Ketika publik mulai ramai mempertanyakan pengadaan mobil dinas seharga Rp 8,5 miliar yang dipesannya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud memilih merespons dengan kalimat yang mengejutkan banyak orang: “Kita sedang berpuasa, tolong tidak terlalu banyak ghibah, nanti dosanya berlipat ganda.”
Tidak ada klarifikasi substansial. Tidak ada empati. Tidak ada pertanggungjawaban. Yang ada hanyalah peringatan agar publik berhenti membicarakannya, sembari dibungkus dengan bahasa agama. Respons itu mungkin lebih banyak bercerita tentang mentalitas sang gubernur daripada soal mobil mewahnya itu.
Kontroversi ini bermula dari terungkapnya pengadaan kendaraan dinas baru gubernur Kalimantan Timur melalui Perubahan APBD 2025. Kendaraan yang dibeli disebut-sebut adalah Lexus—atau varian SUV mewah premium setara Range Rover Autobiography PHEV 3.000 cc yang dibanderol antara Rp 6 miliar hingga Rp 10,9 miliar di pasar Indonesia. Pengadaan senilai Rp 8,5 miliar itu menjadi sorotan nasional, teguran dari Kemendagri, peringatan dari KPK, kritik dari partainya sendiri (Golkar), hingga aksi demonstrasi mahasiswa di halaman kantor gubernur.
Namun untuk benar-benar memahami apa yang sedang kita saksikan di Kalimantan Timur, kita tidak boleh berhenti pada soal mobilnya saja.
Mobil untuk “marwah”, gaun untuk gengsi
Rudy Mas’ud memberikan beberapa pembenaran berbeda dalam wawancara-wawancara yang ia berikan. Dalam satu kesempatan, ia mengatakan mobil itu diperlukan untuk menembus medan berat pedalaman Kalimantan. Dalam kesempatan lain, ia mengatakan mobil itu sebenarnya akan ditempatkan di Jakarta, untuk agenda-agenda nasional dan internasional sebagai penyangga IKN. Dua alasan yang saling bertolak belakang, dan keduanya disampaikan dengan tenang seolah tidak ada kontradiksi.
Yang paling sering ia ulang adalah soal marwah. “Masa iya kepala daerahnya pakai mobil alakadarnya, jangan dong. Jaga marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur,” kata Rudy.
Satu kata kunci: marwah. Kehormatan. Martabat. Citra. Pengamat Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, punya jawaban telak untuk framing ini: “Jangan bungkus gengsi dengan istilah marwah Kaltim.”
Bahkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni yang membela pembelian itu dengan argumen mobil tersebut dibutuhkan untuk menembus jalan rusak di pedalaman, sudah dikritik balik oleh publik, karena orang bodoh pun tidak akan membawa Lexus baru seharga Rp 8,5 miliar ke jalan rusak di pedalaman.
Di tengah gelombang kritik terhadap suaminya, sorotan publik beralih pada sang istri, Syarifah Suraidah Abidien. Dalam sebuah video yang beredar luas, Syarifah tampak menyapa seorang pedagang sayur di pinggir jalan. Ia mengenakan gaun putih bermotif floral yang dipadukan dengan topi bertepi lebar, kalung mutiara, anting, dan cincin berukuran besar. Warganet menyebutnya memiliki “vibes nyonya menir Belanda”, merujuk pada gaya perempuan elite era kolonial.
Itu bukan satu-satunya momen. Dalam berbagai kegiatan, Syarifah sering tampil glamor dengan berbagai aksesori seperti gelang dan cincin, dan kerap membagikan momen kebersamaan dengan kalangan sosialita, dari arisan hingga liburan, melalui akun Instagram pribadinya. Ia disorot karena kerap tampil menggunakan perhiasan berharga miliaran rupiah, termasuk gelang Bvlgari senilai Rp 2,5 miliar.
Syarifah bukan sekadar istri gubernur. Ia adalah anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil Kalimantan Timur, sekaligus Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan LHKPN, total hartanya mencapai Rp 166,5 miliar. Ia juga pengusaha sukses yang mengelola galangan kapal tanker di bawah bendera PT Barokah Perkasa Group.
