Dalam lini masa politik Indonesia, kata “retooling” sangat populer di akhir 1950-an dan tahun 1960-an. Boleh dikatakan, Sukarno yang berjasa mempopulerkan kata itu, terutama lewat pidato-pidatonya.
Retooling berasal dari bahasa Inggris: re dan tool. Di kamus Cambridge, retool bisa berarti: pertama, mengganti atau memperbarui alat; serta kedua, mengatur ulang sesuatu sehingga benar-benar baru.
Nah, apa yang dimaksud oleh Sukarno dengan retooling?
Konteks sejarah
Setiap kata atau istilah pasti punya konteks sejarah yang melahirkannya. Termasuk istilah retooling.
Daniel S. Lev, dalam The Transition to Guided Democracy: Indonesian Politics, 1957-1959, menyebut istilah “retooling” mulai dipergunakan oleh Sukarno pada tahun 1958. Saat itu dia menggunakan frase: retooling for future.
Menurut Daniel, ada kemungkinan Sukarno mengadopsi frase itu dari Vera Micheles Dean, seorang ahli politik Rusia di tahun 1950-an.
Tahun 1958, 13 tahun setelah proklamasi kemerdekaan, keadaan Indonesia belum benar-benar stabil dan membaik. Ada banyak gejolak politik dan sosial yang merintangi langkah maju Republik muda ini.
Pemberontakan Darul Islam (DI/TII), misalnya, belum padam. Mereka masih “mengacau” di daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, hingga Sulawesi Selatan.
Di tahun itu juga, sebuah pemberontakan baru diproklamirkan. Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) di Sulawesi.
Tak hanya dijepit pemberontakan, Republik muda ini seolah berada di persimpangan jalan. Ada beragam aspirasi bermunculan, dari otonomi, negara agama, hingga jalan liberalisme, yang berusaha memberi jalan lain atas Indonesia pascakolonialisme.
Sebetulnya, semua aspirasi itu sah-sah saja, asalkan diperjuangkan dengan jalan demokratis. Namun, karena kerap berkelindan dengan kepentingan asing, beberapa aspirasi itu disuarakan dengan menuntut pemisahan (separatisme) dan dijalankan dengan senjata.
Di sisi lain, model demokrasi liberal yang diadopsi kala itu (1950-1959) membuat kehidupan politik tidak stabil. Bayangkan, dalam rentang hanya sekitar sembilan tahun, ada tujuh kali pergantian kabinet. Akibatnya, tidak ada pemerintahan yang benar-benar bekerja efektif. Tidak ada program yang berjalan hingga tuntas. Yang terjadi, bongkar pasang kabinet dan programnya.
Secara ekonomi, situasinya tak lebih baik. Sebagai bangsa baru merdeka, Indonesia tak punya kemewahan anggaran dan sumber daya. Semuanya seperti slogan Pertamina, dimulai dari nol.
Sudah begitu, banyak anggaran itu justru tersedot ke urusan-urusan non-ekonomi, terutama membiayai operasi militer dan beragam proyek politik mercusuar.
Ditambah lagi, meski sudah 13 tahun merdeka, struktur ekonomi warisan kolonial belum terkikis habis. Hingga 1957, sebagian besar usaha, mulai perkebunan, pertambangan, perdagangan, hingga pelayaran, masih dikuasai oleh orang-orang Belanda.
Kurang lebih, begitulah konteks sejarah yang melahirkan kampanye “retooling”.
Esensi retooling
Memasuki tahun 1959, Sukarno berusaha menjawab segala keruwetan itu dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Salah satu isinya: pembatalan UUDS 1950, lalu pengembalian UUD 1945.
Dekrit tak menyelesaikan banyak masalah. Tidak bisa membuat kondisi politik lebih stabil, tidak bisa membuat perut rakyat kenyang, dan tidak bisa membuat lokomotif revolusi Indonesia melaju kencang.
Ternyata persoalannya lebih kompleks. Politik yang tidak stabil, ekonomi yang morat-marit, korupsi yang merajalela, menguatnya separatisme, itu ada kaitannya dengan kereta revolusi yang mandek.
Revolusi yang macet ini disebabkan banyak hal. Pidato Sukarno pada 17 Agustus 1959, yang dinamai “Penemuan Kembali Revolusi Kita”, menyingkap asal musabab revolusi yang mandek itu.
Pertama, jiwa revolusi sudah nyaris padam, sehingga kehilangan apinya. Pada saat revolusi fisik, ketika bangsa kita berhadapan dengan musuh yang nyata, hampir semua manusia Indonesia tampil sebagai pejuang. Rela berkorban demi bangsa dan negara.
Namun, memasuki periode membangun, jiwa itu pelan-pelan terkikis. Muncul semangat ego-sentrisme dan aku–sentrisme, yang mengedepankan kepentingan pribadi, golongan, partai, suku, dan daerah. Penyakit ini menerjemahkan dirinya dalam warlordisme (raja-raja kecil), separatisme, memperkaya diri sendiri, korupsi, dan tuntutan otonomi yang kebablasan.
Kedua, munculnya dualisme yang dianggap mendisrorientasi arah dan tujuan revolusi. Sebetulnya, dualisme ini konsekuensi dari tumbuh-kembangnya beragam cara pandang dan aspirasi untuk menunjukkan arah pembangunan Indonesia kala itu.
Dualisme itu punya empat rupa. Ada dualisme antara pemerintah versus pemimpin revolusi. Seolah tugas menjadi pemimpin pemerintahan terpisah dengan tugas memimpin jalannya revolusi.
Ada dualisme dalam mendefenisikan tujuan berbangsa dan bernegara. Terutama, dalam versi Sukarno, antara masyarakat adil-makmur versus masyarakat kapitalis.
