Di tengah perdebatan sengit tentang masa depan demokrasi lokal di Indonesia, generasi Z muncul sebagai kekuatan vokal yang paling tegas menentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hasil jajak pendapat terbaru dari Litbang Kompas dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkap tren mencolok: kaum muda di bawah 27 tahun tidak hanya mendukung Pilkada langsung dengan angka tertinggi dan menolak Pilkada oleh DPRD, tetapi juga menunjukkan penolakan mutlak terhadap menyempitnya ruang partisipasi politik warga.
Suara Politik Gen Z
Hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, yang berbasis pada 1200 responden yang dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling apa, menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Indonesia menolak Pilkada DPRD.
Sebanyak 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju atau tidak setuju sama sekali terhadap gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Namun, jika diletakkan berbasis usia, penolakan terbesar disuarakan oleh gen Z. Pada gen Z (di bawah 28 tahun), jumlah mereka yang menolak Pilkada DPRD sebanyak 89,5 persen.
Pada generasi milenial (usia usia 29-43 tahun), jumlahnya sebesar 71,4 persen. Sementara itu, penolakan pada generasi X usia 44-59 tahun mencapai 60 persen dan pada kelompok baby boomer di atas 60 tahun sebesar 63 persen
Hasil yang tak jauh berbeda juga ditemukan oleh survei Litbang Kompas. Survei yang digelar pada 8-11 Desember 2025 itu menunjukkan bahwa mayoritas besar publik atau 77,3 persen responden lebih memilih pilkada langsung dibandingkan pilkada DPRD.
Pada gen Z, jumlah mereka yang menolak pilkada DPRD mencapai 89,5 persen. Angka ini tercatat paling tinggi jika dibandingkan dengan kelompok generasi yang lainnya. Dari kelompok Y muda (26-33 tahum) terekam sebanyak 74 persen responden dan gen Y madya (34-41 tahun) sebanyak 83,7 persen.
Pada generasi yang lebih tua, jumlahnya semakin kecil. Di kelompok gen X (42-55 tahun), angkanya hanya 69,3 persen. Sementara kelompok baby boomers (56-74 tahun) jumlahnya hanya hanya 64,3 persen.
Politik gen Z
Gen Z, yang sering disebut terjebak dalam democratic complacency atau berpuas diri terhadap demokrasi sehingga tidak peka dengan kondisi menurunnya kualitas demokrasi, ternyata justru bersuara paling lantang ketika demokrasi terpukul mundur.
Pemilihan langsung Kepala Daerah, yang merupakan buah dari perjuangan demokrasi pada 1998, sering dianggap sebagai ”benteng terakhir dari pertahanan demokrasi” (the last bastion of democracy) yang memungkinkan warga negara menggunakan langsung hak pilihnya dalam menentukan Kepala Daerahnya.
Dan memang, sejak 2019 ditandai dengan bergulirnya protes #ReformasiDikorupsi, kaum muda yang dimotori gen Z berada di garda terdepan dalam membela nilai-nilai demokrasi yang terus merosot bersamaan dengan pasang otoritarianisme.
Selain itu, digital natives yang piawai mengakses informasi yang melimpah di internet, gen Z cukup kritis dalam merespon isu-isu politik yang berseliweran. Ketika mereka dicap apolitis dan skeptis, sesungguhnya mereka hanya alergi pada cara berpolitik pragmatis dan nilai-nilai politik tradisional.
Selain itu, tingginya penolakan terhadap Pilkada DPRD, yang terjadi di hampir semua kelompok usia, didorong oleh rendahnya kepercayaan publik terhadap DPR dan partai politik. Dua institusi ini selalu menghuni papan bawah dalam setiap jajak pendapat terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja lembaga. Survei Indikator Politik (2023) menunjukkan tingkat kepercayaan Gen Z terhadap partai politik hanya sekitar 30 persen, jauh lebih rendah dibanding kepercayaan terhadap organisasi masyarakat sipil.










