Ada kisah-kisah yang melampaui waktu, yang bukan sekadar catatan sejarah, namum bisa menjadi cermin untuk menimba keteledanan. Kisah Mohammad Hatta, sang proklamator dan wakil presiden pertama Indonesia, adalah salah satunya. Ia mewariskan prinsip politik dan etika pejabat yang baik, dipagari dengan kejujuran dan integritas kuat.
Beberapa kisah keteladanan
Pada awal Maret 1975, Bung Hatta menerima sepucuk surat dari putrinya, Gemala Rabi’ah Hatta, yang kala itu sedang menempuh studi di Australia dan bekerja paruh waktu di Konsulat RI di Sydney. Amplop yang membungkus surat pribadi itu, yang diambil Gemala karena kehabisan amplop, memuat logo resmi Konsulat Republik Indonesia.
Bagi kebanyakan orang, ini hanyalah perkara sepele, sebuah urusan logistik yang bisa dimaafkan. Namun, bagi Hatta, hal itu menyentuh inti dari integritas seorang republiken. Dalam balasan suratnya yang bertepatan pada 26 Maret 1975, Hatta berpesan dengan tegas:
“Ada satu yang ayah mau peringatkan kepada Gemala, kalau menulis surat kepada ayah dan lain-lainnya janganlah dipakai kertas Konsulat Jenderal RI. Surat-surat Gemala, kan, surat privat bukan surat dinas. Jadinya, tidak baik dipakai kertas dari Konsulat itu.”
Peringatan itu bukan soal biaya kertas atau tinta. Ini adalah peringatan tentang batas suci antara res publica (urusan publik/negara) dan res privata (urusan pribadi). Peringatan ini menegaskan bahwa sehelai amplop berlogo negara tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan privat—sebuah pelajaran etika yang begitu mendalam, disampaikan dari seorang ayah kepada putrinya, sekaligus dari seorang negarawan kepada bangsanya.
Kisah lain yang tak kalah menggugah terjadi pada Juli 1952, saat Hatta masih menjabat sebagai wakil presiden. Ketika ia berencana menunaikan ibadah haji, Presiden Sukarno menawarkan penggunaan pesawat yang biayanya ditanggung negara—sebuah fasilitas yang secara de jure mungkin sah.
Namun, Hatta menolak tawaran tersebut. Ia memilih menggunakan uang pribadinya, honor dari penerbitan bukunya di Belanda, “Verspeide Geschriften”. Hatta bersikeras bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci adalah urusan personal, sebuah panggilan spiritual sebagai seorang muslim, bukan sebagai pejabat negara. Ia ingin menunaikan ibadah haji sebagai rakyat biasa.
Tindakan ini adalah perwujudan nyata dari ajaran republiken yang ia yakini bahwa kekuasaan dan fasilitas negara adalah amanah, bukan hak istimewa yang bisa dieksploitasi untuk kenikmatan atau kepentingan pribadi.
Integritas pejabat republiken
Integritas Hatta merupakan cerminan dari mental pemimpin republik. Sebagai seorang republiken, ia sangat sadar bahwa urusan publik harus dipisahkan dari urusan privat.
Sebagai bekas mahasiswa Handelshogeschool (sekarang Erasmus University Rotterdam), Hatta sangat akrab dengan kalimat salah satu intelektual republik di masa awal, Cicero. Menurut Cicero, korupsi terjadi jika para pejabat mulai memperlakukan res publica sebagai res privata.
Inti ajaran republiken menegaskan bahwa pemisahan antara urusan publik dan urusan privat adalah prinsip etis yang fundamental. Prinsip pemisahan ini sangat esensial untuk menjamin integritas penyelenggara negara dan menjaga loyalitas mereka agar tetap tegak lurus pada kepentingan bersama, atau yang dikenal sebagai res populi.
Konsekuensinya, dalam etika republiken, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran etis yang tak terhindarkan. Hal ini mencakup penyalahgunaan anggaran dinas, kendaraan dinas, rumah dinas, dan aset publik lainnya. Pelanggaran etis juga merambah pada eksploitasi jabatan publik demi keuntungan pribadi atau keluarga, misalnya rekrutmen jabatan atau staf tanpa mengindahkan sistem merit (kesesuaian kompetensi) tetapi mengutamakan keluarga, kerabat, dan teman dekat.
Dalam tatanan republiken, harus senantiasa didirikan “dinding api” (firewall)—baik yang bersifat norma hukum maupun etika—yang membatasi secara tegas ranah publik dan privat. Benteng moral ini diwujudkan melalui berbagai instrumen, seperti larangan rangkap jabatan, pelarangan nepotisme, kewajiban pelaporan harta kekayaan pejabat publik, dan instrumen pengawasan etis lainnya.
Ketika republik didera mental feodal
Ironisnya, setelah 80 tahun merdeka dan berjanji menjadi negara republik, kita masih sering menyaksikan gejala mental feodal yang begitu kontras dengan etika Hatta.
Mental feodal ini termanifestasi dalam berbagai bentuk. Di Indonesia, ketika suami menjadi pejabat, maka seolah ada hukum tak tertulis istrinya pun ikut menjadi pejabat. Pejabat menenteng istrinya ke mana-mana ketika menjalankan urusan publik. Perilaku ini lazim dilakukan di masa feodal ketika raja-raja selalu didampingi ratu atau permaisuri.
Selain itu, muncul perlakuan istimewa kepada pejabat. Misalnya pemberian mobil dinas dan pengawalan khusus yang dengan sewenang-wenang menerobos jalanan umum dan lampu merah. Seremoni penyambutan pejabat dalam banyak acara, tak ubahnya penyambutan raja-raja di masa lampu. Pemberian tempat duduk khusus atau ruangan khusus juga adalah bentuk feodalisme.
Di negeri ini, praktik nepotisme dianggap lumrah. Hakim mahkamah, misalnya, bisa mengubah aturan demi meloloskan anak tak cukup umur menjadi wakil presiden. Seorang suami bisa menganugerahkan gelar pahlawan kepada istrinya, dan kemudian seorang menantu menganugerahkan gelar pahlawan kepada mertuanya. Praktik nepotisme ini mengakar kuat dalam birokrasi Indonesia, dari pusat hingga level terendah.
Para pejabat yang bermental feodal ini gagal memahami bahwa mereka adalah pelayan (servant) bagi rakyat, bukan tuan (lord) yang harus dilayani. Mereka memandang fasilitas negara sebagai bagian dari gaji dan status yang layak dinikmati, bukan sebagai alat kerja yang harus dipertanggungjawabkan.
Etika republik menuntut kita untuk menanggalkan jubah kebesaran dan berdiri sejajar dengan rakyat yang kita layani. Integritas sejati tidak diukur dari seberapa besar kekuasaan yang dimiliki, tetapi dari ketegasan memisahkan antara kepentingan diri dan kepentingan bangsa.
Sudah saatnya kita bertanya: apakah kita benar-benar hidup dalam semangat republik, ataukah kita sedang melestarikan bayang-bayang feodalisme di bawah bendera demokrasi? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan kualitas masa depan bangsa kita.










