Pada 8 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto kembali melantik dua wakil menteri baru: Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri dan Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan.
Dengan penambahan ini, jumlah wakil menteri di Kabinet Merah Putih mencapai 55 orang, sementara jumlah menteri tetap di angka 49. Belum termasuk kepala badan dan lembaga setingkat menteri yang terus bertambah. Selain memunggungi janji ”zaken kabinet” yang pernah dijanjikan Prabowo, kabinet super gemuk itu justru akan memperbanyak ”lemak jahat” dalam birokrasi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo menambah wamendagri untuk memastikan pembangunan di setiap daerah berjalan lancar. Sebab, Indonesia terdiri dari 514 kabupaten dan 38 provinsi.
Faktanya, argumentasi itu patah jika dibandingkan dengan negara lain, yang secara geografis lebih luas dan penduduknya lebih besar. Tiongkok, yang berpenduduk 1,4 milyar dan luasnya 5 kali lebih besar dari RI, hanya punya 21 Kementerian. AS hanya punya 15 Kementerian untuk mengurus 334,9 juta warganya. Yang agak dekat dengan Indonesia, Brazil, hanya punya 23 kementerian untuk mengurus 216,4 juta.

Lemak jahat birokratisme
Alih-alih melangsingkan birokrasi agar bisa efisien dan bergerak efektif, kabinet gemuk Prabowo justru semakin menambah tebal ”lemak jahat birokrasi”. Istilah “lemak jahat birokrasi” merujuk pada kelebihan struktur, duplikasi fungsi, dan pemborosan anggaran yang tidak berkontribusi pada pelayanan publik.
Terlalu banyak aktor, unit, dan lapisan hierarki dengan kewenangan tumpang tindih. Ini menciptakan silo mentality (ego sektoral) dan melambatkan koordinasi.
Christoph Knill dan Yves Steinebach menambahkan, postur birokrasi yang membesar menciptakan fragmentasi institusional, di mana tumpang-tindih kewenangan antaraktor memperlambat kebijakan, menghilangkan sinkronisasi, dan mereduksi akuntabilitas. Inilah lahan subur bagi clientelism dan praktik rent-seeking.
Birokrasi yang memiliki kewenangan diskresioner (terutama yang prosedur dan strukturnya rumit) menjadi target bagi aktor swasta untuk “mengambil rente” (keuntungan tidak produktif) melalui suap, lobi, atau KKN (Anne O. Krueger, 1974).
Secara ekonomi, birokrasi gemuk memperbesar beban belanja pegawai, memangkas ruang fiskal untuk program strategis, dan pada akhirnya menciptakan inefisiensi sistemik yang menghambat investasi dan memperlambat responsivitas negara.
Efek koalisi gemuk
Dalam konteks politik Indonesia, riset oleh Hadiz dan Robison (2004) tentang oligarki dan klientalisme menunjukkan bahwa penambahan jabatan sering kali merupakan konsekuensi dari aliansi politik yang gemuk.
Masalahnya, kata Hadiz dan Robison (2004), koalisi politik antar faksi elit cenderung dibentuk berdasarkan pertimbangan kontrol dan akses pada sumber daya publik (terutama ekstraktif). Jabatan wakil menteri dan kepala badan menjadi alat distribusi kekuasaan untuk menjaga stabilitas koalisi, bukan untuk memperkuat pelayanan publik.
Fenomena kabinet gemuk tidak bisa dilepaskan dari praktik klientalisme, yang membuat jabatan publik diberikan sebagai imbalan atas dukungan politik. Studi oleh Mietzner (2013) menyoroti bagaimana pembentukan kabinet sering kali didorong oleh kebutuhan untuk mengakomodasi berbagai faksi politik.
Aliansi politik yang luas (gemuk), yang memungkinkan Prabowo-Gibran memenangkan pemilu dan membangun kekuasaan yang stabil, menuntut distribusi jabatan yang lebih besar ke seluruh partai koalisi, relawan pendukung, maupun individu/tokoh yang menjadi loyalisnya. Hasilnya adalah kabinet yang gemuk namun tidak gesit, di mana pertimbangan loyalitas politik mengalahkan kompetensi. Situasi ini mengunci mati reformasi birokrasi karena aktor-aktor di dalamnya justru berkepentingan melanggengkan status quo.
