Konsep Pertumbuhan Inklusif: Jalan Tengah atau Solusi Tambal Sulam?

Apakah mungkin mengejar pertumbuhan ekonomi sembari mendorong pemerataan kesejahteraan? Apa mungkin mendorong redistribusi tanpa melukai logika pertumbuhan dan pasar? Haruskah kita menekankan pada kesetaraan peluang atau kesetaraan hasil? Apakah perang negara selalu buruk?

Rentetan pertanyaan di atas coba dijawab oleh sebuah konsep baru dalam ekonomi: pertumbuhan inklusif (Inclusive growth). Secara sederhana, pertumbuhan inklusif menekankan pentingnya peningkatan kekayaan nasional dan kesejahteraan sosial, sambil mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, menjamin keadilan lintas generasi, serta menjaga kebebasan ekonomi.

Dalam perspektif lain, pertumbuhan inklusif dimaknai sebagai pertumbuhan ekonomi yang pro kaum miskin (pro-poor growth). Dimensinya ada dua. Pertama, pertumbuhan dianggap pro-miskin selama orang miskin mendapatkan manfaat nyata, misalnya pendapatannya naik (Ravallion dan Chen 2003). Kedua, pertumbuhan hanya dianggap pro-miskin jika pendapatan orang miskin naik lebih cepat dari rata-rata masyarakat—artinya, ketimpangan turun (Dollar dan Kraay 2002, IMF 2011).

Apa mungkin menyeimbangan kesetaraan dan kebebasan?

Bagi para libertarian, kebebasan ekonomi berarti peran negara seminimal mungkin. Kalau perlu, tidak ada campur tangan negara sama sekali dalam urusan ekonomi. Gagasan laissez-faire, yang berkembang sejak abad ke-18, menganggap ekonomi yang berjalan bebas, tanpa campur tangan negara, akan lebih efisien dan mendatangkan kemakmuran.

Pada kenyataannya, laissez-faire memang membawa kemakmuran, tetapi hanya untuk segelintir orang. Ketimpangan ekonomi melebar, angka kemiskinan membengkak, kerusakan ekologi, dan memicu konflik sosial-politik. Dalam konteks Indonesia, hampir semua pendiri bangsa menyatakan penolakan terhadap konsep ekonomi ini.

Namun, pendekatan “kapabilitas” dari ekonom Amartya Sen menawarkan pandangan lain: kebebasan bukan hanya soal bebas dari segala kekangan, tapi juga soal hadirnya peluang—untuk sehat, berpendidikan, dan hidup layak.

Amartya Sen dan Martha Nussbaum dalam sebuah forum. Kredit: The History of Emotions Blog

Bagi Sen, kebebasan seseorang akan bermakna hanya jika seseorang punya kemampuan untuk melakukan tindakan bernilai (valuable acts) atau meraih kondisi keadaan yang bernilai (valuable states of being). Dalam hal ini, manusia butuh dua hal: kebebasan politik dan kesempatan. Dalam hal ini, kesempatan menyangkut pemenuhan hak atas pendidikan, kesehatan, berekspresi, berkebudayaan, dan lain-lain. Amartya Sen terkenal dengan kata-kata: “tidak ada orang yang mati kelaparan di negeri-negeri yang demokrasinya berfungsi.”

Namun, soal bicara kebebasan, bahkan tokoh-tokoh seperti John Locke, Adam Smith, dan John Stuart Mill, yang selama ini dikenal nabi-nabi pembela kebebasan, tetap mengakui perlunya intervensi negara dalam batas tertentu.

Redistribusi Kekayaan dan Pajak

Pertama, mari kita bicara soal pajak. Di Indonesia, pajak penghasilan orang kaya, yang penghasilannya Rp 500 juta-Rp 5 miliar dan Rp 5 miliar ke atas, hanya dikenakan 30 dan 35 persen. Bayangkan jika tiba-tiba muncul usulan menaikkan tarif pajak untuk orang-orang terkaya jadi 50 persen. Anda setuju atau tidak?