Tentu saja, seseorang yang memang kaya sejak lahir berhak tampil sesuai kemampuannya. Masalahnya bukan itu. Masalahnya adalah kontrasnya gaun Bvlgari dan topi lebar di depan nenek penjual sayur, sementara di kelas-kelas sekolah sekitar, ada guru honorer yang bertahan dengan gaji ratusan ribu rupiah. Di tengah pemangkasan transfer ke daerah hampir 75 persen, dari Rp 9,3 triliun menjadi hanya Rp 2,3 triliun, keluarga ini memilih menampilkan kemewahan, bukan kesederhanaan.
Satu provinsi dikuasai satu keluarga
Namun kontroversi mobil dan gaya busana hanyalah permukaan dari sebuah masalah struktural yang jauh lebih serius: satu keluarga telah membangun cengkeraman kekuasaan yang menyeluruh atas Kalimantan Timur.
Keluarga Rudy Mas’ud mendominasi posisi-posisi strategis di provinsi ini. Rudy sendiri adalah Gubernur Kalimantan Timur. Kakaknya, Hasanuddin Mas’ud, menjabat sebagai Ketua DPRD Kalimantan Timur; posisi yang krusial dalam mengontrol jalannya pemerintahan sang adik. Kakak lainnya, Rahmad Mas’ud, menjabat sebagai Wali Kota Balikpapan.
Peta kekuasaan keluarga ini lebih lengkap dari itu. Syahariah Mas’ud, kerabat Rudy, menjabat sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur dari Dapil Penajam Paser Utara dan Paser. Abdul Gafur Mas’ud, adik Rudy, pernah menjabat Bupati Penajam Paser Utara sebelum masa jabatannya berakhir setelah terjaring OTT KPK pada Januari 2022. Dan istri Rudy, Syarifah Suraidah, kini duduk di kursi DPR RI, menggantikan posisi suaminya yang maju pilgub.
Dengan formasi ini, satu keluarga secara simultan mengendalikan: eksekutif provinsi (gubernur), legislatif provinsi (ketua DPRD), pemerintahan kota terbesar di Kalimantan Timur (Balikpapan), kursi DPR RI, dan berbagai jabatan pendukung lainnya. Rudy juga menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur, sedangkan Hasanuddin adalah penasihat DPD Golkar Kalimantan Timur, menjadikan mereka juga menguasai mesin partai yang mendominasi politik daerah.
Koordinator Pokja 30 Samarinda, Buyung Marajo, menilai konsentrasi kekuasaan ini sangat nyata. “Fenomena keluarga Mas’ud ini sedang membangun dinasti politik. Persoalan di Kaltim seolah cukup diselesaikan di atas meja makan,” ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa dalam polemik mobil dinas, tidak ada satu pun teguran keras yang keluar dari DPRD Kalimantan Timur kepada gubernur, justru protes lebih banyak muncul dari masyarakat.
Itu bukan kebetulan. Ketika sang kakak menjabat ketua DPRD yang secara konstitusional berfungsi mengawasi adik yang menjadi gubernur, mekanisme checks and balances yang menjadi fondasi tata kelola demokratis praktis lenyap. Fungsi pengawasan berubah menjadi formalitas. Hal ini terbukti ketika Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud justru tampil membela pengadaan mobil mewah itu dengan mengatakan “lebih murah daripada merawat mobil tua.”
Rudy membantah tuduhan dinasti politik. Ia berdalih bahwa seluruh jabatan keluarganya diperoleh melalui proses demokratis yang sah, mereka semua dipilih rakyat, bukan ditunjuk atau diwariskan. Argumen itu secara prosedural benar, namun secara substantif menghindar dari pertanyaan yang sesungguhnya: apakah sebuah demokrasi yang sehat wajar membiarkan satu keluarga menguasai seluruh cabang kekuasaan di sebuah provinsi sekaligus?
Mental feodal: Nama baru untuk sindrom lama
Untuk memahami apa yang sesungguhnya terjadi di Kalimantan Timur, dan di banyak daerah lain di Indonesia, kita perlu satu konsep: mentalitas feodal. Mentalitas ini merupakan warisan historis yang terus merasuki sistem birokrasi dan tata kelola pemerintahan Indonesia.
