Pada awal 1960-an, Indonesia memiliki kekuatan militer yang disegani dunia. Sebagai negara yang baru 15 tahun merdeka dari kolonialisme, dengan ekonomi yang terseok dan infrastruktur yang masih terbatas, Indonesia memiliki kekuatan militer sejajar negara maju.
Dengan total personel aktif melampaui 300 ribu prajurit, angkatan perang Indonesia pada masa itu bukan sekadar besar secara numerik. Indonesia termasuk memiliki kekuatan militer paling modern di kawasan Asia-Pasifik, mengungguli hampir seluruh tetangganya dalam persenjataan, teknologi, dan doktrin. Sebuah pencapaian yang, jika kita jujur, belum pernah kita ulangi hingga hari ini.
Sukarno dan logika membangun kekuatan
Sukarno memahami satu hal yang sering dilupakan: kemerdekaan tanpa kekuatan militer yang nyata hanyalah kemerdekaan di atas kertas. Diplomasi politik bebas aktif tidak bisa berdiri sendiri tanpa kekuatan yang membuatnya disegani. Bangsa yang tidak punya angkatan bersenjata yang kuat tidak punya posisi tawar di meja manapun.
Strategi pembangunan militernya bertumpu pada dua pilar. Pertama, memanfaatkan Perang Dingin secara cerdas. Indonesia menolak tunduk pada blok Barat maupun Timur, namun dengan lihai menjadikan persaingan sengit keduanya sebagai sumber persenjataan. Ketika Amerika menolak menjual senjata ofensif karena syarat-syarat politik yang dianggap melanggar kedaulatan, Sukarno berputar ke Moskow. Hasilnya adalah pakta senjata senilai USD 2,5 miliar yang ditandatangani Jenderal Abdul Haris Nasution dengan Soviet pada 1960, nilainya setara dengan puluhan miliar dolar hari ini. Melalui kesepakatan ini persenjataan kelas satu mengalir langsung dari jalur produksi Soviet ke Indonesia.
Kedua, dan yang lebih penting, Sukarno memastikan bahwa pembangunan militer berangkat dari kesadaran geopolitik yang jernih. Indonesia bukan negara daratan. Ia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki 17 ribu lebih pulau, 81 ribu kilometer garis pantai, diapit dua samudera, serta terletak di titik paling strategis dalam peta perdagangan dan geopolitik global. Ancaman terhadap keutuhannya tidak datang dari perbatasan darat, melainkan dari laut dan udara. Karena itu, angkatan perang yang dibangun harus mencerminkan realitas geografis itu, yakni kekuatan udara dan maritim.
Kekuatan darat: Tentara yang lahir dari revolusi
Ketika proklamasi kemerdekaan dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki angkatan bersenjata resmi. Jepang telah membubarkan Pembela Tanah Air (PETA) dan Heiho tepat setelah mereka menyerah kepada Sekutu. PPKI pada 22 Agustus 1945 membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) bukan sebagai tentara resmi, melainkan sebagai wadah darurat yang menghimpun para pemuda yang sudah pernah mendapat pendidikan militer. Anggotanya adalah mantan prajurit PETA, Heiho, bekas personel Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL) atau tentara kolonial Belanda, serta laskar-laskar perjuangan bersenjata yang tumbuh sporadis di berbagai daerah.
BKR berumur pendek. Ancaman kembalinya Belanda yang semakin nyata memaksa pemerintah bertindak lebih tegas. Pada 5 Oktober 1945, keluarlah maklumat pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR)—tanggal yang kini kita peringati sebagai lahirnya TNI. TKR kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), dan pada 3 Juni 1947, Presiden Sukarno secara resmi mengesahkan berdirinya TNI, yang menyatukan tiga unsur: bekas PETA/Heiho, bekas KNIL, dan laskar rakyat.
Menyatukan ketiga arus ini bukan pekerjaan mudah. Ada banyak gesekan dan konflik. Puncaknya adalah program Reorganisasi dan Rasionalisasi (RERA), yang mendemobilisasi banyak anggota TNI dan melikuidasi laskar-laskar rakyat.

Namun demikian, dalam keterbatasannya, TNI di bawah Sukarno berhasil menjadi alat penjaga RI. Ini, antara lain, perang konvensional melawan Belanda, kontra-pemberontakan di Sulawesi, Jawa Barat, Kalimantan, dan Aceh sepanjang 1950-an, operasi amfibi di Irian Barat, hingga tekanan militer lintas batas di Kalimantan selama konfrontasi.
