“Buta yang terburuk adalah buta politik. Dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat, semua tergantung pada keputusan politik. Orang yang buta politik begitu bodoh sehingga ia bangga dan membusungkan dadanya mengatakan bahwa ia membenci politik. Si dungu tidak tahu bahwa dari kebodohan politiknya lahir pelacur, anak terlantar, dan pencuri terburuk dari semua pencuri.”
Bertolt Brecht, penyair Jerman.
Kutipan dramatis penyair Jerman itu sering diulang di linimasa kita. Kali ini, ia seolah ditujukan kepada satu generasi: gen Z. “Mereka cuma sibuk TikTok, enggak peduli politik,” kata sebagian orang tua dan pengamat.
“Buta politik total.” Asumsi itu nyaman, tapi salah besar. Gen Z Indonesia bukan buta; mereka justru melihat politik dengan mata yang lebih jernih dan lebih kritis daripada generasi sebelumnya.
Data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2023 sudah membantah anggapan itu dengan keras. Dari total 204.807.222 pemilih tetap pemilu 2024, generasi Z (lahir 1997–2012) berjumlah 46.800.161 jiwa atau 22,85 persen. Bersama milenial, mereka menguasai 56,45 persen suara. Artinya, lebih dari separuh suara nasional berasal dari tangan anak muda. Partisipasi pemilih muda secara keseluruhan naik signifikan dibanding pemilu sebelumnya.
Lebih penting lagi, kesadaran politik gen Z tidak diukur hanya dari bilik suara, melainkan dari cara mereka merespons isu secara real-time. Ketika revisi UU KPK disahkan September 2019, dalam hitungan jam muncul tagar #ReformasiDikorupsi yang trending nasional. Ribuan gen Z, dari mahasiswa hingga pelajar SMA, turun ke jalan di 20 kota. Meski gagal menghentikan revisi UU KPK, tapi mereka berhasil menghidupkan mobilisasi berskala besar. Untuk diketahui, protes terhadap revisi UU KPK merupakan salah satu aksi dengan mobilisasi terbesar pasca-reformasi 1998.
Aksi jalanan berlanjut saat pemerintah ngotot mengesahkan UU Cipta Kerja pada 2020, peringatan darurat pada 2024, Indonesia gelap (awal 2025), dan demonstrasi berskala besar pada Agustus-September 2025.
Aktivisme digital adalah senjata utama mereka. Aktivisme digital adalah penggunaan platform media sosial untuk menyebarkan informasi, mengorganisir massa, dan membangun tekanan publik tanpa harus bergantung pada struktur organisasi konvensional. Bagi gen Z, ini bukan “slacktivism” semata. Satu utas di X atau video TikTok 60 detik bisa menjangkau jutaan orang, mengubah opini, dan memaksa elite bergerak. Contoh paling segar, demo peringatan darurat pada Agustus 2024, seruan aksi platform media sosial, terutama X dan IG, pada 21 Agustus 2025 sore hingga malam, berhasil memobilisasi puluhan ribu massa mengepung gedung DPR RI di Jakarta dan aksi serupa di lebih 40 kota lainnya di Indonesia. Dampaknya nyata. DPR akhirnya membatalkan pembahasan revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK, yang memungkinkan pencalonan kepala daerah di pilkada tidak dimonopoli sendirian oleh koalisi pendukung pemerintah (KIM Plus).
Dan hal itu kembali ditunjukkan pada Agustus-September 2025. Dipicu oleh ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah, muncul aksi mengibarkan bendera One Piece jelang peringatan hari kemerdekaan RI. Kemudian aksi itu kian membesar, tersulut oleh video joget anggota DPR pasca pengumuman kenaikan tunjangan. Melalui media sosial, muncul seruan untuk membubarkan DPR. Demonstrasi pun meledak. Namun, aparat meresponsnya dengan brutal. Setiap kekejian aparat dilaporkan secara live streaming, terutama TikTok, yang justru memicu kemarahan secara meluas. Puncaknya, mobil kendaraan taktis polisi melindas seorang driver ojol, Affan Kurniawan, hingga tewas. Kejadian itu memicu ledakan protes berskala besar di seluruh Indonesia.
