Menyalakan Api Sumpah Pemuda

28 Oktober 1928, 97 tahun lalu, pemuda-pemudi yang sebelumnya terpisah oleh batas organisasi kedaerahan dan kesukuan, bersepakat menanggalkan sekat-sekat itu. Mereka menyatukan imaji kolektif: sebuah janji sakral tentang satu nusa, satu bangsa, satu bahasa Indonesia.

Apa yang menyatukan mereka? Bukan kesamaan pulau, suku, atau agama, melainkan kesamaan nasib. Ratusan tahun penindasan kolonialisme telah menempa mereka menjadi satu rasa. Dari sana, lahirlah cita-cita tentang sebuah negeri merdeka, di mana keadilan dan kemakmuran bukan sekadar impian, melainkan realitas.

Cita-cita awal itu akhirnya menemukan wujudnya 17 tahun kemudian. Sukarno dan Mohammad Hatta, atas nama bangsa Indonesia, memproklamirkan kelahiran Republik Indonesia. Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, akhirnya terwujud. Janji 1928 telah lunas secara formal.

Namun, bagi Bung Karno, ini hanyalah langkah awal. Jauh sebelum proklamasi, dalam risalah “Mencapai Indonesia Merdeka” (1933), ia menegaskan bahwa kemerdekaan adalah “jembatan emas” menuju penyempurnaan masyarakat. Berdirinya nation merdeka bukanlah garis akhir, melainkan titik tolak. Tujuan hakiki pergerakan nasional, katanya, adalah masyarakat adil dan makmur, yang bebas dari segala bentuk penghisapan.

Maka, pada peringatan ke-35 Hari Sumpah Pemuda, tahun 1963, pesan Bung Karno menggema: “Jangan mewarisi abu Sumpah Pemuda, tapi warisilah api Sumpah Pemuda!” Mewarisi abu berarti merasa puas dengan Indonesia yang sudah satu bahasa, bangsa, dan Tanah Air. Kita hanya puas dengan tujuan formal. Mewarisi api berarti melanjutkan perjuangan pergerakan nasional, yaitu berjuang mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagai tujuan utamanya.

Mewarisi semangat Sumpah Pemuda adalah melanjutkan estafet perjuangan menuju cita-cita utama pendirian bangsa: masyarakat yang terbebas dari jerat ketidakadilan dan kemiskinan.

Ironisnya, kini, setelah 80 tahun merdeka dan 97 tahun Sumpah Pemuda, kita menyaksikan bayang-bayang kegagalan merampungkan tugas sejarah itu. Mayoritas rakyat kian terimpit secara ekonomi. Nyaris separuh terjerembap dalam pusaran kemiskinan. Sebanyak 73,45 persen atau sekitar 205 juta warga Indonesia yang rentang pengeluarannya hanya Rp 600 ribu hingga Rp 2 juta per bulan per kapita. Mereka dikategorikan rentan terhadap kemiskinan.

Di sektor pendidikan, ada 4,1 juta anak Indonesia usia 7-18 tahun yang terpaksa melempaskan mimpi mobilitas sosialnya karena putus sekolah. Sementara soal kesehatan, meskipun sudah ada BPJS, akses kesehatan tak ubahnya barang mewah bagi banyak orang.

Yang lebih mengkhawatirkan, Indonesia kini menjadi salah satu negara paling timpang di dunia. Laporan Credit Suisse pada 2023 menyebutkan, 10 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 66,8 persen kekayaan nasional, sementara 1 persen terkaya menguasai 37,4 persen. Sebaliknya, 20 persen termiskin di Indonesia atau sekitar 55 juta orang hanya menguasai 0,2 kekayaan nasional.

Riset Center of Economic and Law Studies (Celios) punya hasil potret yang serupa: kekayaan 50 orang terkaya di indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang Indonesia. Untuk menyamai kekayaan 50 orang terkaya itu, 50 juta orang termiskin butuh bekerja keras secara kolektif selama 11,5 tahun

Masalahnya, ketimpangan bukan hanya soal perbedaan kekayaan, tetapi juga melonggarkan ikatan sosial. Kita memang tinggal di bawah atap kebangsaan yang sama, tetapi nasib kita dibatasi oleh tembok tak kasat mata. Di satu sisi, segelintir warga yang hidup di dalam rumah dengan fasilitas lengkap dan sumber daya melimpah. Di sisi lain, rakyat banyak yang berdesak-desakan di teras rumah dan berjuang untuk bisa bertahan hidup.

