Dalam dinamika politik Indonesia, ada satu kosakata yang cukup populer dari masa ke masa: massa aksi.
Kosakata ini bukan sekadar frasa retoris yang menghias pidato-pidato, risalah-risalah, pamflet, atau selebaran lusuh yang diedarkan di sela-sela demonstrasi, melainkan sebuah konsep politik yang memiliki kedalaman teoritik dan akar sejarah yang panjang.
Namun, seiring waktu berjalan, penggunaan ”massa aksi” mengalami pendangkalan makna. Ia kerap digunakan secara sembrono untuk menyebut kumpulan demonstran.
Sekilas tentang massa aksi
Dalam KBBI VI daring, massa aksi disebutkan sebagai ”gerakan massa untuk menyampaikan pendapat atau memprotes suatu kebijakan.” Defenisi ini jelas meleset. Dia menyamakan massa aksi dengan demonstran.
Dalam penulusuran Wikipedia, saya hanya menemukan kata “Mass Action” sebagai kata dalam ilmu sosiologi. Itu pun kalau diterjemahkan jadi begini: “Sebuah keadaan di mana sejumlah besar orang bertindak secara bersamaan atau serempak dengan cara yang sama, tetapi secara individual dan tanpa koordinasi.”
Tekananan mass action versi Inggris itu adalah sebagai spontanitas: aksi spontan, terjadi tiba-tiba, tak terkoordinasi. Pengertian ini jelas berbeda sangat jauh dengan massa aksi yang kita warisi dari gagasan anti-kolonial pada awal abad ke-20.
Dalam literatur Indonesia, massa aksi sangat dekat dengan Tan Malaka. Pada tahun 1926, begawan revolusi Indonesia itu menulis brosur “Massa Actie (Aksi Massa)”. Brosur tipis itu membahas ihwal revolusi Indonesia. Selain membahas sejarah, corak kapitalisme, watak revolusi Indonesia, faktor agensi, dan masa depan revolusi, Tan juga menyelipkan pembahasan soal massa aksi.
Dalam tulisan itu, secara garis besar, Tan Malaka menjelaskan massa aksi sebagai aksi ekonomi dan politik yang terorganisir dan terpimpin dengan tujuan konkret. Aksi tersebut bisa berbentuk aksi massa, pemogokan, hingga pemboikotan. Kata kuncinya, aksi tersebut harus menyeret partisipasi massa luas.
Secara eksplisit, Tan membedakan massa aksi dengan tukang putch (anarkis). Putch berarti satu aksi segerombolan kecil yang bergerak diam-diam dan tak berhubungan dengan rakyat banyak. Rencana disusun secara rahasia oleh segelintir orang, lalu dieksekusi secara tertutup, rapi, dan terkadang melibatkan sedikit orang.
”Ia (tukang pucth) sekonyong-konyong keluar dari guanya tanpa memperhitungkan lebih dulu apakah saat untuk aksi massa sudah matang atau belum. Dia menyangka bahwa semua lamunannya tentang massa adalah benar sepenuhnya,” tulis Tan.
Menurut Tan, di negeri seperti Indonesia (terutama Jawa), di mana kapital dipusatkan dengan rapi dan dilindungi oleh militer maupun mata-mata yang terlatih, sementara massa rakyat masih mempercayai yang gaib-gaib, takhayul, dan dongeng, membuat putch sama saja dengan bermain api. Akibatnya tangan sendiri yang jadi hangus.
Bagi Tan, untuk negeri seperti Indonesia, yang masih menyisakan sisa-sisa feodalisme dan baru beranjak memasuki kapitalisme, hanya aksi massa yang terencana dan terorganisir, melibatkan partisipasi massa rakyat secara luas, yang akan berhasil.
Sukarno sendiri mulai menggunakan istilah ”massa aksi” pada 1929, tiga tahun setelah Tan Malaka menerbitkan brosur ”Massa Aksi”. Boleh jadi, Sukarno cukup terpengaruh oleh Tan Malaka. Dan, memang ada presedennya.
Tan Malaka mengakui itu dalam risalah ”Dari Ir. Soekarno sampai ke Presiden Soekarno”, yang terbit pada 1948. Menurut Tan, ketika dirinya dipenjara di Mojokerto, dari Juli 1946 hingga Januari 1947, ia menemukan berkas persidangan Sukarno di Landraad Bandung pada 1930.
Dalam dokumen itu tercantum pertanyaan jaksa maupun penyelidikan PID (Dinas Intelijen Politik Hindia-Belanda), Sukarno dan PNI terinspirasi oleh brosur Tan Malaka, Massa Aksi.
