Di tengah gejolak geopolitik global yang semakin memanas pada awal 2026, muncul inisiatif baru yang disebut “Board of Peace”. Forum ini digadang-gadang sebagai platform untuk mempromosikan perdamaian dunia, yang akan dimulai di Gaza dan Timur Tengah. Namun, di balik nama yang tampak mulia itu, tersimpan agenda yang kontroversial.
Diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump sejak September 2025, Board of Peace justru menjadi simbol kebangkitan ambisi dunia lama: imperialisme dan otoritarianisme.
Pembentukan Board of Peace
Ide ini awalnya dilontarkan oleh Tony Blair pada Agustus 2025. Mantan Perdana Menteri Inggris itu mengusulkan agar Jalur Gaza berada di bawah kontrol administratur internasional. Sebulan kemudian, Trump meluncurkan ide serupa, yang langsung disambut baik oleh rezim Netanyahu di Israel.
Ide dasar forum ini adalah menciptakan badan pengawas internasional yang terdiri dari pemimpin negara dan tokoh berpengaruh untuk mengatasi konflik global, mulai dari perang di Timur Tengah hingga ketegangan di Amerika Latin. Menurut pernyataan resmi dari Gedung Putih, Board of Peace bertujuan untuk “membangun perdamaian abadi melalui dialog yang kuat dan tindakan tegas”, dengan fokus pada isu-isu seperti pencegahan terorisme, pengendalian senjata, dan resolusi sengketa wilayah.
Namun, pembentukan forum ini tidak lepas dari konteks situasi ekonomi dan politik global. AS, yang menjadi kampiun ekonomi selama berabad-abad, mulai tersaingi oleh kebangkitan Tiongkok. Tatanan dunia juga mulai bergeser dari unipolar menjadi multipolar. Kemudian, pasca pandemi Covid-19, banyak negara yang mengibarkan nasionalisme dan kepentingan nasionalnya.
Trump, yang dikenal dengan slogan “America First”, berusaha mengembalikan pengaruh ekonomi dan politik AS yang semakin merosot di panggung global. Dia menggunakan berbagai cara, baik tekanan lewat perang tarif maupun intervensi militer, hingga mendirikan Board of Peace, sebagai alat untuk memperluas pengaruh AS.
Forum ini terdiri dari 26 anggota, termasuk Israel, Argentina, Hungaria, dan Indonesia. Keanggotaan bersifat undangan. Menariknya, ada 26 negara plus Uni Eropa yang diundang, tetapi mengabaikan undangan tersebut. Negara yang mengabaikan undangan, seperti Australia, Brasil, Tiongkok, Portugal, Rusia, Finlandia, India, Jepang, Selandia Baru, dan Korea Selatan. Tiga negara ASEAN yang diundang, seperti Thailand, Singapura, dan Kamboja, juga mengabaikan ajakan Trump.
Sementara ada sembilan negara yang diundang terang-terangan menolak, seperti Jerman, Inggris, Denmark, Spanyol, Swedia, Norwegia, Italia, Irlandia, dan Slovenia.
Menariknya, meski diklaim lebih baik dari PBB karena tak mengenal hak veto, tetapi dominasi AS di forum ini tak terbantahkan. Selain sebagai sponsor tunggal, AS juga sangat dominan dalam proses awal hingga pembentukannya, termasuk penunjukan pejabat dan agenda dari forum abal-abal ini.
Persoalan besar
Meski diklaim sebagai penjaga perdamaian, Board of Peace sarat dengan kontradiksi yang membuatnya bermasalah dari akarnya. Pertama, sponsor utamanya adalah Donald Trump dan pemerintahan AS, yang baru saja melakukan serangkaian aksi agresif yang merusak tatanan dunia berbasis aturan (ruler based order).
Di awal 2026, AS di bawah Trump menginvasi Venezuela dan menculik Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya. Invasi itu bukan hanya tanpa restu PBB, tetapi bahkan tanpa persetujuan atau pemberitahuan kepada Senat AS. Tak berhenti di situ, Trump secara terbuka mengancam aneksasi Greenland dari Denmark dan berkelakar akan menjadikan Kanada sebagai provinsi ke-51 di bawah naungan AS. Ancaman serupa dilontarkan ke Kolombia dan Meksiko terkait isu narkoba dan imigrasi, yang sebenarnya menyembunyikan ambisi AS untuk mengembalikan doktrin Monroe.
Trump, yang sering disebut sebagai wajah imperialisme paling kolot dalam sejarah umat manusia, telah merusak tatanan dunia lama berbasis aturan (rules-based order) yang dibangun oleh AS dan sekutu pasca Perang Dunia II. Doktrinnya yang neo-isolasionis tapi intervensis telah membongkar bangunan multilateralisme yang berpotensi menggiring dunia dalam Perang Dunia III.
