Bahaya Urusan Publik Memakai Anggaran Pribadi

Sejak dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024 hingga akhir Mei 2026, Prabowo Subianto sudah 53 kali melakukan kunjungan ke luar negeri (ISDS, 2025). Menurut Dino Patti Djalal, dalam enam hari, satu hari dihabiskan Presiden Prabowo di luar negeri.

Bandingkan dengan Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum. Sejak dilantik pada 1 Oktober 2024, presiden kiri yang juga ilmuwan itu baru enam kali melakukan kunjungan ke luar negeri. Bahkan, dalam beberapa kunjungan keluar negeri, Presiden Claudia menggunakan pesawat komersil dan bercampur dengan warga biasa. Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura, baru melakukan setidaknya 25 kunjungan ke luar negeri sejak dilantik pada 15 Mei 2024.

Presiden Tiongkok, Xi Jinping, tercatat sudah melakukan 56 kunjungan ke luar negeri sejak dilantik pada 2012. Artinya, dalam setahun, dia hanya melakukan 4-5 kunjungan ke luar negeri.

Intensitas kunjungan keluar negeri yang sangat tinggi memantik kritik publik. Salah satu yang paling nyaring bersuara, Dino Patti Djalal. Nuansa kritik sebagian besar menyorot pemborosan anggaran. Misalnya, dalam kunjungan ke Paris baru-baru ini, Presiden Prabowo dan rombongan menginap di Hotel Four Season George V yang tarifnya mencapai Rp 5,8 miliar.

Menurut Dino Patti Djalal, yang pernah menjabat wakil menteri luar negeri pada 2014, biaya kunjungan ke luar negeri bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar. Mulai dari biaya rombongan tim pendahulu, biaya pesawat, biaya akomodasi, biaya logistik, konsumsi, protokoler dan pengamanan, uang harian delegasi, dan lain-lain.

Menanggapi berbagai kritik itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, memberi tanggapan. Menurutnya, segala kelebihan biaya dari anggaran negara ditanggung oleh anggaran pribadi Presiden Prabowo Subianto.

Bantahan itu tidak menjawab substansi kritik, tetapi malah memperlebar masalah. Seolah-olah, dengan berlindung di balik alibi ”uang pribadi”, masalah selesai. Padahal, ini justru menunjukkan level tata kelola negara yang sangat ecek-ecek.

Pertama, dalam sistem politik modern, apalagi yang menganut sistem modern, pejabat publik adalah pelaksana mandat publik. Dalam melaksanakan tugasnya, pejabat publik menggunakan anggaran dari publik (APBN). Logikanya sederhana, setiap penggunaan anggaran publik harus ada pertanggungjawabannya. Dengan logika ini, publik berhak memastikan kerja-kerja pejabat publik benar-benar berdampak bagi kepentingan publik.

Dalam tata kelola politik republik, ada prinsip tegas soal pemisahan yang tegas antara urusan publik dan privat. Dengan prinsip ini, pejabat publik tak boleh mencampurbaurkan fungsi jabatannya (urusan publik) dengan urusan pribadi.

Marcus Tullius Cicero, bapak Republikanisme, sampai menulis: ”res publica, res populi.” Urusan publik adalah urusan rakyat. Artinya, semua urusan publik adalah urusan rakyat. Rakyat berhak tahu, mempertanyakan, dan menagih manfaatnya.

Masalah muncul jika urusan publik menggunakan anggaran pribadi. Ini bukan hanya menerabas prinsip pemisahan urusan publik dan urusan privat, tetapi jantung dari prinsip republik: pertanggungjawaban pejabat publik kepada rakyat. Jika pejabat memakai anggaran pribadi, bagaimana publik menagih urusan publik yang dikerjakannya?

Dalam konsep republik modern, APBN adalah instrumen kedaulatan rakyat. Rakyat melalui wakilnya di parlemen berhak menentukan prioritas anggaran, mengawasi penggunaannya, dan menagih pertanggungjawaban.

Kedua, penggunaan uang pribadi mengaburkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Anggaran negara tunduk pada mekanisme audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengawasan DPR, dan pelaporan publik. Ketika presiden menggunakan anggaran pribadi untuk menutup biaya kunjungan resmi, semua mekanisme itu lenyap. Tidak ada kewajiban laporan. Tidak ada audit. Tidak ada yang bisa dipertanyakan secara hukum.

Ketiga, merusak norma institusional. Negara demokratis membangun standar dan protokol resmi bukan tanpa alasan. Tujuannya untuk melindungi institusi dari selera personal pejabatnya. Standar itu berlaku bukan karena masalah kemampuan bayar, melainkan karena negara bukan milik pribadi siapapun.

Sudah menjadi standar etika republik modern, pejabat publik tidak perlu diperlakukan istimewa. Mereka bukan raja. Mereka hanya pemegang dan pelaksana mandat dati publik. Karena penggunaan fasilitas dalam menjalankan tugas jabatannya tidak bisa sembarangan. Tidak boleh berlebih-lebihan. Jadi, kalau negara sudah mematok plafon anggaran untuk kunjungan dinas, seharusnya tidak boleh ada celah atas pembengkakan anggaran.

Jawaban Seskab sama sekali tidak menyentuh inti masalah mengapa Presiden Prabowo rajin sekali melakukan kunjungan ke luar negeri, sementara di dalam negeri berjibun masalah. Mulai pelemahan nilai tukar rupiah, nasib pengungsi banjir dan longsor Sumatera yang masih terkatung-katung, korupsi yang masih merajalela, penurunan daya beli rakyat, ketimpangan ekonomi, nasib gunu honorer dan tenaga pengajar, dan reformasi kepolisian yang menemui jalan buntu.

Padahal, tanpa melakukan kunjungan ke luar negeri yang intens, Presiden Prabowo bisa mengambil langkah mengefektifkan dan memaksimalkan fungsi menteri luar negeri (reshuffle jika tidak kompeten), diplomasi digital atau telekonferensi, pemberdayaan duta besar dan utusan khusus, dan lain-lain.

Indonesia tidak boleh absen dari panggung dunia. Namun, kehadiran di forum internasional tidak selalu harus diwujudkan melalui kehadiran presiden secara langsung. Peran Kementerian Luar Negeri beserta jajaran diplomatnya dapat dioptimalkan untuk menjalankan diplomasi yang efektif. Sebab, keberhasilan diplomasi tidak ditentukan oleh seberapa sering presiden berkunjung ke luar negeri, melainkan oleh ketajaman strategi serta kuatnya posisi tawar Indonesia.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Sejarah dan ABC Pancasila

Sejarah dan ABC Pancasila

Sejarah resmi yang diajarkan di sekolah dasar menyebut Indonesia dijajah 350

Next
Anak-anak Teknik Pelantun Lagu Revolusi

Anak-anak Teknik Pelantun Lagu Revolusi

Mereka mahasiswa di Universidad Técnica del Estado (UTE)

You May Also Like
Total
0
Share