Sering terjadi, ketika aksi demonstrasi berujung ricuh, lalu disertai pengrusakan fasilitas umum atau properti, label ”anarkis” terlontar.
Pahitnya, ini bukan hanya bahasa kekuasaan dan aparat keamanan, tetapi juga dikunyah mentah-mentah oleh media massa. Bahkan beberapa intelektual ikut menggaungkan label yang salah kaprah itu. Akhirnya, seperti kata ”radikal”, istilah ”anarkis” mengalami deformasi makna.
Padahal, untuk menggambarkan aksi pengrusakan fasilitas umum maupun properti orang lain, bahasa Indonesia sudah punya kosakata yang tepat: vandalisme.
Namun, apakah anarkisme benar-benar identik dengan kekacauan dan perusakan? Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata anarki memang diartikan sebagai: n 1 hal tidak adanya pemerintahan, undang-undang, peraturan, atau ketertiban; 2 kekacauan (dalam suatu negara). Sedangkan anarkisme diartikan sebagai ajaran (paham) yang menentang setiap kekuatan negara; teori politik yang tidak menyukai adanya pemerintahan dan undang-undang.
Padahal, sebagai kosakata politik, anarkisme seharusnya bukan barang baru dalam sejarah Indonesia. Setidaknya, sejak pergerakan nasional di tahun 1920-an, anarkisme sebagai sebuah gagasan politik sudah dikenal luas.
Kita bisa merujuk pada tulisan Sukarno di koran Fikiran Ra’jat pada 1932, berjudul “Anarchisme.” Dalam tulisannya, proklamator kemerdekaan Indonesia itu mengupas anarkisme sebagai sebuah paham politik.
Menurut Bung Karno, secara etimologi anarkisme berasal dari tiga kata: A (tidak), archi (memerintah), dan isme (paham). Jadi, anarkisme adalah “salah satu paham yang tidak suka dengan pemerintahan.”
Menurut Sukarno, karena anarkisme tidak menyetujui kepemilikan pribadi, maka paham ini sebetulnya anti-kapitalisme. Dan karena itu, Sukarno menggolongkan anarkisme sebagai salah satu varian dari sosialisme.
Menurutnya, kaum anarkis setuju dengan kepemilikan bersama karena dianggap sebagai hak fundamental manusia untuk menyelamatkan pergaulan hidup. Dengan kepemilikan bersama, setiap orang berhak atas hasil produksi dan kebutuhan hidupnya, sehingga perampasan hasil kerja orang lain akan lenyap. Bagi anarkis, ini adalah jalan untuk menumpas kapitalisme.
Meskipun begitu, anarkis seringkali berseberangan dengan gerakan sosialis. Kaum sosialis, baik yang moderat maupun versi paling radikal, masih percaya pada peran negara dalam fase perkembangan tertentu sebagai alat untuk mengorganisasi masyarakat. Sementara itu, anarkis menolak negara sama sekali.
Menurut Sukarno, di mata kaum anarkis, setiap pemerintahan atau otoritas, sekecil apapun bentuknya, pasti mengandung unsur paksaan (koersif) yang bisa menindas kemerdekaan rakyat.
Peter Kropotkin, salah satu tokoh utama anarkisme, menegaskan bahwa anarkisme tidak hanya menyerang kapital, tetapi juga sumber utama kekuasaan kapitalisme, yaitu hukum, otoritas, dan negara. Oleh karena itu, impian kaum anarkis adalah masyarakat sosialis tanpa negara.
Selain itu, Sukarno sangat mengetahui bahwa anarkisme tidak percaya dengan patriotisme, apalagi patriotisme yang sempit. Bagi anarkis, patriotisme yang memisahkan manusia berdasarkan batas negara adalah sesuatu yang keliru. ”Patriotisme yang jadi agama baru, yang memisah-misahkan rakyat yang seharusnya hanya mempunyai tanah air satu ialah menschheid (kemanusiaan),” tulis Sukarno.
Sebaliknya, anarkisme sangat menjunjung tinggi kemerdekaan individu. Menurut Bung Karno, kemerdekaan individu adalah hukum alam yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun atau otoritas mana pun. “Hanyalah di dalam keadaan merdeka seseorang itu bisa mendapat bahagia di hidupnya,” tulisnya.
Uniknya, Sukarno juga menyoroti pandangan anarkis mengenai hubungan antara laki-laki dan perempuan. Hubungan ini harus dibangun di atas dasar kemerdekaan dan pilihan. Kaum anarkis menganggap hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan, atau hubungan percintaan dua insan, baik intra maupun lintas gender, harus berlandaskan dua hal: kemerdekaan bergaul dan kemerdekaan untuk memilih. Cinta sejati tidak akan mungkin lahir zonder (tanpa) kemerdekaan memilih pasangan.
Anarkisme memandang kemerdekaan individu lebih tinggi daripada masyarakat. Seperti yang ditulis Sukarno, “Seseorang hidup dan tumbuh menurut wataknya sendiri-sendiri dan juga menurut aanlegnya atau kodratnya sendiri-sendiri. Tiap-tiap kemajuan itu ialah terjadi dari tumbuhnya dan lahirnya benih-benih yang tersimpan dan hidup di dalam seseorang. Oleh karena itu, anarchisme itu di dalam hakikatnya ialah teori individualisme, teori yang menghargakan manusia lebih dari masyarakat.”
Tentu saja, sebagai seorang sosialis dan nasionalis, Sukarno berada di seberang anarkisme. Meskipun begitu, sebagai manusia politik, ia tak menutup pintu untuk belajar berbagai pemikiran politik, termasuk anarkisme. Ia bahkan seringkali menyebut nama tokoh anarkis seperti Mikhail Bakunin dalam pidato-pidatonya.
Tentu saja, dengan keterbatasan bacaan di masa itu, kupasan Sukarno soal anarkisme belum tentu utuh, akurat, dan komprehensif. Mungkin ada beberapa kesimpulan yang meleset. Namun, ia berusaha menangkap esensi dari anarkisme sebagai sebuah pemikiran politik.
Namun, pada intinya, saat kita melihat aksi massa yang ricuh dan dituduh “anarkis,” penting untuk mengingat bahwa anarkisme sebagai paham politik jauh lebih mendalam dan berbeda dari sekadar vandalisme atau kekacauan.










