Krisis Ekonomi 1997/1998 dan Rapuhnya Ekonomi Orde Baru

Awal 1998, ekonomi Orde Baru yang dipuji-puji sebagai ”keajaiban Asia” (Asian Miracle) mulai ambruk. Nilai tukar rupiah amblas dari Rp 2.450 per dolar AS pada Juli 1997, menjadi mendekati Rp 17.000 pada awal 1998.

Harga sembako meroket. Banyak pabrik tutup, dan PHK terjadi di mana-mana. Proyek-proyek yang sudah berjalan tiba-tiba mangkrak. Sementara bank-bank diterpa kesulitan likuiditas. Dalam sekejap, tak sampai enam bulan, protes sosial meledak di seantero Indonesia dan berhasil menggulingkan Suharto.

Bertahun-tahun berlalu, ada narasi yang ditiupkan, terutama mereka yang dulu terkait Orde Baru, bahwa krisis ekonomi 1997-1998 akibat ulah spekulan. Merekalah yang menghancurkan ekonomi Indonesia. Seolah-olah, krisis ekonomi 1997/1998 hanya skenario spekulan untuk menjatuhkan Suharto.

Memang, krisis moneter yang bermula di Thailand itu ada andil spekulan. Namun, menuding spekulan sebagai dalang utama, lalu menutupi kerapuhan dan kebusukan kebijakan ekonomi di bawah Orde Baru, jelas ahistoris dan menyesatkan. Ini seperti sebuah proyek narasi untuk menutupi dosa dan kebusukan Orde Baru.

Pertanyaannya, mengapa Indonesia jatuh jauh lebih dalam dibanding negara-negara Asia lainnya yang juga menghadapi tekanan sama?

Thailand, Korea Selatan, dan Malaysia juga dihantam spekulan yang sama. Semuanya mengalami guncangan hebat. Namun tidak satu pun dari mereka mengalami kontraksi PDB sedalam Indonesia yang mencapai 13,1 persen pada 1998 (Bank Dunia, 1999), inflasi yang menembus 77 persen, atau keruntuhan sistem perbankan yang biaya pemulihannya mencapai 60 persen PDB.

Perbedaan dalam skala bencana ini hanya bisa dijelaskan oleh satu hal: fondasi ekonomi Orde Baru yang selama 32 tahun tampak kokoh, sesungguhnya rapuh dari dalam.

Di balik mitos “Asian Miracle”

Selama dekade 1980-an hingga pertengahan 1990-an, Indonesia kerap disebut sebagai salah satu keajaiban ekonomi Asia. Bank Dunia dalam laporan The East Asian Miracle (1993) memuji pertumbuhan rata-rata Indonesia yang mencapai 6–7 persen per tahun sebagai model pembangunan yang patut ditiru. Angka-angka makroekonomi memang memukau: kemiskinan turun dari lebih dari 60 persen pada 1970 menjadi sekitar 11 persen pada 1996, infrastruktur berkembang, dan ekspor manufaktur meningkat pesat.

Namun di balik angka-angka itu tersimpan kelemahan struktural yang tidak terlihat selama kondisi eksternal menguntungkan. Pertumbuhan Indonesia sebagian besar ditopang oleh tiga faktor yang bersifat sementara, yaitu lonjakan harga komoditas dan minyak, arus masuk modal asing yang melimpah, dan belanja pemerintah yang bersumber dari rente sumber daya alam.

Tidak ada satu pun dari ketiganya yang mencerminkan peningkatan produktivitas sejati atau daya saing industri yang dibangun dari dalam. Ketika ketiganya berbalik arah secara bersamaan pada 1997, tidak ada fondasi yang tersisa untuk menopang ekonomi. “Keajaiban” itu ternyata adalah kemakmuran yang dipinjam dari kondisi eksternal yang baik—dan tagihannya datang semua sekaligus.

Liberalisasi keuangan ugal-ugalan

Salah satu warisan paling merusak Orde Baru adalah liberalisasi sektor keuangan yang dilakukan secara agresif tanpa dibarengi penguatan kelembagaan dan regulasi yang sepadan. Paket deregulasi perbankan Oktober 1988, yang dikenal sebagai Pakto 88, membuka keran pendirian bank swasta secara besar-besaran.

