Ujian Nasionalisme di Tapal Batas

“Kami ini NKRI, tapi perut Malaysia.” Kalimat itu bukan metafora. Kalimat itu diucapkan langsung oleh Zainal Arifin Paliwang, Gubernur Kalimantan Utara, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada 28 April 2025.

Ia menggambarkan realitas pahit warga perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan. Secara administratif dan politik, mereka adalah warga negara Indonesia (WNI). Namun, demi urusan perut dan kebutuhan dasar lainnya, mulai dari sembako, pendidikan, hingga layanan publik, mereka bergantung pada Malaysia.

Di desa-desa seperti Entikong, Nekan, Badau, dan Sanatab, nasionalisme bukan sekadar soal bendera dan lagu kebangsaan. Ia diuji dalam bentuk paling konkret: harga beras, kualitas jalan, akses pendidikan, dan peluang kerja.

Di Entikong, harga beras lokal bisa mencapai Rp 15 ribu per kg. Sementara beras Malaysia yang masuk secara informal hanya Rp 8.000 per kg. Menurut laporan Bappenas (2021), disparitas harga kebutuhan pokok di perbatasan Indonesia-Malaysia bisa mencapai 40–60 persen.

“Kalau kami beli barang Indonesia, bisa habis gaji. Tapi kalau ambil dari Malaysia, bisa hemat separuh,” ujar Hendra Darmawan, warga Krayan, Nunukan.

Di Sebatik dan Krayan, banyak anak Indonesia bersekolah di Tawau, Malaysia. Alasannya sederhana: fasilitas lebih baik, biaya lebih murah, dan guru lebih lengkap. Data Kemendikbud (2022) menunjukkan rasio guru di wilayah perbatasan hanya 1:40, jauh dari standar nasional.

“Anak saya sekolah di Malaysia. Saya tahu risikonya, tapi saya ingin dia punya masa depan,” kata Nurhayati, warga Sebatik.

warga Masyarakat Adat Krayan Hulu (MAKH)  menuntut jalan beraspal, listrik 24 jam, bandara yang layak, dan Daerah Otonomi Baru kepada pemerintah. Kredit: Radar Tarakan

Soal kesempatan kerja dan pengupahan, negara tetangga juga jauh lebih menarik. Upah harian di Malaysia bisa mencapai RM80 (sekitar Rp 280 ribu), sementara di sisi Indonesia hanya Rp 70 ribu–Rp100 ribu. Tak heran jika banyak warga Indonesia bekerja di Malaysia secara informal.

“Saya tahu itu ilegal, tapi anak saya harus makan,” kata Rahman, buruh bangunan di Tawau yang kartu tanda penduduknya menyebut ia bertempat tinggal di Nunukan.

Gubernur Zainal mengungkap bahwa akses darat ke beberapa wilayah perbatasan di Kaltara belum tembus. Warga harus menggunakan moda transportasi udara atau menyusuri sungai dengan arung jeram. Sementara di sisi Malaysia, jalan-jalan sudah mulus dan terhubung dengan jaringan nasional.

Sementara di Jakarta, orang berdebat panjang soal kereta cepat Jakarta-Bandung: Whoosh. Namun, perdebatan sebagian terperosok dalam isu pembiayaan dan warisan utang yang ditinggalkannya. Sangat sedikit perdebatan itu yang menyentuh isu keadilan infrastruktur. Bahwa politik infrastruktur harusnya diprioritaskan untuk menjahit negeri, lewat pembangunan jalan raya, jalur kereta api, pelabuhan, bandara, sehingga tidak ada lagi pojok Indonesia yang terpencil, terisolir, dan tertinggal.

Sementara di pusat kekuasaan, di Jakarta, nasionalisme dikobarkan seremoni, upacara bendera, glorifikasi sejarah, narasi-narasi abstrak. Di daerah perbatasan, nasionalisme diuji oleh realitas konkret: ketimpangan ekonomi dan pembangunan yang sangat kentara, dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Apa jadinya menjadi Indonesia, jika hak paling dasar sebagai warga negara justru dipenuhi dari negara tetangga?

Menurut Syafuan Rozi (2014), perbatasan adalah “cermin dari kapasitas negara dalam menjaga integritas wilayah dan rasa kebangsaan warganya”. Ketika negara gagal hadir secara substantif, warga cenderung membangun relasi pragmatis dengan negara tetangga.

Jalan yang rusak parah di daerah Krayan, Nunukan, Kalimanta Timur. Kredit: Radar Tarakan

Ketika warga negara Indonesia di perbatasan harus menggantungkan hidupnya pada negara tetangga, ini sinyal berbahaya. Ketergantungan yang kronis secara perlahan dapat mengikis sense of belonging terhadap ekonomi nasional Indonesia, yang pada akhirnya memicu keraguan terhadap kemampuan negara dalam menyejahterakan rakyatnya sendiri.

Di sini, nasionalisme dan manifestasinya perlu diluruskan. Kehadiran negara (state presence) harus diukur tidak hanya secara militer (patroli perbatasan) dan struktur pemerintahan, tetapi juga secara pelayanan sipil dan pemenuhan hak dasar (civil presence), seperti kehadiran guru, dokter, petugas pertanian, dan penyediaan infrastruktur.

Pada akhirnya, ujian nasionalisme di tapal batas adalah ujian kapasitas negara. Kapasitas untuk tidak hanya menjamin integritas wilayah secara geografis, tetapi juga integritas sosial-ekonomi bagi setiap warganya.

Bukan sekadar menjaga keutuhan setiap jengkal wilayah, tapi juga soal menghadirkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, pendidikan merata dan berkualitas, fasilitas kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas, kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, dan infrastruktur yang memudahkan kehidupan warga negara. Infrastruktur yang mempermudah mobilitas, menggerakkan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan warga negara.

Dan keadian sosial, sebagaimana termaktub dalam sila kelima Pancasila dan tujuan bernegara, hanya terwujud jika derap pembangunan bisa terasa hingga wilayah terluar dan manfaat pembangunan bisa menetes secara merata ke seluruh wilayah Indonesia.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Otonomi Khusus Gagal, Papua Butuh Paradigma Baru

Otonomi Khusus Gagal, Papua Butuh Paradigma Baru

Tanah Papua, mutiara timur Indonesia, kini berlumuran air mata dan darah, bukan

Next
Zohran Mamdani Cetak Sejarah di Pilwakot New York

Zohran Mamdani Cetak Sejarah di Pilwakot New York

Pemilihan Walikota New York mengukir sejarah baru

You May Also Like
Total
0
Share