Sejarah dan ABC Pancasila

Sejarah Pancasila tidak bisa dipisahkan dari kisah perjuangan bangsa dalam mengusir kolonialisme dan mendirikan negara merdeka bernama Republik Indonesia.

Sejarah resmi yang diajarkan di sekolah dasar menyebut Indonesia dijajah 350 tahun atau tiga setengah abad lamanya. Tetapi angka ini masih kontroversi. Sebab, Belanda dengan nama VOC baru muncul pada 1602 (343 tahun). Sementara ada yang mengatakan, VOC hanya kongsi dagang, belum mewakili Belanda. VOC bubar tahun 1799. Artinya, Belanda secara resmi mengambilalih Indonesia pada 1800-an. Tetapi, terlepas dari kontroversi itu, Belanda menjajah Indonesia cukup lama. Salah satu penyebabnya adalah keberhasilan Belanda menjalankan politik pecah belah atau devide et impera.

Sejak kemunculan VOC di Nusantara, hingga berganti nama menjadi Hindia Belanda, perlawanan bangsa ini tidak pernah terhenti sama sekali. Aceh baru takluk pada 1904, sedangkan Bali dikuasai Belanda tahun 1906.

Memang, perlawanan sejak kedatangan VOC hingga 1906 itu mengalami kekalahan. Ada beberapa penyebab. Pertama, perlawanan itu dilakukan terpecah-pecah, sendiri-sendiri, di masing-masing daerah; dan kedua, semangat perlawanan itu masih didorong sentimen yang bersifat primordial, seperti semangat mempertahankan daerah, tradisi dan agama.

Baru setelah memasuki abad ke-20 muncul semangat perlawanan baru, yaitu kebangsaan Indonesia atau nasionalisme Indonesia. Alat perlawanannya pun sudah sangat modern, yaitu organisasi. Dimulai dari gagasan-gagasan Kartini, Tirto Adhisuryo (pendiri Sarekat Priayi tahun 1906 dan Sarekat Dagang Islamiyah/SDI tahun 1909), hingga pendirian Boedi Oetomo.

Sejak saat itu mulai muncul kesadaran baru tentang bangsa (nation), bahwa manusia yang mendiami kepulauan Nusantara punya kesamaan nasib, kesamaan kehendak untuk bersatu, dan punya kesamaan cita-cita menjadi bangsa merdeka yang adil dan makmur.
Para penjajah Eropa menyebut daerah jajahannya di Asia Tenggara dengan sebutan Hindia Timur. Masing-masing wilayah di Hindia Timur ini disesuaikan dengan nama penjajahnya. Hindia Belanda untuk wilayah yang dikuasai oleh Belanda. Ada juga Hindia Spanyol (Indias Orientales Españolas), dan Hindia British (jajahan Inggris).

Pergerakan nasional di masa awal pun masih memakai nama Hindia. Misalnya Indische Partij, yang didirikan oleh tiga serangkai Ernest Douwes Dekker, Tjipto Mangkukusumo dan Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara), menggunakan nama “Hindia”.

Nama Indonesia, yang berasal dari istilah etnologi, baru dipakai tahun 1913 oleh Ki Hajar Dewantara untuk menamai kantor berita Bumiputera di negeri Belanda, Indonesische Persbureau. Kemudian, pada 1922, pelajar Indonesia di negeri Belanda sepakat mengadopsi nama Indonesia. Mereka mengubah nama organisasinya dari Indische Vereeniging menjadi Indonesische Vereeniging. Kemudian, di tahun 1924, koran organisasi ini, Hindia Poetra, berganti nama menjadi Indonesia Merdeka. Setahun kemudian, giliran nama Indonesische Vereeniging resmi diubah menjadi Perhimpunan Indonesia (PI). Di Tanah Air, organisasi pertama yang memakai nama Indonesia adalah Partai Komunis Indonesia pada tahun 1924, sebelumnya bernama Perserikatan Komunis Hindia. Kemudian Partai Nasional Indonesia (PNI), yang didirikan oleh Sukarno, pada 1927.