Jumlah bank komersial melonjak dari 111 pada 1988 menjadi 240 pada 1994 (Bank Indonesia, 1998). Banyak dari bank-bank baru ini didirikan bukan oleh bankir profesional, melainkan oleh konglomerat yang membutuhkan mesin pembiayaan untuk ekspansi bisnis mereka sendiri, sebuah benturan kepentingan yang fatal namun dibiarkan berlangsung selama bertahun-tahun.

Bersamaan dengan itu, Indonesia membuka lebar pintu bagi arus modal asing tanpa mekanisme pengamanan yang memadai. Korporasi swasta berlomba-lomba meminjam dalam dolar AS karena suku bunga internasional jauh lebih rendah dari dalam negeri. Hasilnya, utang luar negeri swasta membengkak hingga sekitar USD 74 miliar pada akhir 1997, jauh melampaui cadangan devisa negara yang hanya sekitar USD 20 miliar (IMF, 1998). Sebagian besar utang ini bersifat jangka pendek dan tidak dilindungi nilai (unhedged). Alhasil, perusahaan-perusahaan Indonesia berutang dalam dolar tetapi menghasilkan pendapatan dalam rupiah, tanpa instrumen lindung nilai apapun.

Ketergantungan mendalam pada investasi asing ini menciptakan kerentanan ganda. Pertama, membuat neraca keuangan korporasi sangat sensitif terhadap pergerakan nilai tukar. Kedua, membuat seluruh ekonomi rentan terhadap perubahan sentimen investor global yang bisa berbalik arah jauh lebih cepat daripada kemampuan respons kebijakan manapun. Sistem nilai tukar terkendali (managed exchange rate) yang dipertahankan Orde Baru memperparah situasi ini. Ia menciptakan ilusi stabilitas yang mendorong lebih banyak pinjaman tanpa lindung nilai, sekaligus menjadi target yang mudah bagi spekulan begitu kelemahan fundamental mulai tercium.

Ketika tekanan merembet dari baht Thailand pada Juli 1997, Bank Indonesia kehabisan amunisi devisa dalam hitungan minggu. Pada 14 Agustus 1997, pita intervensi dilepas—dan rupiah terjun bebas dari Rp 2.400 ke lebih dari Rp 16.000 per dolar AS dalam waktu kurang dari enam bulan.

Industrialisasi yang rapuh

Periode oil boom 1973–1974 dan 1979–1980 memberikan Indonesia windfall devisa yang luar biasa: penerimaan minyak dan gas sempat menyumbang lebih dari 70 persen ekspor dan lebih dari 60 persen penerimaan APBN pada awal 1980-an (Hill, 2000). Ini adalah momentum emas: dana melimpah, waktu tersedia, dan peluang untuk membangun industri yang berdaya saing jangka panjang ada di depan mata.

Peluang itu terlewat. Dana oil boom sebagian besar mengalir ke proyek-proyek mercusuar yang padat modal namun miskin keterkaitan dengan ekonomi domestik, serta ke kantong kroni melalui kontrak dan konsesi yang tidak kompetitif. Pada 1975, Pertamina malah terlilit utang dan nyaris bangkrut akibat mismanagement, praktik korupsi dan pengerukan rente. Faktanya, periode oil boom hanya memperkaya segelintir orang dekat Soeharto, salah satunya Ibnu Sutowo, bekas tentara yang menjadi dirut Pertamina 1968-1976. Ketika harga minyak anjlok pada 1982–1986, tidak ada fondasi industri yang cukup kokoh untuk mengisi kekosongan.

Orde Baru kemudian beralih ke manufaktur berbasis ekspor. Di sinilah persoalan struktural itu terlihat. Industrialisasi Indonesia pada dasarnya bersifat assembly-based, merakit komponen yang hampir seluruhnya diimpor, lalu mengekspornya kembali. Kandungan lokalnya sangat rendah.

