100 Tahun “Naar de Republiek” Tan Malaka

Tahun ini, mahakarya pemikiran politik pejuang revolusioner, Tan Malaka, “Naar de Republiek Indonesia” (Menuju Republik Indonesia), genap berusia satu abad. Ditulis Tan pada 1925, “Naar de Republiek Indonesia” bukan sekadar pamflet pergerakan. Ia adalah cetak biru intelektual pertama yang dengan tegas, sistematis, dan berani menancapkan gagasan “republik” sebagai tujuan akhir perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Setelah 100 tahun kelahirannya, momentum ini menjadi panggilan untuk merefleksikan kembali gagasan fundamental republikanisme, alasan historis di balik pilihan bentuk negara, dan tantangan terkikisnya roh tersebut di masa kini.

Gagasan radikal

Untuk memahami betapa radikalnya gagasan Tan Malaka, kita harus menyelami konteks zamannya. Pada dekade 1920-an, cakrawala politik kaum pergerakan masih beragam. Wacana kemerdekaan memang sudah bergaung, namun bentuk negara yang dicita-citakan masih cair. Sebagian masih melirik bentuk kerajaan atau kesultanan yang dimodernisasi, sementara yang lain mungkin belum sampai pada perdebatan bentuk final sebuah negara merdeka.

Di tengah ketidakpastian itu, Tan Malaka, dari Kanton, Tiongkok, menawarkan sebuah visi yang jernih dan tak kenal kompromi: sebuah republik federasi berbasis pulau-pulau. Inilah gagasan republik pertama dalam sejarah pemikiran politik di Indonesia. Hampir semua kelompok pergerakan nasional sebelumnya, dari Boedi Oetomo, Indische Partij, Sarekat Islam, hingga PKI, belum punya rumusan konkret tentang bentuk Indonesia merdeka.

Republik adalah penegasan bahwa kedaulatan tertinggi tidak lagi berada di tangan seorang raja, ratu, sultan, atau gubernur jenderal. Melainkan di tangan seluruh rakyat—sebuah konsep yang dikenal sebagai res publica, atau “urusan publik”.

Sebuah manifesto politik

Naskah ini bukan sekadar pamflet politik, melainkan sebuah manifesto yang memadukan analisis geo-strategis global, kritik tajam terhadap kondisi domestik, cetak biru ideologis, program aksi konkret, hingga panduan taktik dan strategi revolusioner. Ini adalah dokumen paling fundamental yang meletakkan dasar intelektual bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia dengan visi republik yang anti-kolonial sekaligus anti-feodal.

Tan Malaka tidak memulai analisisnya dari Indonesia, melainkan dari panggung dunia. Ini adalah ciri khas pemikirannya yang internasionalis, berakar pada analisis Marxis. Dimulai dari analisis pasca Perang Dunia I, persaingan antarnegara imperialis, serta peluang kebangkitan gerakan kelas pekerja sedunia yang mengusung gagasan sosialisme.

Tan Malaka menolak sikap pasif menunggu runtuhnya kapitalisme global. Baik ada “masa damai” sementara atau tidak, kewajiban kaum komunis adalah terus membangun kekuatan partai di tingkat nasional dan siap bertindak kapan pun momentum tiba.

Setelah memetakan panggung global, ia menukik ke kondisi spesifik di Hindia Belanda, yang ia sebut sebagai “salah satu tiang” penyangga gedung kapitalisme dunia.

Analisisnya sangat tajam di sini. Berbeda dengan Inggris di India yang memungkinkan tumbuhnya borjuasi nasional sebagai “jembatan” kompromi, imperialisme Belanda secara sistematis menghancurkan industri dan perdagangan pribumi. Modal Tionghoa sengaja digunakan sebagai penyekat. Akibatnya, tidak ada kelas borjuasi nasional kuat yang bisa diajak berkompromi oleh Belanda.

Implikasi dari kondisi di atas adalah krisis di Hindia Belanda bersifat fundamental—sebuah krisis ekonomi yang tak terselesaikan. Belanda tidak bisa memberikan konsesi ekonomi yang berarti. Oleh karena itu, politik “etis” yang penuh basa-basi telah mati, digantikan oleh politik “tongkat karet dan pistol” yang brutal.

Kekerasan rezim kolonial dan penderitaan ekonomi yang akut justru melahirkan kesadaran baru di kalangan rakyat. Perlawanan tidak lagi didasari takhayul feodal (“jimat, suara gaib”), melainkan tuntutan atas “hak-hak yang nyata dan wajar sebagai manusia”. Ini adalah transisi dari perlawanan tradisional ke perlawanan modern.

Usia membahas situasi internasional dan nasional, Tan Malaka menukik ke isu program perjuangan. Di sini ia menunjukkan kesimpulan yang tidak sekadar ”copy paste” dari gerakan sosialis internasional. Jika gerakan sosialis internasional mengarah pada penggulingan kapitalisme dan pendirian diktator proletariat, maka Hindia Belanda tak boleh meniru begitu saja.

Tan sadar, perkembangan kapitalisme di Hindia Belanda masih taraf permulaan. Industri manufaktur berskala besar, seperti lokomotif, kapal, hingga tekstil, belum berkembang. Karena itu, jumlah proletar masih sangat minoritas di tengah lapisan borjuis kecil. Karena itu, sebuah seruan pembentukan diktator proletariat sama saja tindakan bunuh diri.

