Pada 1993, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wardiman Djojonegoro yang baru dilantik, meluncurkan ide kontroversial: link and match antara lembaga pendidikan dan dunia industri. Idenya sederhana, harus ada kesesuaian antara dunia pendidikan dengan kebutuhan industri.
Meskipun Wardiman sudah lengser sejak 1998, tetapi ide-idenya terus bertahan. Pasca reformasi, kementerian yang menangani pendidikan terus mendaur-ulangnya. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Badri Munir Sukoco, menghidupkan kembali wacana itu saat mengisi simposium di Bali, 23 April 2026.
Menurutnya, program studi (prodi) yang saat ini berjumlah 33.741 akan dipilih, dipilah-pilah, dan bakal ditutup jika dianggap tidak selaras dengan kebutuhan industri. Lebih lanjut, kata dia, setiap tahun kampus Indonesia meluluskan 1,9 juta sarjana. Namun, mayoritas sarjana itu kesulitan mendapatkan pekerjaan lantaran kebutuhan industri tak koheren (mismatch) dengan latar belakang pendidikannya.
Wacana itu harus dilawan. Selain dibangun dari cara pandang yang keliru, wacana itu juga memunggungi realitas ekonomi Indonesia dan tantangan zaman baru. Dan yang terpenting, wacana itu memunggungi cita-cita kemerdekaan yang tertulis di pembukaan UUD 1945: mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tidak relevan
Gagasan bahwa perguruan tinggi harus mencetak lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri tidaklah baru. Jejaknya bisa ditelusuri di abad ke-19, ketika perkembangan revolusi industri melahirkan manufaktur berskala besar yang membutuhkan pasokan tenaga kerja terstandarisasi. Saat itu, demi memenuhi kebutuhan, lembaga pendidikan publik pun berdiri. Di Amerika Serikat, misalnya, keluar Morrill Act 1862, yang mendorong pendirian universitas-universitas baru untuk mendukung daya saing pabrik-pabrik AS.
Pemerintah bertindak seolah-olah ada spesifikasi baku yang disebut “kebutuhan industri,” dan tugas kampus adalah menyetel lulusannya agar pas dengan spesifikasi itu, persis seperti menyetel mesin. Jurusan atau program studi dianggap berguna jika menghasilkan lulusan yang “sesuai spesifikasi”.
Sejak itu, lembaga pendidikan bertugas menciptakan manusia yang terstandarisasi, terspesialisasi, patuh (hanya menunggu instruksi), sanggup mengerjakan pekerjaan repetitif, dan tidak mempertanyakan sistem.
Masalahnya, manusia bukan mesin. Lebih dari itu, manusia punya kemampuan dan kapasitas yang melebihi kerja-kerja spesifik dan repetitif ala mesin. Pakar pendidikan, dari Paulo Freire hingga Ivan Illich, sudah mengkritik sistem yang mendehumanisasi pendidikan itu.
Masalahnya, sekarang, kita hidup di abad 21 yang tak lagi didominasi oleh manufaktur. Sekarang lanskap ekonomi sudah berbeda sangat jauh dari abad ke-19. Otomatisasi dan robotisasi telah menggantikan banyak tenaga manusia. Belum lagi, revolusi digital dan perkembangan kecerdasan buatan yang mengubah lanskap ekonomi secara radikal. Jenis pekerjaan, cara bekerja, tempat kerja, dan relasi kerja sudah banyak berubah.
Laporan Future of Jobs 2025 dari World Economic Forum (WEF), yang disusun berdasarkan survei lebih dari 1.000 perusahaan dan mewakili 14 juta pekerja global, memproyeksikan bahwa 170 juta pekerjaan baru akan lahir pada 2030 akibat perkembangan kecerdasan buatan, transisi energi, dan analitik data. Namun di sisi lain, 92 juta pekerjaan tradisional diprediksi tergantikan oleh otomasi dan robotisasi. Di Indonesia sendiri, ILO (2016) dan UN/DESA (2017) memperkirakan 50 hingga 60 persen jenis pekerjaan rentan terdampak negatif oleh adopsi AI dan otomasi.
Yang paling rentan tergantikan adalah pekerjaan yang bersifat repetitif, administratif, dan berbasis aturan baku, persis karakter pekerjaan yang selama ini diasosiasikan dengan “kebutuhan industri” dalam wacana vokasi. Keharusan transisi ke energi hijau dan terbarukan akan membuat prodi pertambangan yang berorientasi fosil tidak lagi relevan.