Pembuangan Sukarno ke Ende

Pada 4 Juli 1927, Sukarno bersama mahasiswa lain yang tergabung dalam Studie Club mendirikan Perserikatan Nasional Indonesia (PNI). Setahun kemudian berganti nama menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI). Sukarno dan PNI berjasa besar dalam mempopulerkan nama Indonesia.

Sejak awal PNI mengambil program politik cukup radikal: memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Strategi perjuangannya pun non-kooperasi alias menolak bekerjasama dengan Belanda. PNI juga menggunakan massa actie (massa aksi) sebagai senjata perjuangannya.

Jauh sebelum mendirikan PNI, Sukarno sudah gandrung bicara persatuan. Tidak ada kemerdekaan tanpa persatuan nasional, kata dia. Tahun 1926, dia menulis risalah berjudul “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme”, yang menganjurkan persatuan di kalangan pergerakan untuk mengusir Belanda.

Pada Desember 1929, karena sikap politiknya yang radikal, Sukarno ditangkap Belanda. Dia kemudian dijebloskan ke penjara Bantjeuj di Bandung, Jawa Barat. Di dalam ruang penjara yang sempit, gelap, pesing dan pengap itu Sukarno menulis pledoi yang terkenal, Indonesia Menggugat.

Sukarno keluar penjara tahun 1931 dan langsung kembali ke dunia pergerakan. Tak lama kemudian, tepatnya 1933, dia menulis artikel yang keras, Mencapai Indonesia Merdeka, yang kembali mengantarkannya pada penjara dan pembuangan.

Tahun 1933, Sukarno kembali ditangkap, tetapi kali ini mengalami pembuangan. Dia dibuang ke Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur. Istrinya, Inggit Garnasih, ibu mertuanya (Amsi), dan anak angkatnya bernama Ratna Djuami, ikut Sukarno ke pembuangan di Ende.

Di Ende, sifat pergerakan Sukarno tidak hilang. Di sana ia mengorganisir kelompok sandiwara bernama “Kalimutu”. Selama empat tahun pembuangan di Ende, (14 Januari 1934 hingga 18 Oktober 1938), dia membuat 12 naskah sandiwara.

Di Ende pula, di bawah naungan pohon sukun dan ditemani derai suara ombak yang mencium bibir pantai, Sukarno menemukan ilham tentang lima dasar Indonesia merdeka. Sukarno menyebutnya lima butir mutiara.

Sukarno dan keluarga di Ende. Kredit: Kemendikbud

“Di Pulau Bunga yang sepi tidak berkawan aku telah menghabiskan waktu berjam-jam lamanya merenungkan di bawah pohon kayu. Ketika itu datang ilham yang diturunkan oleh Tuhan mengenai lima dasar falsafah hidup yang sekarang dikenal dengan Pancasila. Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara yang indah,” kata Sukarno dalam buku otobiografinya, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.

Namun, karena sakit Malaria, tahun 1938, Sukarno dipindahkan ke Bengkulu. Di Bengkulu, kekuasaan Belanda dikalahkan oleh Jepang. Pada tahun 1942, demi kepentingan Jepang, Sukarno dikembalikan ke Jakarta.

Sidang BPUPKI

Di awal 1945, tanda-tanda melemahnya kekuasaan fasisme Jepang mulai terlihat. Untuk itu, pemerintah pendudukan Jepang mulai menjanjikan Kemerdekaan kepada Indonesia.

Pada 29 April 1945, dibentuklah badan bernama Dokuritsu Junbi Cosakai alias Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Badan yang beranggotakan 59 orang ini didominasi oleh tokoh-tokoh pergerakan, termasuk Sukarno dan Hatta. Tugas BPUPKI adalah merancang pembentukan negara Indonesia.

BPUPKI memulai sidang pertamanya pada 29 Mei 1945. Sidang ini berlangsung hingga tanggal 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini, berbagai tokoh berpidato tentang negara Indonesia, seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Hatta. Namun, dari semua tokoh yang berpidato, tak satu pun yang menyinggung dan menjawab pertanyaan Ketua BPUPKI, Radjiman Wediodiningrat: “Jika Indonesia merdeka, di atas dasar apa negara ini akan kita dirikan?”