Jika kamu menolak kenaikan pajak, karena menganggap orang kaya sudah banyak berkontribusi dan khawatir jika kenaikan pajak justru memperlambat pertumbuhan ekonomi, berarti anda cenderung berpandangan konservatif. Kalau kamu menolak ide ini karena merasa orang kaya sudah cukup banyak berkontribusi dan khawatir pajak yang lebih tinggi justru memperlambat pertumbuhan ekonomi, kamu cenderung punya pandangan konservatif. Pandangan ini menempatkan kepercayaan pada mekanisme pasar dan pertumbuhan di atas isu keadilan sosial.

Demonstran menuntut pajak kekayaan di Berlin, 2025. Kredit: Maja Hitij/Getty Images

Tapi kalau kamu mendukung kenaikan pajak untuk orang kaya, asalkan hasil pajaknya dipakai untuk program pengentasan kemiskinan, berarti kamu pandangan condong pada pertumbuhan inklusif. Kamu rela mengorbankan sedikit kebebasan ekonomi dan mengoreksi mekanisme pasar demi meneteskan manfaat ekonomi kepada mereka yang miskin dan yang paling membutuhkan.

Nah, kalau kamu setuju menaikkan pajak orang kaya demi mendorong redistribusi kekayaan dan mengurangi ketimpangan, maka kamu berada di jalur pemikiran progresif. Pendekatan ini nggak cuma soal pertumbuhan inklusif, tapi juga soal menyeimbangkan kekuasaan dan pengaruh para konglomerat.

Pada ranah kebijakan, kita sering mendengar istilah jaring pengaman sosial. Kaum liberal akan mendukung program jaring pengaman sosial yang terbatas, asalkan tidak dibiayai dengan memajaki kaum kaya dan tidak mendistorsi pasar. Tokoh liberal klasik seperti Adam Smith, Friedrich Hayek, dan Milton Friedman, menyetujui jaring pengaman sosial yang terbatas.

Kita juga sering dengan konsep universal basic income (UBI). Di sebagian kaum progresif, UBI dianggap bisa menjadi mekanisme redistribusi ekonomi dan bisa mengurangi kemiskinan. IMF, yang dianggap ikon neoliberal, mendukung UBI untuk negara yang penerimaan pajaknya tinggi, tetapi tak setuju dengan negara yang penerimaan pajaknya rendah karena bisa mengurangi investasi untuk sektor-sektor yang penting.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga pernah menyinggung UBI. Menurutnya, UBI perlu dipertimbangkan demi mengantisipasi perkembangan teknologi yang mendorong penggantian tenaga manusia dengan robot dan artificial intelligent (AI).

Ada juga isu pajak kekayaan untuk kaum super kaya, seperti yang disuarakan oleh ekonom progresif seperti Thomas Piketty dan program-program seperti Green New Deal. Mereka mendukung tarif pajak marginal yang sangat tinggi, hingga sampai 70 persen atau lebih, sebagai cara untuk membatasi pengaruh politik orang-orang kaya.

Beberapa ekonom progresif lain, seperti Dani Rodrik, melihat masalahnya bukan cuma di individu, tapi juga di konsentrasi kekayaan dan inovasi yang cuma terkumpul di segelintir perusahaan dan kota besar. Akibatnya, banyak orang yang merasa terpinggirkan secara ekonomi. Solusi mereka meliputi: memperkuat hak pekerja, menerapkan aturan anti monopoli, menaikkan upah minimum, memberikan subsidi, dan membuat kebijakan industri yang melawan dominasi korporasi. Mereka juga mendorong investasi pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja di daerah-daerah yang selama ini tertinggal.

Thomas Piketty, penulis Capital in the Twenty-First Century, yang getol memperjuangkan pajak kekayaan. Kredit: https://miketrap.medium.com/

Di Indonesia, perdebatan ini sangat relevan. Ketimpangan ekonomi sangat lebar: 50 orang terkaya memiliki kekayaan yang setara dengan 50 juta penduduk termiskin. Hitungan lain menyebut 1 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 46,6 persen kekayaan nasional. Kemiskinan juga masalah besar. Berdasarkan hitungan terbaru Bank Dunia, dengan garis kemiskinan 6,85 USD/PPP (garis kemiskinan upper-middle countries), jumlah kemiskinan di Indonesia mencapai 60,3 persen.

