Banyak orang, termasuk kalangan yang mengaku Sukarnois, mengira Sukarno tak menaruh perhatian besar pada perjuangan kelas. Menurut mereka, sang proklamator lebih memilih menekankan soal revolusi nasional ketimbang revolusi sosial.
Tapi benarkah begitu? Agar tak terjebak oleh kutipan-kutipan yang tercerabut dari konteksnya, mari kita selami langsung gagasan dan tulisan-tulisan Sukarno. Dari sana, kita bisa menangkap denyut pemikiran yang utuh, bukan sekadar gema atau serpihan-serpihan retorika.
Kapitalisme dan perjuangan kelas
Mari kita mulai dengan melihat cara Sukarno membaca kapitalisme dan pertentangan kelas yang menyertainya. Dalam berbagai risalahnya, ia selalu tanpa tedeng aling-aling menyebut kapitalisme sebagai sistem yang melahirkan penindasan dan ketimpangan.
Misalnya, pada artikel “Kapitalisme Bangsa Sendiri”, yang ditulis pada 1932, Sukarno menjelaskan, “stelsel pergaulan hidup yang timbul daripada corak produksi yang memisahkan kaum buruh dari alat-alat produksi.” Akibatnya, kata dia, meerwaarde (nilai tambah) tidak jatuh ke tangan kaum buruh, melainkan ke tangan kaum majikan.
Kalau Anda pembaca Das Kapital Karl Marx, lalu mendalami kutipan Sukarno itu kata demi kata, maka bisa disimpulkan bahwa Sukarno cukup memahami ekonomi-politik marxisme. Ia melihat kapitalisme dalam kacamata marxisme.
Lebih lanjut, Sukarno tak percaya bahwa kapitalisme akan melahirkan kemakmuran. Menurutnya, karena kapitalisme mengorbankan mayoritas, maka sistem yang muncul sejak abad ke-16 itu hanya akan melahirkan “verelendung” atau pemiskinan secara massal.
Dengan membedah kapitalisme menggunakan pisau bedah marxisme, tentu Sukarno tak asing dengan pertentangan kelas. Bahkan, dalam beberapa risalahnya, ia meletakkan kelassenstrijd atau pertentangan kelas sebagai kenyataan sosial sepanjang sejarah umat manusia.

“Di dalam sejarah manusia, selalu ada dua kelas yang bertentangan satu sama lain. Ada kelas feodal yang bertentangan dengan kelas horigen, yaitu rakyat jelata yang ditindas oleh feodalisme itu. Sekarang ada kelas kapitalis dan kelas proletar. Selalu ada dua kelas,” kata Sukarno dalam kursus Pancasila di Istana Negara, 1958.
Sukarno sangat menyadari konsekuensi dari perjuangan kelas, yaitu penggulingan sistem yang menindas. Dalam konteks sekarang, perjuangan kelas buruh harus berujung pada penggulingan kapitalisme. Hanya dengan jalan itulah, masyarakat ideal masa depan bisa terbangun: sosialisme.
Namun, berbeda dengan pendirian kaum sosial-demokrat yang meyakini jalan menuju ke sosialisme dengan reformasi bertahap atau mereka yang meyakini jalan damai, Sukarno justru berpendirian pada jalan revolusi: menjebol tatanan masyarakat lama dan membangun tatanan baru. Untuk memperkuat dalihnya, ia berkali-kali mengutip Marx: “tidak ada suatu kelas yang mau melepaskan hak-hak istimewanya dengan kemauan sendiri.”
Karena itu, Sukarno tak percaya dengan jalan damai, melainkan dengan jalan radikal. Kekuasaan borjuis harus digulingkan oleh aliansi kaum tertindas: buruh dan marhaen. Ia menawarkan strategi politik yang disebutnya “machtvorming”, yang dalam marxisme berarti proses mengakumulasi kekuatan dan pengalaman, sampai berhasil menumbangkan kapitalisme.
Kepeloporan kaum proletar
Sukarno mengakui kepeloporan kelas buruh atau proletar dalam perjuangan kelas. Dan hanya kelas proletar yang menjadi kelas paling berkepentingan dan paling revolusioner dalam menggulingkan kapitalisme.