Di bawah pemerintahan Sukarno, kekuatan personel Angkatan Darat melampaui 300 ribu tentara aktif, didukung persenjataan darat dari blok Soviet: kendaraan lapis baja, artileri berat, peluncur roket ganda BM-14—sistem Multiple Rocket Launcher pertama di Asia Tenggara, serta helikopter transportasi berat Mi-6, terbesar di dunia pada masanya.
Kesatuan-kesatuan elite seperti RPKAD (cikal bakal Kopassus) sudah beroperasi penuh dengan kapabilitas lintas udara dan perang khusus yang diakui kualitasnya secara internasional.
Armada laut yang disegani
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pada puncaknya adalah angkatan laut terbesar dan terkuat di Asia Tenggara—mengungguli seluruh tetangganya dalam persenjataan, teknologi, dan jumlah alutsista. Ini bukan klaim; melainkan penilaian resmi intelijen Barat yang terdokumentasi.
Andalan armadanya adalah KRI Irian (201), kapal penjelajah kelas Sverdlov dengan bobot penuh 16.640 ton dan panjang 210 meter—kapal perang terbesar di Asia pada masanya. Dipersenjatai 12 meriam kaliber 152 mm dalam empat menara triple, 12 meriam 100 mm, 32 senjata antipesawat 37 mm, dan 10 tabung torpedo berdiameter 533 mm. Mampu berlayar 32,5 knot dan menjangkau 9.000 mil laut tanpa mengisi bahan bakar. Soviet mengirim 1.200 instruktur untuk melatih pelaut Indonesia mengoperasikan kapal ini selama enam bulan penuh di Surabaya.

Mendampingi KRI Irian antara lain lima kapal perusak kelas Skoryy, 12 fregat, 21 kapal torpedo, dan 12 kapal rudal kelas Komar bersenjatakan rudal anti-kapal Styx SSN-2A—teknologi yang belakangan menenggelamkan kapal perang Israel INS Eilat pada 1967 dan mengubah cara dunia memandang peperangan permukaan laut. Yang paling mengguncang kalkulasi musuh adalah 12 kapal selam kelas Whiskey, armada kapal selam pertama di seluruh Asia Tenggara, langsung dioperasikan dalam Operasi Trikora (1961–1962) melawan angkatan laut Belanda di Papua, kemudian kembali dikerahkan selama konfrontasi (1963–1966).
Hasilnya nyata dan terukur. Intelijen Belanda mencatat bahwa seluruh armada mereka di Papua, yang terdiri dari empat kapal perusak dan tiga kapal selam, secara numerik dan teknologis tertindih habis oleh Indonesia. Kennedy memilih menekan Belanda ketimbang membiarkan konflik yang hampir pasti dimenangkan Indonesia, dan Irian Barat kembali ke pangkuan NKRI.
Kekuatan udara yang menggaung di angkasa
Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) pada era yang sama tampil dengan pencapaian yang bahkan lebih mencolok. Indonesia menjadi satu dari delapan negara dalam sejarah yang pernah mengoperasikan pembom strategis—dan pada awal 1960-an, hanya ada lima negara yang memilikinya secara aktif: Amerika Serikat, Uni Soviet, Inggris, Tiongkok, dan Indonesia.
Tulang punggung AURI adalah 14 unit pembom strategis Tupolev Tu-16 “Badger” yang bermarkas di Pangkalan Udara Iswahyudi, Madiun. Tu-16 adalah pembom jarak jauh yang dirancang untuk misi nuklir, dilengkapi rudal anti-kapal KS-1 Komet berkemampuan jangkau 100 kilometer. Mendampingi mereka adalah 20 unit MiG-21F-13 “Fishbed”—jet tempur supersonik Mach 2 yang pada masanya dianggap lebih unggul dari F-104 Starfighter milik Amerika—serta 49 MiG-17, 30 MiG-15, dan 10 MiG-19. Total lebih dari 100 pesawat tempur aktif, menjadikan AURI salah satu angkatan udara paling formidable di kawasan Asia-Pasifik.

Doktrin pertahanan: Bukan sekadar alutsista
Semua persenjataan itu tidak berdiri sendiri. Di baliknya terdapat sebuah kerangka konseptual yang memberi arah dan makna pada setiap pembelian senjata.
