Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang Rusia-Ukraina yang tak kunjung usai, ketegangan di Laut Cina Selatan yang terus memanas, petualangan keji Israel di Asia Barat, persaingan teknologi antara Amerika Serikat dan Tiongkok yang semakin sengit, semuanya mengirimkan satu pesan yang sama: era kerjasama multilateral yang damai sudah berakhir, digantikan oleh persaingan kekuatan besar yang brutal dan terang-terangan.
Di tengah situasi itulah buku Sven Biscop, Grand Strategy in 10 Words: A Guide to Great Power Politics in the 21st Century, hadir. Menariknya, buku ini tak menyuguhkan analisis akademis yang kering, melainkan sebagai panduan yang hidup dan terasa mendesak untuk dibaca. Ditulis saat pandemi Covid-19 sedang mewabah, gagasan yang diusung buku ini semakin relevan, di mana negara-negara butuh strategi besar untuk menghadapi polikrisis.
Biscop bukan nama sembarangan di dunia kajian strategi internasional. Ia adalah profesor di Universitas Ghent sekaligus Direktur Program Europe in the World di Egmont Institute, lembaga think-tank yang berafiliasi dengan Kementerian Luar Negeri Belgia. Seluruh kariernya didedikasikan untuk menganalisis kebijakan luar negeri Uni Eropa dan kekuatan-kekuatan besar dunia.

Kekuatan besar dengan strategi besar
Ada dua tema penting yang diusung Biscop, kekuatan besar dan strategi besar.
Ia mendefinisikan kekuatan besar (great power) sebagai berikut: “Negara dengan ambisi membuat keputusan atau punya sumber daya untuk membuat aksi yang berdampak secara global. ” (hlm. 3). Berdasarkan definisi ini, empat kekuatan besar abad ke-21 adalah Amerika Serikat (kekuatan mapan), Rusia (kekuatan yang sedang melemah), Tiongkok (kekuatan yang sedang bangkit), dan Uni Eropa (kekuatan besar yang tak yakin dengan kekekuatannya).
Sementara strategi besar didefenisikan sebagai: ”Tujuan-tujuan vital yang harus dicapai oleh suatu negara demi menjamin kelangsungan hidup dari tata cara hidup yang dipilihnya, di mana jika diperlukan, negara tersebut akan memobilisasi seluruh instrumen (cara) dan sumber daya (sarana) yang dimilikinya” (hlm. 3). Defenisi inilah yang digunakannya sebagai kaca pembesar analisisnya dalam buku ini.
Bagian paling provokatif di pendahuluan adalah penolakan Biscop terhadap narasi hitam-putih dalam politik kekuatan besar. Ia menentang klaim seperti Michael Pillsbury bahwa Tiongkok punya “rencana rahasia 100 tahun” untuk mengalahkan AS. Ia menyebut klaim semacam itu sebagai scaremongering berbasis sumber tunggal yang salah dibaca (hlm. 4–5).
Biscop tidak naif. Ia mengakui bahwa Tiongkok semakin asertif dan dalam beberapa bidang agresif. Namun ia mengingatkan: “Namun, seseorang harus berhati-hati untuk tidak menggambarkan semua hal yang dilakukan oleh kekuatan lain sebagai sesuatu yang tidak sah. Pihak ‘lain’ tersebut bukan sekadar ‘predator’; mereka juga memiliki kepentingan-kepentingan yang sah” (hlm. 5). Lebih lanjut, ia mengutip Hanns Maull bahwa AS dan Tiongkok sesungguhnya saling mencerminkan satu sama lain. Keduanya eksklusif, keduanya bersedia melanggar norma internasional demi kepentingan vital mereka (hlm. 7).
Dan ini yang penting, untuk menjalankan strategi besar, Biscop menawarkan 10 kata kunci: simple (sederhana), competitive (kompetitif), rational (rasional), allied (bersekutu/membangun aliansi), comprehensive (komprehensif/menyeluruh), creative (kreatif), agile (lincah), courageous (berani), dirty (kotor), dan proactive (proaktif). Ia pun mengelaborasi 10 kata kunci itu per bab.