Model pendidikan warisan abad ke-19, yang terstandarisasi, terspesialisasi, patuh/pasif (hanya mengikuti perintah), dan tidak kritis, justru tidak relevan dengan tuntutan zaman baru yang didominasi oleh digitalisasi dan AI. Lapangan kerja masa depan didominasi oleh kemampuan yang menuntut berpikir kritis, inovasi, kreativitas, dan pemecahan masalah kompleks. Inilah yang oleh para ekonom disebut sebagai “non-routine cognitive tasks” atau tugas-tugas kognitif non-rutin yang tidak mudah digantikan oleh mesin.
Deindustrialisasi prematur
Di sinilah letak ironi yang paling telak. Pemerintah berbicara tentang lulusan kampus yang harus “terkoneksi dengan industri”, sementara Indonesia justru tengah mengalami deindustrialisasi prematur.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia terus merosot. Dari 31,95 persen pada 2002, turun ke angka yang hanya 19,07 persen pada 2025.
Ekonom Dani Rodrik (Journal of Economic Growth, 2016) menyebut fenomena ini sebagai premature deindustrialization. Indonesia kehilangan dinamisme di sektor manufaktur sebelum sempat naik kelas. Kita terjebak di rantai nilai terbawah, yaitu padat karya, minim inovasi, dan bergantung pada teknologi impor.
Masalahnya beragam. Namun, pangkal utamanya adalah struktur ekonomi yang tak pernah beranjak dari ekstraktivisme, yaitu model ekonomi yang bertumpu pada ekstraksi sumber daya alam untuk diekspor dalam bentuk mentah atau setengah jadi ke pasar global. Lihat saja ekspor kita, masih didominasi sawit, batubara, nikel, karet, dan lain-lain.
Sektor manufaktur kita juga rapuh. Sebagian besar sektor manufaktur di Indonesia saat ini masih didominasi oleh kegiatan perakitan (assembly) dan pengolahan tahap akhir (downstream). Selain itu, ketergantungan terhadap bahan baku dari luar cukup tinggi. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT), misalnya, masih mengimpor 98 persen kapasnya dari luar.
Dengan ketergantungan kuat pada ekstraktif, serta manufaktur yang rapuh, industrialisasi di Indonesia tak banyak membutuhkan riset dan inovasi. Yang dibutuhkan adalah tenaga kerja, bukan ilmuwan. Jadi, bukan kampus yang tak relevan, tapi ekosistem industrinya yang tidak matang.
Dan jangan heran, berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran tertinggi justru adalah lulusan SMK, yang notabene contoh pendidikan vokasi yang sudah menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri. Ini, ya, karena struktur industrinya memang rapuh dan sedang mengalami deindustrialisasi prematur.
Surplus perguruan tinggi
Bahaya dari cara pandang bahwa kampus harus relevan dengan kebutuhan industri ini adalah munculnya anggapan bahwa kampus merupakan pintu masuk menuju dunia kerja. Sebetulnya, ini tidak sepenuhnya salah.
Masalahnya, kampus sekedar menjadi pabrik tenaga kerja, yang justru melupakan fungsi utamanya sebagai penyemai ilmu pengetahuan, pendorong inovasi, dan pembentuk manusia kritis. Ijazah sekedar kertas untuk kebutuhan melamar pekerjaan, bukan sebagai pengakuan atas kemampuan akademik.
Faktor-faktor ini pun saling bertaut: membludaknya pencari ijazah, motif bisnis (lewat pendirian perguruan tinggi), dan kemudahan perizinan. Jumlah perguruan tinggi di Indonesia meledak. Saat ini, Indonesia punya 4.000 perguruan tinggi dengan jumlah lulusan 1,5 juta per tahun. Bandingkan dengan Tiongkok yang hanya punya 3.167 universitas dan jumlah lulusan sekitar 12,22 juta orang per tahun.
Banyak kampus berdiri di Indonesia dengan fasilitas seadanya (skala kecil), tenaga pengajar yang kurang memadai, lemah tata-kelola, aktivitas dan standar pembelajaran yang minim, dan budaya ilmiah yang hampir tidak ada. Perguruan tinggi semacam ini tak memiliki dedikasi untuk melahirkan kaum intelek, inovatif, dan adaptif dengan perkembangan zaman, melainkan sekadar menjalankan formalitas untuk mencetak ijazah.
Dan, puncak dari komedi ini adalah kebiasaan kampus, bahkan kampus paling ternama di negeri Ini, mau mengobral gelar akademik kepada pejabat dan politisi yang tidak pernah menulis satu pun karya ilmiah atau karya ilmiah ala kadarnya.
Jadi, wacana menutup prodi yang tak relevan dengan kebutuhan industri bukan hanya mereproduksi konsep usang yang sudah tak relevan dengan kemajuan zaman, tetapi juga abai dengan problem struktural industri yang rapuh, tata kelola perguruan tinggi yang buruk, dan absennya kebijakan pendidikan yang adaptif dengan tantangan zaman.