Di dalam risalah Marhaen dan Proletar (1933), Sukarno membuat penegasan: “bahwa di dalam perjuangan bersama daripada kaum proletar dan kaum tani dan kaum melarat lain-lain itu, kaum proletarlah mengambil bagian yang besar sekali.”

Soal peran kepeloporan yang diemban kaum proletar, Sukarno membangun argumentasi yang sangat kokoh. Menurutnya, kelas proletar merupakan kelas yang dihasilkan langsung oleh kapitalisme. Hidup dan matinya kapitalisme berada di genggaman kaum proletar. Tak mengherankan, kelas buruh itu punya jiwa dan perasaan anti-kapitalisme.
Hanya saja, Sukarno menegaskan, dalam perjuangan proletar menumbangkan kaum borjuis, ia perlu merangkul kelas-kelas tertindas yang lain, seperti petani dan borjuis kecil.
Konteks Indonesia
Meskipun Sukarno seorang pembaca marxisme, tetapi dia bukan pembaca yang dogmatis, yang menelan dalil-dalil dan diktum dari Marx dan Engels tanpa mencerna. Ia selalu membaca teks-teks Marx secara kritis, lalu berusaha meletakkannya dalam realitas Nusantara yang khas dan unik.
Pertama, ia membaca perkembangan kapitalisme di Eropa sangat berbeda dengan di Hindia-Belanda. Di Eropa, kapitalisme yang berkembang sudah pada tahap “kepabrikan”; kapitalisme manufaktur dengan jumlah pekerja yang besar. Sebaliknya, di Hindia-Belanda masa itu, sebanyak 75 persen dari unit usaha yang ada masih merupakan perusahaan (onderneming) yang bergerak di sektor perkebunan atau pertanian.
Kondisi itu punya konsekuensi. Industri manufaktur, yang menjadi sarang pergerakan buruh, belum berkembang. Akibatnya, jumlah proletar juga sangat kecil. Di masa itu, proletar baru sebatas di perusahaan kereta api, pegadaian, pertambangan, dan lain-lain. Saat itu, yang paling banyak adalah pemilik produksi berskala kecil: pertanian kecil, perdagangan kecil, dan usaha produksi kecil. Kehidupan mereka sangat sengsara dan melarat.
Meskipun hidupnya sengsara dan melarat, tetapi pemilik produksi berskala kecil ini tidak bisa disebut proletar. Dalam identifikasi Marx, proletar dikategorikan berdasarkan: (1) mereka tidak punya alat produksi; (2) untuk bertahan hidup, mereka menjual tenaga kerjanya kepada majikan/kapitalis; dan (3) dari menjual tenaga kerjanya itulah ia mendapatkan upah.

Meskipun bukan proletar, lautan pemilik produksi kecil yang jumlahnya berlimpah itu tetap dianggap sebagai kekuatan yang menentukan dalam revolusi Indonesia. Dalam perkembangannya, Sukarno menyusun teori yang menempatkan pemilik produksi kecil ini sebagai soko guru revolusi. Ia menyebutnya sebagai kaum marhaen, sementara teorinya disebut marhaenisme.
Dengan kata lain, marhaenisme sebetulnya merupakan adaptasi marxisme dalam konteks Indonesia. Teori ini lahir dari analisis kelas sosial ala marxisme, namun diracik oleh Sukarno agar lebih sesuai dengan kondisi rakyat Indonesia, yang mayoritas bukan buruh pabrik, melainkan petani gurem, tukang, nelayan, dan pemilik alat produksi skala kecil lainnya
Perjuangan kelas atau kebangsaan
Membaca arah revolusi Indonesia, juga kelas sosial yang harus menjadi protagonisnya, perlu kesimpulan soal persoalan mendasar atau kontradiksi pokok. Namun, sebelum menjawab itu, kita perlu mengetahui titik tuju dari revolusi Indonesia yang dikehendaki oleh Sukarno.