10 kata kunci
Simple: But Not Easy
Prinsipnya: Strategi besar yang baik harus dapat dijelaskan secara sederhana. Strategi yang terlalu rumit untuk dikomunikasikan tidak akan pernah diimplementasikan. Biscop mengutip Clausewitz: “Segala sesuatu dalam perang sangatlah sederhana, tetapi hal yang paling sederhana pun terasa sulit.” (hlm. 15). Bukan karena konsepnya susah, tetapi karena eksekusinya yang menantang.
Contoh kanonik yang diangkat adalah strategi Sekutu dalam Perang Dunia II, Germany First. Strategi ini memprioritaskan pengerahan sumber daya utama untuk mengalahkan Nazi Jerman di Eropa terlebih dahulu, sementara hanya menggunakan sumber daya yang lebih terbatas untuk menahan laju Jepang di Pasifik. Setelah AS bergabung pada 1941, strategi ini dapat dirangkum dalam dua kata: Jerman harus dikalahkan sebelum Jepang. Kemudian di Konferensi Casablanca 1943 ditambah dua kata lagi: menyerah tanpa syarat atau unconditional surrender (hlm. 16). Begitulah kesederhanaan yang efektif. Cukup jelas untuk memandu setiap keputusan di bawahnya, namun cukup fleksibel untuk mengakomodasi perubahan taktis.
Biscop lalu menjelaskan tiga fungsi grand strategy: pertama, membantu negara bereaksi terhadap dunia yang terus berubah; kedua, membantu negara membentuk masa depan dengan menetapkan agenda tindakan; dan ketiga, berkomunikasi dengan pemain lain, baik domestik maupun internasional (hlm. 17–20). Ia menolak argumen bahwa strategi tidak berguna karena dunia terlalu tidak terprediksi. Justru sebaliknya, semakin tidak terprediksi dunia, semakin penting strategi sebagai peta orientasi.
Bab ini juga memetakan strategi keempat kekuatan besar. Strategi AS (US National Security Strategy 2017) cenderung berpusat pada persaingan dengan Tiongkok dan Rusia. Strategi Tiongkok di bawah Xi Jinping menonjolkan “Mimpi Tiongkok” (Chinese Dream): kombinasi kemakmuran bangsa dan kebangkitan nasional. Strategi Rusia bertumpu pada pemulihan pengaruh di kawasan pasca-Soviet. Sedangkan Uni Eropa, dengan Global Strategy 2016-nya, masih bergulat dengan dirinya sendiri; apakah ia ingin menjadi aktor global atau cukup sebagai kawasan damai internal.
Competitive: The Other Players Have a Strategy Too
Karakteristik kedua adalah sifat kompetitif inheren dari politik internasional. Premisnya sederhana tapi sering diabaikan bahwa negara lain juga punya strategi. Biscop mengutip Churchill: ” Namun, selalu ingatlah, seberapa pun yakinnnya Anda bahwa Anda bisa menang dengan mudah, perang tidak akan pernah terjadi jika pihak lawan tidak berpikir bahwa ia juga memiliki kesempatan.” (hlm. 35).
Biscop membedakan tiga tingkat interaksi antara kekuatan besar: kompetisi alami (wajar, seperti persaingan pasar), rivalitas (ketika salah satu pihak mulai aktif menghancurkan strategi pihak lain), dan kemitraan (ketika kepentingan bersama mendominasi). Dunia multipolar bukan berarti dunia yang selalu bermusuhan; grand strategy dapat menciptakan situasi win-win.
Bab ini menawarkan sejarah singkat multipolarlitas. Sistem bipolar Perang Dingin adalah anomali historis; norma sepanjang sejarah adalah multipolarlitas. Setelah 1991, banyak yang percaya bahwa AS memasuki era unipolar. Namun itu hanyalah ilusi sementara. Dalam dekade-dekade berikutnya, Tiongkok bangkit kembali, Rusia memulihkan diri, dan EU mulai mencari identitas strategisnya sendiri (hlm. 37–39). Kutipan menarik dari Paul Kennedy (1988), bahkan di puncak Perang Dingin pun, dunia sudah multipolar secara ekonomi (hlm. 39).
Analisis Biscop tentang posisi masing-masing kekuatan besar dalam sistem multipolar kontemporer sangat nuansatif: AS cenderung melihat multipolarlitas sebagai tantangan terhadap kepemimpinannya; Tiongkok dan Rusia justru menyambutnya sebagai kesempatan; sedangkan EU adalah kekuatan yang secara filosofis mendukung multipolaritas tetapi secara kelembagaan belum siap memainkan peran dalam sistem seperti itu.
