Kisah di Balik Gelar Presiden Seumur Hidup Sukarno

Salah satu noda dalam jejak politik Sukarno adalah gelar ”presiden seumur hidup” yang dilekatkan kepadanya. Lantaran gelar itu, agak mudah untuk melemparkan tudingan ”otoriter” kepada Sukarno.

Kita, generasi yang berjarak sangat jauh dengan masa 1950-an dan 1960-an, perlu melihat kompleksitas politik masa itu. Bukan sekadar agar bisa memberi penilaian yang adil, tetapi juga supaya bangsa ini tak mengulangi kesalahan yang sama.

Nah, untuk melihat kompleksitas politik masa itu, ada kepingan cerita yang menarik dari Anak Marhaen Hanafie, atau sering dipanggil AM Hanafie, dalam buku yang terbit pada 1998: AM Hanafi Menggugat; Kudeta Jend. Suharto dari Gestapu ke Supersemar. Di dalam buku setebal 304 halaman itu, Hanafie menyelipkan kisah di balik pemberian gelar tersebut.

Menurutnya, usulan pemberian gelar ”presiden seumur hidup” kepada Sukarno diusung oleh angkatan 45. Ini sebutan bagi generasi pejuang yang terlibat proklamasi kemerdekaan hingga revolusi fisik untuk mempertahankan kemerdekaan (1945-1949). Ada dua nama yang menjadi motor utama usulan ini: Hanafie dan Chaerul Saleh.

Skenario awalnya, ide “Presiden Seumur Hidup” itu akan dilempar ke Sidang Umum MPRS yang akan bersidang di Bandung, Jawa Barat, pada 15-22 Mei 1963. Chaerul Saleh, yang menjabat Ketua MPRS masa itu, sangat yakin bisa memenangkan ide tersebut.

Namun, agar ide ini diterima luas, tampak elegan dan seolah-olah aspirasi yang tumbuh dari bawah, maka disepakati kalau pelontar idenya adalah anggota MPRS yang berlatar belakang militer (TNI). “Kita suruh Kolonel Djuhartono mencari anggota MPRS dari TNI untuk menjadi juru bicara ide kita itu,” tutur AM Hanafie.

Singkat cerita, ketemulah sosok yang pas, namanya Kolonel Suhardiman. Selain dikenal sebagai perwira anti-komunis, Suhardiman juga menjadi tangan tentara untuk mendirikan organisasi sipil, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI).

Namun, alasan pemberian gelar itu bukan tanpa motif. Menurut Hanafie, pihaknya bersama Chaerul Saleh memperjuangkan usulan itu untuk mengantisipasi pihak-pihak yang berambisi mendongkel kekuasaan Sukarno, baik PKI maupun TNI. Pada akhir 1950 hingga 1960-an, kedua kekuatan itu sedang bersaing ketat.

Saat itu, PKI sedang di puncak kejayaannya. Usai merebut urutan keempat dengan 6,1 juta suara di pemilu 1955, pengaruh politik PKI makin meluas dan bersinar terang. Dalam pemilu lokal sepanjang 1957-1958, dukungan suara PKI sangat melejit.

Di pemilu Jakarta raya, PKI menempati urutan kedua, mendepak PNI dan NU. Di Jawa Tengah dan Yogyakarta, PKI menjadi pemenang. Di Jawa Timur dan Jawa Barat, PKI menempati urutan kedua. Belum lagi, di beberapa daerah seperti Surabaya, Cirebon, Surakarta, Magelang, Salatiga, dan Boyolali, kader PKI menjadi wali kota.

Perkembangan PKI yang sangat pesat membuat gentar semua saingan dan musuh-musuh politiknya. Lawan politiknya tidak tinggal diam. Gerakan anti-komunis, terutama yang dipelopori oleh tentara, semakin meningkat.