Baru pada saat giliran Sukarno, yang berpidato pada 1 Juni 1945, pertanyaan itu terjawab. Sukarno berpidato tentang arti penting philosofische grondslag (filosofi dasar) dan weltanschauung (pandangan hidup) bagi sebuah negara yang merdeka. Sukarno juga menguraikan lima nilai dasar filosofis tersebut, yakni kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi atau mufakat, keadilan sosial dan percaya pada Tuhan Yang Maha Esa. Sukarno kemudian menamai lima nilai filosofi dasar itu dengan nama Pantja-Sila atau Pancasila.

Pidato Sukarno mendapat tepuk tangan bergemuruh dari peserta sidang. Usulannya disetujui. Untuk mematangkan rumusan Sukarno itu, dibentuklah Panitia Sembilan yang diketuai oleh Sukarno sendiri. Panitia Sembilan inilah yang mengubah sedikit urutan rumusan Sukarno: Ketuhanan pindah ke sila pertama, dan ditambahi kata-kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Rumusan ini disebut Piagam Djakarta.

Karena itu, Sukarno boleh dikatakan sebagai penemu dari Pancasila. Tetapi dia sendiri menolak istilah “penemu” itu. Menurutnya, lima nilai dasar itu sudah ada dan hidup di bumi Indonesia jauh sebelum kolonialisme datang. Namun sempat terkubur oleh kolonialisme. Sukarno hanya menggalinya kembali. Maka ada istilah: Sukarno penggali Pancasila.

Rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Pejambon, Jakarta, 18 Agustus 1945. Kredit: IPHHOS

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945, dengan mengubah bunyi sila pertama Piagam Djakarta, menjadi: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tahun 1947, Departemen Penerangan Republik Indonesia (RI) mempublikasikan pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945 dengan nama Lahirnya Pancasila. Kata pengantar buku yang ditulis oleh Ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat, menyebut bahwa pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari Lahir Pancasila. Sedangkan peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila baru dimulai secara resmi di tahun 1964.

Lambang Garuda Pancasila

Desain Garuda dengan lima perisainya mulai muncul tahun 1950. Kala itu, pemerintahan RIS menyelenggarakan sayembara desain lambang negara. Ada dua desain yang menang: karya Sultan Hamid II dan karya Mohammad Yamin.

Tetapi karya Yamin gugur, karena menggunakan sinar-sinar matahari yang identik dengan fasisme Jepang. Alhasil, pemenangnya adalah desain karya Sultan Hamid II, putra sulung Sultan Pontianak ke-6.

Desain Sultan Hamid II menyerupai Garuda tunggangan suci Dewa Wisnu, yang banyak ditemukan dalam arca dan relief candi-candi Nusantara. Dalam desain awal itu, Garuda duduk di atas takhta bunga dengan dada terlindungi perisai.

Kemudian, setelah dialog dengan Sukarno dan Hatta, desain Sultan Hamid II itu disempurnakan. Sang Garuda tidak lagi duduk bertahta di atas bunga teratai, tetapi dengan sayap membentang dan dua tangan memegang perisai Pancasila. Ditambah juga dengan pita putih yang dijepit oleh kaki Garuda dengan tulisan “Bhinneka Tunggal Ika”. Tetapi kepala Garuda masih gundul dan belum berjambul. Desain ini kemudian diperkenalkan Sukarno kepada khalayak ramai di Hotel Des Indes, Jakarta, pada 15 Februari 1950.

Desain Sultan Hamid II ini kemudian disempurnakan oleh pelukis Istana, Dullah. Dengan penambahan jambul dan posisi cakar kaki mencengkeram pita dari depan.

Rapat panitia persiapan kemerdekaan Indonesia bertempat di Pejambon Jakarta (Bulan Juni 1945). Kredit foto: IPPHOS

Lagu Garuda Pancasila

Lirik lagu Garuda Pancasila, seperti yang kita nyanyikan sekarang, digubah oleh seorang komponis muda anggota Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra) bernama Sudharnoto.