Rational: Reason Trumps Ideology, Religion and Emotion
Bab ini adalah salah satu yang paling kaya secara historis. Biscop berargumen bahwa grand strategy yang baik harus berlandaskan rasio/akal sehat. Dalam hal ini ini menekankan penilaian objektif terhadap kapabilitas diri dan lawan, bukan ideologi, agama, atau emosi. Kegagalan strategi, dalam sejarah, hampir selalu berakar pada irrasionalitas.
Contoh-contoh yang diangkat sangat persuasif. Felipe II dari Spanyol gagal karena ia percaya pada providensi ilahi meskipun kekuatan angkatan lautnya tidak memadai (hlm. 53). Hitler memutuskan menyerbu Uni Soviet sesuai dengan agenda ideologisnya dalam Mein Kampf, bukan karena kalkulasi kekuatan yang rasional; dan tatkala kekalahan semakin jelas, Nazi beralih ke “kemauan fanatik” sebagai pengganti logika strategi (hlm. 54). Jepang bahkan lebih ekstrem. Mereka sendiri telah menyimpulkan bahwa perang melawan AS tidak dapat dimenangkan, lalu memutuskan untuk tetap berperang dengan harapan satu pukulan mematikan bisa membalikkan keadaan (hlm. 54).
Biscop juga menganalisis kegagalan kontemporer. AS di Vietnam terperangkap dalam lensa ideologis yang memandang semua komunis Vietnam sebagai boneka Moskow, padahal tujuan mereka adalah nasional, bukan global. Ini menyebabkan AS berperang untuk kepentingan yang pada dasarnya tidak mengancam AS sendiri (hlm. 54–55). ISIS adalah contoh lain. Dengan memproklamasikan khalifah dan menyerang muslim yang dianggap “tidak sesuai” dengan versinya tentang Islam, ISIS menciptakan koalisi besar melawannya sendiri, suatu blunder strategis yang bersumber pada kepenuhan agama, bukan rasio (hlm. 54).
Bagian tentang “Mimpi” masing-masing kekuatan besar sangat menarik. American Dream (kebebasan individu), Chinese Dream (kemakmuran kolektif dan kehebatan nasional), dan bahwa EU masih mencari European Dream yang kohesif setelah “perdamaian” tidak lagi cukup sebagai narasi mobilisasi (hlm. 70). Pesan normalnya jelas, ideologi boleh menginspirasi tujuan, tapi tidak boleh membutakan penilaian terhadap realitas kekuatan.
Allied: One Needs Allies but Cannot Always Choose Them
Dengan mengutip Churchill: “Hanya ada satu hal yang lebih buruk daripada bertempur bersama sekutu, dan hal itu adalah bertempur tanpa mereka.” (hlm. 73), Biscop membangun argumen bahwa aliansi adalah komponen esensial grand strategy, tetapi aliansi yang nyata jauh lebih kompleks dari sekadar janji saling bantu.
Biscop menunjukkan paradoks aliansi: sekutu formal tidak selalu menjadi mitra efektif. Pakistan, sekutu resmi AS, mendanai kelompok pemberontak yang justru melawan pasukan AS di Afghanistan (hlm. 74). Di sisi lain, “sekutu objektif”, negara dengan ancaman yang sama, tidak selalu bersedia bekerja sama. Arab Saudi dan Turki, meski menghadapi ancaman ISIS, awalnya bahkan mendukung ISIS karena melihatnya sebagai instrumen melawan Assad (hlm. 74).
Argumen yang paling bertenaga: “Seseorang tidak selalu bisa memilih sekutunya” (hlm. 74). Biscop mengulas sejarah koalisi yang mengejutkan, dari aliansi Inggris-Soviet melawan Nazi, hingga NATO yang di antara anggota pendirinya terdapat Portugal otoriternya Salazar (1949). Ia mengutip Bismarck: melarang semua non-demokrasi sebagai mitra berarti memainkan catur dengan setengah papan terlarang (hlm. 75). Ini bukan apologi bagi otoritarianisme, melainkan keharusan strategis.