”PNI dan Soekarno setuju dengan massa aksi sebagai alat yang paling baik untuk mencapai kemerdekaan politik. Dikatakan pula baik dalam rapat umum maupun dalam rapat terbuka dan dalam kursus partai, maka buku massa aksi banyak dipergunakan,” tulis Tan.
Sukarno kemudian mengonfirmasi itu dalam pertemuan rahasia dengan Tan Malaka di rumah Soeharto, dokter pribadi Sukarno, di Kramat Nomor 128 Jakarta, pada September 1945. Saat itu, Sukarno mengaku mengambil ide tentang watak imperialisme Inggris dari buku Massa Aksi.
Selain dari Tan Malaka, Sukarno juga belajar konsep massa aksi itu dari gerakan sosial-demokrat di Eropa. Dalam risalah “Indonesia Menggugat”, Sukarno merujukkan penjelasan massa aksi itu dari pengalaman SDAP atau Sociaal Democratische Arbeiders Partij (Partai Buruh Sosial Demokrat Belanda).
Setelah pledoi ”Indonesia Menggugat”, Sukarno semakin deras menggunakan istilah massa aksi. Beberapa tulisannya yang menggunakan konsep itu, seperti Swadeshi dan Massa Aksi di Indonesia (Suluh Indonesia Muda, 1932), Non Koperasi Tidak Bisa Mendatangkan Massa Aksi dan Machtvorming (Fikiran Rajat, 1932-33), dan Mencapai Indonesia Merdeka (1933).
Apa itu massa aksi?
Dalam risalah Indonesia Menggugat, Sukarno merujuk kata “massa aksi” itu berdasarkan pengalaman SDAP di Belanda. Menurutnya, partai berhaluan sosialis yang berdiri pada 1894 itu berhasil menggerakkan massa rakyat Belanda dalam menuntut “hak pilih” dalam pemilu.
”Dengan massa aksi yang bergelombang-gelombang melimpah seluruh negeri Belanda, membangkitkan seluruh energinya rakyat, mengelektrisasi sekujur badannya bangsa, massa aksi yang hebat dan kini tertulis dengan huruf emas di dalam buku riwayat bangsa Belanda dan mendatangkan aturan pemerintah yang modern,” tulis Sukarno.
Massa aksi yang semacam itulah yang diidamkan oleh Sukarno dan PNI-nya. Sebuah gerakan massa yang melibatkan rakyat luas, bergerak tanpa henti, yang terorganisir dengan baik dan rapi, dan berjuang secara militan hingga tujuan tercapai.
Pertanyaannya, apakah semua aksi massa atau demonstrasi bisa disebut massa aksi? Apakah aksi massa atau pawai yang melibatkan beribu-ribu, bahkan ratusan ribu orang, boleh disebut sebagai massa aksi?
Dalam perspektif Tan Malaka, kata kunci massa aksi adalah aksi terorganisir dan melibatkan massa luas. Namun, dalam perspektif Sukarno, konsep massa aksi mengalami pendalaman teoritik.
Dalam konsep Sukarno, tidak semua aksi massa, meskipun melibatkan massa dalam skala besar, disebut massa aksi. Ia menciptakan pembedaan antara pergerakan ”massale actie” (aksi massal) dengan ”massa actie” (aksi massa).
Ia mendefenisikan massale actie sebagai pergerakan rakyat, yang benar orangnya ribuan atau ketian (ratusan ribu) atau jutaan, yang benar jumlah orangnya besar sekali, tetapi yang tidak radikal, tidak sociaal-revolutionair, tidak bermaksud membongkar akar-akarnya masyarakat-tua, untuk mendirikan masyarakat baru dengan akar-akar yang baru.
Menurutnya, pergerakan massale actie tidak bisa melahirkan perubahan sosial secara radikal. Sebab, secara garis pemikiran dan perjuangan, pergerakan ini tidak radikal.
Dia mencontohkan pergerakan Sarekat Islam. Berdiri sejak 1905 sebagai perhimpunan pedagang kecil, SI berkembang menjadi organisasi massa berskala besar pada 1910-an. Pada tahun 1916, organisasi yang dipimpin oleh HOS Tjokroaminoto ini sudah punya 800 cabang dan 2,5 juta anggota. SI menjadi organisasi multikelas yang melibatkan kaum buruh, petani, pedagang, dan pemuka agama.
Namun, meskipun menjelma menjadi organisasi besar, Sukarno tetap menganggap SI hanya ”massale actie”. Sebabnya, SI tidak berpendirian radikal, tidak terbuka memperjuangkan kemerdekaan, dan tidak terang-terangan hendak melawan kolonialisme dan imperialisme.
