang pun, bahkan presiden dan semua pemimpin lembaga tinggi negara, dapat berkata: ”Negara adalah aku”. Presiden, menteri, polisi, ataupun jaksa hanyalah penyelenggara mandat rakyat untuk menjalankan urusan bersama. Karena itu, kekuasaan tidak pernah menjadi milik pribadi ataupun kelompok tertentu. Ia memperoleh legitimasi dari rakyat, dibatasi oleh hukum, dan dijalankan demi kepentingan umum.

Selain itu, nasionalisme dan patriotisme merupakan sesuatu yang kompleks. Indonesia sendiri, sebagai proyek bersama sebagai sebuah bangsa, dibangun di atas janji mewujudkan kemakmuran dan keadilan sosial.

Faktanya, hari ini Indonesia menjadi salah satu negara paling timpang di dunia. Kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan 55 juta warga negara lainnya. Memakai data BPS, ada 230,88 juta orang atau 83 persen warga negara yang masuk kategori miskin, rentan, dan menuju kelas menengah (AMC) dengan rentang pengeluaran Rp 2,3 juta ke bawah. Artinya, 8 dari 10 orang Indonesia masih rentan secara ekonomi. Mereka masih bergulat dengan pemenuhan kebutuhan yang paling dasar: pangan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal.

Hari ini, ada 17,37 persen anak muda usia 15-24 tahun yang menganggur (pengangguran terbuka/TPT). Artinya, dari setiap 100 anak muda Indonesia usia 15-24 tahun, ada 17 orang yang tersisih dari lapangan kerja. Parahnya lagi, lebih dari 1 juta orang atau 6,09 persen sarjana yang menganggur. Ini belum ditambahi fakta pahit bahwa hampir 60 persen mereka yang bekerja terserap ke sektor informal, yang upahnya rendah, perlindungan kerja minim, dan tidak didukung oleh jaminan sosial.

Sementara korupsi berjalan terus, bahkan terang-terangan dilakukan oleh orang-orang yang berjejal di lingkaran kekuasaan. Dari drama Jaksa Agung, petinggi Badan Gizi Nasional, jajaran menteri, hingga kepala daerah. Belum lagi, mentalitas pejabat yang tak ubahnya raja-raja feodal di masa lampau, padahal negara kita menganut republikanisme.

Belum lagi, presiden cenderung mendorong resentralisasi. Padahal, selama tiga dekade di bawah Orde Baru, daerah-daerah sudah merasakan pahit-getirnya sentralisme. Berbagai kebijakan pemerintahan saat ini juga berorientasi top-down, dengan anggaran jumbo, yang minim transparansi, terindikasi kronisme, dan masih diperdebatkan urgensi dan manfaatnya.

Sebagai warga negara yang 81 tahun lalu diajak bernaung di bawah Republik Indonesia dengan mimpi kesejahteraan dan keadilan sosial, sangat wajar jika kita tidak puas, marah, dan melontarkan kritik.

Indonesia bukan “love it or leave it”. Indonesia adalah republik. Dan karena itu, setiap warga negara berhak untuk tinggal, bersuara, berbeda pendapat, dan ikut menentukan ke mana negeri ini hendak dibawa.

Total
0
Shares
Comments 1
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Koperasi, Dari Mondragon Hingga Yogyakarta

Koperasi, Dari Mondragon Hingga Yogyakarta

Malam itu, Taufan mengajak saya berdiskusi

Next
SPAI Bantah Klaim Prabowo soal Pendapatan Ojol Naik 3 Kali Lipat

SPAI Bantah Klaim Prabowo soal Pendapatan Ojol Naik 3 Kali Lipat

Ketua Umum SPAI, Lily Pujiati menilai informasi yang diterima Prabowo tersebut

You May Also Like
Total
0
Share