Faktanya, ketika birokrasi semakin gemuk, bahkan dari pusat hingga ke daerah, pelayanan publik bukan makin dipermudah, malah semakin ribet dan bertele-tele. Di media sosial, kita jenuh dengan konten viral perihal pengurusan administrasi di Indonesia yang menuntut waktu berbulan-bulan: sesuatu yang harusnya selesai dalam hitungan menit.
Pelajaran dari Vietnam
Sejak Desember tahun lalu, Vietnam sudah mulai gaspol untuk merampingkan birokrasi. Targetnya, sebelum kongres partai komunis (PKV) pada 2026, revolusi birokrasi ini sudah selesai.
Dalam tempo yang tak sampai dua bulan, Vietnam berhasil merampingkan Kabinetnya dari 30 kementerian menjadi hanya 14 kementerian dan 3 lembaga setingkat Menteri. Sejumlah kementerian yang mempunyai fungsi kerja yang mirip dimerger.
Tidak berhenti di situ, perampingan juga memangkas unit-unit organisasi di dalam Kementerian maupun lembaga, sehingga tidak mengalami obesitas. Setidaknya, ada 13 direktorat jenderal, 738 departemen dan biro, serta 3.303 unit cabang yang akan dihapus.
Revolusi birokrasi tak hanya merombak kementerian, pilar negara yang lain, seperti Majelis Nasional dan Partai, juga dirampingkan. Majelis Nasional Vietnam, yang berfungsi sebagai lembaga legislatif, mengalami pemangkasan Komisi dari 8 menjadi 5.
Partai Komunis Vietnam, sebagai partai berkuasa sekaligus kekuatan politik utama di Vietnam, juga mengalami perampingan. Organ partai dikurangi dari 19 menjadi tinggal 13 organ resmi partai.
Yang menarik, jika di Indonesia semangat pemekaran daerah otonomi baru (DOB) terus bermekaran, meskipun tak disertai kelayakan dan urgensi. Sebaliknya, Vietnam justru melakukan penggabungan (merger) daerah. Vietnam berencana mengurangi jumlah provinsi, dari 63 menjadi 40. Selain itu, proses merger juga akan menyasar struktur pemerintahan level kecamatan (distrik) dan kelurahan/desa.
Hasilnya, selain efisiensi anggaran, revolusi birokrasi ala Vietnam ini berhasil menghilangkan sedikit demi sedikit ”lemak jahat” dalam birokrasi mereka.
Secara ekonomi, dampaknya luar biasa. Pertumbuhan ekonomi stabil di atas 6 persen per tahun, bahkan tahun ini tembus 8,22 persen. Kemudian terjadi peningkatan investasi asing langsung (FDI) sebesar 13 persen pada semester pertama 2025. Peringkat kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business) Vietnam naik ke posisi 55 dunia. Kemudian, waktu pengurusan izin usaha turun dari 22 hari menjadi 9 hari di beberapa provinsi. Jangan heran, investor lebih banyak yang beralih ke Vietnam ketimbang Indonesia.
Urgensi revolusi birokrasi
Kabinet gemuk di Indonesia saat ini adalah simptom kompleksitas politik, bukan kebutuhan esensial administratif. Penambahan wakil menteri dan pembentukan badan baru tanpa diiringi reformasi struktural yang berani hanya berisiko memperparah “lemak jahat birokrasi,” yang akan menjerat pelayanan publik dan memperluas celah klientelisme.
Pelajaran dari Vietnam mengajarkan: reformasi birokrasi yang terukur dan berani adalah fondasi pembangunan yang solid. Indonesia harus berani memangkas struktur yang tidak efisien, memperkuat sistem meritokrasi, dan mengembalikan birokrasi pada khitahnya: melayani rakyat, bukan menjadi alat konsolidasi kekuasaan.
Reformasi birokrasi bukan sekadar soal efisiensi teknis, tapi soal keberanian politik untuk mengembalikan birokrasi pada fungsinya sebagai pelayan publik, bukan pelayan kekuasaan. Tanpa langkah radikal seperti Vietnam, Indonesia akan terus terjebak dalam siklus gemuknya struktur, tipisnya kinerja.