Menurut studi Thee Kian Wie (2003), lebih dari 60 persen input manufaktur berorientasi ekspor bergantung pada pasokan impor. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT), yang sempat menjadi tumpuan industri manufaktur Orde Baru, hingga sekarang pasokan kapasnya 98 persen melalui impor.

Masalahnya, selain soal ketergantungan, barang impor juga sangat bergantung dengan nilai tukar. Ketika rupiah kolaps dan biaya impor melonjak ratusan persen, lini-lini produksi ini lumpuh seketika. Bukan karena kehilangan pasar, melainkan karena tidak mampu membeli bahan baku untuk berproduksi.

Di balik model perakitan itu tersimpan kelemahan yang lebih dalam, di mana tidak ada investasi serius dalam penelitian dan pengembangan (R&D). Transfer teknologi dari perusahaan asing ke industri domestik berlangsung sangat dangkal. Belanja R&D Indonesia pada pertengahan 1990-an hanya sekitar 0,07 persen PDB, dibandingkan Korea Selatan sebesar 2,5 persen atau Taiwan 1,8 persen pada periode yang sama (UNESCO, 1998). Indonesia tidak membangun kapasitas teknologi endogen; ia semata menjadi tangan perakit dalam rantai produksi global yang bisa dipindahkan ke negara dengan upah lebih murah begitu kondisi berubah. Ketika krisis datang, tidak ada inovasi lokal maupun kemampuan substitusi bahan baku yang bisa diandalkan sebagai penyangga.

Alih-alih mengolah kekayaan alam menjadi produk bernilai tinggi, Orde Baru mengandalkan ekspor komoditas primer, seperti minyak sawit mentah (CPO), kayu gelondongan, karet, dan batu bara diekspor dengan nilai tambah minimal. Bahkan ketika ada kebijakan yang benar secara prinsip, seperti larangan ekspor kayu gelondongan pada 1985 yang mendorong tumbuhnya industri pengolahan, hasilnya pun dikuasai oleh kroni. Bob Hasan melalui APKINDO menguasai lebih dari separuh industri kayu Indonesia pada pertengahan 1990-an (Barr, 1998). Nilai tambah itu ada, tetapi mengalir ke tangan yang sangat sempit, bukan ke peningkatan kapasitas industri nasional secara luas.

Kapitalisme kroni

Untuk memahami mengapa fondasi ekonomi Orde Baru begitu rapuh, seseorang harus memahami bagaimana sistem ekonominya bekerja.

Di permukaan ada jalur formal: APBN, regulasi, kebijakan fiskal dan moneter. Namun di bawahnya beroperasi jalur yang jauh lebih menentukan: patronase, kedekatan dengan keluarga Cendana, dan akses kepada lingkar kekuasaan yang menentukan siapa mendapat lisensi, kontrak, kredit murah, dan proteksi regulasi.

Pada masa Orde Baru, otoritas negara untuk memberikan izin konsensi, lisensi impor/kuota, alokasi kredit perbankan, hak monopoli, kontrak pengadaan barang pemerintah, dan lain-lain, justru menjadi basis bagi patronase dan bisnis kroni (Vedi Hadiz, 2004). Situasi itu yang melahirkan kelas kapitalis domestik pemburu rente, seperti Liem Sioe Liong, Bob Hasan, Probosutedjo, dan lain-lain.

Tidak hanya itu, produk hukum juga diabdikan pada tujuan yang sama. Setidaknya, antara 1981 hingga 1996, ada puluhan Keputusan Presiden (Keppres) yang terang-terangan dibuat untuk menopang bisnis keluarga dan kroni. Misalnya, Keppres 42 Tahun 1996 untuk membebaskan pajak dan bea masuk mobil Timor. Atau Keppres 20 Tahun 1992 yang memberi monopoli cengkih oleh Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkih (BPPC) yang terkait dengan Tommy Soeharto. Keppres itu membuat harga cengkih anjlok dan merugikan petani.