Padahal, cendekiawan muslim ternama, Ibnu Khaldum, sudah memperingatkan, salah satu faktor yang menyebabkan runtuhnya sebuah bangsa adalah hilangnya ‘Ashabiyah (‘aṣabiyyah), yaitu kohesi atau group feeling (perasaan kelompok) yang kuat. Semakin longgar kohesi sosial, semakin longgar ikatan kebangsaan, dan semakin mudah bangsa itu terperosok dalam konflik dan perpecahan.

Korupsi tak kalah mengganas. Berita-berita tentang rasuah seolah menjadi santapan harian. Para koruptor kini naik level: tanpa rasa malu, mereka beraksi bak selebritas di layar kaca, pura-pura terzalimi sambil berderai air mata. Praktik culas ini kian sistemik, tumbuh subur karena budaya “berkonsumsi” dan pamer (flexing) semakin dimuliakan, sementara budaya “berproduksi” dan gaya hidup sederhana semakin dipinggirkan. Bahkan, daya agama pun seolah lumpuh. Proyek pengadaan kitab suci, bantuan sosial untuk si miskin, termasuk anggaran untuk bencana pun mereka sunat. Betapa rakusnya tangan-tangan birokrat di negeri ini.

Sementara itu, meskipun berbagai produk hukum kita memperkenalkan istilah ”penyelenggara negara”, ”pejabat publik”, dan ”pelayan publik”, tetapi tingkah laku pejabat negara, dari pucuk tertinggi hingga pegawai biasa tak ubahnya raja-raja dan ningrat di masa lampau. Mereka senang dengan penghormatan, pujian, tepuk tangan, seremoni, perlakuan khusus atau hak istimewa, dan berbagai bentuk mental feodal lainnya.

Ketika pejabat itu dikritik terkait kinerjanya, maka si pengeritik akan dipertanyakan sopan santunnya, diusik soal adab, diagung-agungkan soal budaya Timur yang katanya meluhurkan budi pekerti. Tapi mereka merampok uang negara, memperkaya keluarga sendiri, berpesta pora di atas derita rakyat jelata, apakah itu budaya Timur?

Di tengah kepungan realitas ini, pemuda harus hadir. Memunggungi jeritan massa-rakyat bukanlah pilihan. Bukan manusia namanya jika abai pada penderitaan ini. Maka, dalam momentum Sumpah Pemuda ini, saatnya kita, para pemuda, membuat ikrar baru di dada: mari nyalakan dan kobarkan api Sumpah Pemuda. Tugas sejarah kita belum selesai, selama masih ada ratap-tangis kaum papa atau rakyat jelata di bawah atap republik ini.

Mari kita tulis sejarah kita. Bahwan generasi milenial, gen Z, dan gen Alpha bukanlah pewaris paham tua. Kita pewaris mimpi para pendiri bangsa, pelaksana cita-cita luhur republik, dan bukan pemikul manusia bentukan Orde Baru.

Komposer Alfred Simanjuntak jauh hari telah menyanyikan:

“Tangan bajumu singsingkan untuk negara; Masa yang akan datang kewajibanmulah; Menjadi tanggunganmu terhadap nusa.”

Ya, pemuda-pemudi Indonesia, ini waktunya menyingsingkan lengan baju untuk berjuang membebaskan negeri kita dari elite yang bermental feodal, korup, dan miskin ide maupun kreativitas. Kita harus terjun ke dalam gelanggang politik dan mengubahnya, agar kekuasaan politik benar-benar mengabdi pada keadilan dan kemakmuran rakyat.

Selamat Hari Sumpah Pemuda!

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Serakahnomics, Populisme Oligarkis, dan Ilusi Ekonomi Pancasila

Serakahnomics, Populisme Oligarkis, dan Ilusi Ekonomi Pancasila

Presiden Prabowo Subianto memunculkan narasi tentang ekonomi Pancasila dan

Next
Nduga: Paradoks Kekayaan dan Keterpurukan di Jantung Papua Pegunungan

Nduga: Paradoks Kekayaan dan Keterpurukan di Jantung Papua Pegunungan

Kabupaten Nduga, sebuah wilayah yang relatif muda di Provinsi Papua Pegunungan,

You May Also Like
Total
0
Share