Kongres Pemuda II yang berlangsung pada 27–28 Oktober 1928 di Batavia (kini Jakarta) merupakan tonggak sejarah lahirnya Sumpah Pemuda.
Dalam ikrar itu, para pemuda dari berbagai daerah dan latar belakang menyatakan bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu: Indonesia. Di balik peristiwa yang sering digambarkan sebagai perjumpaan organisasi pemuda kedaerahan seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), terdapat peran signifikan pemuda dan tokoh peranakan Tionghoa yang kerap luput dari narasi mainstream.
Peran mereka mencakup penyediaan ruang fisik, keterlibatan langsung sebagai peserta dan panitia, serta dukungan media dalam menyebarkan gagasan kebangsaan.
Salah satu kontribusi paling konkret mereka adalah penyediaan tempat. Sidang penutup Kongres Pemuda II, di mana Sumpah Pemuda dibacakan, digelar di rumah indekos milik Sie Kong Lian (juga dieja Sie Kong Liong atau Sie Kok Liong) di Jalan Kramat Raya Nomor 106. Rumah tersebut sejak sekitar pertengahan 1920-an menjadi tempat tinggal sejumlah aktivis dan pelajar, termasuk Muhammad Yamin, Amir Sjarifuddin, Assaat, Abu Hanifah, dan tokoh-tokoh lain yang kelak berperan penting dalam sejarah Indonesia.
Sie Kong Lian, seorang peranakan Tionghoa, tidak hanya menyewakan kamar, tetapi juga membuka ruang bagi pertemuan organisasi pergerakan. Keputusan mengizinkan rumahnya digunakan untuk kegiatan yang berbau politis di bawah pengawasan kolonial Belanda mencerminkan keberanian dan komitmen terhadap gagasan persatuan. Kini bangunan itu dilestarikan sebagai Museum Sumpah Pemuda. Selain ruang fisik, pemuda Tionghoa hadir secara langsung.
Empat pemuda peranakan Tionghoa tercatat menghadiri kongres: Kwee Thiam Hong, Oey (Oei) Kay Siang, John Liauw Tjoan Hok, dan Tjio Djin Kwie. Kwee Thiam Hong, kelahiran Palembang dan anggota Jong Sumatranen Bond, saat itu masih remaja berusia belasan tahun dan duduk di MULO (setingkat sekolah menengah pertama). Ia datang bersama ketiga temannya. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebangsaan tidak terbatas pada sekat etnis atau organisasi yang secara formal “pribumi”. Kwee Thiam Hong kemudian dikenal dengan nama Daud Budiman. Keterlibatannya dipengaruhi oleh gagasan-gagasan tokoh pergerakan seperti H.O.S. Tjokroaminoto dan Soekarno.

Lebih dari sekadar peserta, Johan Mohammad Tjai (juga dieja Cai atau Tjhai), seorang peranakan Tionghoa muslim dan anggota Jong Islamieten Bond, duduk dalam kepanitiaan sebagai pembantu I. Posisi ini menempatkannya di lingkaran inti penyelenggaraan kongres bersama Ketua Sugondo Djojopuspito (PPPI), Wakil Ketua R.M. Djoko Marsaid (Jong Java), Sekretaris Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond), dan Bendahara Amir Sjarifuddin. Kehadiran Tjai mencerminkan inklusivitas yang diupayakan panitia serta peran jembatan yang dimainkan tokoh peranakan dalam meredakan potensi ketegangan antar kelompok.
Dukungan media juga tak kalah penting. Surat kabar Sin Po, yang berbahasa Melayu dan dikelola kalangan Tionghoa, memainkan peran dalam menyebarluaskan gagasan kongres. Di bawah kepemimpinan redaksi Kwee Kek Beng, Sin Po menjadi salah satu media yang pertama kali mempublikasikan teks dan lirik lagu “Indonesia Raya” karya Wage Rudolf Supratman pada edisi 10 November 1928. Lagu tersebut sebelumnya diperdengarkan secara instrumental dengan biola oleh Supratman pada penutupan kongres. Selain itu, Yo Kim Tjan, pengusaha dan importir piringan hitam, membantu merekam lagu tersebut, hingga memungkinkan penyebarannya di tengah risiko pengawasan kolonial.
Peran-peran ini perlu dibaca dalam konteks lebih luas. Pada masa itu, komunitas Tionghoa di Hindia Belanda tidak homogen. Ada yang berorientasi pada nasionalisme Tionghoa, ada yang berkolaborasi dengan pemerintah kolonial, dan ada pula yang memilih melebur dalam pergerakan kebangsaan Indonesia. Pemuda seperti Kwee Thiam Hong dan Johan Mohammad Tjai mewakili kelompok yang memilih jalur kedua, yakni melihat diri sebagai bagian dari Tanah Air yang sama dan menghadapi tantangan kolonialisme yang sama. Mereka tidak datang membawa bendera organisasi khusus “Jong Tionghoa”, melainkan melebur dalam organisasi yang sudah ada, seperti Jong Sumatranen Bond dan Jong Islamieten Bond.

Sejarah Sumpah Pemuda dengan demikian menggambarkan bentuk nasionalisme awal yang melahirkan Indonesia. Bukan sekadar kisah penyatuan suku-suku di Nusantara, bukan sekadar kesamaan darah dan tempat kelahiran, melainkan pada kesamaan psikologis dan nilai-nilai (anti-kolonialisme, mendukung egalitarianisme).
Penyelenggaraan Sumpah Pemuda, yang melibatkan multietnik dan multiras, menunjukkan pluralisme nasionalisme Indonesia sejak lahirnya. Sejak dalam benih, nasionalisme Indonesia bercorak progresif dan kewargaan (civic). Sayang, setelah Indonesia merdeka dan terumata di bawah Orde Baru hingga kini, ada persepsi yang menganggap WNI keturunan Tionghoa, Arab, dan lainnya sebagai non-Indonesia karena faktor darah/keaslian.
Yang pasti hingga kini, warisan mereka tetap relevan. Museum Sumpah Pemuda berdiri di bekas rumah Sie Kong Lian sebagai pengingat bahwa persatuan nasional lahir dari kerja sama lintas latar belakang. Pengakuan terhadap peran pemuda Tionghoa dalam Kongres Pemuda 1928 bukan sekadar menghadirkan sejarah yang utuh dan verifikatif, tetapi juga menyuguhkan bukti nasionalisme Indonesia yang otentik: plural, demokratis, dan egaliter.









