Beberapa hari menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, video seorang tukang pangkas rambut di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, viral. Nur Hidayat, yang akrab disapa Abuy, sedang melayani pelanggan ketika didatangi petugas yang meminta memasang bendera Merah Putih.
Jawabannya sederhana, tapi menusuk: ia merasa belum merdeka. Kalimat itu memicu perdebatan. Ada yang marah, ada juga yang memahami. Kasus kecil ini memantik diskusi soal menipisnya sentimen kebangsaan.
Sentimen kebangsaan
Sentimen kebangsaan adalah perasaan emosional, afektif, dan psikologis yang membuat seseorang merasa terikat, bangga, dan memiliki tanggung jawab terhadap bangsa dan negaranya. Sentimen ini bukan sekadar pengetahuan tentang sejarah atau simbol-simbol nasional, melainkan rasa “ini bangsaku, aku bagian darinya”. Sentimen ini mencakup kebanggaan, kesetiaan, kepedulian, dan kesediaan berkorban untuk kepentingan bersama.
Secara sederhana, sentimen kebangsaan adalah dimensi perasaan dari nasionalisme. Jika nasionalisme adalah ideologi atau kesadaran politik, maka sentimen kebangsaan adalah getaran emosional yang menghidupkannya.
Dalam kuliahnya yang terkenal Qu’est-ce qu’une nation?, Ernest Renan (1823-1892) menekankan sentimen kebangsaan lahir karena dua elemen. Pertama, warisan masa lalu bersama (kenangan akan pengorbanan dan penderitaan). Dan kedua, kehendak untuk terus hidup bersama di masa kini (yang ia sebut “plebisit harian”).
Otto Bauer (1881–1938), seorang teoretikus Austro-Marxisme, dalam bukunya Die Nationalitätenfrage und die Sozialdemokratie (1907), mengajukan defenisi berbeda. Menurut Bauer, bangsa adalah “kesatuan manusia yang diikat oleh persamaan nasib (Schicksalgemeinschaft) yang kemudian membentuk karakter bersama.”
Namun, kesamaan nasib itu tidak terjadi tiba-tiba. Ia adalah hasil dari proses berabad-abad di mana suatu kelompok masyarakat mengalami peristiwa sejarah yang sama (seperti perang, penjajahan, isolasi geografis, atau revolusi ekonomi).
Selain itu, interaksi bersama yang panjang, yang bisa berlangsung beratus-ratus abad, menciptakan pengalaman kolektif yang diturunkan dari generasi ke generasi melalui bahasa, tradisi, dan mitos penentu (origin myths), sehingga membentuk struktur psikis atau “karakter nasional” yang seragam di antara anggotanya.
Gagasan dua tokoh besar itu mempengaruhi pemikiran para pendiri bangsa, terutama Sukarno. Sukarno meringkas gagasan kedua tokoh itu dengan tiga kategori sederhana: kesamaan historis, kesamaan nasib, dan kesamaan tujuan (cita-cita bersama).
Manusia Indonesia yang beragam, dari suku, agama, ras, dan tradisi, yang tersebar di 922 pulau-pulau yang dihuni secara permanen dari 17.380 pulau di Nusantara, juga dijahit menggunakan gagasan dasar tersebut: pengalaman sejarah bersama, kesamaan nasib meringkuk di bawah penjajahan, dan kesamaan cita-cita menuju masyarakat adil dan makmur.
Indonesia sebagai sebuah bangsa lahir dari pengalaman sejarah bersama, kesamaan nasib, dan kesamaan cita-cita bersama. Jika tiga pilar ini rapuh, maka sentimen kebangsaan pun menipis.
Menipisnya sentimen kebangsaan
Hari ini, perasaan itu terasa sedang menipis. Ada beberapa penyebab utamanya.
Pertama, kemerdekaan belum sepenuhnya menjelma dalam kehidupan sehari-hari. Bagi banyak warga, yang akrab dengan teror bunyi token listrik atau notifikasi tagihan, makna kemerdekaan itu masih terasa jauh dalam kehidupan nyata. Pekerjaan susah didapatkan. Kalau pun dapat pekerjaan, upahnya jauh dari layak. Ketika membuka usaha sendiri dengan modal pas-pasan, jatah preman dan Satpol PP langsung meneror. Korupsi mengembangbiak di hampir semua level birokrasi. Bahkan kita menyaksikan jaksa korup dilindungi. Sebagian warga negara juga belum bisa beribadah dengan tenang.
Masih banyak guru, pahlawan yang berjuang mencerdaskan bangsa ini, digaji di bawah Rp 500 ribu per bulan. Petani kehilangan tanahnya karena dirampas oleh investor maupun proyek berkedok ”proyek strategis nasional”.
Bagi perempuan, makna kemerdekaan itu semakin jauh. Bayangkan, setiap jam ada 43 perempuan Indonesia menjadi korban kekerasan berbasis gender. Di dunia kerja, proporsi perempuan usia kerja (15 tahun ke atas) yang aktif secara ekonomi berkisar antara 55,84 persen. Itu pun, pekerja perempuan menerima upah sekitar 21 persen hingga 23 persen lebih rendah daripada laki-laki untuk pekerjaan yang setara.
Ketika negara gagal memberikan rasa aman, keadilan, dan kesempatan, ikatan emosional terhadap bangsa melemah. Bendera bisa dikibarkan, lagu kebangsaan bisa dinyanyikan, tetapi jika perut lapar dan masa depan suram, rasa ”kesamaan nasib” akan pudar.
