Mineral Kritis Pasca Kesepakatan ART AS-RI: Untung atau Buntung?

Pada 19 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Washington D.C. Kesepakatan itu disambut meriah oleh sebagian pihak sebagai terobosan diplomatik—Indonesia berhasil menekan tarif ekspor ke AS dari ancaman 32 persen menjadi 19 persen. Namun di balik angka-angka itu, tersimpan konsesi yang jauh lebih dalam: Indonesia setuju untuk menghapus pembatasan ekspor komoditas industri, termasuk mineral kritis, kepada AS.

Konsesi ini bukan sekadar urusan dagang biasa. Ia bersinggungan langsung dengan proyek besar hilirisasi yang telah dibangun Indonesia selama lebih dari satu dekade. Sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan diperkuat di bawah Joko Widodo melalui larangan ekspor bijih nikel mentah pada 2020, Indonesia berusaha keluar dari jebakan “kutukan sumber daya alam”— kondisi di mana negara kaya mineral justru tetap miskin karena hanya menjual bahan mentah murah kepada negara-negara industri maju yang kemudian menjualnya kembali dalam bentuk produk bernilai tinggi.

Agenda hilirisasi adalah penolakan eksplisit terhadap arsitektur ekonomi kolonial. Dalam hal ini Indonesia menolak peran abadi sebagai pemasok bahan baku bagi industri negara maju. Ini merupakan deklarasi bahwa Indonesia ingin mendaki rantai nilai global—dari penambang menjadi pengolah, dari pengolah menjadi produsen. Nikel, misalnya, tidak lagi diekspor sebagai bijih kasar, melainkan diolah menjadi feronikel, nikel matte, hingga bahan baku baterai kendaraan listrik. Inilah yang membuat Indonesia menjadi pemain relevan dalam ekonomi transisi energi global.

Medan baru persaingan AS-Tiongkok

Konteks global kini telah berubah dramatis. Mineral kritis—litium, kobalt, nikel, grafit, tembaga, dan elemen tanah jarang—bukan lagi sekadar input industri. Mereka adalah tulang punggung kendaraan listrik, sistem energi terbarukan, semikonduktor, dan infrastruktur pertahanan. Persaingan AS-Tiongkok, yang dulu terfokus pada teknologi dan perdagangan, kini semakin ditentukan oleh siapa yang mengendalikan rantai pasok mineral strategis ini.

Tiongkok memiliki keunggulan struktural yang tidak berasal dari kekayaan geologis semata, melainkan dari penguasaan kapasitas pemrosesan dan pemurnian. Tiongkok mengendalikan sebagian besar kapasitas pemisahan dan pemurnian elemen tanah jarang di dunia, serta memainkan peran sentral dalam produksi material katoda dan anoda untuk baterai. Bahkan ketika mineral ditambang di Afrika, Australia, atau Amerika Latin, sebagian besar dikirim ke Tiongkok untuk diproses sebelum akhirnya masuk ke rantai produksi baterai atau komponen pertahanan. Penguasaan atas tahap pemrosesan inilah yang menciptakan “titik cekik” geopolitik yang sesungguhnya.

AS, dengan strategi ‘friend-shoring’-nya, tengah berupaya membangun rantai pasok alternatif yang bebas dari ketergantungan pada Beijing. Negara-negara Asia Tenggara yang kaya mineral, termasuk Indonesia, menjadi incaran utama. Washington tidak hanya ingin akses ke bahan mentah, tetapi juga kapasitas pemrosesan. Dalam kerangka ini, kesepakatan ART dengan Indonesia bukan sekadar perjanjian dagang—melainkan gerakan strategis dalam peta persaingan mineral kritis global.

Dilema di balik ART: Kesempatan atau regresi?

Isi ART memunculkan ketegangan serius dengan agenda hilirisasi. Dokumen yang diunggah oleh United States Trade Representative (USTR) secara eksplisit menyebutkan bahwa “Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor ke Amerika Serikat untuk semua komoditas industri, termasuk mineral kritis.” Klausa ini langsung memicu kekhawatiran: apakah Indonesia kembali membuka pintu bagi ekspor bahan mentah yang selama ini sedang dikunci?

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, secara terbuka menyatakan bahwa kesepakatan ini berpotensi bertentangan dengan program hilirisasi yang tengah dijalankan pemerintah. Di sisi lain, pemerintah berusaha menenangkan kekhawatiran publik. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi tetap berlaku.