Komponis kelahiran Kendal, Jawa Tengah, itu menggubah lagu Garuda Pancasila pada tahun 1956.

Namun, karena peristiwa G30S/1965, Sudharnoto ditangkap dan dipenjara oleh rezim Orde Baru. Keluar dari penjara, penggubah lagu Garuda Pancasila ini berjuang hidup dengan menjadi penyalur es petojo, sopir taksi, dan pemain orkes.

Manipulasi sejarah Pancasila

Pada masa Orde Baru berlangsung intensif apa yang disebut “De-Sukarnoisasi”, yaitu upaya menghapus peranan dan pemikiran Sukarno dalam perjuangan bangsa dari ingatan rakyat Indonesia.

Salah satu bentuk dari proyek de-Sukarnoisasi itu adalah manipulasi sejarah Pancasila. Orde Baru melalui ideolognya, Nugroho Notosusanto, mulai menyusun sejarah manipulatif yang menghilangkan peran Sukarno sebagai penggali Pancasila.

Dalam uraian Nugroho, Sukarno bukanlah penemu Pancasila. Orang pertama yang mempidatokan lima dasar itu adalah Mohammad Yamin. Sukarno hanya memberi nama “Pancasila”. Nugroho juga menyebut rumusan Pancasila yang otentik adalah yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Klaim Nugroho itu menuai banyak bantahan. Pada Januari 1975, dibentuk Panitia Lima yang terdiri dari Mohammad Hatta, Ahmad Soebardjo, A.A. Maramis, A.K. Pringgodidgo, dan Soenario—semua bekas anggota BPUPKI. Panitia Lima menegaskan bahwa Sukarnolah yang pertama kali berpidato tentang lima dasar yang kelak dinamai Pancasila. Mereka membantah klaim Yamin dan menuduhkan “pinter nyulap”.

Yamin sendiri diketahui menyembunyikan dokumen arsip Sidang BPUPKI dari Pringgodigdo (Pringgodigdo Archief), yang memuat arsip pidato tokoh-tokoh yang berpidato dalam sidang BPUPKI dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Dokumen itu baru ditemukan kembali oleh seorang sejarawan UI, AB Kusuma, pada tahun 1990. Dokumen itu membantah klaim Yamin dan Nugroho Notosutanto.

Selain memanipulasi sejarah penemu Pancasila, Orde Baru juga melarang peringatan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni sejak tahun 1970. Sebagai gantinya, Orde Baru menjadikan tanggal 1 Oktober, yang identik dengan keberhasilan Suharto menumpas G30S, sebagai hari Kesaktian Pancasila.

Hari lahirnya Pancasila baru dirayakan kembali tahun 2010 dan dinyatakan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Joko Widodo sejak 2017.

Penyelewengan Pancasila

Pancasila tidak dibuat di zaman Orde Baru dan bukan oleh para tokohnya. Pancasila adalah hasil penemuan Sukarno. Namun, saat itu Orde Baru mendepak Sukarno, dan merampas paksa Pancasilanya.

Di bawah Orde Baru, Pancasila dibekap menjadi ideologi kaku dan monolitik. Diajarkan secara dotriner melalui Penataran P4 bagi semua aparatus negara dan pelajar/mahasiswa (dari SD hingga perguruan tinggi). Akibatnya, Pancasila kehilangan keunggulannya sebagai pengetahuan dan nilai filosofis yang hidup dan membumi.

Pada masa Orde Baru, Pancasila sebagai dasar negara sekaligus filosofi hidup berbangsa dijadikan dalih untuk menumpas ideologi-ideologi lain yang hidup di masyarakat. Semua partai politik dan organisasi massa dipaksa menganut asas Pancasila.

Selain itu, agar tampak Pancasilais, segala hal hendak di-Pancasila-kan di masa Orde Baru. Ada istilah ekonomi Pancasila dan demokrasi Pancasila. Kita juga akrab dengan kalimat pelaksanaan yang murni dan konsekuen.

