Ketika negeri ini masih terjebak dalam pusaran korupsi, sementara sebagian aparat penegak hukum sibuk mempertontonkan akrobat hukum dan menumpuk kekayaan, ada satu nama yang layak dikenang: Baharuddin Lopa. Ia seorang jaksa yang menjadikan integritas sebagai harga mati.
”Beranilah menjadi benar meskipun sendirian,” katanya. Di bawah rezim Orde Baru, yang masa itu bertungkuslumus dengan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme, Lopa tetap bergeming. Baginya, meskipun kapal akan tenggelam, hukum dan keadilan tetap harus ditegakkan.
Jaksa muda pemberani
Baharuddin Lopa lahir di Dusun Pambusuang, Balanipa, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada 27 Agustus 1935. Sulawesi bagian barat sering juga disebut Tanah Mandar.
Meski memiliki garis keturunan bangsawan dari Kerajaan Balanipa, keluarga Baharuddin Lopa memilih menjalani kehidupan sederhana. Nilai-nilai agama menjadi fondasi utama dalam keluarga itu. Lopa lahir di sebuah rumah panggung sederhana berukuran sekitar 9 x 11 meter.
Tumbuh di tengah keluarga sederhana dan religius, Lopa kecil sudah dididik untuk mengenal kehidupan yang ”berkecukupan”. Darah bangsawan yang mengalir di tubuhnya tak membuatnya angkuh dan elitis. Meski berkecukupan, ia tetap rendah hati dan hidup sederhana.
Ia mengenyam pendidikan dasar di Sekolah Rakyat (SR) Tinambung, Polewali. Kemudian melanjutkan pendidikan menengah pertamanya di Majene. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan menengah atas di Kota Makassar.
Pada 1954, ia masuk kuliah di Fakultas Hukum dan Pengetahuan Hukum Masyarakat yang saat itu masih bernaung di bawah Universitas Indonesia. Pada 1956, semua fakultas di bawah naungan UI di Makassar menjadi Universitas Hasanuddin.
Pada 1958, sebagai sarjana muda (SMHK), ia bekerja di Kejaksaan Negeri Makassar. Sebagai jaksa muda yang penuh idealisme dan dedikasi, Lopa muda mulai menarik perhatian.
Tidak mengheran, pada 1960, ketika usianya baru 25 tahun, ia ditunjuk sebagai Bupati Majene. Tugasnya tidak mudah. Saat itu, Majene turut menjadi medan konflik akibat pemberontakan DI/TII. Selain itu, ia juga berhadapan dengan seorang tentara yang dikenal sebagai penguasa perang lokal (warlord) bernama Andi Selle.
Andi Selle, seorang tentara yang terlibat dalam perjuangan kemerdekaan dan memimpin Batalyon 710, menguasai bisnis kopra. Sebagian besar kopra-kopra itu diangkut oleh kapal-kapal besar dari pelabuhan di Majene untuk diselundupkan secara ilegal ke Tawau (Malaysia) dan Singapura.
Ketika Lopa bertugas sebagai Bupati Majene, bisnis ilegal Andi Selle terganggu. Suatu hari, Ande Selle mengerahkan Batalyon 710 untuk mengepung kantor bupati. Konon, sang mayor sempat menodongkan pistol ke arah Lopa. Namun, sang bupati muda itu tak takut, tak mengkerut sedikit pun.
Lopa mengemban tugas Bupati Majeni hingga 1961. Setahun kemudian, ia meraih gelar sarjana hukum di Universitas Hasanuddin. Dua tahun kemudian, dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Maluku Utara. Lalu, dua tahun kemudian, ia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Jaksa yang jujur dan tegas
Pada 1970, Lopa mendapat tugas sebagai Kajati di Aceh. Saat itu, menurut Djokomoelyo, teman kuliah yang sering bersinggungan pekerjaan dengan Lopa, di Aceh banyak terjadi penyelundupan berkedok usaha koperasi.
Ketika mengendus praktik busuk itu, Lopa memerintahkan agar setiap barang di atas truk diperiksa. Pengusaha lokal meradang, termasuk koperasi-koperasi yang dikendalikan tentara. Namun, Lopa tak mengenal kompromi.