Namun gap antara teks perjanjian dan penegasan pejabat inilah yang justru menjadi sumber kecemasan. Teks ART versi AS dan pernyataan pejabat Indonesia tampak belum sepenuhnya selaras. Dalam perlombaan mineral kritis yang semakin sengit, ambiguitas semacam ini berpotensi dieksploitasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk menafsirkan kesepakatan ini sesuai agenda mereka.

Antara peluang dan jebakan baru

Pelajaran dari dinamika mineral kritis global sebetulnya menunjukkan bahwa kekuatan sesungguhnya tidak terletak pada siapa yang memiliki cadangan di bawah tanah, melainkan pada siapa yang mengendalikan apa yang terjadi setelah penambangan. Tiongkok membuktikan hal ini: dominasinya bukan soal geologi, melainkan soal industri pemrosesan. Negara-negara Selatan yang kini memegang kartu mineral adalah mereka yang bisa mengonversi kekayaan alam menjadi kapasitas industri nyata.
Indonesia berada di persimpangan ini. Di satu sisi, persaingan AS-Tiongkok membuka peluang bagi Jakarta untuk bernegosiasi dari posisi yang lebih kuat. Ketika Washington membutuhkan rantai pasok nikel dan tanah jarang di luar Tiongkok, Indonesia memiliki daya tawar. Ini adalah momen strategis yang langka. Di sisi lain, sejarah mencatat bahwa negara-negara kaya sumber daya yang gagal menetapkan syarat yang tegas seringkali justru terjebak dalam pola lama: mineral mengalir keluar, nilai tambah tinggal di luar negeri, dan ketergantungan struktural bertahan.

Model Tiongkok yang berlaku di banyak negara Afrika—paket pembiayaan infrastruktur yang dikaitkan dengan akses mineral—menunjukkan bahwa integrasi vertikal bisa mempercepat pembangunan, namun juga bisa menciptakan ketergantungan baru yang tak kalah asimetris. Model Barat yang berbasis standar dan kemitraan lebih lambat dalam menggerakkan kapital, tetapi menjanjikan posisi yang lebih setara dalam jangka panjang. Indonesia perlu belajar dari keduanya tanpa terjebak pada salah satunya.

Ujian nyata komitmen hilirisasi

Tantangan terbesar bagi Indonesia bukan pada tingkat wacana, melainkan pada tingkat implementasi. Hilirisasi bukan sekadar slogan, tetapi membutuhkan ekosistem industri yang kokoh: infrastruktur energi yang andal untuk smelter, transfer teknologi yang sungguh-sungguh, pengembangan sumber daya manusia di bidang metalurgi dan rekayasa material, serta regulasi yang konsisten dan berani ditegakkan bahkan ketika berhadapan dengan tekanan dari mitra besar seperti AS. Kesepakatan ART berpotensi memukul mundur agenda hilirisasi yang sudah berjalan dan mendorong kembali Indonesia dalam arsitektur pembagian kerja ekonomi warisan kolonialisme: Indonesia sebagai penyuplai bahan baku bagi kepentingan industri negara maju.

Perlombaan mineral kritis global tidak akan mereda. Ia justru akan semakin intensif seiring akselerasi transisi energi dan pendalaman rivalitas teknologi AS-Tiongkok. Dalam konteks itu, pilihan Indonesia bukan antara berpihak pada Washington atau Beijing—melainkan apakah Jakarta cukup cerdas dan berani untuk menjadikan mineral kritisnya sebagai fondasi industrialisasi sejati, bukan sekadar komoditas yang diperebutkan kekuatan-kekuatan besar. Inilah ujian terbesar agenda hilirisasi: terus maju melangkah atau kembali ke pangkuan kolonialisme.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
iPusnas dan Pemotongan Anggaran Perpustakaan

iPusnas dan Pemotongan Anggaran Perpustakaan

Bagi jutaan warga Indonesia, iPusnas—aplikasi digital Perpustakaan Nasional

Next
Tanpa Penataan Ulang, Program MBG Jadi Program Gagal

Tanpa Penataan Ulang, Program MBG Jadi Program Gagal

Kamis, 26 Februari 2026, seorang siswa kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2

You May Also Like
Total
0
Share