Indonesia tengah menghadapi paradoks demografi. Di satu sisi, negara ini berada di puncak bonus demografi dengan populasi usia produktif yang melimpah; di sisi lain, potensi emas ini terancam oleh meningkatnya pengangguran kaum terdidik.
Data per Februari 2025 menunjukkan jumlah penganggur meningkat menjadi 7,28 juta orang, dengan peningkatan signifikan terjadi pada lulusan berpendidikan tinggi (Diploma IV, S-1, S-2, dan S-3). Ironisnya, ijazah dan gelar, yang seharusnya menjadi kunci pembuka gerbang kemakmuran, justru tak menjamin pekerjaan layak. Situasi ini memicu keresahan yang mendalam di kalangan generasi muda, mengancam stabilitas sosial-ekonomi, bahkan berpotensi menyuburkan benih-benih instabilitas politik seperti populisme kanan.
Akar masalah: Deindustrialisasi prematur
Peningkatan pengangguran terdidik bukanlah sekadar anomali sesaat, melainkan gambaran dari problem struktural laten dalam ketenagakerjaan Indonesia. Saat ini, tenaga kerja terdidik mendominasi angka pengangguran, mencapai lebih dari 65 persen dari total penganggur. Ada dua faktor utama yang saling berkelindan.
Sejak dua dekade terakhir, Indonesia mengalami deindustrialisasi prematur yang berdampak pada menyempitnya lapangan kerja berkualitas: pekerjaan tetap, bergaji layak, mendapat jaminan sosial, dan dilindungi Undang-undang Ketenegakerjaan.
Menyusutnya lapangan kerja formal berkualitas ini menyebabkan ketidaksesuaian struktural (structural mismatch) antara penawaran dan permintaan tenaga kerja. Meskipun universitas terus memproduksi lulusan terdidik dalam jumlah besar, sedikitnya kesempatan di sektor industri memaksa mereka untuk mencari pekerjaan di sektor lain. Akibatnya, banyak lulusan terdidik yang mengalami pengangguran terbuka dalam jangka waktu lama, atau terpaksa mengambil pekerjaan dengan upah rendah di sektor jasa dan perdagangan informal yang tidak memerlukan gelar mereka (underemployment).
Deindustrialisasi dan menyempitnya lapangan kerja berkualitas ini yang menjadi pemicu banyak ketidaksesuaian (mismatch) lulusan perguruan tinggi dan pasar tenaga kerja. Ya, karena lapangan kerja berkualitas sangat sempit, sehingga lulusan perguruan tinggi tidak memiliki banyak pilihan.
Di media sosial beredar video yang memperlihatkan lulusan S2 terpaksa bekerja sebagai pramuniaga warung Madura.
Keresahan kaum muda dan ancaman populisme
Fenomena pengangguran terdidik melahirkan dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar kerugian ekonomi individual. Dari sudut pandang psikologis dan sosial, kondisi ini menyebabkan keresahan (anxiety), rasa putus asa, dan penurunan modal manusia dan sosial pada kaum muda, seperti yang diungkapkan dalam beberapa kajian ilmiah (Leahy, 2009; Nichols, 2013). Pengangguran, terutama yang dialami individu terdidik yang memiliki ekspektasi tinggi, dapat memicu masalah kesehatan fisik dan mental, termasuk depresi dan kecemasan.
Rasa frustrasi dan ketidakpuasan yang terakumulasi di tengah generasi muda terdidik menjadi lahan subur bagi instabilitas politik. Kajian-kajian tentang kebangkitan populisme sayap kanan di berbagai belahan dunia (terutama di negara-negara demokrasi mapan) menunjukkan adanya korelasi antara ketimpangan sosial-ekonomi, kegagalan institusi, dan munculnya gerakan populis.
Populis kanan sering memanfaatkan ketidakpuasan massa yang merasa ditinggalkan oleh status quo atau elite politik, yang salah satunya berasal dari kelompok terdidik yang gagal mendapatkan pekerjaan layak (Lutjen, 2017). Narasi mereka yang menekankan pembelahan “kita melawan mereka” (us versus them), sering kali berbasis nativisme atau ultranasionalisme, efektif menangkap demand dari masyarakat lintas kelas yang memiliki keluhan serupa terhadap sistem yang dianggap gagal (Laclau, 1977).
