Kisah Orang Rantai, Pemberontakan PKI, dan Pertambangan Batubara Sawahlunto

Kota Sawahlunto, kota kecil di Sumatera Barat yang diapit pegunungan Bukit Barisan, menyimpan sejarah kelam tentang manusia rantai.

Kota tua yang dibangun Belanda sejak 1888 ini menjadi saksi sejarah ketidakadilan yang dirasakan ribuan pekerja di pertambangan batubara Ombilin. Jejak-jejaknya kini menjadi objek wisata sekaligus warisan budaya dunia UNESCO.

Sejarah Manusia Rantai

Pada 1585, Ir. C. De Groot van Embden, seorang geolog Belanda, mendapat tugas langsung dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Pieter Mijer, untuk meneliti kandungan mineral di pedalaman Minangkabau.

Usaha De Groot berhasil. Ia menemukan kandungan batubara berkualitas tinggi yang tersembunyi di bawah permukaan tanah di dataran tinggi Padang. Temuan itu dilaporkan ke pemerintah Hindia Belanda, hingga mendorong ekspedisi selanjutnya.

Penelitian De Groot dilanjutkan oleh ilmuwan lainnya, Ir. Willem Hendrik de Greve, pada 1867. Hasil penelitian de Greve lebih menukik lagi. Dia menemukan kandungan batubara sebesar 200 juta ton di sekitar aliran Batang Ombilin, salah satu sungai di Sawahlunto.

Merespons temuan itu, sejak 1870, pemerintah Hindia Belanda mulai menyiapkan infrastruktur untuk penambangan batubara di Batang Ombilin. Jalan raya, rel kereta api, rumah sakit, perkantoran, gereja, pemukiman warga, hingga pelabuhan Emmahaven (Teluk Bayur) pun dibangun.

Tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat sekitar 1915. Tempat inilah para buruh bekerja dan mulai membentuk perkumpulan untuk melawan dalam pemberontakan 1927. Kredit: KITLV

Namun, Belanda kesulitan merekrut tenaga kerja. Selain terbentur oleh pola sistem kerja kontrak yang tak lazim, warga lokal tak begitu tertarik bekerja sebagai penambang. Populasi mereka juga tidak begitu banyak.

Akhirnya, Belanda berusaha mendatangkan pekerja dari luar dengan tiga cara: buruh paksa (dwangarbeiders), buruh kontrak (contractkoelies), dan buruh bebas (vrije arbeiders). Namun, dari tiga cara itu, yang paling banyak adalah buruh paksa.

Buruh-buruh paksa diambil Belanda dari berbagai penjara di Pulau Jawa, Sumatera (terutama Medan), dan Sulawesi. Buruh-buruh paksa ini ada dua kelompok. Pertama, para tahanan politik, yaitu orang-orang yang pernah memberontak atau membangkang terhadap pemerintah kolonial. Salah satunya, Samin Surosentiko, pemimpin gerakan pasifis Saminisme. Ia didatangkan ke Sawahlunto bersama tujuh orang pengikutnya.

Kelompok kedua adalah tahanan biasa, yaitu para pelaku kejahatan pidana, seperti pencurian dan pembunuhan. Mereka umumnya didatangkan dari Penjara Glodok dan Cipinang di Batavia.

Karena status mereka sebagai tahanan, para buruh paksa ini digiring dari barak penampungan (tangsi-tangsi) menuju terowongan bawah tanah dengan kaki, tangan, dan leher dibelenggu dengan rantai besi. Tujuannya untuk mencegah mereka melarikan diri atau melakukan perlawanan.

Lebih mengerikan lagi, para buruh paksa ini dipaksa bekerja menggali batubara terowongan bawah tanah yang gelap, pengap, panas, dan minim oksigen. Mereka tidak hanya berhadapan dengan ancaman terowongan runtuh atau ledakan gas metana yang selalu mengintai setiap hari, tapi juga kondisi kerja yang sangat buruk dan tidak manusiawi.