Analisis tentang posisi aliansi keempat kekuatan besar sangat informatif. Rusia hampir tidak punya sekutu sejati (Belarus adalah yang paling dekat, dan bahkan itu bersyarat); Tiongkok sedang membangun jaringan melalui Belt and Road Initiative (BRI); AS memiliki jaringan aliansi terluas di dunia, namun Trump yang bodoh merusak semua aliansi itu dan mengisolasi AS; sementara EU membangun “aliansi” melalui integrasinya sendiri tetapi bergulat dengan kurangnya rasa “patriotisme Eropa” yang kohesif (hlm. 68–70).
Comprehensive: There Is No Hard, Soft or Smart Power—Just Power
Bab ini menantang dikotomi populer yang diciptakan oleh Joseph Nye antara hard power dan soft power. Biscop berpendapat bahwa perbedaan itu menyesatkan secara strategis: “Kekuasaan itu tidak dapat dibagi-bagi. Sebuah negara tidak bisa hanya menjadi soft power (kekuatan lunak) saja. Sebuah kekuatan memiliki kekuasaan dalam semua dimensi, atau ia sama sekali bukan sebuah kekuatan” (hlm. 95). Ia menerima istilah Nye tentang smart power (integrasi keduanya) tetapi menilai pembedaan itu tidak perlu; kekuatan selalu komprehensif, mencakup dimensi politik, ekonomi, dan militer sekaligus.
Contoh kegagalan strategi non-komprehensif yang paling tajam adalah invasi AS ke Irak 2003. Setelah kemenangan militer yang gemilang, AS tidak punya strategi politik dan ekonomi untuk “memenangkan perdamaian.” Thomas Ricks dikutip: upaya AS di Irak lebih menyerupai coup d’état negara pisang daripada rencana perang kekuatan besar yang sungguh-sungguh (hlm. 96). Biscop tidak berhenti di sana. Ia menunjukkan bahwa Eropa melakukan kesalahan yang persis sama di Libya 2011; memenangkan perang udara, lalu pergi, dan menyerahkan stabilisasi kepada PBB yang setengah hati (hlm. 96–97).
Diskusi tentang “perang hibrida” Rusia di Ukraina sangat instruktif. Biscop berargumen bahwa apa yang Barat sebut hybrid warfare (campuran propaganda, destabilisasi ekonomi, proxy forces, dan akhirnya aneksasi Krimea) sebenarnya bukan inovasi baru, itulah comprehensive strategy dalam praktiknya, yang telah dijalankan oleh semua kekuatan besar sepanjang sejarah. Bedanya hanya pada tujuan yang melanggar hukum internasional (hlm. 97–98).
Creative: An Art as Well as a Science
Grand strategy, tegas Biscop, bukan sekadar perencanaan mekanis (menambah sumber daya ketika tujuan tidak tercapai). Yang diperlukan adalah kreativitas. Kemampuan menggabungkan instrumen dengan cara baru, merancang instrumen baru, dan memikirkan ulang tujuan. Ia mengutip Churchill: strategi akan menjadi sekadar drill-book jika hanya mengikuti aturan, bukan keputusan/penilaian yang bijaksana dan beruntung (hlm. 117).
Contoh historis yang paling memukau adalah strategi Kekaisaran Bizantium. Edward Luttwak dikutip: kejeniusan strategi Bizantium adalah mengubah banyaknya musuh menjadi keuntungan, melalui diplomasi, penipuan, pembayaran, dan konversi agama, mereka membuat musuh-musuh saling bertarung satu sama lain alih-alih menyerang kekaisaran (hlm. 119). Hasilnya, Byzantium bertahan 1.000 tahun lebih setelah runtuhnya Roma Barat.
Sebaliknya, contoh kegagalan kreativitas adalah Jerman pasca-Bismarck. Ketika Wilhelm II memecat sang Kanselir Besi pada 1890, ia juga membuang sistem aliansi Bismarck yang rumit dan brilian, yang membuat Jerman terisolasi dan akhirnya memicu Perang Dunia I (hlm. 119). Biscop menyinggung bahwa François Heisbourg pernah membandingkan Wilhelm II dengan Donald Trump sebagai contoh pemimpin kaprisiosa yang menghancurkan warisan strategis pendahulunya (hlm. 119).
Agile: Taking Decisions, Acting, and Taking New Decisions
Sebuah strategi yang tidak mampu beradaptasi cepat terhadap perubahan situasi akan menjadi anti-strategis. Ini esensi kelincahan (agility). Biscop mengutip Von Moltke: tidak ada rencana operasional yang bertahan melewati kontak pertama dengan musuh (hlm. 139). Namun kelincahan bukan improvisasi; ia adalah kapasitas untuk mengadaptasi strategi yang sudah ada berdasarkan kerangka tujuan yang jelas, bukan memulai dari awal setiap kali krisis muncul.