Populisme menawarkan jawaban yang sederhana atas masalah yang kompleks, mengarahkan rasa frustrasi kaum muda, yang merasa dijanjikan masa depan cerah oleh pendidikan, kepada kambing hitam eksternal, seperti imigran atau elite globalis, alih-alih pada kegagalan struktural ekonomi dan pendidikan domestik.
Oleh karena itu, mengatasi pengangguran terdidik adalah bagian krusial dari upaya merawat kesehatan demokrasi dan mencegah bangkitnya politik eksklusif.
Sedikit solusi: Pertumbuhan inklusif dan industrialisasi
Mengatasi dilema pengangguran terdidik dan meredam keresahan generasi muda memerlukan pendekatan holistik yang berfokus pada dua pilar utama: percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan industrialisasi.
Pertama, tidak ada jalan lain selain menggenjot pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, lebih inklusif, dan berorientasi pada penciptaan lapangan kerja di sektor formal yang menjamin kesejahteraan dan perlindungan. Pembukaan pintu yang lebar bagi investasi harus mempertimbangkan penciptaan lapangan kerja yang luas (padat karya).
Kebijakan investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) tidak boleh hanya fokus pada total nilai investasi, tetapi juga pada dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja terdidik, transfer teknologi, dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) lokal. Insentif fiskal harus dikaitkan dengan performance metric penciptaan pekerjaan yang berkualitas.
Kedua, kebijakan industrialisasi nasional (IP) yang menciptakan lapangan kerja berkualitas. Belajar dari pengalaman banyak negara yang sukses menjadi negara berpendapatan tinggi, seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa, hingga Asia Timur, mereka fokus pada manufaktur yang bisa menyerap 20-30 persen tenaga kerja dari total angkatan kerja.
Industrialisasi berbasis manufaktur harus didorong untuk menciptakan “good jobs”. Di sini “good jobs” merujuk pada pekerjaan di sektor formal yang tidak hanya produktif dan stabil, tetapi juga menawarkan upah yang memadai (mencukupi untuk kehidupan kelas menengah), perlindungan, jalur karier yang jelas, serta kesempatan untuk pengembangan diri dan pemenuhan diri (fulfillment).
Ketiga, peningkatan kualitas SDM dan reformasi sektor pendidikan. Penciptaan “good jobs” harus diimbangi dengan perbaikan menyeluruh pada kualitas SDM, yang harus berorientasi pada kebutuhan industri abad ke-21.
Perbaikan kualitas SDM penting untuk mengurangi kondisi skill mismatch antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan sektor industri atau peluang ekonomi baru. Pemerintah harus berinvestasi besar-besaran pada infrastruktur riset dan pengembangan (R&D), termasuk mendukung perguruan tinggi, untuk mendorong inovasi dan penciptaan peluang ekonomi baru.
Kesimpulan
Krisis pengangguran kaum terdidik di Indonesia adalah bom waktu demografi, politik, dan sosial. Ironisnya, alih-alih menikmati puncak bonus demografi sebagai motor pertumbuhan, negara ini justru terancam oleh “deindustrialisasi prematur” yang menyebabkan penyempitan drastis lapangan kerja berkualitas, memaksa sarjana menjadi penganggur atau mengambil pekerjaan di bawah level pendidikannya (underemployment). Keresahan kaum muda terdidik ini adalah bahan bakar utama yang dapat dimanipulasi oleh narasi populisme kanan, mengancam konsolidasi demokrasi dan stabilitas sosial.
Untuk memadamkan api keresahan ini, Indonesia harus segera menghentikan ketergantungan pada model pertumbuhan yang tidak menciptakan nilai tambah dan pekerjaan berkualitas, merumuskan peta jalan industrialisasi yang jelas dan bisa dieksekusi segera, dan pembangunan SDM yang berkualitas.










