Tanpa Penataan Ulang, Program MBG Jadi Program Gagal

Kamis, 26 Februari 2026, seorang siswa kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Ketahun, Bengkulu Utara, menerima paket Makan Bergizi Gratis (MBG) berisi roti burger, pisang, dan kacang. Beberapa saat kemudian, murid 8 tahun itu pingsan. Ia menjalani operasi bedah saraf setelah CT Scan menunjukkan pendarahan otak, lalu meninggal dunia pada Sabtu malam, 1 Maret 2026.

Pihak kepolisian dan Badan Gizi Nasional (BGN) kemudian menyatakan bahwa kematian Fatih tidak berkaitan dengan keracunan MBG, melainkan disebabkan oleh kondisi medis pendarahan otak. Uji laboratorium BPOM terhadap sampel makanan dari dapur SPPG Giri Kencana pun menunjukkan hasil negatif. Namun kasus ini telah terlanjur menggetarkan publik dan bukan tanpa alasan.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat bahwa sejak program MBG bergulir pada awal 2025 hingga Januari 2026, total korban keracunan program ini telah mencapai lebih dari 21 ribu orang. Abdul Rivai Ras, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI), dalam artikelnya di Kompas.id menyebut korban keracunan akibat MBG sudah lebih 25 ribu orang. Di balik setiap angka ada tubuh anak yang tumbang di sekolah, orang tua yang panik, dan kepercayaan publik yang kikis perlahan.

Niat baik di atas fondasi rapuh

Secara konseptual, program MBG lahir dari niat yang tidak bisa dipandang remeh. Di Indonesia, masih ada 19,8 persen atau dua dari tiga anak Indonesia mengalami stunting. Kemudian, ada 47,7 persen anak belum memenuhi kebutuhan energi minimal saat sarapan (Survei Diet Total, 2020). Mereka adalah korban dari menyempitnya akses terhadap pangan yang aman dan sehat.

Intervensi gizi berbasis sekolah adalah pendekatan yang lazim dan terbukti efektif di berbagai negara: Brasil dengan programa Nacional de Alimentação Escolar (PNAE), India dengan Mid-Day Meal Scheme, dan Jepang dengan kyushoku telah berhasil menurunkan malnutrisi sekaligus meningkatkan angka kehadiran sekolah. Program MBG, dalam kerangka normatifnya, ingin menempatkan negara hadir di meja makan anak-anak Indonesia yang paling rentan.

Persoalannya, realitas pelaksanaan MBG amat jauh dari kerangka normatif itu. Program yang seharusnya menjadi intervensi gizi terarah justru dirancang secara ekspansif dan universal: menarget hampir semua anak sekolah, bukan hanya yang berasal dari keluarga miskin atau daerah rawan pangan. Di tengah libur sekolah pun program ini dipaksakan berjalan. Selama Ramadan 2026, distribusi MBG tetap dilanjutkan meski logistik lebih rumit dan risiko kontaminasi meningkat. Bahkan ada wacana perluasan program ini ke lansia dan penyandang disabilitas. Alih-alih jadi program gizi yang tajam sasarannya, MBG berubah menjadi proyek massal yang ambisius namun rapuh dari dalam.

Ironisnya, ekspansi program ini terjadi di tengah banyak masalah mendasar di sektor pendidikan yang justru kurang tersentuh. Anggaran MBG melonjak dari Rp 71 triliun pada 2025 menjadi Rp 335 triliun pada 2026. Dan pahitnya, sebanyak Rp 223,6 triliun atau 29,4 persen diambil dari anggaran pendidikan. Sementara ada 60,3 persen ruang kelas SD di Indonesia mengalami kerusakan (ringan hingga berat), ratusan ribu guru honorer bergaji di bawah upah minimum, anak-anak yang bertarung nyawa menyeberangi sungai untuk menuju sekolah, dan akses internet untuk pembelajaran digital di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) masih menjadi sebuah kemewahan. Bedasarkan data pokok pendidikan, jumlah perpustakaan sekolah pada tahun 2020 adalah 187.461 di Indonesia. Padahal, jumlah sekolah mencapai 436.722. Di negeri yang masih bergulat dengan kemiskinan dan ketimpangan, program MBG harusnya dibuat tepat sasaran: anak keluarga miskin dan daerah 3T.