Meski kondisi kerjanya berat, tak sedikit yang berujung kematian, tetapi buruh paksa ini justru menerima upah paling rendah. Pada 1905, buruh paksa hanya menerima 18 sen, sementara buruh kontrak menerima 36 sen dan buruh bebas mendapat 62 sen. Pada 1930, nilai upah tak banyak berubah: sebanyak 25 sen untuk buruh paksa, 50 sen untuk buruh kontrak dan 70 sen untuk buruh bebas.

Pada tahun 1896, jumlah buruh di pertambangan batubara Omblin mencapai 1.234 orang, semuanya buruh paksa. Pada 1921, jumlahnya bertambah 11.046 orang. Mayoritas masih buruh paksa, sisanya adalah buruh kontrak dan bebas.

Penambang batu bara di tambang Ombilin, sekitar tahun 1935. Kredit: Leiden University Libraries

Pemberontakan PKI 1927

Tahun 1920-an, seiring dengan api pergerakan yang mulai menjalar membakar ranting-ranting ketidakadilan di berbagai pelosok Nusantara, buruh-buruh di pabrik tambang batubara terpapar ide-ide perlawanan, terutama komunisme.

Saat itu, PKI mulai menggeliat di Sumatera Barat. Sarekat Ra’jat, organisasi massa yang terafiliasi dengan PKI, berhasil mengorganisir buruh-buruh pertambangan di Sawahlunto.

Pada April 1925, buruh-buruh tambang di Sawahlunto mulai mengorganisir diri dengan mendirikan serikat sendiri, namanya Persatoean Kaoem Boeroeh Tambang (PKBT). Mereka punya koran sebagai corong propaganda, yaitu Soeara Tambang. Koran ini sangat populer dan sempat dicetak hingga 10 ribu eksemplar.

Pada 1926, PKBT sudah beranggotakan 4.000 orang. Sebagian besar anggotanya adalah buruh kontrak dan buruh paksa. Di Sawahlunto, PBKT berbagi kantor yang sama dengan SR.

“Beratoes-ratoes banjaknya orang hokoeman (buruh paksa) jang berpoeloeh tahun, beriboe djoemlahnja koeli contrak, sekalian mereka itoe sama mendapat hadiah poekoelan, anoegrah tendangan, karena ma’loemlah pembatja, bahwa tambang ini kepoenjaan pemerintah,” tulis Soeara Tambang edisi April 1925.

Melalui PKBT, para buruh tambang memperjuangkan hak-haknya. Di Pulau Jawa, PKI dan Sarekat Ra’jat mulai meramaikan kabar nasib buruk buruh tambang Sawahlunto di media massa.

Pada 25 Desember 1925, melalui sebuah konferensi di Prambanan, pimpinan PKI memutuskan untuk melakukan pemberontakan pada 1926. Setelah melalui polemik, karena sejumlah kader pimpinan menolak, misalnya Tan Malaka, pemberontakan itu diputuskan berlangsung pada 12 November 1926.

Namun, karena faktor sosialisasi dan gempa bumi yang melanda Padang pada Juni 1926, pemberontakan PKI di Sumatera diundur. Pada Desember 1926, para pimpinan PKI di Sumatera memutuskan pemberontakan di Sumatera dimulai pada 1 Januari 1927. Silungkang, sebuah daerah di Sawahlunto, diputuskan sebagai pusat pemberontakan.

Pada 31 Desember 1926, ketika seantero dunia sedang menunggu pergantian tahun, PKI Sumatera mulai menyiapkan pemberontakan. Ribuan orang bersenjatakan parang, tombak, dan senjata rakitan bergerak. Dua opsir Indonesia yang bekerja sebagai serdadu di Garnisun Sawahlunto, Sersan Mayor Pontoh dan Sersan Rumuat, menyatakan bergabung dalam pemberontakan. Para buruh tambang, yang tergabung dalam PKBT, menjadi tulang-punggung pemberontakan ini.