Tapi reformasi pajak masih jalan di tempat. Kontribusi pajak kaum super kaya masih sangat minim, sehingga memperparah ketimpangan ekonomi.

Kapitalisme dan Krisis Iklim

Kita juga perlu bertanya: sampai sejauh mana negara harus bertindak demi masa depan anak-cucu kita? haruskah negara turun tangan mengatasi krisis iklim, sekalipun tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi?

Lalu muncul kebijakan pajak karbon. Di Eropa, pajak karbon bervariasi dari €1 per ton (Polandia) hingga €116,33 per ton (Swiss). Di satu sisi, kebijakan ini bisa mengurangi emisi karbon di masa depan, tetapi ini juga bisa menyebabkan kenaikan biaya listrik, bensin, dan pemanas. Di Indonesia, isu mungkin belum signifikan, karena tarifnya masih sangat rendah: Rp30 per kilogram CO2e (karbon dioksida ekuivalen) atau setara Rp30.000 per ton CO2e.

Karena dampaknya, seperti di Perancis, pajak karbon yang memicu kenaikan bahan bakar memicu protes gerakan rompi kuning atau gilets jaunes. Hal itu memicu perdebatan sengit.

Kaum liberal dan kelompok bisnis menolak pajak ini karena bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi saat ini dan melukai kebebasan individu. Negara-negara berkembang juga setengah hati menjalankan kebijakan pajak ini karena khawatir dengan gejolak sosial akibat kenaikan bahan bakar, menambah beban biaya operasional dunia industri, dan memicu inflasi.

Gerakan lingkungan dan negara kaya (seperti Swiss) mendukung pajak karbon yang lebih tinggi karena melihat urgensi penyelamatan bumi saat ini sekaligus menyiapkan dunia yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Pilihan-pilihan ini juga menunjukkan betapa rumitnya dilema yang dihadapi oleh konsep pertumbuhan inklusif, yaitu pertumbuhan yang mencoba menyeimbangkan kebutuhan generasi sekarang dan yang akan datang. Atau dalam bahasa lain, pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan masa depan ekologi.

Gerakan rompi kuning (gilets jaunes) yang memprotes kenaikan harga bahan bakar imbas pajak karbon di Perancis. Kredit: ABC News.

Pada tataran konsep, kelihatannya itu mudah. Namun, pada implementasi kebijakan, itu bukan perkara yang gampang. Terlebih jika diletakkan dalam konteks Indonesia yang pertumbuhan ekonominya masih digerakkan sebagian besar oleh eksploitasi sumber daya alam.

Barang Publik dan Peran Negara

Peran negara dalam menyediakan barang publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan udara bersih, juga jadi bagian dari gagasan pertumbuhan inklusif. Pasar sering gagal memenuhi kebutuhan ini, apalagi di negara berkembang seperti Indonesia, yang masih bergelut dengan ketimpangan akses layanan dasar.

Para ekonom klasik sudah menyadari adanya kegagalan pasar—situasi di mana pilihan individu saja tidak selalu menghasilkan hasil terbaik bagi semua orang. Ini bisa terjadi karena adanya eksternalitas, misalnya ketika para pencemar lingkungan tidak menanggung biaya kerusakan yang mereka timbulkan. Atau ketika investasi di bidang pendidikan dan kesehatan tidak mencukupi, padahal keduanya sangat penting untuk kesejahteraan bersama.

Di negara-negara berkembang, kebutuhan akan campur tangan pemerintah bisa jadi lebih mendesak. Ini karena infrastruktur yang masih kurang memadai, serta banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan akses ke pendidikan dan layanan kesehatan berkualitas.

Sebagian orang percaya bahwa pemerintah adalah pihak yang tepat untuk menyediakan barang publik seperti pendidikan dan kesehatan. Mereka yakin bahwa pemerintah lebih mampu daripada pasar dalam menangani masalah-masalah tertentu. Namun, ada juga yang skeptis terhadap keterlibatan pemerintah yang terlalu besar. Mereka khawatir akan kegagalan birokrasi dan korupsi. Menurut mereka, kebijakan fiskal yang baik membutuhkan pembuat kebijakan yang rasional dan tidak berpihak. Dan kenyataannya, itu tidak selalu terjadi.

