Memutus Rantai Depolitisasi Pemuda

Setiap tanggal 28 Oktober, ruang publik kita kembali riuh oleh seremoni peringatan Sumpah Pemuda. Panggung-panggung perayaan dipenuhi pidato kebangsaan, kutipan heroik, dan slogan-slogan optimistis tentang bonus demografi, generasi unggul, serta visi besar Indonesia Emas 2045. Pemuda ditempatkan sebagai harapan bangsa, motor pembangunan, sekaligus penentu masa depan republik.

Namun, di balik gegap gempita ritual tahunan tersebut, ada satu pertanyaan mendasar yang kerap luput dari pembicaraan: apakah pelajar dan pemuda hari ini benar-benar diberi ruang untuk membangun kesadaran politik, menyampaikan kritik, dan terlibat aktif menentukan arah bangsanya?

Sejarah mencatat, kemerdekaan bangsa ini dirakit oleh imajinasi kritis para pelajar. Di usia yang amat muda—rata-rata 20 hingga 25 tahun—para tokoh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) seperti Sugondo Djojopuspito dan Mohammad Yamin melampaui sekat-sekat kedaerahan. Pendidikan kolonial yang mereka enyam di STOVIA maupun Rechtshoogeschool tidak lantas menjinakkan empati sosial mereka. Sekolah justru dijadikan laboratorium ideologis untuk merumuskan persatuan dan membongkar penindasan kolonialisme. Kesadaran kritis itu terus bernapas dalam perlawanan fisik dalam barisan Tentara Pelajar di era revolusi, hingga keberanian mahasiswa menumbangkan rezim otoriter.

Sayangnya, garis sejarah penjinakan daya kritis pelajar juga bergerak secara sistemik. Rekayasa sosial ini dimulai sejak awal Orde Baru melalui penyeragaman wadah tunggal Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) pada 1970-an. Keberagaman organisasi siswa berbasis ideologi dihapuskan, lalu digantikan oleh mekanisme birokrasi sekolah yang sepenuhnya terkontrol. Pembatasan ini kemudian diperluas ke tingkat perguruan tinggi lewat kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) pada 1978 yang mendepolitisasi kampus secara total.
Tujuannya satu, mengaburkan eksistensi penjajahan oleh bangsa sendiri atas nama stabilitas dna pembangunan. Padahal sejatinya kebijakan itu merupakan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi terutama soal kebebasan berserikat sna berekspresi.

Memasuki era reformasi, depolitisasi tidak lagi bekerja murni lewat instrumen represif terbuka, melainkan lewat pendekatan teknokratis yang jauh lebih halus. Kebebasan berekspresi di ruang digital kerap melahirkan ilusi seolah-olah pelajar hari ini memiliki ruang gerak yang luas, meski sering terisolasi dalam keriuhan sesaat (slacktivism) tanpa konsolidasi basis massa di lapangan. Pada saat yang sama, tingginya biaya pendidikan dan beban kurikulum yang padat mengondisikan pelajar sejak dini untuk memandang pendidikan sekadar investasi karier personal.

Ekses mendasar dari rekayasa sosial dan kekosongan ruang edukasi politik organik ini salah satunya tampak nyata pada fenomena turunnya para pelajar STM/SMK dalam berbagai gelombang demonstrasi besar di Jakarta. Keterlibatan mereka yang meletup secara spontan lahir dari keresahan nyata atas situasi sosial-politik yang dirasakan bersama. Namun, karena gerakan mereka diputus dari basis tradisi organisasi yang terstruktur dan literasi politik yang matang, aksi-aksi spontan ini menjadi sangat rawan diprovokasi serta mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi agenda politik kelompok. Alhasil, energi kritis dan potensi besar para pelajar untuk berkontribusi langsung membangun sistem politik yang demokratis dan pro-rakyat justru menguap sia-sia di tengah bentrokan.

Menjauhkan pelajar dari urusan kebangsaan—baik melalui tindakan represif, intimidasi akademik, maupun pembiaran tanpa literasi politik yang sehat—sejatinya adalah langkah yang sangat merugikan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara di masa depan. Tindakan ini merupakan pengkhianatan nyata terhadap ruh Sumpah Pemuda 1928 dan jejak sejarah perjuangan pelajar dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan.

Hal ini harus menjadi introspeksi mendalam bagi kita semua. Visi menuju Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi utopia kosong jika para pelajar terus dikebiri daya kritisnya. Bonus demografi bukanlah jaminan lompatan peradaban selama anak-anak muda kita murni dicetak sebagai sekrup industri yang patuh, asing dari penderitaan masyarakatnya, dan dibiarkan liar tanpa ruang edukasi politik yang sehat.

Sumpah Pemuda 1928 memberi pelajaran abadi bahwa arah bangsa diubah oleh generasi terpelajar yang berani melampaui kenyamanan dirinya demi melawan ketidakadilan. Jika negara dan masyarakat serius ingin menyongsong 2045, kembalikan ruang independensi itu. Biarkan pelajar dan mahasiswa kembali berpikir bebas, berorganisasi tanpa bayang-bayang ketakutan, dan terlibat aktif mengawal perjalanan Republik ini. Sebab tanpa keberanian politik generasi mudanya, Indonesia Emas hanyalah mimpi yang rapuh. Dan saat itu pula nilai-nilai konstitusi kehilangan relevansinya.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Peran Pemuda Tionghoa dalam Kongres Pemuda 1928

Peran Pemuda Tionghoa dalam Kongres Pemuda 1928

Dalam ikrar itu, para pemuda dari berbagai daerah dan latar belakang menyatakan

You May Also Like
Total
0
Share