Selain itu, ada dualisme pendapat dalam mendefenisikan revolusi Indonesia. Ada yang menganggap revolusi sudah selesai, lainnya menganggap belum selesai.
Terakhir, ada dualisme dalam cara pandang melihat demokrasi, antara demokrasi untuk rakyat (kerakyatan) versus rakyat untuk demokrasi (liberal). Antara terpimpin atau free fight liberalism.
Menjawab rintangan-rintangan itu, Sukarno mengajukan tesis politik yang disebut Manifesto Politik (Manipol). Manipol ini berisi garis besar dari revolusi, tentang dasar, sifat, musuh-musuh revolusi, dan tujuannya.
Ditegaskan di situ, tujuan revolusi adalah masyarakat adil makmur atau sosialisme ala Indonesia. Dasar atau pedomannya adalah Pancasila dan UUD 1945. Lalu sifatnya merupakan revolusi nasional-demokratis, yang bertujuan menyingkirkan sisa-sisa kolonialisme, imperialisme, dan feodalisme.
Di sinilah retooling diletakkan. Pertama, menyingkirkan semua mentalitas yang dianggap melencengkan revolusi, seperti ego-sentrisme, aku-sentrisme, gaya berpikir hollands denken (meniru Belanda), dan lain sebagainya.
Kedua, membereskan cara pandang yang masih terperangkap dalam “dualisme” yang mendisorientasi arah dan tujuan revolusi Indonesia, seperti demokrasi liberal, ekonomi kapitalistik, dan lain sebagainya.
Jadi, esensi retooling adalah membersihkan alat-alat revolusi (lembaga negara, partai politik, organisasi massa, dan pikiran rakyat banyak) dari penyakit-penyakit tersebut. Tujuannya agar alat-alat ini sejalan dengan Manipol dan Usdek (UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia).
Karena itu, retooling tidak hanya menyasar lapangan politik, tetapi juga ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan-keamanan. Ia tak hanya berusaha merombak kelembagaan politik, tetapi juga mengubah cara berpikir manusianya agar sejalan dengan revolusi.
Penerapan retooling
Agar retooling berjalan, dibentuklah kelembagaan politik bernama Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan). Dibentuk tahun 1959 dan diketuai oleh Sultan Hamengku Buwono IX, badan ini bertugas mengawasi kegiatan aparatur negara, baik sipil maupun militer.
Di sisi lain, atas desakan Jenderal Nasution, terbentuklah Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran), juga di tahun 1959. Pada praktiknya, Paran lebih banyak menarget korupsi di kalangan birokrasi negara.
Lembaga yang dipimpin oleh Jenderal AH Nasution ini mendata kekayaan petinggi negara, baik sipil maupun militer. Dari laporan itu, jika terjadi penumpukan kekayaan yang tak wajar, maka kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan, pengadilan dan kepolisian. Riwayat Bapekan berakhir pada 1962, sedangkan Paran dibubarkan 1964.
Tahun 1964, Sukarno membentuk Komando Tertinggi Retooling Aparatur Revolusi (Kotrar). Lembaga ini diketuai oleh orang dekat Sukarno, Subandrio. Namun, kinerja lembaga ini tak sesangar namanya. Lembaga ini tidak bekerja efektif hingga Sukarno terguling oleh kudeta Soeharto pada akhir 1965.
Pada akhirnya, kampanye retooling gagal mewujudkan mimpi Sukarno: membersihkan lembaga dan mentalitas aparatus negara dari berbagai penyakit yang mengganggu jalannya revolusi.
Penyebab kegagalannya beragam. Polarisasi politik saat itu menghalangi sebuah langkah politik radikal. Kampanye politik oleh satu pihak, misalnya oleh Sukarno dan pendukung politiknya, akan dimaknai sebagai serangan politik oleh pihak lainnya.
Contohnya, pada 1956, Nasution sudah mengendus praktik korupsi yang dilakukan oleh Panglima Kodam VII/Diponegoro, Kolonel Soeharto. Ia kemudian menugaskan Brigadir Jenderal Sungkono untuk memeriksa transaksi keuangan di Kodam VII/Diponegoro dan panglimanya. Hasilnya, ada temuan soal yayasan yang menerapkan pungutan wajib, bukan sukarela, terhadap pengusaha. Selain itu, Soeharto terlibat dalam barter ilegal gula dengan beras Thailand.
Sayang, ketika Nasution hendak menindak Soeharto dan memberhentikannya dari militer, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat satu itu, Gatot Soebroto, melakukan intervensi. Akhirnya, Soeharto hanya dicopot dari jabatannya dan dikirim ke Seskoad.
Tahun 1960-an, sebagai pimpinan Paran, Nasution hendak membersihkan Mabes Angkatan Darat dari korupsi. Namun, saat itu sudah terlanjur berseberangan dengan Ahmad Yani yang menjabat sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat. Saat itu, Nasution cenderung kritis terhadap Sukarno karena dianggap memberi angin kepada PKI. Sementara Ahmad Yani, meskipun bersikap anti-PKI, sangat loyal kepada Sukarno. Untuk mencegah konflik, Sukarno turun tangan, tetapi malah membubarkan Paran.
Selain itu, kampanye retooling tertutupi oleh ingar-bingar kampanye pembebasan Irian Barat dan berlanjut dengan kampanye konfrontasi dengan Malaysia.
Begitulah, hingga Kotrar bubar pasca peristiwa G30S 1965, perombakan birokrasi, penggemblengan mentalitas aparatus negara, dan pemberantasan korupsi tidak benar-benar berjalan.