Pada 1 Januari 1927, pemberontakan dimulai. Kabel telepon dan telegram, yang menghubungkan Sawahlunto-Padang, dipotong. Jalur kereta api juga disabotase. Tak hanya itu, para pemberontak yang dipimpin Mayor Pontoh dan Sersan Rumuat menyerang pos polisi dan ruang dansa pejabat kolonial. Mereka juga menyerbu gudang senjata dan penjara. Banyak senjata berhasil direbut, semua tahanan berhasil dibebaskan. Seorang perwira Belanda, Letnan W.F.H.L. Simons, yang memimpin pasukan dari Bukittinggi, tewas di tangan pemberontak.

Pemberontak bergerak hingga 3 Januari 1927. Esok harinya, pemerintah Belanda mengirim bala tentara untuk menumpas pemberontakan. Korps Marsose dari Padang dan Padang Panjang bergerak ke Silungkang. Dengan persenjataan lebih modern, tentara Belanda berhasil mematahkan pemberontakan.

Pembalasan Belanda sangat kejam. Lebih 1.300 orang ditangkap, termasuk buruh tambang. Para buruh yang terlibat ditangkap, disiksa, dicambuk, dan tak sedikit yang ditembak mati. Sebagian yang selamat dibuang ke kamp konsentrasi Boven Digul, Papua.

Para buruh tambang anggota PKBT yang dibunuh aparat kolonial akibat terlibat pemberontakan malam tahun baru 1927 di Silungkang, Sumatera Barat. Kredit: Tropenmuseum

Diambil alih Republik

Pasca pemberontakan itu, pertambangan batubara Ombilin tetap berlanjut. Pembersihan massal besar-besaran dilakukan. Mereka yang pernah terlibat PKBT langsung ditangkap. Penempatan aparat keamanan dilipatgandakan.

Pasca pembersihan itu, jumlah orang rantai bertambah banyak. Tidak sedikit buruh kontrak yang terindikasi bersimpati pada pemberontakan berubah status menjadi orang rantai.

Pada 1929, operasi pertambangan batubara Ombilin sempat terdampak oleh krisis ekonomi. Tahun 1942, Jepang mengambilalih Nusantara dari Belanda, termasuk Sawahlunto. Di bawah kendali Jepang, status orang rantai dihapuskan. Namun, kondisinya tak lebih baik, karena mereka diperlakukan sebagai romusha.

Pasca kemerdekaan, pemerintah mengambialih pertambangan ini. Namanya kemudian berubah menjadi Perusahaan Negara (PN) Tambang Batubara. Pada tahun 1990, pengelolaan Unit Pertambangan Ombilin dialihkan sepenuhnya ke bawah manajemen PT Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA).

Aktivitas buruh tambang batu bara Ombilin pada 1971. Kredit: Tropenmuseum

Namun, perlahan cadangan batubara di pertambangan terbuka Ombilin menipis. Setelah itu, hanya tambang bawah tanah yang terus beroperasi. Namun, cadangan batubara di Ombilin diperkirakan masih sebesar 102 juta ton.

Pada 2007, saat restorasi dan pembukaan kembali terowongan-terowongan tua untuk objek wisata, ada banyak penemuan struktur tulang dan tengkorak yang diduga orang rantai.

Salah satu lubang tua, yang diberi nama Mbah Soero, nama seorang mandor orang rantai, diperkirakan punya panjang 1,5 kilometer. Namun, panjang terowongan itu yang sudah direstorasi dan aman untuk dijelajahi wisatawan baru 186 meter.

Pada 2019, kawasan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto) resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Jaksa Jujur dan Berintegritas itu Bernama Baharuddin Lopa

Jaksa Jujur dan Berintegritas itu Bernama Baharuddin Lopa

”Beranilah menjadi benar meskipun sendirian,” katanya

Next
Jalan Perdamaian Kardinal Orlando Beltran

Jalan Perdamaian Kardinal Orlando Beltran

Selama lebih dari lima dekade, Uskup Agung Emeritus Cotabato itu menjadikan

You May Also Like
Total
0
Share