Di tengah sunyi pengasingan Banda Neira yang berpagar laut biru dan aroma pala, seorang pria berkacamata menekuni kertas-kertasnya. Di sana, di bawah bayang-bayang Gunung Api Banda yang sesekali mengepulkan asap, Mohammad Hatta tidak sedang meratapi nasibnya sebagai tawanan kolonial. Antara tahun 1935 hingga 1941, pikirannya justru melintasi batas-batas pulau, menelisik jantung kehidupan bangsa yang paling hakiki: desa.
Gagasan yang lahir dari pembuangan di Digul dan Banda Neira itu kemudian terangkum dalam “Beberapa Fasal Ekonomi”. Bagi Hatta, desa bukanlah sekadar gugusan rumah bambu di kaki bukit; desa adalah fondasi kedaulatan yang selama berabad-abad telah dikerdilkan oleh nalar kolonial.
Keterpisahan desa dan kota
Hatta membuka ulasannya dengan sebuah tesis tajam yang masih relevan hingga hari ini. Perbedaan desa dan kota di Indonesia, menurutnya, adalah sebuah anomali sejarah. Di Barat, kota lahir dari rahim kemajuan masyarakatnya. Di Indonesia, kota adalah anak haram kolonialisme Belanda.
Kota-kota kita muncul karena tindakan ekonomi dari luar—sebagai titik kumpul komoditas ekspor dan pusat administrasi penjajah. Konsekuensinya fatal. Kota-kota Indonesia menjadi entitas yang sangat terbuka, namun pengekor pengaruh asing. Sementara desa, tempat berdiamnya 70 persen hingga 80 persen penduduk saat itu, dibiarkan memikul beban sejarah sebagai pelayan kebutuhan kota dan pasar global.
“Desa memegang peranan vital sebagai penghasil bahan makanan utama, sementara kota hanya sibuk dengan perhiasan, pakaian, dan perdagangan,” tulis Hatta.
Paradoks ini menciptakan jurang yang lebar. Ekonomi desa digerakkan oleh perkebunan kolonial, di mana masyarakatnya terjepit dalam status ganda: separuh tani yang merawat tanah, separuh buruh yang diperas tenaganya.
Hatta melihat keterikatan erat antara desa dan kota. Kota menjual barangnya ke desa, sehingga kemakmuran desa menentukan pasar kota. Jika desa miskin, kota kehilangan pembeli. Artinya, kesejahteraan nasional bergantung pada desa.
Paradoks pun muncul. Kehidupan desa sederhana, biaya hidup rendah. Sementara kota mahal: sewa rumah, listrik, transportasi. Orang kota harus menjual barang dengan harga tinggi untuk bertahan, tetapi orang desa tidak memiliki daya beli besar. Akibatnya, barang kota menumpuk tak terjual.
Melampaui romantisme Abad Pertengahan
Satu hal yang menarik adalah ketegasan Hatta menolak pandangan kaum aristokrat feodal. Saat itu, banyak elite yang bermimpi mengembalikan desa ke romantisasi masa lalu. Serba sederhana, subsisten, dan hidup dalam kesahajaan yang sebenarnya adalah eufemisme dari kemelaratan.
Hatta tidak sudi melihat desa menjadi museum kemiskinan. Ia menolak gagasan bahwa orang desa harus terus hidup melarat hanya demi menjaga “keaslian budaya.” Bagi Hatta, solusi pembangunan desa bukanlah kembali ke Abad Pertengahan, melainkan modernisasi.
Konsep Hatta adalah rasionalisasi dan intensifikasi. Desa harus dibekali dengan cara-cara baru dalam berproduksi. Ia ingin desa naik kelas, meningkatkan produktivitas, dan mendapatkan nilai tambah dari hasil buminya. Dengan begitu, kesejahteraan rakyat desa akan meningkat, yang pada gilirannya akan menopang ekonomi industri di kota.
Hari ini, gagasan itu terasa relevan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan bahwa 43 persen penduduk Indonesia masih tinggal di desa. Namun ketimpangan tetap nyata. Tingkat kemiskinan desa mencapai 11,8 persen, lebih tinggi dibanding kota yang 7,5 persen. Infrastruktur dasar—jalan, listrik, air bersih—masih timpang.
Sementara itu, desa tetap menjadi penghasil utama pangan. Produksi beras nasional 2024 mencapai 31,3 juta ton, sebagian besar dari desa-desa di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Tetapi petani masih menghadapi harga gabah yang rendah, biaya produksi tinggi, dan akses pasar terbatas.
Di sinilah relevansi Hatta: desa harus dimodernisasi, bukan dibiarkan subsisten. Modernisasi berarti akses teknologi pertanian, koperasi yang kuat, harga yang adil, dan kebijakan yang melindungi petani.
Konteks hari ini
Desa Indonesia hari ini menghadapi tantangan baru: urbanisasi, migrasi tenaga kerja, dan digitalisasi. Lebih dari 55 persen PDB nasional masih terkonsentrasi di kota-kota besar. Desa sering kali tertinggal, menjadi penyedia tenaga kerja murah.
Namun ada harapan. Program Dana Desa sejak 2015 telah mengalirkan lebih dari Rp 400 triliun ke desa-desa. Data Kementerian Desa menunjukkan pembangunan infrastruktur dasar meningkat: 227 ribu km jalan desa, 1,4 juta meter jembatan, dan 62 ribu unit irigasi. Tetapi masalah tata kelola, korupsi, partisipasi warga yang masih tertidur, dan ketimpangan ekonomi tetap menghantui.
Namun, pertanyaannya apakah dana tersebut digunakan untuk “rasionalisasi” ekonomi seperti yang diimpikan Hatta, atau sekadar membangun infrastruktur fisik yang minim nilai tambah ekonomi?
Pertama, desa masih terjebak dalam paradoks Hatta. Desa dipaksa memproduksi komoditas ekspor (sawit, nikel di wilayah perdesaan), namun seringkali gagal berdaulat atas pangannya sendiri.
Kedua, kebanyakan hasil desa masih dijual dalam bentuk mentah. Industrialisasi di tingkat desa, yang diimpikan Hatta melalui koperasi, masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.
Ketiga, standar hidup di kota semakin mencekik, sementara daya beli di desa jalan di tempat. Akibatnya, arus urbanisasi tak terbendung, menyisakan desa yang hanya dihuni oleh orang tua.
Keempat, partisipasi warga desa yang seolah masih tertidur, menyebabkan berbagai program pembangunan desa, seperti Dana Desa dan sekarang Koperasi Merah Putih, berakhir sebagai permainan proyek elite-elite desa dan politisi korup.
Hatta mengajarkan kita bahwa membangun desa bukan berarti memberinya “sumbangan” atau menjadikannya objek wisata eksotik. Membangun desa berarti memodernisasi nalar ekonominya tanpa mencabut akar kemasyarakatannya.
Hatta seakan berbicara kembali: pembangunan desa bukan sekadar fisik, tetapi juga ekonomi rakyat. Modernisasi desa harus berarti peningkatan produktivitas, koperasi yang hidup, kebijakan harga yang adil, penguatan partisipasi politik, dan perlindungan sosial.
Seabad setelah pemikirannya di Banda Neira, pesan Hatta tetap nyaring: kedaulatan Indonesia bermula dari kedaulatan di setiap jengkal tanah desa.