Sementara massa aksi adalah aksinya rakyat jelata yang, karena kesengsaraan, telah terluluh menjadi satu jiwa baru yang radikal, dan bermaksud “memarajikan” terlahirnya masyarakat baru.
Setidaknya ada tiga syarat untuk sebuah pergerakan disebut massa aksi. Pertama, pergerakan itu harus berpendirian radikal. Radikal berarti menghendaki perubahan struktural secara keseluruhan (menyeluruh) dan drastis. Politik radikal ini tercermin dalam program, asas, dan taktik perjuangan.
Politik radikal menolak kompromisme (mengambil jalan tengah), konformisme (menuruti mayoritas), dan reformisme (perubahan bertahap dan hanya sebagian). Dalam praktik politiknya, kaum radikal menolak segala bentuk kerjasama dengan pihak penindas.
Kedua, berperan sebagai pelopor. Di sini, pelopor berarti harus memiliki kesadaran politik termaju. Pergerakan massa aksi harus beranggotakan massa yang sadar (bewust), yang memahami alasan, hakikat, dan tujuan perjuangan. Ini berbeda dengan massa yang belum tersadarkan secara politik (onbewust).
Karena itu, pergerakan massa aksi harus dipandu oleh teori-teori revolusioner, prinsip-prinsip organisasinya dijahit dengan asas perjuangan, dan program-program politik yang diilhami oleh sebuah pemikiran revolusioner.
Selain itu, untuk memastikan massa luas bisa tersadarkan secara politik (bewust), pergerakan massa aksi harus menggelar kursus-kursus politik secara reguler, punya terbitan, dan punya propagandis.
”Dengan banyak propaganda, massa harus dibuka matanya, dirobek kudung keonbewustannya (ketidaktahuan politik) sehingga menjadi bewust melihat segala rahasianya dunia,” kata Sukarno.
Ketiga, pergerakan massa aksi haruslah terorganisir dan terpimpin. Massa aksi menolak avonturisme atau aksi petualangan politik yang digerakkan oleh kehendak subjektif, emosional, meledak-ledak, dan tanpa memperhitungkan kondisi objektif.
Karena itu, seperti organisasi kiri pada umumnya, pergerakan massa aksi sering dipandu oleh prinsip sentralisme demokrasi. Artinya, ada proses yang sangat demokratis dalam proses merumuskan dan memutuskan sebuah kebijakan atau keputusan, tetapi sangat sentralistik ketika menjalankan keputusan.
Keempat, pergerakan massa aksi menerapkan machtsvorming. Secara sederhana, machtsvorming bisa dipahami sebagai proses mengakumulasi kekuatan untuk menaikkan daya kuasa politik. Bentuknya bisa penambahan anggota, penambahan dukungan, penerimaan gagasan yang meluas, dan perluasan struktur organisasi.
Dalam hal ini, meskipun massa aksi menekankan radikalisme, tapi taktik perjuangannya tidak mengabaikan perlunya mengintervensi perjuangan sosial-ekonomi agar menjadi politis dan radikal. Kata Sukarno, politik radikal tidaklah menegasikan perjuangan sosial-ekonomi (sehari-hari). Ia sadar, tak sedikit kemenangan besar merupakan hasil akumulasi perjuangan kecil-kecil. Dia menyebut a-b-c-nya aksi radikal: perlawanan kecil sebagai momen perlawanan besar; perlawanan kecil sebagai mata-rantai perjuangan besar.
Jadi, kerja-kerja sosial ekonomi, seperti serikat buruh, serikat petani, pendirian koperasi, dan perkumpulan sosial, tetap penting untuk dikerjakan. Namun, pergerakan massa aksi tidak berhenti pada advokasi sosial-ekonomi, tetapi menginjeksi pemikiran massa untuk berpikir radikal dan revolusioner lewat bacaan, kursus-kursus politik, diskusi-diskusi politik, dan lain sebagainya.
Tidak bisa dipungkiri, cara pandang Sukarno dalam mendefenisikan massa aksi banyak terpapar oleh gagasan Marxisme, khususnya Leninisme.
Namun, ketika membangun partainya sendiri, PNI, orientasinya memang lebih mendekati partai-partai sosial-demokrat di Eropa: memperbanyak rapat umum, memproduksi terbitan, bersifat terbuka (tidak selektif berdasarkan kadar ideologis), dan lebih mengedepan keanggotaan berjumlah besar.