Biscop mengkritisi EU secara khusus: antara European Security Strategy 2003 dan Global Strategy 2016, berlalu 13 tahun tanpa pembaruan strategi besar, bukan karena kebijakan strategis tidak berubah, melainkan karena ketiadaan mekanisme review yang terlembagakan (hlm. 140). Sebaliknya, AS memiliki kewajiban hukum untuk menghasilkan National Security Strategy di setiap periode presiden; Tiongkok memiliki kerangka kongres partai setiap lima tahun.
Kelincahan juga membutuhkan kesatuan komando (unity of command). Lloyd George dikutip: lebih baik satu jenderal dibanding dua jenderal (hlm. 141). NATO dan EU, sebagai organisasi internasional besar, sering tersandera oleh kebutuhan koordinasi internal yang panjang, sehingga mengorbankan kelincahan.
Courageous: Dare to Go In, Dare to Get Out, Dare to Stay Out
Keberanian dalam grand strategy bukan keberanian di medan perang, melainkan keberanian untuk mengambil keputusan ketika informasi tidak sempurna dan taruhannya tinggi. Biscop menyitir Strachan bahwa keberanian mengambil tanggung jawab adalah prasyarat keberhasilan strategis (hlm. 157).
Tiga bentuk keberanian diidentifikasi: berani masuk (go in) ketika kepentingan vital mengharuskan tindakan; berani keluar (get out) ketika situasi tidak lagi mendukung tujuan awal; dan berani tidak bertindak (stay out) ketika kepentingan nasional tidak cukup dipertaruhkan untuk membenarkan risiko. Yang terakhir, justru, sering diabaikan: tekanan opini publik untuk “lakukan sesuatu” sering mendorong kekuatan besar ke dalam petualangan militer yang tidak perlu.
Contoh paling memukau adalah “lingkaran sial” ketika sebuah negara terjebak dalam perang yang tak bisa dimenangkan. Felipe II dikutip: “Saya tidak meragukan bahwa jika biaya perang terus bertahan pada tingkatannya saat ini, kita tidak akan mampu menanggungnya; namun akan sangat memalukan jika, setelah menghabiskan begitu banyak biaya, kita kehilangan kesempatan bahwa dengan mengeluarkan sedikit biaya lagi, kita dapat memulihkan segalanya” (hlm. 159). Logika “terlalu banyak yang sudah dikorbankan untuk berhenti sekarang” adalah penyakit strategis yang berulang, dari Vietnam, Afghanistan, dan Iran kini. Biscop mencatat secara tajam: lebih mudah memulai perang daripada mengakhirinya, dan Thucydides sudah memperingatkan bahwa semangat selalu paling besar di awal (hlm. 158).
Dirty: No Great Power Can Keep its Hands Clean
Bab paling realis dalam buku ini. Biscop berargumen bahwa strategi harus dijalankan di dunia sebagaimana adanya, bukan dunia yang kita inginkan. Selalu ada situasi di mana tidak ada pilihan “baik”: hanya pilihan antara “kurang buruk” dan “lebih buruk.” Keengganan membuat pilihan sulit adalah bentuk kepengecutan strategis, bukan kebajikan moral.
Ia menggunakan sejarah Belgia sebagai contoh netralitas yang gagal. Pada 1914 dan 1940, Belgia mencoba menghindar dari konflik melalui netralitas dan diinvasi dua kali. Pelajarannya, “Sebuah negara tidak dapat mundur dari politik internasional dan memagari dirinya dari dunia. Ia harus tetap memainkan perannya” (hlm. 175).
Kasus Vietnam kembali muncul. Daniel Ellsberg membocorkan Pentagon Papers pada 1971, mengungkap eskalasi yang melampaui pengakuan pemerintah. Ketika publik melihat bahwa cara berperang bertentangan dengan nilai-nilai Amerika sendiri, dukungan runtuh dan AS harus mundur (hlm. 176). Ini menunjukkan batas “kotor” yang dapat diterima oleh demokrasi: grand strategy yang terlalu bertentangan dengan nilai-nilai inti masyarakat pada akhirnya tidak dapat dipertahankan.