Mekanisme yang rawan dikorupsi

Di tingkat lapangan, masalah MBG bukan sekadar soal sanitasi atau kualitas makanan. Ada masalah struktural yang lebih dalam. Anggaran per porsi yang semula ditetapkan Rp 15 ribu seringkali menyusut di tangan mitra pelaksana menjadi hanya Rp 8.000 hingga Rp 6.000 per porsi akibat pemotongan di berbagai level rantai distribusi. Akibatnya, menu yang sampai ke tangan anak-anak jauh dari standar gizi: roti tawar dengan susu kental manis, kelapa utuh yang tidak bisa dikonsumsi anak, hingga sajian yang tidak mempertimbangkan kebutuhan kalori dan mikronutrien sesuai usia. Program yang mengklaim meningkatkan gizi justru menyajikan makanan yang nilai gizinya meragukan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) membongkar lapis yang lebih dalam lagi. Dalam penelusuran terhadap 102 yayasan mitra MBG secara acak di 38 provinsi selama Oktober–November 2025, ICW menemukan 28 yayasan atau sekitar 27 persen dari sampel terafiliasi dengan partai politik secara formal. Afiliasi ini melibatkan sedikitnya 43 individu—pengurus parpol, anggota legislatif aktif, hingga individu yang pernah tersangkut kasus korupsi. Partai Gerindra tercatat sebagai parpol dengan afiliasi terbanyak. ICW juga menemukan dapur SPPG yang dimiliki keluarga pejabat daerah, yayasan yang dikelola mantan anggota DPRD, hingga rekrutmen relawan melalui jalur titipan. Program nasional dengan anggaran ratusan triliun itu, tulis ICW, diduga digunakan sebagai instrumen konsolidasi politik dan patronase, bukan semata untuk kepentingan gizi publik.

Dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama BGN pada September 2025, anggota dewan Nurhadi mengungkap dugaan sekitar 5.000 titik dapur SPPG yang tidak memiliki keberadaan fisik—terdaftar di sistem, namun tidak ada dapur yang dibangun. Modusnya, oknum yang memahami sistem BGN mendaftarkan titik dapur menggunakan yayasan mereka, mengunci kuota wilayah, lalu menjual titik itu kepada investor lain menjelang tenggat 45 hari. Meski BGN menyebut ini sebagai dampak kebijakan “roll back” dan bukan dapur benar-benar fiktif, temuan ini tetap mengungkap ekosistem “broker proyek” yang tumbuh subur di sekeliling program ini. Di lapangan juga beredar narasi mark-up harga bahan makanan dan jual-beli surat keputusan dapur—praktik rente yang menggerogoti nilai program dari dalam.

Semua masalah ini berjalan di atas fondasi regulasi yang rapuh. Selama hampir sepuluh bulan pertama, MBG beroperasi tanpa payung hukum tata kelola yang jelas: hanya bersandar pada Perpres pembentukan BGN. Perpres tata kelola baru diterbitkan pada November 2025, hampir setahun setelah program berjalan. Dan bahkan setelah regulasi itu terbit, tidak ada undang-undang yang menjadi landasan, tidak ada mekanisme pengawasan independen yang sistemik, dan tidak ada jalur pelaporan yang aman bagi guru atau orang tua yang ingin melaporkan masalah tanpa rasa takut.

Penataan ulang

Argumen ini bukan seruan untuk membubarkan MBG. Masalah stunting dan ketimpangan akses pangan adalah nyata, dan program makan sekolah yang dirancang dengan benar memiliki bukti empiris yang kuat untuk mengatasi keduanya. Yang dibutuhkan adalah penataan ulang yang mendasar, bukan tambal sulam.

Pertama, MBG harus kembali ke misi aslinya: targeting ketat hanya untuk anak-anak dari keluarga miskin dan daerah 3T. Program universal untuk semua siswa Indonesia adalah pemborosan anggaran yang tidak terarah. Dana yang ada justru akan jauh lebih berdampak jika difokuskan pada kantong-kantong kemiskinan dan daerah rawan stunting.

Kedua, mekanisme pelaksanaan harus didesentralisasi dan diserahkan kepada sekolah—bukan kepada yayasan-yayasan yang rentan politisasi. Sekolah, bekerja sama dengan kantin atau koperasi sekolah, memiliki kedekatan konteks yang tidak dimiliki oleh kontraktor pusat: mereka tahu kondisi siswa, tahu bahan lokal yang tersedia, dan tahu siapa yang perlu diprioritaskan.

Ketiga, pelibatan ahli gizi dalam perencanaan menu adalah keharusan, bukan opsional. Menu MBG harus disusun berdasarkan standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang disesuaikan dengan kelompok usia, bukan berdasarkan apa yang paling mudah didistribusikan dalam skala besar. Roti dan susu kental manis bukan jawaban untuk masalah stunting.

Keempat, rantai pengadaan harus melibatkan UMKM lokal dan petani skala kecil, bukan korporasi besar yang menang tender berkat kedekatan politik. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi soal memastikan program makan sekolah menjadi penggerak ekonomi lokal. Bukan mesin akumulasi bagi kontraktor bermodal besar.

Program MBG masih bisa diselamatkan, hanya jika pemerintah berani mengakui kesalahan implementasi awal, terbuka pada kritik, dan bersedia melakukan penataan ulang yang sungguh-sungguh. Jika tidak, maka MBG sangat berpeluang menjadi program gagal.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Mineral Kritis Pasca Kesepakatan ART AS-RI: Untung atau Buntung?

Mineral Kritis Pasca Kesepakatan ART AS-RI: Untung atau Buntung?

Pada 19 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Agreement on

Next
Perempuan-perempuan Sang Pemula Indonesia

Perempuan-perempuan Sang Pemula Indonesia

Dalam masyarakat patriakis, jangankan menjadi maju, keluar rumah dan menikmati

You May Also Like
Total
0
Share