Birokrasi Indonesia masih terbelenggu mental feodal yang berbiaya sangat mahal. Mental feodal itu tercermin tidak hanya pada perilaku yang elitis, gila hormat, dan selalu minta perlakuan khusus, tetapi juga gaya hidup mewah.
Fasilitas jabatan, mulai dari gaji, tunjangan, rumah dinas, kendaraan, perjalanan, hingga komunikasi, menjadi “belanja kemewahan” yang membengkak setiap tahun.
Data terkini menunjukkan realitas mencengangkan. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, pejabat setingkat menteri dan eselon I menerima tunjangan kinerja (tukin) Rp 80 juta hingga Rp 117 juta per bulan, di luar gaji pokok dan tunjangan keluarga. Tambahan lain berupa tunjangan jabatan sekitar Rp 13 juta dan uang makan serta transportasi hingga berkisar Rp 5 juta per bulan (Fadillah Putra, 2025).
Belum lagi, fasilitas rumah dinas bernilai miliaran rupiah di kawasan strategis, kendaraan dinas dengan harga mencapai Rp 900 juta-Rp 1,2 miliar per unit, serta sopir dan asuransi kendaraan ditanggung penuh negara.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025, tarif hotel pejabat tinggi di Ibu Kota dapat mencapai Rp 9,33 juta per malam untuk kamar suite, naik signifikan dari tahun sebelumnya. Untuk perjalanan luar negeri, uang harian bagi pejabat tinggi ditetapkan USD 380-430 per hari, belum termasuk tiket pesawat kelas bisnis, biaya pengemudi, ajudan, dan dana representasi lapangan.
Dalam setahun, menurut Fadillah Putra (2025), biaya perjalanan dinas seorang pejabat tinggi dapat menembus Rp 1 miliar-Rp 2 miliar tergantung intensitas kunjungan kerja. Di sisi lain, pegawai pelaksana di lapangan hanya menerima uang harian Rp 400 ribu-Rp 600 ribu.
Pada level legislatif dan daerah, pola yang sama berulang. Paket kompensasi total pejabat wakil rakyat mencapai Rp 200 juta-Rp 250 juta per bulan, termasuk tunjangan aspirasi, komunikasi, perumahan, dan reses. Sementara di tingkat daerah, pejabat setingkat kepala daerah memperoleh gaji dan tunjangan total Rp 120 juta-Rp 150 juta per bulan dengan fasilitas kendaraan dan rumah dinas yang biayanya mencapai miliaran rupiah.
Akar masalahnya bukan teknis, melainkan kultural: mental feodal. Antropolog Koentjaraningrat dalam esai klasik “Jiwa Feodal, Mentalitas Pegawai, dan Disiplin Nasional” menguraikan bahwa banyak pegawai negeri masih mengagungkan pangkat dan kekuasaan. Jabatan dipandang sebagai simbol status ningrat, bukan amanah pelayanan. Koentjaraningrat menegaskan, mental feodal ini menghambat demokrasi dan disiplin nasional yang sesungguhnya.
Proklamator dan Wakil Presiden RI pertama, Mohammad Hatta, sangat sengit menentang mentalitas feodal yang menjangkiti pejabat publik. Sepanjang hidupnya, sebagai wakil presiden, Hatta sangat disiplin dan hidup secara sederhana. Setelah meletakkan jabatan sebagai wakil presiden, Hatta hanya punya dana tabungan Rp 200 saja. Sementara uang pensiunnya hanya Rp 125 per bulan. Bahkan mantan wakil presiden RI ini pernah kesulitan membayar tagihan listrik. Demi menutupi kebutuhan keluarga, dia hanya berharap pada honor tulisan-tulisannya.
Tahun 1947, sebagai wakil presiden, Hatta melakukan kunjungan ke Sumatera atas undangan KNIP. Di sana, ia disambut sangat meriah. Tak hanya bendera Merah Putih yang berkibar di mana-mana, tapi juga perjamuan makan. Namun, Hatta tak begitu suka dengan sambutan yang dianggapnya berlebihan itu.
”Orang di sana lupa bahwa aku wakil presiden, bukan raja dari suatu kerajaan,” kata Hatta, seperti ditulis Hasjim Ning dalam buku otobiografi ”Pasang Surut Pengusaha Pejuang”.
Dalam pidato 15 Juli 1945 di BPUPKI, Hatta menggagas “negara pengurus”, bukan negara kekuasaan. Pejabat adalah pelayan publik yang mengurus kepentingan rakyat dengan sederhana, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan pemisahan tegas antara urusan pribadi dan negara. Berbeda dengan raja, pejabat publik sebagai pelayan publik harus hidup seperti rakyat kebanyakan. Tidak ada hierarki, apalagi gaya hidup yang jomplang.
Para pendiri bangsa sebetulnya banyak memberi teladan. Haji Agus Salim, menteri luar negeri berulang kali, hingga wafat 1954 tetap tinggal di rumah kontrakan sempit di gang kumuh Jakarta. Ia tak punya rumah pribadi, sering kekurangan makan, bahkan membersihkan sendiri kotoran istrinya saat sakit. Bung Hatta pun legendaris kesederhanaannya: menolak jemput ibunda dengan mobil dinas, tak pernah mampu beli sepatu Bally idaman karena tabungan habis untuk kepentingan publik, dan selalu memisahkan kekayaan pribadi dari negara.
Mental feodal berbiaya mahal ini harus diakhiri. Diperlukan audit total atas semua belanja pejabat yang menggunakan APBN, batas maksimal fasilitas (kendaraan maksimal Rp 500 juta, hotel standar ASN biasa), dan platform transparansi real-time. Lebih penting, revolusi mental: ubah paradigma pejabat dari “raja kecil” menjadi pelayan rakyat, seperti yang diwasiatkan Hatta sebagai ”negara pengurus”.
Republik yang sehat bukan dibangun dengan kemewahan simbolik, melainkan dengan etos kesederhanaan dan akuntabilitas. Hanya dengan membongkar mental feodal, birokrasi Indonesia akan benar-benar melayani, bukan membebani rakyat.










