Pada 17 Oktober 1952, dini hari, militer sudah mengambilalih sejumlah tempat strategis: RRI, Gedung DPRS-MPRS, dan stasiun kereta api.
Pagi hari, ribuan massa sudah menggeruduk gedung parlemen di Pejambon, Jakarta Pusat. Tak hanya berhasil menerobos masuk, massa juga sempat merusak fasilitas kantor dan membanting kursi tempat Wakil Rakyat itu.
Meriam Menodong Istana
Menjelang siang, sekitar 30-an ribu massa mulai bergerak ke Istana. Sementara, di depan istana, tank dan meriam sudah mengarahkan moncong ke arah istana.
Di dalam Istana, perwakilan militer bernegosiasi dengan Sukarno. Mereka menuntut agar parlemen dibubarkan. Sukarno marah besar. Ia menolak menjadi diktator.
“Hatiku tidak gentar melihat sekitar itu (istana) dikuasai oleh meriam-meriam lapangan. Bahkan, sebaliknya, aku menantang langsung kedalam mulut senjata itu dan kulepaskan kemarahanku kepada mereka yang hendak mencoba mematikan sistim demokrasi dengan pasukan bersenjata.”
Upaya Kudeta Militer
AH Nasution, yang menjadi tokoh penting di balik gerakan itu, menyebut aksi pada 17 Oktober 1952 itu sebagai “separuh kudeta”.
Hanya saja, kudeta itu bukan ditujukan pada Presiden Sukarno, melainkan sistem pemerintahan parlementer. Saat itu, tentara di bawah Nasution dan TB Simatupang menuntut agar parlemen dibubarkan.

Pemicu upaya kudeta
Peristiwa 17 Oktober 1952 berakar dari pertentangan sipil versus militer pasca perang kemerdekaan. Saat itu, pimpinan TNI berencana melakukan reorganisasi dan rasionalisasi di tubuh militer. Kebijakan itu akan berdampak pada 60 ribu pasukan non-reguler dan 30 ribu pasukan kepolisian. Selain itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) berencana mendatangkan misi militer Belanda untuk membantu segi teknis pendidikan militer.
Rencana itu ditentang keras oleh kelompok lain di tubuh Angkatan Darat, terutama Kolonel Bambang Sumpeno. Dia mengajukan protes kepada pimpinan Angkatan Darat, terutama KSAD Kolonel AH Nasution dan Kepala Staf Angkatan Perang Mayor Jenderal TB Simatupang.
Tak hanya itu, Sumpeno juga bersurat ke parlemen. DPRS kemudian menerbitkan mosi tidak percaya kepada pimpinan Angkatan Perang.
TNI menilai mosi tidak percaya DPRS itu sebagai bentuk intervensi politisi terhadap urusan internal TNI. Inilah yang kemudian menyulut sejumlah perwira TNI melakukan aksi pada 17 Oktober 1952.