Saat bertugas di Kalimantan Barat pada 1974-1976, ia kembali mendapati praktik yang sama: penyelundupan. Kayu-kayu log ilegal, yang dijarah dari hutan-hutan di Kalimantan, diangkut dengan kapal-kapal ke luar negeri. Tanpa mengenal takut dan kompromi, Lopa memerintahkan aparat Kejaksaan menyisir pelabuhan-pelabuhan tikus di Kalimantan Barat untuk menghentikan praktik penyelundupan.
Masih di Kalimantan Barat, Lopa juga menyingkap praktik korupsi yang dilakukan Kepala Dolog terkait distribusi besar, yang berdampak mahalnya harga beras di konsumen. Lopa terjun langsung menginterogasi penyalur beras. Begitu mendapatkan bukti-bukti yang kuat, ia menindak Kepala Dolog Kalimantan Barat.
Karena aksi Lopa yang tegas dan tak kompromi, banyak pejabat lokal merinding. Mereka mendesak Jaksa Agung saat itu, Ismail Saleh, agar memindahkan Lopa dari Kalimantan Barat.
Tahun 1980-an, Lopa kembali bertugas di Sulawesi Selatan. Begitu bertugas, ia mengendus indikasi korupsi skandal di Pantai Losari. Tony Gozal (Go Tiong Kien), pengusaha kakap pemilik Akai Department Store, telah menguasai lahan bekas terminal dan bibir pantai milik pemerintah daerah secara ilegal.
Di atas lahan senilai Rp 4 miliar tersebut, Tony Gozal membangun hotel termewah di Makassar saat itu, Makassar Golden Hotel. Selain itu, Lopa mengendus keterlibatan Tony dalam korupsi dana reboisasi senilai Rp 2 miliar.
Tidak menunggu lama, Lopa langsung meringkus Tony Gozal. Kehebohan pun terjadi. Seorang pengusaha kakap masa itu, dengan bekingan kuat di pemerintahan, bisa tersentuh oleh hukum. Sayang, Pengadilan Negeri Ujung Pandang justru membebaskan Tony Gozal. Lopa sangat marah atas kejadian itu.
Lopa pun ditarik ke Jakarta. Ia ditunjuk sebagai staf ahli Menteri Kehakiman, sebuah cara untuk menariknya dari aksi-aksi penegakan hukum.
Namun, pada 1988, Lopa kembali mendapat ruang untuk memperjuangkan penegakan hukum. Ia ditunjuk sebagai Dirjen Pemasyarakatan. Dengan wewenang di tangannya, ia memberantas praktik jual-beli kamar penjara. Ia juga kerap melakukan sidak mendadak tengah malam ke lapas-lapas.
Saat bersamaan, Lopa juga mulai bergiat di Komnas HAM. Usai tugasnya berakhir di Dirjen Lapas, ia menjadi Sekjen Komnas HAM hingga 1998. Pasca tragedi 27 Juli 1996, yaitu kasus penyerbuan kantor PDI pro-Mega oleh massa pro-Suryadi yang disokong pemerintah dan aparat keamanan, Lopa langsung turun ke lokasi untuk mengumpulkan fakta-fakta.
Sempat menjadi Dubes RI di masa awal reformasi, dari 1998-2001, Lopa dipanggil Gus Dur untuk mengemban amanah besar menjadi Menteri Kehakiman dan HAM. Namun, tugas ini hanya berjalan beberapa bulan. Pada 6 Juni 2001, ia dilantik sebagai Jaksa Agung.
Sebagai pemegang pucuk tertinggi di Kejaksaan, Lopa langsung bertindak. Tanpa kompromi, tidak ada tebang pilih. Hanya dalam hitungan sepekan, ia menghidupkan kasus mega korupsi Technical Assistance Contract (TAC) Pertamina dan PT UPG yang menyeret nama Ginandjar Kartasasmita.
Pekan berikutnya, ia mulai menyeret satu per satu konglomerat hitam yang tak tersentuh hukum di masa Orde Baru. Mulai dari Sjamsul Nursalim dalam kasus BLBI, Prayogo Pangestu dalam kasus korupsi HTI, dan mencabut SP3 kasus korupsi yang menyeret Marimutu Sinivasan.