Beberapa Keppres yang dibuat Soeharto untuk kepentingan bisnis keluarga dan kroni. Diolah oleh tim Merdika.id

Anak-anak Soeharto adalah simpul paling kasat mata dari jaringan ini. Tommy Soeharto mendapat konsesi mobil nasional Timor dengan pembebasan bea masuk komponen dan status istimewa tanpa proses kompetisi. Tutut menguasai konsesi jalan tol. Bambang Trihatmodjo bergerak di telekomunikasi, media, dan keuangan. Sementara berbagai bisnis lain dibagi-bagi kepada anggota keluarga dengan modal utama yang sama, yakni nama Soeharto.

Di luar keluarga inti, jaringan kroni pengusaha menikmati keistimewaan serupa. Liem Sioe Liong membangun imperium Salim Group, yang pada puncaknya menguasai sekitar 5 persen PDB Indonesia, berkat kedekatan pribadinya dengan Soeharto yang diterjemahkan menjadi monopoli tepung terigu melalui Bogasari, akses kredit perbankan istimewa, dan lisensi di berbagai sektor strategis. Bob Hasan menguasai kehutanan. Prajogo Pangestu di minyak sawit dan hutan tanaman industri. Semuanya berjaya bukan terutama karena keunggulan bisnis, melainkan karena back-up kebijakan Orde Baru yang mereka nikmati secara eksklusif.

Yayasan-yayasan Soeharto melengkapi arsitektur ini sebagai instrumen pengalihan sumber daya negara yang terstruktur. Yayasan Supersemar. yang secara resmi bertujuan membiayai beasiswa, menerima aliran dana dari BUMN dan perbankan negara yang tidak pernah dipertanggungjawabkan secara transparan. Berdasarkan dokumen hukum pasca-reformasi, total aset yang dikuasai jaringan Soeharto ditaksir mencapai USD 15–35 miliar (Transparency International, 2004), menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah modern dunia.

Korupsi dan ekonomi biaya tinggi

Kapitalisme kroni melahirkan korupsi sistemik, dan korupsi melahirkan high-cost economy, ekonomi biaya tinggi yang menggerogoti daya saing dari dalam.

Setiap transaksi bisnis di masa Orde Baru mengandung komponen biaya tidak resmi: suap untuk mendapatkan izin usaha, setoran untuk memenangkan tender pemerintah, uang pelicin untuk mempercepat layanan birokrasi di setiap jenjang. Studi Kaufmann dan Siegelbaum (1997) memperkirakan total biaya rent-seeking dan suap di Indonesia setara dengan 5–8 persen PDB per tahun—sebuah “pajak tersembunyi” yang tidak masuk kas negara tetapi keluar rutin dari kantong dunia usaha.

Pada masa itu, proyek-proyek investasi juga tak luput dari praktik suap dan ekonomi rente. Beberapa bulan lalu, sebuah dokumen Bank Dunia, yang berjudul “Summary Of RSI Staff Views Regarding The Problem of “Leakage” From World Bank Project Budgets”, beredar di media sosial. Menurut dokumen tersebut, setidaknya 20-30 persen nilai proyek pembangunan masuk ke kantong-kantong pejabat dan politisi. Dokumen itu juga merinci daftar persentase suap dari pra-proyek, pengadaan tanah, pengadaan kontrak/tender, pelaksaanaan proyek, hingga audit/inspeksi. Bahkan klasifikasi lembaga pemerintah dan BUMN yang disebut ”lahan kering” dan ”lahan basah”.

Laporan majalah TIME yang menelusuri kekayaan Soeharto berbuah putusan denda Rp1 Triliun. Kredit Foto: TIRTO/ Fiz

Pada masa Orde Baru, kita mengenal istilah dana non-budgeter (off-budget), yaitu dana yang dihimpun atau digunakan oleh lembaga negara tanpa melalui proses penganggaran resmi, tidak tercatat dalam APBN, dan peruntukannya tidak transparan. BUMN, seperti kasus Bulog dan Pertamina, menjadi sumber dana non-budgeter ini.

Dampaknya terhadap struktur insentif ekonomi bersifat kumulatif dan destruktif. Pengusaha yang efisien tetapi tidak memiliki koneksi politik kalah bersaing dengan pengusaha yang tidak efisien tetapi dilindungi kekuasaan. Investasi dalam inovasi dan peningkatan produktivitas menjadi tidak rasional ketika return dari memburu rente politik jauh lebih tinggi dan lebih pasti. Akibatnya, sumber daya (modal maupun manusia) terserap ke dalam aktivitas yang tidak produktif secara ekonomi, sementara sektor-sektor yang membutuhkan inovasi dan persaingan sehat terbengkalai.