Kedua, ketimpangan ekonomi yang semakin lebar merusak bangunan kebangsaan. Kita memang tinggal di bawah atap yang sama, tetapi nasib kita dibatasi oleh tembok tak kasat mata. Di satu sisi, segelintir warga hidup di dalam rumah dengan fasilitas lengkap dan sumber daya melimpah. Di sisi lain, rakyat banyak yang berdesak-desakan di teras rumah dan berjuang untuk bisa bertahan hidup.
Dampak paling merusak dari ketimpangan adalah segregasi kehidupan warga negara. Mereka yang kaya dan mereka yang miskin hidup di dunia yang nyaris tak bersinggungan. Kaum kaya hidup dalam gelembung eksklusifnya: perumahan steril, sekolah elite, rumah sakit premium atau berobat ke luar negeri, dan pusat rekreasi mewah. Sementara itu, mayoritas warga lainnya menjalani realitas yang sama sekali berbeda di pemukiman padat dengan akses terbatas terhadap layanan publik yang berkualitas.
Situasi itu mempersempit ruang percampuran kelas atau ruang sosial yang memungkinkan si kaya dan si miskin bertemu, berinteraksi, dan berbagai pengalaman dalam kehidupan sehari-hari. Hilangnya ruang bersama ini bukan sekadar memisahkan, tetapi juga mengikis ikatan emosional dan psikologis sebagai sebuah komunitas bersama bernama bangsa. Tanpa ruang perjumpaan dan berinteraksi, tak ada lagi kesempatan berbagai pengalaman bersama.
Ketiga, politik populisme kanan memperparah keadaan. Baik yang berbasis identitas maupun yang mengusung nasionalisme ekstrem, keduanya sering mempersempit makna kebangsaan. Politik kanan berbasis identitas berusaha mengubah problem struktural menjadi kebencian atas suku, agama, ras, dan lain-lain.
Sementara nasionalisme ekstrem berusaha mengubah kontradiksi struktural menjadi pertentangan in-group versus out-grup, mengkambinghitamkan pihak asing, atau lovers versus haters. Kritik terhadap kebijakan pemerintah dengan mudah dicap tidak patriotik atau antek asing.
Padahal, seperti ditegaskan Ernest Renan, ”plebisit” setiap hari, yakni jajak pendapat yang terus berlangsung tanpa henti. Dan sejatinya, kritik adalah bentuk plebisit setiap hari.
Kritik terhadap kebijakan pemerintah mudah dilabeli “tidak patriotik” atau “antek asing”. Warga yang bersuara kritis dianggap musuh negara, bukan bagian dari bangsa yang peduli. Penguasa yang menggunakan bahasa ekstrem seperti ini justru melemahkan fondasi demokrasi dan rasa memiliki. Nasionalisme yang sehat justru membuka ruang kritik. Patriotisme yang sehat mampu membedakan antara negara dan pemerintah. Ketika kritik dilarang, yang tumbuh bukan cinta, melainkan ketakutan atau kepura-puraan.
Keempat, kehidupan pejabat negara yang elitis dan berjarak jauh dengan rakyat kebanyakan. Bayangkan, saat Presiden Prabowo membacakan pidato kenegaraan pada 14 Agustus lalu, banyak pejabat dan anggota DPR datang dengan mobil mewahnya. Parkiran DPR berubah menjadi etalase mobil mewah, seperti Bentley, Mercedes-Benz/Maybach, Toyota Alphard/Vellfire, hingga Land Rover dan Lexus.
Padahal, dengan memakai data BPS, ada 230,88 juta orang atau 83 persen warga negara yang masuk kategori miskin, rentan, dan menuju kelas menengah (AMC) dengan rentang pengeluaran Rp 2,3 juta ke bawah. Artinya, 8 dari 10 orang Indonesia masih rentan secara ekonomi. Mereka masih bergulat dengan pemenuhan kebutuhan yang paling dasar: pangan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal.
Betapa mirisnya, di Nusa Tenggara Timur, ada anak kelas IV SD melakukan bunuh diri karena kecewa orangtuanya tak sanggup membelikan buku dan pena yang harganya tak lebih dari Rp 10 ribu. Atau kisah seorang anak perempuan usia 8 tahun di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang meninggal tergilas alat berat (wheel loader) saat sedang menjajakan tisu demi seliter beras. Perih.
Lihatlah perayaan kemerdekaan kemarin yang begitu meriah dan besar-besaran, yang tentu saja menyedot APBN dalam jumlah besar, sementara warga di Flores, Nusa Tenggara Timur, sedang berduka karena gempa bumi berkekuatan 7,7 SR. Ada 68 orang meninggal (update 18 Agustus 2026), ratusan terluka, dan ribuan mengungsi. Di Sumatera, korban banjir dan longsor akhir tahun lalu masih tinggal di hunian sementara dan kehidupannya belum pulih.
Refleksi kebangsaan
Kasus tukang pangkas di Bogor seharusnya tidak hanya menjadi bahan perdebatan sesaat. Ia adalah sinyal. Ketika seorang warga biasa merasa “belum merdeka”, yang goyah bukan sekadar rasa hormat terhadap bendera, melainkan fondasi emosional kebangsaan itu sendiri.
Sentimen kebangsaan tidak bisa dipaksakan dengan imbauan memasang bendera atau upacara formal semata. Ia tumbuh dari pengalaman nyata bahwa negara hadir untuk melindungi, menyejahterakan, dan memberikan rasa keadilan. Ia menguat ketika warga merasakan bahwa nasib mereka terikat dengan kemajuan bersama, dan menipis ketika mereka merasa ditinggalkan.
Para pendiri bangsa membangun Indonesia di atas kesamaan nasib dan cita-cita bersama. Tugas penyelenggara negara adalah memastikan negara hadir, lewat kebijakan dan aparatusnya, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.










