Presiden Prabowo Subianto memunculkan narasi tentang ekonomi Pancasila dan istilah baru “serakahnomics”. Narasi itu ia cetuskan dalam pidato-pidatonya, seperti pada penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Surakarta, 20 Juli 2025, juga pada Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD, 15 Agustus 2025 lalu.
Istilah “serakahnomics” menggambarkan praktik keserakahan ekstrem oleh pelaku usaha atau elite yang memanipulasi pasar demi keuntungan pribadi, seperti penimbunan bahan pokok atau manipulasi harga pangan. Koruptor masuk dalam kategori ini.
Prabowo pun menjanjikan akan melakukan penindakan tegas, termasuk penyitaan aset, untuk melindungi rakyat dan mencegah Indonesia menjadi “negara gagal”, seperti yang pernah ia prediksi akan bubar di 2030.
Namun, apakah narasi ini benar-benar mencerminkan transformasi menuju ekonomi Pancasila yang berpijak pada Pasal 33 UUD 1945, atau justru bagian dari populisme oligarkis seperti yang dianalisis oleh pakar politik Edward Aspinall? Mari kita telaah hubungan “serakahnomics” dengan populisme oligarkis dan implikasinya terhadap visi ekonomi Pancasila.
Serakahnomics sebagai retorika anti-elite
Prabowo memperkenalkan “serakahnomics” sebagai mazhab ekonomi bukan kapitalisme atau sosialisme, melainkan perilaku serakah yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa. Dalam pidatonya, ia menyoroti kelangkaan minyak goreng meski Indonesia adalah produsen sawit terbesar dunia, serta penimbunan bahan pokok yang merugikan rakyat. Dengan nada tegas, ia berjanji, “Siapa pun yang berani memanipulasi dan melanggar akan kami proses hukum. Kami akan sita. Kami akan selamatkan rakyat.” Istilah ini mendapat sambutan meriah, bahkan disebut Ketua DPR Puan Maharani sebagai “fenomena baru” yang merusak bangsa. Narasi ini selaras dengan program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diklaim sebagai wujud keadilan sosial untuk ketahanan pangan, serta pengelolaan tambang oleh koperasi dan BUMN untuk kesejahteraan rakyat.
Istilah “serakahnomics” tampak sebagai seruan moral untuk melawan ketidakadilan ekonomi, sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pengelolaan sumber daya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Daya tariknya tidak hanya pada pesan, tetapi juga gaya kepemimpinan Prabowo. Pidatonya yang berapi-api, seperti “mengentak podium” PBB atau ancaman “tunggu tanggal mainnya” bagi pelaku serakahnomics, memobilisasi dukungan emosional rakyat. Setidaknya ini terlihat dari para pendukung yang memuji Prabowo sebagai pembela rakyat.
Edward Aspinall, dalam analisisnya tentang populisme oligarkis, menggambarkan gaya kepemimpinan Prabowo sebagai kombinasi retorika anti-elite dengan kepentingan oligarki. Sebagai mantan jenderal dan pebisnis dengan kekayaan Rp 1,67 triliun, didukung oleh saudaranya Hashim Djojohadikusumo, Prabowo adalah bagian dari elite yang ia kritisi. Menurut Aspinall, populisme oligarkis terjadi ketika seorang oligarki menggunakan narasi pro-rakyat untuk menarik dukungan massa, sambil mempertahankan atau memperkuat kepentingan elite. Dalam konteks “serakahnomics,” narasi ini jelas: Prabowo menyerang “pelaku usaha serakah” sebagai musuh rakyat, menciptakan polarisasi “kami (pemerintah dan rakyat) vs mereka (elite korup).” Namun, ini paradoksal karena pemerintahan Prabowo sendiri didukung oleh koalisi gemuk yang melibatkan elite politik dan bisnis, termasuk kroni yang menguasai proyek seperti koperasi tambang dalam balutan narasi persatuan nasional.
Narasi “serakahnomics” memperkuat citra Prabowo sebagai pembela keadilan sosial, tetapi implementasinya dipertanyakan. Program MBG, misalnya, diwarnai ratusan kasus keracunan akibat buruknya distribusi dan pengawasan sejak Januari 2025. Koperasi tambang, yang seharusnya memberdayakan rakyat, justru dikuasai oleh elite politik, menunjukkan bahwa kebijakan pro-rakyat lebih berfungsi sebagai alat legitimasi politik daripada reformasi struktural. Aspinall melihat ini sebagai populisme simbolis: solusi sederhana untuk isu kompleks, yang lebih mengejar citra daripada perubahan sejati. Kritik terhadap “elite serakah” juga cenderung mengalihkan perhatian dari kegagalan sistemik, seperti ketidakmampuan pemerintah mengatasi kelangkaan barang pokok yang selalu berulang, atau kasus-kasus keracunan dan penyimpangan dalam MBG dan lain-lain.