Korupsi juga meracuni sistem perbankan secara langsung melalui connected lending: pemberian kredit besar kepada perusahaan pemilik bank sendiri, jauh melampaui batas legal. Menurut laporan Bank Dunia (1998), sekitar 40 persen kredit perbankan Indonesia mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan elite politik. Ketika krisis datang dan perusahaan-perusahaan itu kolaps, bank-banknya ikut jatuh—dan negara menanggung biaya bailout melalui BPPN yang pada akhirnya mencapai sekitar 60 persen PDB, salah satu yang terbesar dalam sejarah perbankan dunia.

Tidak belajar dari kesalahan

Hari ini, hampir tiga dekade setelah lengsernya Soeharto, negara ini belum benar-benar beranjak dari model Orde Baru.

Ekonomi Indonesia masih terus bergantung pada ekstraktif, terutama sawit, batubara, dan nikel. Tahun 2025, ekspor batubara Indonesia menyuplai 40-45 persen kebutuhan dunia.

Seturut dengan itu, kekayaan orang terkaya Indonesia masih bersumber dari sektor ekstraktif. Pada periode 2019 hingga 2022, kontribusi sektor energi dan ekstraktif terhadap total kekayaan berada di angka 39-46 persen. Hingga pada tahun 2026, proporsi harta 50 orang super kaya yang berasal dari sektor ekstraktif melonjak mencapai 57,8 persen (Celios, 2026).

Sementara laju deindustrialisasi belum terhenti. Kerapuhannya juga belum diperbaiki. Ketergantungan industri dalam negeri terhadap bahan baku impor masih di atas 70 persen. Jika nilai tukar rupiah kolaps, seperti sekarang, ini akan langsung menghantam segala lini produksi.

Sementara itu, problem kapitalisme kroni juga tak usai. Indeks kapitalisme kroni yang dirilis The Economist pada 2023 menempatkan Indonesia di papan atas. Kekayaan para taipan di negeri ini setara dengan 6 persen dari PDB, dan 4 persen di antaranya terhubung langsung dengan praktik kapitalisme kroni.

Hari ini, di bawah program berbiaya jumbo, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDPM), praktik kronisme itu semakin disuburkan. Dalam penelusuran terhadap 102 yayasan mitra MBG secara acak di 38 provinsi, ICW menemukan 28 yayasan terafiliasi dengan partai politik, 12 yayasan terafiliasi dengan pejabat lokal, sembilan yayasan terafiliasi dengan kelompok relawan, sembilan yayasan terkait dengan aparat keamanan, militer, dan kejaksaan.

Praktik nepotisme bahkan menerobos mimpi meritokrasi. Thomas Djiwandono, ponakan Prabowo yang tidak punya pengalaman moneter, ditunjuk menjadi Deputi Bank Indonesia (BI). Padahal, independensi BI merupakan mandat reformasi 1998 untuk tidak mengulang kebusukan era Orde Baru.

Lebih dari seperempat abad setelah Soeharto lengser, Indonesia tidak kekurangan pengetahuan tentang apa yang salah. Laporan demi laporan, studi demi studi, sudah mendokumentasikan dengan teliti, di mana liberalisasi tanpa pengawasan, industrialisasi yang dangkal, korupsi yang sistemik, kroni yang menguasai rente. Semua sudah tertulis, sudah dianalisis, sudah diketahui. Yang tidak ada, kita tidak mau belajar dari kesalaha

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Retooling: Revolusi Birokrasi ala Sukarno

Retooling: Revolusi Birokrasi ala Sukarno

Retooling berasal dari bahasa Inggris: re dan tool

Next
Mengenal Konsep Kapitalisme Kroni

Mengenal Konsep Kapitalisme Kroni

Artikel itu membahas distorsi ekonomi di Filipina di bawah rezim Ferdinand

You May Also Like
Total
0
Share