Navanethem “Navi” Pillay, seorang ahli hukum, hakim, dan aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka asal Afrika Selatan, baru saja dianugerahi penghargaan bergengsi: Nobel Perdamaian 2026.
Mantan hakim di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) ini dinilai punya dedikasi yang lebih dalam penegakan hukum internasional, pemenuhan hak asasi manusia (HAM), serta perjuangan melawan kejahatan perang, impunitas, dan genosida.
Pillay, yang kini berusia 85 tahun, mengaku terkejut dengan penghargaan penting itu. “Sebagai seorang pengacara dan hakim, saya tetap ingin memverifikasi informasi ini terlebih dahulu,” katanya agak bercanda kepada wartawan.
Anak sopir bus
Pillay lahir di Clairwood, sebuah kawasan permukiman kumuh warga keturunan India di Durban, Afrika Selatan, pada 23 September 1941. Leluhurnya berasal dari Tamil, India.
Leluhurnya merupakan bagian dari buruh-buruh berupah murah yang didatangkan dari India untuk bekerja di perkebunan tebu di Afrika Selatan pada abad ke-19. Kakek Pillay sendiri hanya seorang buruh kontrak. Sementara bapaknya bekerja sebagai sopir bus.
Ia tumbuh di bawah rezim apartheid Afrika Selatan. Sebagai warga keturunan imigran, dengan warna kulit agak gelap, Pillay dan keluarganya dipandang sebagai warga kelas dua. Mereka pun kerap menjadi objek diskriminasi.
Meskipun terlahir dari keluarga miskin, keluarga Pillay sangat mendukung pendidikan anaknya. Pillay tak hanya berhasil menuntaskan pendidikan dasar hingga menengah atas, tetapi berhasil melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di University of Natal (sekarang University of KwaZulu-Natal).
Di kampus, ia bergabung dengan Non European Unity Movement. Ia kemudian melanjutkan studi di Harvard Law School, memperoleh Master of Laws (LLM) pada 1982 dan Doctor of Juridical Science (JSD) pada 1988. Dia menjadi orang Afrika Selatan pertama yang meraih doktor hukum dari Harvard.
Penentang apartheid
Sebagai orang hukum, Pillay menggunakan ilmunya untuk menentang apartheid. Pada 1967, di usia 26 tahun, Pillay membuka kantor hukum sendiri di Natal. Ia menjadi perempuan pertama yang melakukannya di provinsi itu.
Sebelumnya, ia magang di bawah pengacara hak asasi manusia Narainsamy Naicker, yang sering berada di tahanan rumah. Akibatnya, Pillay harus maju ke pengadilan lebih awal. Ia membela aktivis anti-apartheid, termasuk anggota Black Consciousness Movement, dan menangani kasus-kasus diskriminasi rasial. Suaminya, Gaby Pillay (menikah 1965), pernah ditahan berdasarkan Terrorism Act. Pillay harus maju sendiri untuk membela suaminya.
Salah satu kemenangan penting terjadi pada 1973. Saat itu, Pillay berhasil memperjuangkan hak tahanan politik di Robben Island, termasuk Nelson Mandela, untuk mendapat akses ke pengacara dan buku hukum. Pengalaman ini membentuk pandangannya bahwa hukum bisa menjadi alat untuk memperjuangkan keadilan.
Salah satu pencapaian hukum terbesarnya adalah ketika ia berhasil memenangkan gugatan yang melarang polisi apartheid menggunakan metode penyiksaan interogasi terhadap tahanan politik yang ditahan tanpa peradilan. Kasus ini menjadi preseden hukum yang sangat penting di Afrika Selatan.
Melawan genosida dan kejahatan HAM
Pada 1995, setahun setelah Mandela memenangkan pemilu demokratis, Pillay ditunjuk sebagai hakim Pengadilan Tinggi Afrika Selatan. Dia menjadi orang kulit berwarna pertama yang menduduki posisi hakim tertinggi di negara tersebut.
Selama masa transisi Afrika Selatan dari apartheid menjadi negara demokratis, Pillay berkontribusi memasukkan klausul kesetaraan ras, gender, dan agama ke dalam konstitusi baru Afrika Selatan.
Atas rekomendasi Nelson Mandela, Pillay dipilih oleh Dewan Keamanan PBB untuk mengadili para pelaku genosida Rwanda. Di pengadilan internasional ini, ia mengukir sejarah hukum dunia. Ia menjadi hakim yang mengadili para pelaku kejahatan genosida yang menewaskan sekitar 800 ribu orang di Rwanda.
Pada 1998, ia membuat terobosan hukum penting. Dalam kasus Jean-Paul Akayesu (1998), Pillay berperan besar menorehkan keputusan bahwa pemerkosaan dan kekerasan seksual dalam konflik dapat dikategorikan sebagai tindakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pada 2003, ketika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag resmi dibentuk untuk mengadili kejahatan perang global, Pillay terpilih sebagai salah satu hakim gelombang pertama. Ia bertugas di Mahkamah Banding ICC hingga 2008.
Selama menjabat, ia terbuka mengkritik pemerintah Sri Lanka atas pelanggaran terhadap warga sipil Tamil, mengutuk kekerasan di Gaza, dan menyuarakan hak-hak kelompok rentan di berbagai negara.
Pada 2008, ia ditunjuk oleh Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon sebagai kepala HAM PBB selama dua periode (2008–2014). Pada posisi ini, ia dikenal sebagai pembela korban yang vokal dan tidak takut mengkritik negara-negara besar. Ia aktif mengutuk kekerasan pemerintah terhadap demonstran selama era Arab Spring (seperti di Libya dan Syria) serta memperjuangkan hak-hak kelompok rentan, perempuan, dan kaum minoritas.
Tetap keras di usia tua
Di masa tuanya, Pillay masih tetap aktif. Sejak 2021, ia memimpin komisi independen PBB untuk menyelidiki akar konflik di wilayah pendudukan Palestina. Komisi yang dipimpinnya menyimpulkan bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Ia juga saat ini bertindak sebagai hakim ad hoc di bawah penunjukan ICJ untuk mengadili kasus dugaan genosida militer Myanmar terhadap etnis muslim Rohingya.
Karena sepak terjangnya, banyak yang tak senang dengan Pillay, terutama Israel dan Presiden AS Donald Trump. Pemerintah Israel langsung bereaksi. Kementerian Luar Negeri Israel menilai pemberian Nobel kepada Pillay bukan sebuah penegakan keadilan, melainkan “grotesque weaponization” (pemanfaatan penghargaan secara aneh dan kejam) untuk melegitimasi prasangka dan kebencian terhadap Israel.
Sementara Trump menyindir Pillay sebagai “orang misterius di PBB yang tak dikenal siapa pun”. Trump mengklaim dirinya yang paling pantas menerima penghargaan Nobel. Ia juga menuding Komite Nobel di Norwegia sudah dikuasai ideologi radikal anti-demokrasi.
Namun, justru di situlah penghargaan Nobel terhadap Pillay menjadi valid. Jika ia ditentang oleh Israel dan Trump, berarti ia sudah berdiri di sisi yang benar dari sejarah.
Penunjukan Pillay untuk menerima Nobel Perdamaian juga sangat jelas, yakni perlunya tata dunia yang berdiri di atas pengakuan terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional.