Otoritarianisme di balik narasi
Narasi “serakahnomics” sebagai musuh bersama, tidak hanya populis nan menggugah tetapi juga mendukung kecenderungan otoritarianisme. Perluasan peran TNI dalam pengawasan proyek ekonomi, seperti ketahanan pangan atau tambang, menunjukkan praktik militerisasi yang mengkhawatirkan. Amnesty International melaporkan erosi HAM terparah sejak reformasi, dengan 119 kasus kekerasan aparat di luar demonstrasi, 268 serangan terhadap pembela HAM, dan 65 serangan digital terhadap jurnalis pada Agustus–September 2025. Penangkapan massal saat demonstrasi Hari Buruh Sedunia 2025 (5.538 korban kekerasan) dan Peraturan Kapolri No. 4/2025 yang melonggarkan penggunaan senjata api memperkuat lanskap militeristik-otoriter.
Koalisi gemuk Prabowo, yang mencakup hampir semua partai besar termasuk “penjinakan” PDI-Perjuangan, melemahkan oposisi formal, mirip dengan demokrasi terpimpin era Sukarno. Penguatan birokrasi komando menunjukkan upaya memusatkan kekuasaan, yang dibenarkan dengan narasi “persatuan nasional untuk kemajuan bangsa.” Kritik terhadap kebijakan, seperti penggusuran lahan untuk proyek ketahanan pangan, sering dilabeli “anarkis” atau “pro-asing,” menciptakan iklim teror yang mendukung kontrol otoriter. Aspinall menilai ini sebagai tantangan bagi demokrasi Indonesia, di mana populisme digunakan untuk menyembunyikan konsolidasi kekuasaan oligarki.

“Serakahnomics” vs ekonomi Pancasila
Prabowo mengaitkan atau lebih tepatnya mempertentangkan “serakahnomics” dengan ekonomi Pancasila dan menyatakan bahwa penindakan keserakahan adalah langkah menuju keadilan sosial ala Pasal 33 UUD 1945. Namun, ini jauh dari semangat ekonomi Pancasila era Soekarno, yang menekankan koperasi sebagai tulang punggung anti-kapitalisme dan pengelolaan sumber daya untuk rakyat. Pemerintahan Prabowo lebih pragmatis dan kapitalistik, dengan kebijakan yang mendukung elite bisnis melalui monopoli sektoral, bukan redistribusi sejati. Pun demikian dengan Koperasi Merah Putih. Tidak ada nasionalisasi besar-besaran atau penguatan serikat pekerja, yang seharusnya jadi ciri sosialisme Indonesia. Sebaliknya, program seperti MBG lebih berfungsi sebagai alat populis untuk legitimasi, bukan transformasi ekonomi yang mendasar, bahkan ada yang bilang hanya sebagai alat konsolidasi politik 2029.
Narasi “serakahnomics” memang menarik karena menyerang ketidakadilan yang nyata, seperti manipulasi harga pangan, tetapi belum terbukti efektif dalam implementasi. Kelangkaan minyak goreng tetap terjadi, dan penindakan hukum yang dijanjikan masih terbatas. Ini menunjukkan bahwa “serakahnomics” lebih merupakan retorika untuk memperkuat citra pro-rakyat daripada solusi sistemik. Aspinall melihat ini sebagai bagian dari populisme oligarkis: kritik terhadap elite yang paradoksal, karena datang dari elite, dan digunakan untuk mempertahankan kekuasaan, bukan mengubah struktur ekonomi secara fundamental.
Memang, narasi “serakahnomics” telah berhasil meningkatkan dukungan publik, dengan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen pada kuartal kedua 2025 dan kepuasan publik 80,9 persen. Namun, hal ini mengandung risiko besar. Populisme oligarkis berpotensi memperdalam ketimpangan jika kebijakan tetap menguntungkan kroni. Militerisasi ekonomi dan urusan sipil, seperti pengawasan proyek oleh TNI, dapat memperkuat otoritarianisme, menggerus demokrasi dan reformasi 1998. Defisit anggaran tinggi akibat program populis seperti MBG juga menimbulkan kekhawatiran investor, yang bisa mengganggu stabilitas ekonomi jangka panjang.
LBH Jakarta dan YLBHI menyebut pemerintahan Prabowo sebagai “Indonesia Terpimpin,” dengan lanskap militeristik-otoriter yang mengancam kebebasan sipil.
Namun di platform media sosial terutama X, pendukung memuji “serakahnomics” sebagai langkah tegas untuk keadilan, tetapi lainnya menyebutnya “populisme murahan” yang menyembunyikan kepentingan elite. Maka, ujian sebenarnya adalah apakah janji penindakan hukum akan menjangkau elite sesungguhnya atau hanya menjadi alat simbolis untuk memperkuat kekuasaan.
Retorika “serakahnomics” adalah bagian dari populisme oligarkis yang dianalisis Edward Aspinall: sebuah retorika anti-elite yang kuat, tetapi berasal dari perspektif oligarki yang paradoksal. Narasi ini memperkuat citra Prabowo sebagai pembela rakyat, selaras dengan ekonomi Pancasila, tetapi implementasinya lebih simbolis daripada substantif. Militerisasi, represi HAM, dan koalisi gemuk menunjukkan bahwa narasi “serakahnomics” juga mendukung otoritarianisme, bukan transformasi ekonomi secara fundamental menuju sosialisme Indonesia. Bagi mereka yang percaya pada ekonomi Pancasila dan Pasal 33, sikap kritis terhadap hasil nyata kebijakan—bukan hanya retorika—adalah kunci untuk memastikan keadilan sosial tidak sekadar jadi alat politik.