Namun, pada masa Orde Baru, hampir semua kebijakan memunggungi Pancasila. Di bawah kuasa Soeharto, kehidupan beragama dicampuri, misalnya ada penetapan agama resmi dan tidak resmi. Hanya ada lima agama yang diakui, sisanya dipersekusi. KTP dibuat memuat kolom tentang agama warga negara.

Sila ke-4 Pancasila semangatnya deliberatif, tetapi praktik kebijakan pembangunan di masa Orde Baru justru top-down, sentralistik, menutup ruang dialog, dan sewenang-wenang.

Kritik dibungkam. Pers, yang menjadi senjata penting di masa perjuangan kemerdekaan, diberangus. Kemerdekaan berserikat dan berpendapat, yang dijamin konstitusi, ditindas. Ada banyak represi yang berujung pada pelanggaran HAM.

Di masa Orde Baru, tidak ada keadilan sosial. Kekayaan negara menumpuk sebagian besar di tangan segelintir orang, termasuk Soeharto, keluarga, dan kroninya. Pada masa itu, praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme juga lumrah.

Pada 2004, Transparency International (TI) menobatkan Soeharto sebagai diktator terkorup dan terkaya di dunia. Selama berkuasa, tokoh yang mendapat gelar Bapak Pembangunan itu diduga menggelapkan uang hingga USD 15-35 miliar atau sekitar Rp 250,6-584 triliun (kurs Rp 16.712).

Pancasila sebagai “meja statis” dan “leitstar dinamis”

Bung Karno, sang penggali Pancasila, pernah bicara tentang Pancasila sebagai “meja statis” dan “leitstar dinamis”.

Pancasila sebagai “meja statis”berarti Pancasila sebagai dasar negara atau fondasi bernegara yang statis, kokoh, tidak berubah sampai kapan pun. Di sini, nilai-nilai Pancasila menjadi fondasi atau titik temu berbagai keragaman manusia Indonesia dari suku, agama, ras, adat-istiadat, dan corak berpikir. Sebagai meja statis, Pancasila menjadi dasar negara yang mempersatukan bangsa Indonesia.

Tetapi Pancasila juga sebagai leitstar atau bintang yang memberi arah bagi perjuangan bangsa Indonesia dalam menggapai cita-cita nasionalnya. Ibarat kita sedang menumpang kapal di tengah laut, agar sampai di pelabuhan yang bernama masyarakat adil dan makmur, maka Pancasila menjadi bintang penuntun arahnya.
Dan sebagai leitstar, Pancasila harus dinamis, harus selalu senapas dengan perkembangan zaman.

Kenapa harus dinamis? Pertama, Pancasila itu harus bisa melakukan appeal, atau ajakan/seruan, agar rakyat terus mengikuti panggilannya. “Pancasila harus bisa menggerakkan rakyat untuk berjuang menggapai cita-cita,” kata Bung Karno.

Tentu saja, agar Pancasila bisa menjadi appeal, dia tidak bisa menjadi doktrin yang kaku dan disakralkan seperti dipraktikkan di zaman Orde Baru. Sebaliknya, Pancasila harus tampil sebagai perangkat gagasan atau pengetahuan yang senapas dengan perkembangan zaman.

Kedua, Pancasila harus bisa menjawab persoalan kebangsaan setiap zaman. Di sini Pancasila diharapkan tidak menjadi seperangkat gagasan yang menggantung di langit retorika, tetapi bisa dipraktikkan sekaligus menjawab berbagai persoalan kebangsaan.

Karena itu, sebagai leitstar yang dinamis, Pancasila tidak perlu dipertentangkan dengan setiap upaya untuk menggali dan memperkaya Pancasila dengan gagasan-gagasan yang memajukan dan lebih praksis

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
11 Fakta Seputar Lahirnya Pancasila

11 Fakta Seputar Lahirnya Pancasila

Berpijak dari pidato Sukarno pada Sidang BPUPKI, 1 Juni 1945, Pancasila lahir

Next
Bahaya Urusan Publik Memakai Anggaran Pribadi

Bahaya Urusan Publik Memakai Anggaran Pribadi

Sejak dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024 hingga akhir Mei 2026,

You May Also Like
Total
0
Share