Feodalisme dalam konteks ini bukan sekadar mengacu pada sistem ekonomi agraris Eropa abad pertengahan. Bukan sekadar struktrul sosial yang berbasiskan penguasaan segelintir elite terhadap tanah sebagai basis utama kehidupan. Ia merujuk pada sebuah mentalitas kekuasaan yang menempatkan pejabat publik bukan sebagai pelayan rakyat, melainkan sebagai penguasa yang berhak menikmati kemewahan, dilayani secara istimewa, dan dibebaskan dari kritik.
Mentalitas feodal, sebagaimana dielaborasi oleh Prijosusilo (2002) dan Rambe (2008), adalah seperangkat nilai, sikap, dan cara berpikir yang menempatkan hierarki sosial sebagai sesuatu yang natural dan sah; yang menilai seseorang berdasarkan status dan jabatannya, bukan kapasitas dan kinerjanya; dan yang memandang kekuasaan sebagai hak eksklusif yang diperoleh melalui warisan atau patronase, bukan sebagai amanah yang dijalankan secara akuntabel.
Mentalitas feodal juga memanifestasikan diri dalam obsesi terhadap simbol-simbol status dan kekuasaan. Pejabat Indonesia dikenal luas dengan budaya iring-iringan (konvoi kendaraan pejabat dengan pengawalan polisi yang memaksa pengguna jalan lain menepi), penggunaan kendaraan dinas mewah, pembangunan kantor mewah di tengah keterbatasan anggaran, serta pemakaian seragam, atribut, dan protokoler yang menegaskan hierarki. Turner (2014) menganalisis bahwa praktik-praktik ini bukan sekadar pemborosan, tetapi berfungsi sebagai pertunjukan kekuasaan (performance of power) yang secara simbolik memproduksi ulang tatanan hierarkis.
Pertama, gaya hidup ala raja. Mobil seharga Rp 8,5 miliar bukan hanya soal kenyamanan transportasi. Ia adalah simbol. Ia mengomunikasikan hierarki bahwa sang gubernur adalah kelas yang berbeda dari rakyat biasa, dan perbedaan itu harus terlihat. Ketika rakyat jelata naik motor butut atau menumpang angkot, penguasa harus duduk di atas kursi kulit semi-aniline 24 arah dengan sistem audio 34 speaker. Ini bukan kebutuhan fungsional. Ini adalah ritual kekuasaan yang bersifat teatrikal, sebuah pameran kemegahan untuk menegaskan siapa yang berkuasa dan siapa yang tidak. Framing “marwah Kaltim” hanyalah selubung ideologis untuk hasrat yang jauh lebih primitif: hasrat untuk terlihat lebih tinggi dari yang lain.
Kedua, dinasti politik sebagai hak waris. Dalam sistem feodal, kekuasaan adalah warisan keluarga, bukan mandat publik. Dalam logika feodal, kemenangan di pemilu bukan bukti mandat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, ia adalah kemenangan keluarga yang membuka jalan bagi anggota keluarga lain untuk menyusul.
Setelah Rudy menjadi gubernur, istri masuk DPR. Kakak jadi ketua DPRD dan akak lain menjadi wali kota. Analis politik dari Universitas Mulawarman menggambarkan simbiosis antara keluarga Mas’ud dan Golkar dengan sangat lugas. Keluarga Mas’ud membutuhkan Golkar sebagai kendaraan politik, sementara Golkar membutuhkan kekuatan finansial keluarga Mas’ud untuk mengongkosi operasional parpol di daerah. Ini bukan demokrasi. Ini adalah oligarki keluarga yang menggunakan prosedur demokratis sebagai alat legitimasi.
Ketiga, nepotisme dan kerusakan check and balance. Ketika gubernur dan ketua DPRD adalah dua bersaudara kandung yang keduanya aktif dalam kepengurusan partai yang sama, fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif berubah menjadi sandiwara. Inilah bahaya terbesar dari dinasti politik yang jarang disuarakan dengan cukup keras. Ia tidak hanya soal apakah si penguasa korup atau tidak, melainkan soal rusaknya arsitektur tata kelola yang memungkinkan korupsi dideteksi dan dihentikan.
