Sore, 11 Maret 1966. Tiga Jenderal Angkatan Darat, Basuki Rahmat, M. Jusuf, dan Amir Machmud, tiba di Istana Bogor membawa selembar surat untuk ditandatangani Presiden Sukarno.
Kala itu, Sukarno baru saja meninggalkan Istana Merdeka, Jakarta setelah menerima laporan bahwa pasukan tak beridentitas mengepung gedung tersebut. Di tengah kepanikan dan tekanan, ia membubuhkan tanda tangannya. Surat itu kemudian dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar. Dalam hitungan jam, Letjen Suharto menggunakannya untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia. Dalam hitungan bulan, ia duduk di kursi kepresidenan, menggantikan Sukarno yang terpinggirkan dan akhirnya meninggal dalam tahanan rumah.
Resminya, Supersemar adalah surat perintah terbatas. Mandat bagi Suharto untuk “mengambil segala tindakan yang dianggap perlu” guna memulihkan keamanan. Sukarno sendiri, dalam klarifikasi yang ia kirim dua hari kemudian pada 13 Maret 1966, menegaskan bahwa Supersemar “bersifat teknis dan administratif, bukan penyerahan kekuasaan.” Tapi itulah paradoks terbesar dalam sejarah Indonesia modern: yang diperintahkan dan yang dilakukan Suharto adalah dua hal yang sepenuhnya berbeda.
Kontroversi: Surat tanpa naskah asli
Sebelum membahas apa yang dilakukan Suharto dengan Supersemar, satu fakta mendasar perlu ditegaskan: naskah asli Supersemar tidak pernah ditemukan hingga hari ini. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyimpan tiga versi naskah. Satu dari Sekretariat Negara, satu dari Puspen TNI AD, dan satu dari seorang kiai di Jawa Timur. Ketiganya, setelah diperiksa Laboratorium Forensik Mabes Polri, dinyatakan tidak otentik. Yang paling mencurigakan versi TNI AD dibuat dengan teknologi komputer, padahal pada 1966 mesin ketik manual masih menjadi standar.
Saksi sejarah Lettu Sukardjo Wilardjito, pengawal pribadi Sukarno, bersaksi bahwa para jenderal menodongkan senjata saat meminta tanda tangan presiden. Ajudan terakhir Sukarno, Sidarto Danusubroto, menyatakan bahwa Sukarno “merasa dikibuli”. Dalam surat itu tidak ada klausul penahanan dirinya, tidak ada klausul pembubaran partai, tidak ada klausul penangkapan menteri-menterinya. Namun semua itu terjadi.
Cornell Paper: G30S urusan internal Angkatan Darat
Untuk memahami bagaimana Supersemar bisa digunakan sebagai alat pengambilalihan kekuasaan, kita harus menelusuri akar peristiwanya, yakni G30S 1965. Di sinilah tradisi keilmuan Cornell University memainkan peran penting. Pada Januari 1966, hanya tiga bulan setelah G30S, sarjana muda Benedict Anderson (29 tahun) bersama Profesor Ruth McVey dan Frederick Bunnell merampungkan sebuah analisis setebal 162 halaman berjudul A Preliminary Analysis of the October 1, 1965, Coup in Indonesia. Naskah itu selesai 10 Januari 1966, beredar terbatas di kalangan akademisi dengan status sangat rahasia, dan baru dipublikasikan secara resmi pada 1971. Sejarah mengenalnya sebagai Cornell Paper.
Kesimpulan Cornell Paper bersifat revolusioner dan langsung membenturkan diri dengan narasi resmi Orde Baru. Anderson dan McVey berargumen bahwa “penyebab percobaan kudeta bisa dilacak balik ke konflik internal dalam tubuh militer Indonesia, bukan PKI sebagaimana yang ingin ditegaskan Suharto dan pengikutnya.” Mereka menyimpulkan bahwa G30S adalah “an internal army affair”—urusan internal Angkatan Darat—yang berpusat pada konflik antara perwira menengah Divisi Diponegoro di Jawa Tengah yang dongkol terhadap hirarki Staf Umum Angkatan Darat (SUAD) yang mereka anggap “beraliran Barat”, “bermental Menteng”, dan tercerabut dari semangat perjuangan revolusioner.
Lebih jauh, Anderson dan McVey secara eksplisit mengekskulpasi dua pihak yang selama Orde Baru dijadikan kambing hitam: PKI dan Sukarno. Keduanya, tulis Anderson-McVey, terjerat dalam peristiwa itu tanpa perencanaan dari pihak mereka—lebih tepat disebut korban daripada dalang. Sukarno, dalam bacaan Cornell Paper, tidak mengetahui rencana G30S dan hanya bereaksi secara spontan setelahnya. Adapun dalang-dalang utama operasi itu, menurut analisis mereka, tidak akan ditemukan di Jakarta, melainkan di jajaran perwira menengah Divisi Diponegoro di Semarang.