Tan Malaka mengusulkan nasionalisasi perusahaan-perusahaan berskala besar, pendirian koperasi, dukungan teknologi produksi kepada petani, dan reforma agraria.

Republikanisme ala Tan Malaka

Yang menarik, Tan mengusulkan negara berbentuk republik federasi berbasis pulau-pulau.

Pertama, republik adalah penolakan terhadap warisan kolonial. Selama berabad-abad, Nusantara dieksploitasi di bawah kekuasaan monarki konstitusional Belanda. Kemerdekaan harus berarti pemutusan total dari sistem yang menempatkan ratu Belanda sebagai kepala negara tertinggi.

Kedua, republik adalah jalan keluar dari jebakan feodalisme. Sebelum kolonialisme, Nusantara adalah mozaik kerajaan dan kesultanan dengan struktur sosial yang hierarkis dan aristokratis. Mempertahankan bentuk monarki, sekalipun monarki nasional, berisiko melanggengkan sistem priyayi, kasta, dan ketidaksetaraan berbasis garis keturunan. Republik, dengan prinsip kesetaraan warga negara (citizenship), menawarkan janji bahwa setiap individu, terlepas dari asal-usulnya, memiliki hak dan kesempatan yang sama di hadapan hukum dan dalam pemerintahan.

Republikanisme, dalam semangatnya, menuntut adanya “kebajikan publik” (public virtue), di mana warga negara dan para pemimpinnya mengutamakan kemaslahatan bersama (common good) di atas kepentingan pribadi atau golongan. Negara hadir bukan untuk melayani segelintir elite, melainkan untuk kesejahteraan seluruh rakyat.

Sementara gagasan federasi berbasis pulau menunjukkan kesadarannya akan kemajemukan geografis dan budaya Indonesia. Ini adalah formula untuk persatuan dalam keragaman, bukan sentralisme paksa. Sebuah gagasan yang justru sangat relevan untuk didiskusikan sekarang, manakala sentralisme otoriter ala Orde Baru dan otonomi daerah liberalistik gagal menghadirkan kemajuan ekonomi, sosial, maupun budaya bagi rakyat di daerah.

Hilangnya roh republikanisme saat ini

Satu abad setelah “Naar de Republiek” ditulis, dan hampir 80 tahun setelah Republik Indonesia diproklamasikan, kita patut bertanya: masihkah roh republikanisme itu menyala? Ironisnya, banyak praktik politik kontemporer justru menunjukkan pengkhianatan terhadap cita-cita luhur tersebut.

Roh republikanisme terkikis hebat oleh praktik korupsi. Korupsi adalah tindakan anti-republik paling nyata, karena ia mengubah “urusan publik” (res publica) menjadi “milik pribadi” (res privata). Amanat yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat dibajak untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Selanjutnya, menguatnya politik dinasti adalah anomali dalam sebuah republik. Gagasan republik didirikan di atas penolakan terhadap hak istimewa berbasis keturunan. Ketika jabatan publik diwariskan layaknya takhta kerajaan, dari ayah ke anak, dari paman ke keponakan, maka prinsip meritokrasi dan kesetaraan kesempatan yang menjadi jantung republikanisme telah dicederai.

Fenomena oligarki, di mana kekuasaan negara dikendalikan oleh segelintir orang berpunya, juga merupakan ancaman serius. Kedaulatan rakyat yang diperjuangkan Tan Malaka dan para pendiri bangsa direduksi menjadi kedaulatan segelintir elite ekonomi-politik. Kebijakan publik tidak lagi dirumuskan demi kepentingan umum, melainkan untuk mengamankan kepentingan bisnis dan kekuasaan kroni.

Menemukan kembali api Tan Malaka

Peringatan 100 tahun “Naar de Republiek Indonesia” seharusnya bukan sekadar seremoni sejarah. Ini adalah momen untuk melakukan gugatan kolektif terhadap kondisi kebangsaan kita. Gagasan Tan Malaka masih sangat relevan sebagai alat kritik untuk membongkar praktik-praktik yang merusak sendi-sendi republik.

Menghidupkan kembali roh republikanisme berarti melawan korupsi tanpa pandang bulu, menolak segala bentuk politik dinasti yang mengebiri demokrasi, dan membongkar cengkeraman oligarki atas negara. Ini adalah panggilan untuk kembali menjadi warga negara yang aktif, yang peduli pada “urusan publik” dan menuntut para pemimpinnya untuk mempraktikkan “kebajikan publik”. Tanpa itu, “republik” yang kita banggakan hanya akan menjadi cangkang kosong tanpa jiwa, jauh dari visi agung yang pernah dibayangkan oleh sang Bapak Republik, Tan Malaka.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Musik Perlawanan Manu Chao

Musik Perlawanan Manu Chao

Dalam belantara musik dunia, ada beberapa nama yang tak hanya mengukir nada,

Next
Donna Donna: Musik, Ingatan, dan Luka Kemanusiaan

Donna Donna: Musik, Ingatan, dan Luka Kemanusiaan

Tanganku terhenti menyentuh gelas piccolo

You May Also Like
Total
0
Share