Bagi angkatan 45, situasi itu cukup berbahaya. Jika PKI terus melaju dan opensif, maka lawannya tidak akan terima. Apalagi, jika ada pemilu dan PKI menang, Indonesia berpotensi tergiring dalam polarisasi politik penuh konflik. Apalagi, pada masa itu, dunia sedang mendidih karena persaingan dua blok: blok barat (kapitalis dan liberal) versus blok timur (komunis).

“Kalau PKI menang, bisa terjadi perang saudara lebih hebat dari peristiwa PRRI/Permesta,” tulis AM Hanafie di bukunya.

Singkat cerita, dalam Sidang MPRS ke-II di Bandung itu, usulan “presiden seumur hidup” disetujui. Lahirlah Ketetapan MPRS Nomor III/MPRS/1963 tentang pengangkatan Sukarno sebagai Presiden RI seumur hidup. Jadi, tanpa didahului persetujuan Sukarno, keputusan itu ditetapkan.

Usai ketok palu, Chaerul Saleh sebagai Ketua MPRS menyampaikan keputusan itu kepada Presiden Sukarno. Namun, seperti ditulis Hanafie, sebagai seorang yang mendaku demokrat, Sukarno menolak keputusan itu.

Kisah yang disampaikan Hanafie itu juga disinggung oleh Sukarno lewat otobiografinya ditulis oleh Cindy Adams, Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.

Hari itu di Mei 1963, ketika sedang bermain dengan anak-anak TK di halaman Istana, Sukarno didatangi oleh Chaerul Saleh. Tanpa berbasa-basi, Ketua MPRS yang juga Wakil Perdana Menteri itu menyampaikan adanya desakan dari bawah agar Presiden Sukarno diangkat sebagai presiden seumur hidup.

Chaerul mengklaim, ada 99 persen rakyat dalam arus dukungan tersebut. Sehingga, menurut dia, jika pun ada pemilu, maka sudah pasti Sukarno terpilih sebagai presiden. Jadi, diadakan pemilu atau tidak, hasilnya tetap sama: Sukarno terpilih sebagai presiden.

Menurut Sukarno, meskipun egonya senang, tapi ia tak setuju dengan usulan tersebut. ”Tentu saja aku merasa tersanjung, tetapi aku takut ini terlalu berlebih-lebihan,” katanya.

Di sini, Sukarno membedakan pengangkatan berdasarkan kenyataan (kehendak rakyat yang ditunjukkan lewat pemilu) dan berdasarkan undang-undang. ”Hukum yang keras dan cepat secara konstitusional sulit ditelan oleh rakyat,” jelas Sukarno.

Selain itu, Sukarno khawatir pengangkatan dirinya sebagai presiden seumur hidup lewat keputusan MPRS akan mencoreng mukanya di hadapan dunia internasional dan dianggap tak demokratis.

Namun, Chaerul melempar dalih yang lain, yakni demi mencegah perang saudara. Persaingan politik, terutama antara PKI, partai-partai Islam, dan tentara, semakin meruncing. Jika salah satunya berkuasa, maka yang lain akan membuat gerakan perlawanan. Di sisi lain, Indonesia sedang terseok-seok karena krisis ekonomi, konflik politik, dan agenda pembebasan Irian Barat.

”Ini adalah keharusan politik. Kalau tidak, kita bisa terobek-robek dalam perang saudara,” ujar Chaerul Saleh.

Menurut Sukarno, meskipun tanpa campur tangannya, usulan ini telah menggelinding menjadi gelombang besar yang didukung oleh rakyat. Banyak panasihatnya ikut dalam arus ini dengan dalih menjaga persatuan nasional.

Singkat cerita, setelah dibujuk oleh Chaerl Saleh, Sukarno pun melunak. Dia menerima usulan itu dengan berat hati. Pengangkatan Sukarno sebagai presiden seumur hidup terjadi pada 18 Mei 1963. “Saya kira ini bukan tindakan yang benar,” kata Sukarno dengan sedikit keberatan.