Cornell Paper membuat Suharto dan militer marah besar. Rezim kemudian mengutus dua sejarawan militer, Nugroho Notosusanto dan Ismail Saleh, ke Amerika Serikat untuk menulis laporan tandingan berjudul The Coup Attempt of the September 30 Movement in Indonesia (1968)—yang berfungsi sebagai justifikasi ilmiah bagi narasi Orde Baru bahwa PKI adalah dalang tunggal G30S. Anderson dan gurunya George Kahin dimasukkan dalam daftar hitam dan dilarang masuk Indonesia selama lebih dari dua dekade. Anderson baru bisa menginjakkan kaki di Indonesia lagi pada 1999, setelah Suharto jatuh.
Titik kritis yang digarisbawahi Harold Crouch dalam Army and Politics in Indonesia (1978) melengkapi kerangka Cornell Paper: menjelang 1965, SUAD terpecah dalam dua faksi. Faksi pertama adalah “faksi tengah” pimpinan Letjen Ahmad Yani—loyal kepada Sukarno, meski menentang keterlibatan PKI dalam koalisi nasional. Faksi kedua adalah “faksi kanan” yang menentang Sukarnoisme—di dalamnya ada Nasution dan Suharto. Dengan terbunuhnya Ahmad Yani dan seluruh jenderal faksi tengah pada 1 Oktober 1965, satu-satunya hambatan institusional bagi Suharto untuk mengambil alih komando Angkatan Darat sekaligus lenyap dalam satu malam.
Baskara T. Wardaya: Supersemar sebagai “kudeta khas Indonesia”
Jika Cornell Paper membahas akar G30S, maka Baskara T. Wardaya SJ dalam Membongkar Supersemar: Dari CIA Hingga Kudeta Merangkak Melawan Bung Karno (2007) memfokuskan analisisnya pada Supersemar sebagai instrumen pengambilalihan kekuasaan. Keunikan metodologi Wardaya terletak pada basis sumbernya. Ia mengakses dan menganalisis dokumen-dokumen rahasia Amerika Serikat yang telah melalui proses deklasifikasi, seperti telegram Kedutaan Besar AS di Jakarta, memorandum Departemen Luar Negeri Washington, laporan CIA, dokumen Gedung Putih, dan arsip National Security Agency. Hampir semua berkode “Rahasia”, “Konfidensial”, atau “Distribusi Terbatas”.
Dari dokumen-dokumen itulah Wardaya menemukan sebuah frasa yang sangat mengungkapkan peristiwa tersebut. Sebuah telegram dari Kedutaan Besar AS di Jakarta tertanggal 12 Maret 1966—sehari setelah Supersemar ditandatangani—menyebut peristiwa itu sebagai: “Indonesia baru saja melancarkan sebuah kudeta militer (military coup) yang khas negeri tersebut.” Dalam bacaan Wardaya, frasa “kudeta khas Indonesia” ini adalah pengakuan dari pengamat luar bahwa apa yang terjadi adalah pengambilalihan kekuasaan, namun dengan cara yang halus, bertahap, dan dibungkus dalam jubah legalitas formal.
Wardaya juga mengungkap peran aktif Amerika Serikat dalam memantau dan bahkan memfasilitasi proses ini. Dokumen CIA menunjukkan AS sangat berkepentingan agar Indonesia tidak jatuh ke komunisme. Dan, karena itu secara aktif mendukung kenaikan Suharto. Dalam kata Wardaya kepada Tempo, tujuan AS dan Inggris sebenarnya berbeda namun serupa: “Kalau Amerika Serikat ingin menggantikan pemerintahan yang ke-kiri-kiri-an, dan itu juga keinginan Inggris. Tapi Inggris juga berkepentingan mewujudkan pembentukan Federasi Malaysia, yang itu ditentang Sukarno.”
Yang paling signifikan dari analisis Wardaya adalah pembingkaian Supersemar bukan sebagai peristiwa tunggal yang terisolasi, melainkan sebagai titik puncak dari serangkaian prasyarat yang sudah dipersiapkan. Kemunculan Supersemar, tulis Wardaya, “didahului banjir darah setengah juta rakyat Indonesia dalam pembantaian massal yang berlangsung antara pekan ketiga Oktober hingga Desember 1965.” Dengan kata lain, pembantaian massal itu bukan sekadar konsekuensi G30S, tapi juga berfungsi sebagai kondisi yang memungkinkan Supersemar diterima publik tanpa perlawanan berarti. Suasana teror telah diciptakan terlebih dahulu.