Proactive: A Strategy for Action
Karakteristik terakhir adalah proaktivitas. Tidak ada negara yang berhasil melindungi kepentingan vitalnya dengan menunggu. Biscop mengutip A.J.P. Taylor: mereka yang benar-benar tahu apa yang mereka inginkan biasanya mendapatkannya; mereka yang hanya mencari kompromi untuk menunda kesulitan tidak mendapatkan apa pun (hlm. 193).
Bab ini mengambil pelajaran dari masa antara dua perang dunia (interbellum) sebagai analog kontemporer: saat terakhir kekuatan besar harus menavigasi dunia multipolar sebelum Perang Dingin menyederhanakan dunia menjadi bipolar. Pelajaran utamanya, orde inklusif lebih stabil daripada orde eksklusif. Setelah PD I, upaya menghukum Jerman dan mengeksklusi Uni Soviet dari sistem internasional hanya mengundang kehancuran. Ketika realitas kekuatan memaksa integrasi keduanya, perdamaian sementara tercapai, tetapi terlambat (hlm. 194–195).
Implikasi untuk abad ke-21: orde yang mengeksklusi AS atau Tiongkok tidak dapat stabil. Keduanya harus ada dalam satu sistem. Namun orde inklusif bukan berarti orde tanpa konsekuensi bagi pelanggar aturan (hlm. 195). Proaktivitas juga dapat berbentuk membangun aliansi dan kemitraan, meningkatkan daya saing sendiri, bukan hanya konfrontasi (hlm. 193).
Kesimpulan
Biscop mengakhiri dengan empat prasyarat untuk grand strategy yang tidak berujung pada konfrontasi permanen.
Pertama, menerima keberadaan peer competitors. Multipolarlitas adalah kondisi normal sejarah; bukan Tiongkok yang “berbahaya” hanya karena ia bangkit sebagai kekuatan besar. Itu alamiah. Yang berbahaya adalah menolak menerima eksistensi pesaing dan menjadikan rivalitas sebagai mode saklek (hlm. 213).
Kedua, investasi dalam multilateralisme yang efektif. Semua kekuatan besar memerlukan orde internasional yang stabil. Ketika AS menarik diri dari institusi multilateral (seperti WHO), Tiongkok masuk mengisi kekosongan, suatu hasil yang justru kontraproduktif bagi kepentingan AS dan EU (hlm. 216–217).
Ketiga, hormati kedaulatan semua negara; jauhi penciptaan lingkaran pengaruh eksklusif yang memaksa negara kecil memilih antara kekuatan besar (hlm. 217–219).
Keempat, perkuat kedaulatan sendiri, bukan defensif, melainkan sebagai modal untuk bernegosiasi dan berkompetisi dari posisi yang kuat (hlm. 219–221).
Logika akhir buku ini adalah engagement (berdialog dengan musuh/saingan) bukan appeasement (tunduk atau menyerah). Bekerja sama ketika kepentingan bertemu, mendorong balik (push back) ketika aturan dilanggar, tetapi selalu dengan proporsionalitas untuk mencegah eskalasi.
Biscop menutup dengan mengutip Churchill: “Para negarawan tidak dipanggil hanya untuk menyelesaikan masalah-masalah yang mudah. Masalah seperti itu sering kali selesai dengan sendirinya. Justru ketika timbangan mulai goyah, dan proporsinya terselubung kabut, peluang untuk mengambil keputusan yang menyelamatkan dunia itu muncul” (hlm. 222)
Catatan kritis
Buku ini bukan tanpa kelemahan. Beberapa pengulas mencatat bahwa visi Biscop tentang dunia “tetrapolar” yang hanya terdiri dari AS, UE, Tiongkok, dan Rusia mengabaikan kekuatan-kekuatan yang semakin tidak bisa diabaikan, seperti negara-negara kekuatan menengah seperti India, Brasil, Jepang, Korea Selatan, Kanada, dll. Juga ada blok kekuatan baru seperti BRICS.
Selain itu, Biscop percaya bahwa persaingan kekuatan besar bisa dikelola agar tidak berujung konflik bersenjata, sebuah keyakinan yang sulit tidak terasa naif di tengah situasi geopolitik 2025-2026: perang AS ke Iran, serangan AS ke Venezuela dan Amerika Latin, ketegangan di Asia Timur, dan lain-lain.