Dalam banyak risalahnya, Sukarno selalu menegaskan masyarakat sosialis, yang kadang disebut dengan beragam istilah yang diperuntukkan agar mudah dipahami kaum awam, seperti masyarakat berkeadilan sosial, masyarakat adil makmur, atau masyarakat sama rata-sama rasa.
Seperti ditulisnya di risalah Mencapai Indonesia Merdeka, 1933: “maksud pergerakan kita haruslah: suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang tidak ada tindasan dan hisapan, yang tidak ada kapitalisme dan imperialisme.” Tentu saja, masyarakat yang dimaksud Sukarno adalah sosialisme.
Lalu, bagaimana mengatur jalannya revolusi Indonesia agar bisa sampai pada tujuan mulia itu? Di sini, sekali lagi, Sukarno menggunakan pisau analisis marxisme untuk membedah persoalan pokok rakyat Indonesia.

Menurutnya, meskipun kapitalisme sudah mulai bercokol di bumi Nusantara, tetapi penghambat utama bagi perkembangan masyarakat Indonesia adalah kolonialisme dan feodalisme.
Kolonialisme tak hanya menghadirkan struktur politik dan militer yang menindas rakyat Indonesia, tak hanya mengeksploitasi tenaga kerja Indonesia dan membawa keluar keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga menghilangkan kemerdekaan bangsa Indonesia untuk mengatur rumah tangganya sendiri.
Sementara sisa-sisa feodalisme, baik dalam struktur kepemilikan tanah maupun tatanan sosial, menghambat bangsa Indonesia maju karena perhambaan, monopoli penguasaan tanah, relasi sosial yang hierarkis, patronase, kekuasaan absolut di tangan raja, sistem upeti yang menghisap, dan pewarisan kekuasaan turun-temurun.
Karena itu, Sukarno membentangkan peta jalan revolusi Indonesia harus berlangsung dua tahap. Tahap pertama adalah revolusi nasional dan demokratis, yang berusaha melenyapkan rintangan kemajuan nasional berbentuk kolonialisme dan feodalisme. Sementara tahap kedua adalah revolusi sosial untuk menggulingkan kapitalisme sekaligus melahirkan masyarakat sosialis. Revolusi tahap pertama akan melahirkan negara republik baru yang merdeka, sementara tahap kedua melahirkan negara sosialis.
Namun, Sukarno membayangkan revolusi dua tahap ini haruslah berkesinambungan, atau tanpa jeda (uninterrupted), sampai terwujud masyarakat sosialis.
Menariknya, agar revolusi ini tidak terinterupsi, ia memperkenalkan gagasan yang disebut sosio-nasionalisme. Ini adalah gagasan yang mempertemukan antara semangat kebangsaan, internasionalisme, dan keadilan sosial.
Dalam penjelasan Sukarno, sosio-nasionalisme menolak borjuisme (kapitalisme) dan keningratan (feodalisme). Sebaliknya, gagasan nasionalisme ini menghendaki masyarakat tanpa kelas, yang di dalamnya tidak ada lagi penghisapan dan penindasan.
Di dalam Sarinah, Sukarno menyebut pasal 33 UUD 1945 sebagai program transisional yang menghubungkan revolusi nasional menuju sosialisme. “Di dalam pasal-pasal itu dibuat permulaan daripada usaha membanteras kapitalisme. Pasal-pasal itu adalah pasal-pasal yang mengatur permulaan daripada usaha menyelenggarakan sosialisme,” tulis Sukarno.
Singkatnya, Sukarno tidak pernah mengabaikan pentingnya analisis kelas dan perjuangan kelas. Dalam banyak hal, ia justru kerap menggunakannya untuk membaca struktur sosial serta mengidentifikasi agen-agen perubahan dalam masyarakat Indonesia.
Pendekatan kebangsaan dalam revolusi nasional tak lebih sebagai pendekatan strategi, mengingat problem masyarakat Indonesia yang masih terjajah oleh bangsa asing, belum sepenuhnya terbebas dari feodalisme, dan belum terindustrialisasi secara massif.