Titik awalnya adalah Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957—sebuah terobosan hukum yang sama pentingnya dengan terobosan militer. Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja, atas desakan kuat Sukarno dan dukungan ahli hukum internasional Mochtar Kusumaatmadja, mendeklarasikan Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state) yang utuh. Seluruh perairan di antara pulau-pulau Indonesia bukan lagi perairan bebas, melainkan bagian tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Republik.
Wilayah Indonesia seketika membesar 2,5 kali lipat, dari 2,02 juta km² menjadi 5,19 juta km², dan laut yang dulu memecah Nusantara kini menjadi pengikat kesatuan bangsa. Dunia menolak. Amerika Serikat dan Australia termasuk yang paling keras keberatan. Namun Indonesia bergeming, dan perjuangan itu dimenangkan penuh ketika Deklarasi Djuanda akhirnya diabadikan dalam UNCLOS 1982.

Dari kesadaran geopolitik inilah lahir logika penguatan ALRI dan AURI sebagai prioritas pertahanan. Negara kepulauan terbesar di dunia, dengan 81 ribu kilometer garis pantai yang harus dijaga, dengan jalur laut yang merupakan urat nadi perdagangan global dari Selat Malaka hingga Laut Banda, tidak bisa mengandalkan doktrin pertahanan ala negara daratan. Ancaman nyata terhadap Indonesia selalu datang dari laut dan udara, bukan dari perbatasan darat.
Kesadaran ini terkristalisasi dalam Doktrin ALRI Eka Sasana Jaya yang diresmikan pada 17 Agustus 1965, doktrin formal pertama angkatan laut Indonesia. Ia menggariskan bahwa kebesaran bangsa kepulauan ditentukan oleh kekuatan lautnya, dan bahwa kehadiran angkatan laut di seluruh perairan Nusantara adalah conditio sine qua non bagi kedaulatan yang sesungguhnya.
Dalam kerangka itulah Tu-16 dengan rudal anti-kapal jarak 100 km bukan sekadar alat serangan—ia adalah senjata anti-akses yang memastikan tidak ada armada asing yang bisa mendekati kepulauan Indonesia tanpa ancaman mematikan dari udara. Dalam kerangka itulah 12 kapal selam Whiskey bukan sekadar kekuatan angka, tetapi instrumen kontrol bawah laut yang memastikan dominasi Indonesia di perairannya sendiri.
Keduanya, bersama membentuk apa yang dalam terminologi militer modern disebut sistem anti-access/area denial—pertahanan berlapis yang memaksa musuh berpikir dua kali sebelum memasuki wilayah Indonesia.
Kejayaan yang pudar
Setelah 1965, semua itu luruh. Bukan karena kekalahan perang, melainkan karena pergantian rezim dan pilihan politik yang mengikutinya.
Ketika Suharto memutus hubungan dengan Moskow, Soviet menghentikan suku cadang. KRI Irian, kapal terbesar di Asia pada masanya, pertama dijadikan kapal penjara bagi tahanan politik di Surabaya, sebelum akhirnya dijual sebagai besi tua ke Taiwan pada 1972. Para MiG-21 dikandangkan. Tu-16 membusuk di hanggar Iswahyudi. Dari 12 kapal selam, tersisa nol pada 1990.
Yang hilang bukan hanya besi dan baja. Yang hilang adalah orientasi strategis. Di bawah Orde Baru, Dwifungsi ABRI mengubah tentara dari instrumen pertahanan negara menjadi instrumen kekuasaan rezim. Perwira aktif memimpin BUMN, menduduki jabatan birokrasi sipil, membangun imperium bisnis. Anggaran resmi yang kecil menghasilkan kultur mandiri finansial yang tidak transparan. Keterlibatan dalam berbagai kasus pelanggaran HAM mencoreng reputasi institusi yang seharusnya menjadi kebanggaan nasional. Tentara yang dulu berjuang atas nama kemerdekaan perlahan berubah menjadi tentara yang menjaga kepentingan kekuasaan.
Hari ini, Indonesia, negara kepulauan terbesar di dunia dengan 5,8 juta km² perairan, mengoperasikan empat kapal selam. Pada 1965, kita memiliki 12. Indonesia adalah salah satu negara kepulauan terbesar yang tidak memiliki kapal induk satu bijih pun.
Sukarno memiliki banyak kekurangan sebagai pemimpin. Namun, ia satu-satunya presiden RI yang pernah punya visi besar dan visioner, termasuk dalam membangun angkatan perang RI.










