Pada 7 April 2026, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengunggah pernyataan di Truth Social yang membuat Washington terguncang. Ia menulis ancaman dramatis bahwa sebuah peradaban akan mati: “A whole civilization will die tonight, never to be brought back again.”
Ia pun mengancam akan menghancurkan jembatan dan pembangkit listrik Iran jika Teheran tidak segera membuka kembali Selat Hormuz.
Dalam hitungan jam, puluhan anggota Kongres dari Partai Demokrat menyerukan pemakzulan atau pengaktifan Amendemen ke-25. Marjorie Taylor Greene, mantan loyalis Trump yang kini berbalik arah, bahkan ikut berseru: “25TH AMENDMENT!!! Evil and madness.” Sesuatu yang berbeda sedang terjadi.
Tapi itu bukan hal baru. Trump adalah satu-satunya presiden dalam sejarah AS yang dimakzulkan dua kali oleh DPR. Pertama pada Desember 2019 atas penyalahgunaan kekuasaan terkait Ukraina, lalu pada Januari 2021 atas hasutan pemberontakan setelah serangan Capitol. Dua kali Senat membebaskannya. Sekarang, di tahun pertama masa jabatan keduanya, gelombang ketiga sedang terbentuk: lebih luas, lebih berisik, dan didorong oleh rangkaian tindakan yang secara konstitusional lebih sulit diabaikan.
Akumulasi pasal dakwaan
Sejak Januari 2025, setidaknya lima resolusi pemakzulan telah diajukan di DPR. Masing-masing dengan tuduhan yang berbeda tetapi bermuara pada pola yang sama: penyalahgunaan kekuasaan eksekutif secara sistematis.
H.Res.939, diajukan Desember 2025, mendokumentasikan bahwa pada November 2025 Trump memposting seruan yang menyebut anggota Kongres yang kritis sebagai pengkhianat layak “punishable by DEATH” dan me-repost seruan “HANG THEM GEORGE WASHINGTON WOULD!!”—secara eksplisit menyerukan eksekusi anggota legislatif. H.Res.1155, diajukan April 2026, menambahkan delapan pasal mencakup invokasi ilegal Alien Enemies Act untuk deportasi tanpa proses hukum, pembekuan belanja senilai miliaran dolar tanpa otorisasi Kongres, pemulihan lebih dari 1.500 terpidana penyerbu Capitol, dan serangan militer ke Iran tanpa persetujuan Kongres.
Rep. John Larson (D-CT), yang mengajukan artikelnya sendiri pada April 2026, merumuskannya dengan ringkas: “Donald Trump telah melampaui setiap persyaratan untuk dicopot dari jabatannya.” Mahkamah Agung AS sendiri, dalam putusan A.A.R.P. v. Trump (Mei 2025), menyatakan bahwa invokasi Alien Enemies Act oleh Trump didasarkan pada premis yang “jelas-jelas tidak berdasar”. Hakim Agung Ketanji Brown Jackson, dalam pernyataan publik, mengatakan serangan Trump terhadap peradilan tampak “dirancang untuk mengintimidasi mereka yang bertugas dalam kapasitas kritis ini.”
Tekanan publik yang belum pernah terjadi sebelumnya
Jajak pendapat terbaru dari Lake Research Partners yang ditugaskan Free Speech For People yang drilis pada April 2026 menemukan 52 persen pemilih kemungkinan dalam pemilu sela 2026 mendukung pemakzulan Trump, dengan 46 persen menyatakan dukungan kuat. Sebanyak 55 persen pemilih independen menyatakan dukungan—sebuah angka yang signifikan karena tanpa dukungan independen, tidak ada presiden yang bisa dijatuhkan. Lebih dari 900 ribu warga AS telah menandatangani petisi menuntut pemakzulan.
Pada Desember 2025, ketika Rep. Al Green (D-TX) memaksa pemungutan suara di lantai DPR, 140 anggota Kongres memilih untuk maju, naik signifikan dari votasi serupa sebelumnya. Pimpinan Demokrat Hakeem Jeffries dan timnya memilih “present” alih-alih mendukung atau menolak, sebuah manuver yang mengakui realitas politis. Mereka tahu ada pelanggaran konstitusional, tetapi menghitung bahwa momen optimal belum tiba.
Mengapa pemakzulan sulit terwujud?
Di sinilah batas antara tekanan moral dan realitas konstitusional menjadi tegas. Pemakzulan hanya membutuhkan mayoritas sederhana di DPR—sesuatu yang secara teoritis bisa dicapai jika Demokrat bersatu. Tapi pemecatan membutuhkan dua pertiga suara Senat, di mana Republik saat ini memegang 53 kursi. Artinya setidaknya 17 senator Republik harus berbalik melawan presiden dari partainya sendiri, sebuah skenario yang, meski tidak mustahil secara historis, belum menunjukkan tanda-tanda konkret.
Amendemen ke-25 sebagai alternatif bahkan lebih sulit, yakni membutuhkan Wakil Presiden JD Vance, yang pada hari yang sama dengan ancaman genocidal Trump sedang memuji Viktor Orbán di Budapest, dan mayoritas Kabinet untuk mendeklarasikan presiden tidak cakap. Semua anggota kabinet adalah pengangkatan Trump sendiri.
Pimpinan Demokrat sendiri terpecah antara kepentingan jangka pendek (memanfaatkan momentum kemarahan publik) dan kalkulasi jangka panjang (memenangkan pemilu). Senator Chuck Schumer memprediksi Demokrat akan merebut kembali DPR dan Senat dalam pemilu 2026. Jika kalkulasi itu benar, pemakzulan yang berhasil secara prosedural baru akan menjadi mungkin dua tahun lagi. Seorang anggota Kongres Demokrat yang dekat dengan pimpinan memperingatkan CNN bahwa pemakzulan prematur bisa menjadi “huge mistake” yang merusak peluang 2028.
Preseden yang sedang dibentuk
Yang membuat momen ini berbeda dari dua pemakzulan sebelumnya bukan hanya skala pelanggaran yang didokumentasikan, melainkan erosi dukungan dari dalam. Ketika tokoh seperti Marjorie Taylor Greene, yang selama bertahun-tahun menjadi tameng Trump dari serangan Demokrat, mulai menggunakan kata-kata yang sama dengan para pengkritiknya, sebuah garis merah psikologis telah dilintasi.
Pemakzulan dalam waktu dekat tetap tidak mungkin secara aritmetika. Tapi tekanan yang terakumulasi, dari jajak pendapat, dari resolusi yang terus bertambah di Congress.gov, dari Mahkamah Agung yang mulai menepis argumen eksekutif, dan dari perang Iran yang belum menemukan justifikasi konstitusionalnya, membentuk sebuah tekanan politik luar biasa.