Para pengkritik juga takut kalau upaya pemerintah malah bisa menjadi bumerang, memperburuk masalah alih-alih menyelesaikannya. Beberapa bahkan mendorong solusi berbasis pasar. Salah satu contohnya adalah ide dari peraih Nobel, Ronald Coase, yang memperkenalkan “teorema coase”: Kalau orang bisa berunding tanpa hambatan (misalnya biaya hukum, biaya komunikasi, birokrasi), maka masalah eksternalitas bisa mereka selesaikan sendiri secara efisien, tanpa perlu pemerintah turun tangan.

Lalu, kamu ada di posisi yang mana?

Kalau kamu mendukung intervensi pemerintah, itu berarti kamu percaya pemerintah bisa memperbaiki ketimpangan pasar dan mencapai tujuan sosial. Tapi kalau kamu lebih khawatir soal kegagalan pemerintah, kamu mungkin lebih memilih agar pasar dibiarkan bekerja dengan gangguan seminimal mungkin dari negara, karena kamu meragukan efektivitas pemerintah dan khawatir dengan risiko terlalu banyak kontrol.

Memahami pertumbuhan yang inklusif

Berbeda dengan kebijakan yang langsung bertujuan mengurangi kesenjangan kekayaan antarindividu atau antar-wilayah, yang biasanya lebih dekat dengan ideologi progresif, pertumbuhan inklusif fokus pada menciptakan peluang yang adil bagi semua orang. Intinya adalah: masa depan seseorang seharusnya ditentukan oleh bakat dan kerja keras, bukan oleh latar belakang keluarganya.

Pendekatan ini membayangkan sebuah masyarakat di mana keberhasilan ditentukan oleh kemampuan dan usaha, bukan oleh nasib saat lahir.

Secara keseluruhan, pertumbuhan inklusif mencerminkan prinsip bahwa penciptaan kekayaan, kebebasan ekonomi, dan kesempatan yang setara bisa berjalan berdampingan. Ini mengusung gagasan bahwa masyarakat bisa bebas dan setara sekaligus mengejar pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan jangka panjang. Peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan ini sangat bergantung pada nilai-nilai pribadi, tingkat kepercayaan terhadap aktor politik, dan kondisi lokal di masing-masing tempat.

Pertumbuhan inklusif bukan sekadar soal membagi-bagi kekayaan, bukan sekadar soal redistribusi manfaat ekonomi, melainkan juga menciptakan kesetaraan kesempatan: memastikan bahwa siapa pun, dari mana pun asalnya, punya peluang yang adil untuk berhasil.

Di negara seperti Indonesia, ini berarti memperbaiki sistem pendidikan, memperluas jaminan kesehatan, memperkuat desa-desa, dan mendorong investasi yang merata, tanpa menghambat dinamika pasar.

Singkatnya, pertumbuhan inklusif mengajak kita mencari keseimbangan: antara kebebasan dan keadilan, antara pertumbuhan hari ini dan masa depan anak cucu, antara pasar dan negara. Dan semua pilihan kebijakan, cepat atau lambat, akan menggambarkan nilai-nilai yang kita pegang sebagai bangsa.

Kelihatannya itu ide “jalan tengah”, yang mencoba memberikan “win-win solution”, tetapi implementasi praktisnya belum tentu demikian. Di masa pemerintahan SBY, kita sering mendengar jargon: pro-growth, pro-poor, pro-job. Bau-baunya seperti konsep pertumbuhan inklusif, tetapi faktanya banyak yang menuding pemerintahan SBY terlalu neoliberal.

Jadi, bagaimana menurut khalayak pembaca sekalian?

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
SPAI Tuntut Bantuan Subsidi Upah untuk Pengemudi Ojol

SPAI Tuntut Bantuan Subsidi Upah untuk Pengemudi Ojol

Ketua SPAI Lily Pujiati mengungkapkan, tuntutan ini didasarkan atas upah atau

Next
Koperasi “Komando” Merah Putih

Koperasi “Komando” Merah Putih

Di sebuah desa beberapa warga berkumpul dalam musyawarah desa dengan ekspresi

You May Also Like
Total
0
Share