Di bulan yang sama, ia menyingkap kasus Bullogate II yang menyeret petinggi Golkar, Akbar Tanjung. Ia juga mempercepat penyelesaian kasus korupsi minyak goreng yang melibatkan politisi Golkar lainnya, Nurdin Halid.
Tidak kalah berani, pada 20 Juni 2001, Lopa mulai menyusun aksi perdata untuk menggugat Soeharto dan yayasannya. Sebelumnya, saat menjabat Menteri Kehakiman, Lopa sudah mengambil keputusan ekstrem: memindahkan Bob Hasan, kroni Soeharto, dari LP Cipinang ke Nusakambangan.
Sayang sekali, masa tugas Lopa sebagai Jaksa Agung RI berlangsung sangat singkat: hanya 27 hari. Pada 3 Juli 2001, saat sedang menunaikan ibadah umrah, pendekar hukum dari Tanah Mandar itu berpulang. Kepergiannya begitu mendadak, ketika upaya membenahi benang kusut hukum Indonesia baru saja dimulai.
Sosok yang sederhana
Saat seorang petinggi Kejaksaan Agung diketahui menyimpan batangan emas batangan seberat 74 kg dan uang tunai sebesar Rp 476 miliar, sosok Lopa semakin relevan untuk diingat.
Layaknya Bapak Bangsa yang dikenal punya integritas tinggi, seperti Bung Hatta, Haji Agus Salim, atau Jenderal Hoegeng Imam Santosa, ada satu kemiripan prinsip yang dianut Lopa, yaitu jalan hidup kesederhanaan.
Saat menempati berbagai jabatan di Kejaksaan, Lopa selalu menolak hadiah dari sejumlah teman, kerabat, atau pejabat lainnya. Ketika memberi hadiah kepada pejabat dianggap lumrah di masa itu, Lopa sudah menolaknya karena tak mau terseret dalam konflik kepentingan.
Pernah terjadi, saat ia masih menjabat Dirjen Lapas, Lopa ingin membeli mobil. Ia menghubungi pengusaha mobil terkenal masa itu, Yusuf Kalla. Awalnya, Kalla mengira Lopa ingin membeli mobil mewah, seperti lazimnya para pejabat. Namun, dugaan itu meleset. Ternyata Lopa menginginkan mobil murah seharga Rp 30 juta. Kalla kemudian menyodorkan mobil Corona, tetapi dengan harga sangat miring, hanya Rp 5 juta. Lopa menolak dengan tegas. Ia tak mau diperlakukan khusus, apalagi jika berbau gratifikasi.
Dalam sebuah artikel berjudul ”Celengan Receh, Saksi Kesederhanaan Hidup Baharuddin Lopa”, diceritakan soal kebiasaan Lopa menabung receh demi receh dari gajinya di celengan untuk merenovasi rumahnya yang sederhana di Makassar.
Lopa juga sangat tegas memisahkan antara jabatan/publik dengan urusan privat. Di rumah dinasnya, Lopa memasang kunci gembok di telepon rumahnya, agar anak-anaknya tak menggunakan telepon tersebut untuk urusan pribadi.
Selain itu, Lopa juga tak pernah menggunakan mobil dinas untuk urusan pribadi. Pernah terjadi, Lopa dan istri menghadiri pesta pernikahan sahabatnya. Tuan rumah sudah bersiap menyambut Lopa dengan mobil dinasnya. Ternyata Lopa dan istrinya datang dengan menumpang mobil pete-pete, angkutan umum jenis mikrolet khas Kota Makassar.
Untuk menambah penghasilan, keluarga Lopa membuka wartel dengan lima bilik telepon dan penyewaan Playstation di samping rumahnya di Pondok Bambu, Jakarta. Ia juga rajin menulis artikel di berbagai media massa dan mendapat honor dari tulisannya.
Lopa sangat sadar, integritas hanya bisa terbentuk jika rela hidup dalam kesederhanaan. Sebab, hidup sederhana memungkinkan menepis setiap godaan untuk memperkaya diri lewat suap, gratifikasi, praktik bisnis ilegal, dan korupsi.