Gen Z tak buta. Mereka justru sangat melek dengan cara yang berbeda. Lantas mengapa banyak yang masih menganggap mereka apatis? Jawabannya sederhana: politik hari ini memang tak menarik bagi gen Z.
Pertama, korupsi yang menggurita. Kasus demi kasus—dari megakorupsi hingga suap kecil—membuat kepercayaan mereka terhadap institusi politik anjlok. Meskipun tingkat partisipasi elektoral anak muda (gen Z dan milenial) cukup tinggi, tetapi hanya 32,67 persen di antara mereka yang tertarik dengan parpol (survei Indikator). Jumlah mereka yang mau menjadi pengurus partai jauh lebih kecil lagi.
Kedua, partai politik yang masih kaku, sentralistik, dan feodal. Kepengurusan parpol sering dipegang segelintir elite dan dinasti politik. Kemenkumham mencatat hanya 1 persen gen Z yang tertarik masuk partai politik (2024). Mereka menganggap parpol terasa seperti klub eksklusif segelintir elite kolot dari generasi tua (boomers dan X), bukan sebagai rumah bagi ide-ide segar. Ada parpol yang memiliki ketua umum tak pernah berganti selama puluhan tahun. Pengambilan keputusan bersifat sentralistik di tangan elite partai. Bahkan, pahitnya, tidak sedikit parpol tak ubahnya ”perusahaan keluarga” yang bisa diwariskan kepada istri, anak, maupun cucu.
Ketiga, politik tak modern. Kampanye masih konvensional, dengan pidato panjang lebar dan narasi jadul, sementara gen Z hidup di era algoritma dan visual. Boomers dan X masih melihat dunia dalam lanskap perang dingin, sehingga begitu bangga mengumbar retorika ’antek-antek” asing di tengah dunia yang terglobalisasi dan terkoneksi secara digital.
Keempat, disconnect total dengan isu anak muda: pengangguran terselubung di kalangan sarjana, krisis kesehatan mental, harga hunian yang tak terjangkau, hingga ancaman krisis iklim. Parpol sibuk berebut kursi, sementara gen Z bertanya: di mana ruang untuk gig economy, pendidikan yang relevan, kebijakan untuk mengatasi perubahan iklim, isu lapangan kerja, dan kebijakan yang benar-benar pro-generasi muda?
Paradoks ini melahirkan urgensi mendesak: lahirnya partai baru yang benar-benar cocok dengan selera politik gen Z. Partai yang demokratis secara internal—bukan hanya di mulut, tapi dalam rekrutmen dan pengambilan keputusan. Partai yang transparan, memanfaatkan teknologi untuk memajukan partisipasi, voting, hingga mensirkulasikan ide-ide politik. Partai yang isu-driven: fokus pada pendidikan gratis berkualitas, reformasi tenaga kerja, keberlanjutan lingkungan, dan inklusivitas. Partai yang tak takut pada kritik digital, justru merangkulnya sebagai bahan bakar perubahan.
Tanpa partai semacam itu, energi gen Z berisiko menguap menjadi protes sesaat atau golput sinis. Padahal, dengan 75 juta jiwa lebih, gen Z adalah kekuatan demografis terbesar yang pernah dimiliki Indonesia. Mereka bukan penonton. Mereka adalah penulis naskah masa depan.
Jadi, gen Z kita sama sekaki tidak buta politik. Mereka hanya menolak dibutakan oleh politik lama yang sudah usang. Pertanyaan sebenarnya bukan “apakah mereka peduli”, melainkan “apakah politik kita mau berubah agar layak mereka pedulikan?”
Gen Z kita bukan buta. Mereka hanya menunggu politik yang layak dilihat.











Berisiknya Gen z di media sosial dan bahasa kekuasaan cenderung manipulatif dan komunikasi publik selalu diusahakan agar “diterima” oleh publik, sebenarnya dimana ruang untuk kebenaran yang yg tidak populer. Era politik digital dengan riuhnya komunikasi yg terjadi menandakan hidupnya demokrasi atau malah matinya dialog yang rasional. Atau gagalnya rezim dalam memahami komunikasi dengan generasi muda sekarang