Mas Marco Kartodikromo dan Jejak Keberanian Pers

Perayaan Hari Pers Nasional kerap ditampilkan rapi jali: pidato resmi, penghargaan, dan seruan slogan tentang independensi. Namun di balik itu, ada kegelisahan lama yang terus berulang tentang pers yang makin berhati-hati, bahkan jinak di hadapan kekuasaan.

Kegelisahan ini sebetulnya bukan hal baru. Sejarah pers Indonesia menunjukkan bahwa sejak awal, pers bukan sekadar alat informasi, melainkan arena perjuangan. Salah satu tokoh yang paling tegas meletakkan pers di sisi rakyat adalah Mas Marco Kartodikromo.

Mas Marco adalah wartawan yang hidup pada masa kolonial Hindia Belanda. Kala itu ketika menulis kritik berarti mempertaruhkan kebebasan, bahkan nyawa. Ia tidak memandang pers sebagai ruang netral yang berdiri di tengah, melainkan sebagai alat perjuangan politik untuk membela rakyat yang tertindas. Melalui surat kabar seperti Doenia Bergerak, Mas Marco menyerang kolonialisme, feodalisme, dan ketidakadilan sosial dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami rakyat.

Pilihan keberpihakan itu membuatnya menjadi ancaman serius bagi pemerintah kolonial. Mas Marco berulang kali dipenjara, tulisannya dibredel, dan akhirnya dibuang ke Boven Digoel. Ia wafat dalam pengasingan pada 1932. Negara kolonial mungkin berhasil membungkam tubuhnya, tetapi gagal mematikan gagasannya tentang pers yang berani dan berpihak.

Warisan Mas Marco penting dibaca ulang dalam konteks pers Indonesia hari ini. Secara hukum, kebebasan pers telah dijamin. Namun dalam praktik, pers menghadapi tekanan yang lebih halus tetapi sama efektifnya: kepemilikan media yang terkonsentrasi, kepentingan politik pemilik modal, serta logika pasar yang mengutamakan klik dan sensasi. Represi tidak lagi datang dalam bentuk penjara, melainkan dalam bentuk pembatasan ekonomi dan tekanan editorial. Akibatnya, pers sering terjebak menjadi penyampai informasi tanpa keberanian analisis. Isu-isu struktural—ketimpangan ekonomi, konflik agraria, pelanggaran hak asasi manusia—kerap kalah oleh berita yang aman bagi kekuasaan dan pasar. Dalam kondisi seperti ini, jargon netralitas sering digunakan untuk menutupi sikap abai terhadap ketidakadilan.

Mas Marco mengajarkan bahwa netralitas dalam situasi timpang bukanlah kebajikan. Ia justru menjadi bentuk keberpihakan terselubung pada status quo. Pers, dalam pandangan Mas Marco, memiliki tanggung jawab moral untuk berpihak pada kepentingan publik, terutama mereka yang suaranya paling lemah.

Hari Pers Nasional semestinya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar perayaan. Refleksi tentang sejauh mana pers masih menjalankan fungsi kritisnya sebagai pengawas kekuasaan. Refleksi tentang apakah pers masih berani tidak populer ketika kebenaran menuntutnya.

Mas Marco Kartodikromo telah membayar mahal keyakinannya bahwa pers harus berpihak pada keadilan. Pertanyaannya kini sederhana namun mendesak: apakah pers Indonesia hari ini masih memiliki keberanian yang sama, meski dalam medan perjuangan yang berbeda?

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Selamat Jalan, Jenderal Reformis

Selamat Jalan, Jenderal Reformis

Di malam hening, 8 Februari 2026, pukul 20

Next
Mengapa Debat Politik Kita Tak Bermutu?

Mengapa Debat Politik Kita Tak Bermutu?

Di era demokrasi digital ini, debat politik seharusnya menjadi panggung adu

You May Also Like
Total
0
Share