Empat tahap kudeta merangkak
Konsep kudeta merangkak (creeping coup d’état) sendiri dipopulerkan dalam literatur Indonesia oleh Soebandrio—mantan Kepala BPI dan Menteri Luar Negeri yang kelak dipenjarakan Suharto—dalam bukunya Kesaksianku tentang G30S (2000). Esensi kudeta merangkak adalah kekuasaan tidak dirampas sekaligus dalam satu malam, melainkan digerogoti selangkah demi selangkah dengan setiap tahap menampilkan wajah legalitas. Soebandrio menguraikan empat tahap spesifik dalam kasus Indonesia:
Tahap pertama (1 Oktober 1965): Menyingkirkan para jenderal pesaing melalui pembunuhan. Terbunuhnya Ahmad Yani dan “faksi tengah” membuka jalan bagi Suharto mengambil alih komando AD. Fakta bahwa Kolonel Abdul Latief melapor kepada Suharto dua hari sebelum G30S—namun Suharto tidak mencegah dan tidak melaporkannya kepada Ahmad Yani—menjadi titik masuk bagi analisis kudeta merangkak yang dilakukan Suharto.
Tahap kedua (12 Maret 1966): Membubarkan PKI beserta jaringan organisasi massanya. PKI bukan sekadar partai, tetapi juga tulang punggung dukungan politik Sukarno dengan jutaan anggota. Membubarkan PKI, yang disertai pembantaian massal ratusan ribu hingga jutaan orang, sekaligus menghancurkan basis massa yang bisa membela Sukarno.
Tahap ketiga (Maret 1966): Menangkap 15 menteri yang loyal kepada Sukarno tanpa proses pengadilan dan tanpa dakwaan yang jelas. Kabinet Sukarno menjadi cangkang kosong. Sukarno sendiri, dalam klarifikasi 13 Maret, sudah mengingatkan bahwa Supersemar “tidak boleh digunakan di luar batas kewenangannya”—peringatan yang sepenuhnya diabaikan.
Tahap keempat (1966–1967): Supersemar diangkat menjadi Ketetapan MPRS Nomor IX/1966, sehingga Sukarno tidak dapat lagi mencabutnya. Pada Sidang Istimewa MPRS Maret 1967, kekuasaan presiden dicabut sepenuhnya, pidato Nawaksara ditolak, dan gelar “Pemimpin Besar Revolusi” dihapus. Pada 12 Maret 1967, Suharto dilantik sebagai pejabat presiden.
Supersemar: Prelude yang sudah dirancang
Membaca Cornell Paper Anderson-McVey bersama analisis Wardaya dan kesaksian Soebandrio secara bersamaan, sebuah gambar besar mulai terbentuk dengan koheren. Cornell Paper membuktikan bahwa narasi “PKI dalang tunggal G30S” adalah konstruksi politik Orde Baru yang tidak tahan uji historis. Wardaya membuktikan bahwa AS melalui dokumen diplomatiknya sendiri menyebut seluruh rangkaian peristiwa itu sebagai “kudeta militer khas Indonesia.” Dan Soebandrio, dari dalam sel penjara, memetakan empat tahap yang menjelaskan bagaimana satu surat perintah administratif bisa mengubur seorang presiden seumur hidup.
Yang menghubungkan semua analisis ini adalah satu simpulan: Supersemar bukan sekedar konsekuensi dari krisis G30S. Ia adalah instrumen dari sebuah strategi yang sudah dipersiapkan. G30S menyediakan kekacauan yang dibutuhkan; Supersemar menyediakan legitimasi hukumnya; dan pembantaian massal menyediakan iklim ketakutan yang membungkam perlawanan. Ketiganya, dalam bacaan kritis terhadap sejarah ini, bekerja sebagai plot yang dirancang, bukan sebagai kebetulan yang menguntungkan.
Selama 32 tahun Orde Baru berkuasa, versi resmi mengajarkan bahwa Supersemar adalah penyelamat negara dari ancaman komunis. Setelah reformasi 1998, arsip-arsip terbuka dan para sejarawan bebas berbicara. Apa yang tersisa dari revisi sejarah itu adalah pertanyaan yang tak pernah dijawab dengan jujur: apakah tanda tangan di Istana Bogor pada 11 Maret 1966 itu diberikan secara sukarela atau diperas dari seorang presiden yang terkepung, sendirian, dan tidak punya pilihan? Jawaban atas pertanyaan itu menentukan bagaimana kita memahami bukan hanya Supersemar, melainkan seluruh fondasi legitimasi 32 tahun Orde Baru.