Sejarawan seperti Noam Chomsky dalam bukunya terbaru (2025) membandingkannya dengan imperialis abad ke-19 seperti Cecil Rhodes, yang mengeksploitasi benua Afrika atas nama peradaban. Dengan Board of Peace, Trump seolah ingin melegitimasi imperialisme ini sebagai “perdamaian melalui kekuatan”, sebuah oxymoron yang mengingatkan pada Pax Americana yang gagal di Vietnam, Afghanistan, dan Irak.
Kedua, komposisi Board of Peace sendiri bermasalah dan mencerminkan aliansi gelap. Di antara anggotanya ada Israel, yang merupakan tersangka utama praktik genosida di Gaza, yang menewaskan lebih dari 70 ribu warga sipil Palestina sejak peristiwa 7 Oktober 2023. Selain itu, ada nama Tony Blair, mantan PM Inggris yang terlibat invasi Irak pada 2003. Blair, yang pernah dikecam oleh International Criminal Court atas kebohongan senjata pemusnah massal, kini menjadi simbol hipokrasi Barat.
Tambahan lagi, negara-negara kanan ekstrem otoriter seperti Argentina di bawah Javier Milei dan Hungaria di bawah Viktor Orbán juga berada di barisan depan forum ini. Milei, yang terpilih pada 2023, telah memangkas hak buruh dan membungkam oposisi dengan kebijakan ekonomi libertarian yang ekstrem, menyebabkan protes massal dan inflasi melonjak hingga 200 persen. Sementara Orbán, yang memerintah sejak 2010, telah mengikis demokrasi melalui kontrol media, pemberangusan oposisi, dan subordinasi pengadilan, dan manipulasi pemilu.
Komposisi ini bukanlah representasi perdamaian dan masa depan, melainkan klub eksklusif para pemimpin yang anti-multilateralisme, otoriter, dan fasistik.
Kritik atas peran Indonesia
Indonesia dalam Board of Peace patut dikritik sebagai langkah mundur atas prinsip politik luar negeri dan nilai-nilai yang dianut berdasarkan mandat pembukaan UUD 1945.
Pertama, dengan bergabung, Indonesia justru menjadi pengekor dunia lama, antek Trump, dan bersekutu dengan imperialisme jahat. Sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, Indonesia seharusnya memimpin inisiatif seperti ASEAN atau G20 untuk perdamaian inklusif. Selain itu, sebagai penggagas Konferensi Asia Afrika 1955 dan Gerakan Non-Blok, Indonesia punya mandat historis untuk menjadi pemimpin konsolidasi berbasis solidaritas bagi bangsa-bangsa Asia, Afrika, dan Amerika Latin untuk tata dunia baru yang lebih adil, damai, dan menjunjung tinggi kemanusiaan.
Namun, keputusan ini membuat Indonesia tampak sebagai pengikut AS, terutama setelah undangan langsung dari Trump pada Desember 2025. Alih-alih, melaksanakan mandat Pembukaaan UUD 1945, keterlibatan ini berisiko menyeret Indonesia ke dalam agenda imperialis, seperti sikap lunak Indonesia terhadap invasi Venezuela dan pengabaian terhadap hak Palestina untuk menjadi negara merdeka.
Kedua, keterlibatan Indonesia di forum ini tidak sesuai dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang digagas oleh Mohammad Hatta. Prinsip ini menekankan kemandirian dalam hubungan internasional, tanpa berpihak pada blok mana pun. Indonesia telah berhasil menerapkannya melalui Konferensi Asia-Afrika 1955 dan Non-Aligned Movement.
Namun, Board of Peace membuat Indonesia tampak berpihak pada blok Barat kanan-ekstrem, yang bertentangan dengan prinsip perdamaian dunia dan hak setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri. Dalam konteks 2026, di mana ketegangan AS-Tiongkok memuncak, Indonesia seharusnya memperkuat posisi netral untuk menarik investasi dari kedua belah pihak, bukan terjebak dalam aliansi yang berpotensi memicu konflik baru.
Secara keseluruhan, Board of Peace bukanlah harapan baru, melainkan kamuflase ambisi dunia lama yang ingin bangkit kembali. Indonesia harus menarik diri segera untuk mempertahankan martabatnya sebagai pemimpin dunia berkembang yang menjunjung perdamaian dunia dan menolak segala bentuk penjajahan. Hanya dengan kembali ke akar konstitusi dan prinsip bebas aktif, kita bisa berkontribusi pada perdamaian sejati, bukan yang dibangun atas reruntuhan imperialisme.