Penelitian Hadiz (2004) menunjukkan bahwa desentralisasi pasca-reformasi, alih-alih mendistribusikan kekuasaan kepada rakyat, malah menciptakan para “raja kecil” di daerah yang mereplikasi pola feodalisme Orde Baru dalam skala lebih kecil. Para kepala daerah hasil pemilihan langsung justru memanfaatkan mandat demokratis untuk membangun dinasti politik dan kekuasaan bisnis yang lebih otoriter daripada sebelumnya.
Ironi di Bumi Etam
Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi terkaya di Indonesia. Hampir 40 persen ekonomi daerah ini bergantung pada sektor tambang batu bara. Di Kutai Timur, batu bara menyokong hampir 75 persen dari total PDRB kabupaten. Kalimantan Timur menyumbang kontribusi tertinggi dalam nilai tambah regional Kalimantan: sebesar 47 persen.
Pertumbuhan ekonominya pada triwulan III-2024 mencapai 5,52 persen, melampaui rata-rata nasional. PDRB-nya menembus angka Rp 900 triliun. Ia adalah salah satu provinsi dengan nilai ekonomi per kapita tertinggi di Indonesia, tuan rumah ladang-ladang minyak Pertamina dan raksasa batu bara seperti Kaltim Prima Coal dan Berau Coal. Dan kini, ia juga adalah tuan rumah Ibu Kota Nusantara—megaproyek terbesar yang pernah dibangun di atas tanah Indonesia (BPS Kaltim, 2024; Kemenkeu RI, 2024).
Tapi di balik angka-angka itu tersembunyi sebuah paradoks ironis. Berdasarkan laporan Kemantapan Jalan Nasional 2024 dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Kalimantan Timur tercatat sebagai provinsi dengan jalan rusak terbanyak kedua di Indonesia—dengan total 186,2 kilometer ruas jalan nasional dalam kondisi rusak, hanya kalah dari Kalimantan Tengah (Tribunkaltim.co, 30/11/2025).
Kemiskinan di Kalimantan Timur bukan sekadar soal pendapatan. Ia juga berwajah stunting, sebuah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2024, prevalensi stunting di Kalimantan Timur masih berada di angka 22,2 persen—di atas rata-rata nasional yang 19,8 persen, dan jauh melampaui ambang batas WHO sebesar 20 persen. Di Kabupaten Paser, angkanya bahkan menyentuh 23,4 persen (Media Kalbar, 27/2/2026; Niaga.Asia, 17/5/2025).
Inilah ironinya, satu dari lima anak di Kalimantan Timur mengalami gangguan pertumbuhan permanen yang akan berdampak pada kapasitas kognitif, produktivitas, dan kualitas hidupnya sepanjang masa. Di provinsi yang PDRB-nya hampir seribu triliun rupiah itu.
Secara absolut, masih ada lebih dari 202 ribu jiwa warga Kalimantan Timur yang hidup di bawah garis kemiskinan, dengan pengeluaran di bawah Rp 854 ribu per kapita per bulan. Itu berarti standar “tidak miskin” di provinsi penghasil batu bara terbesar Indonesia adalah Rp 28 ribu per hari.
Sebuah negara yang sehat adalah negara di mana pejabatnya malu memamerkan kemewahan di hadapan rakyat yang berjuang. Ketika pejabat justru menutup pintu politik bagi keluarganya di saat ia masih berkuasa demi mencegah konflik kepentingan dan politik dinasti.
Selama mentalitas feodal ini terus bersemayam di benak para penguasa kita, selama mereka menganggap perlakuan istimewa dan gaya hidup mewah adalah soal marwah pejabat, maka ketimpangan ekonomi, kemiskinan, ketertinggalan infrastruktur, dan kebijakan pembangun yang menjauh dari kepentingan rakyat akan selalu menjadi wajah lain yang selalu hadir.