Dan memang betul, keputusan Sukarno menerima usulan itu membuatnya dihujani cap diktator. Bukan saja di masa-masa itu, tetapi juga hingga hari ini.

Sebelum pemberian gelar itu, pada 1960, Sukarno membubarkan DPR karena berselisih jumlah anggaran APBN. Lalu, melalui Penetapan Presiden Nomor 4/1960, dia membentuk DPR versinya sendiri: DPR Gotong-Royong. Semua anggotanya ditunjuk dan diangkat oleh presiden.

Mohammad Hatta, sekundang Sukarno di masa revolusi, melancarkan kritik lewat risalah ”Demokrasi Kita”. ”Tetapi dengan perubahan Dewan Perwakilan Rakyat yang terjadi sekarang, lenyaplah sisa-sisa demokrasi yang penghabisan. Demokrasi terpimpin Sukarno menjadi diktator yang didukung oleh golongan-golongan tertentu,” tegasnya.

Dengan penobatan Sukarno sebagai presiden seumur hidup, jadwal pemilu kedua, yang dijadwalkan pada 1960, menjadi tidak ada. Bahkan, hingga Sukarno mengakhiri jabatannya, tidak pernah ada lagi pemilu demokratis.

Memang, tanpa pemilu 1960, peluang PKI untuk menjadi partai komunis pertama di dunia yang berkuasa lewat jalan elektoral menjadi sirna. Padahal, jika saat itu pemilu berjalan sesuai jadwal, PKI sangat berpeluang menggeser posisi PNI, Masyumi, maupun NU.

Secara formal, dengan kombinasi demokrasi terpimpin dan gelar presiden seumur hidup, benturan terbuka antara dua faksi-faksi politik yang bersaing tampaknya terbendung. Sukarno tampil sebagai kekuatan dominan sekaligus penyeimbang antar faksi-faksi itu.

Namun, kombinasi demokrasi terpimpin dan gelar presiden seumur hidup menutup ruang bagi berbagai ekspresi politik yang beragam. Perbedaan politik tidak terkelola melalui saluran politik formal. Padahal, beberapa tahun sebelumnya, ada beragam silang pendapat tentang bagaimana revolusi Indonesia mau diarahkan. Misalnya, perdebatan soal model pembangunan yang sentralistik versus desentralisasi.

Tanpa pemilu, bukan hanya presiden yang menjabat seumur hidup, tapi semua anggota DPR dan MPR ditunjuk oleh presiden. Hampir tidak ada partisipasi politik rakyat yang konkret. Padahal, inti dari demokrasi adalah partisipasi rakyat dalam merumuskan dan memutuskan kebijakan politik.

Jika meniru Kongres Rakyat Tiongkok, itu juga tidak pas. Dalam demokrasi rakyat Tiongkok, Kongres Rakyat menjadi lembaga kekuasaan tertinggi. Anggotanya dipilih secara berjenjang oleh rakyat dari Kongres Rakyat tingkat desa/kota kecil, Kongres Rakyat tingkat kabupaten/kota besar, Kongres Rakyat tingkat prefektur, Kongres Rakyat tingkat provinsi, hingga Kongres Rakyat Nasional (KRN).

Padahal, lewat tulisannya soal sosio-demokrasi pada 1930-an, Sukarno selalu membayangkan badan perwakilan bukan hanya sebagai kumpulan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, tetapi juga ruang deliberatif yang menjelmakan kekuasaan rakyat.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Membaca Pidato Prabowo dalam Kerangka State-Led Crony Mercantilism

Membaca Pidato Prabowo dalam Kerangka State-Led Crony Mercantilism

Namun, optimisme itu perlu diuji lebih jauh

Next
Sutradara Kiri Bernama Ken Loach

Sutradara Kiri Bernama Ken Loach

Dia adalah Ken Loach, sutradara kiri yang sudah menghabiskan enam dekade

You May Also Like
Total
0
Share