Najwa, seorang anak perempuan berusia delapan tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 SD, seharusnya menikmati masa kecilnya di rumah sambil belajar dan bermain. Namun, kemiskinan dan kelaparan yang mendera keluarganya memaksa Najwa untuk bertarung di jalanan demi sesuap nasi.
Hari itu, Kamis (29/1), Najwa mengeluh lapar kepada ibunya. Sayangnya, di rumah mereka tak ada sebutir pun nasi. Terdesak oleh rasa lapar dan kondisi ekonomi yang sulit, gadis kecil itu memutuskan untuk mengadu nasib di pinggir jalan raya dengan menjajakan tisu.
Tragis, maut justru datang menjemput Najwa yang masih belia. Ia tergilas oleh alat berat jenis loader dan tewas seketika di tempat kejadian. Video menyayat hati, yang memperlihatkan ibunya mengangkat jenazah Najwa di tepi jalan pun viral di media sosial dan membangkitkan rasa simpati.
Kisah Najwa mengingatkan saya pada kisah Kader Mia, seorang buruh muslim yang kisahnya diselipkan oleh Amartya Sen dalam bukunya, Development as Freedom. Saat itu, pada 1940-an di Dhaka, ketika Bangladesh masih bernaung di bawah India, terjadi konflik antara Islam versus Hindu.
Amartya Sen, yang kala itu masih berusia 10 tahun, menemukan Kader Mia masuk ke halaman rumahnya dalam keadaan terluka parah. Pisau menancap di punggungnya.
Ayah Sen membawa Mia ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong. Sebelum meninggal, Mia bercerita bahwa istrinya sudah melarangnya untuk bekerja. Namun, karena kemiskinan dan ancaman kelaparan, ia tak punya pilihan. Dia tetap harus keluar untuk mencari sesuap nasi.
Begitulah, baik Najwa maupun Kader Mia, mewakili simbol dari orang-orang yang tak punya banyak pilihan. Keluarganya harus makan, sementara kemiskinan tak memberi mereka banyak pilihan. Mereka harus mencari sesuap nasi, meskipun harus dibayar dengan kematian yang tragis.
Ketimpangan akses pangan
Ironisnya, kabar kematian Najwa muncul ketika pemerintah baru saja mengumumkan keberhasilan mewujudkan swasembada pangan pada 2025. Artinya, ketersediaan dan pasokan pangan nasional lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh warga negara.
Namun, dalam kondisi swasembada pangan, ada kondisi seperti yang dialami Najwa. Dan pahitnya, Najwa hanyalah satu kepingan kisah dari jutaan orang di negeri ini yang masih kesulitan mengakses kebutuhan pangannya.
Data Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) menunjukkan, ada 123,4 juta orang atau 43,5 persen penduduk Indonesia tidak mampu mengakses pangan yang sehat (laporan SOFI 2025). Data Badan Pangan Nasional menunjukkan, sebanyak 62 kabupaten/kota di Indonesia berada dalam kondisi pangan rentan.
Pada anak-anak, kesulitan mengakses pangan bergizi itu tercermin dalam angka malnutrisi dan tengkes. Di Indonesia, masih ada 19,8 persen atau dua dari tiga anak Indonesia mengalami stunting. Kemudian, ada 47,7 persen anak belum memenuhi kebutuhan energi minimal saat sarapan (Survei Diet Total, 2020). Mereka adalah korban dari menyempitnya akses terhadap pangan yang aman dan sehat.
Pertanyaannya, kenapa ada kasus kelaparan atau kondisi mengakses pangan bergizi di tengah situasi swasembada pangan?
Di sini, penjelasan Amartya Sen (1981) soal konsep “pendekatan hak akses” (entitlement approach) menjadi relevan. Menurutnya, kelaparan bukan disebabkan oleh kekurangan pangan secara agregat, melainkan kegagalan individu dalam mengakses makanan yang tersedia karena keterbatasan kapabilitas ekonomi atau sosial. Ia tak punya hak akses terhadap komoditas pangan lewat produksi, perdagangan atau pertukaran, tenaga kerja, dan warisan atau bantuan pemerintah.
Misalnya, seseorang bisa saja punya hak akses (entitlement) jika ia mampu menukar tenaga kerja dengan upah sehingga dapat membeli makanan, tapi kemiskinan merampas kapabilitas ini melalui inflasi, pengangguran, atau diskriminasi. Karena itu, Sen menegaskan bahwa kemiskinan adalah akar utama dari kegagalan hak akses (entitlement failure).
Hukum Engel (1857) mengatakan, semakin rendah pendapatan seseorang, semakin besar porsi konsumsi makanan dalam total pengeluarannya. Menurut BPS, pada orang miskin yang berjumlah 23,36 juta orang, yang pengeluarannya hanya Rp 641.443 per kapita per bulan atau Rp 21.000 per kapita per hari (GKM September 2025), sebanyak 74,58 persen pengeluarannya untuk membeli bahan makanan.
Di negeri dengan tingkat ketimpangan ekstrem, ada kecenderungan tingkat asupan kalori justru menurun. Penyebabnya, rumah tangga miskin menggeser batas paling minimum dari konsumsi (consumption floor), dari kebutuhan fisiologis dasar (membeli makanan) menjadi membeli “kemewahan kecil” (pulsa/paket data, fashion, kosmetik, dan lain-lain) demi kebutuhan inklusif sosial dan rasa dihargai (Bellet dan Colson-Sihra, 2025)
Perlunya evaluasi program MBG
Sejak Januari 2025, Indonesia memulai program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memberikan dukungan pangan bergizi kepada kelompok rentan, terutama peserta didik (PAUD hingga SMA/setara), balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Dalam jangka pendek, program ini diharapkan bisa mengatasi persoalan malnutrisi dan tengkes.
Setelah setahun berjalan, program ini menghadirkan dua kisah sekaligus. Pertama, kisah bahagia anak-anak, terutama dari keluarga miskin, yang akhirnya bisa mengakses pangan setiap hari. Juga tentang orang tua yang akhirnya bisa mengirit uang jajan anak sehingga bisa terpakai untuk kebutuhan lain, atau anak-anak yang membawa pulang makanan MBG untuk berbagi dengan keluarganya yang masih terperangkap dalam kelaparan.
Kedua, ada kisah getir ketika anak-anak sekolah harus dilarikan ke rumah sakit karena keracunan makanan MBG. Berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 13 Januari 2026, sejak awal 2025 hingga awal 2026 jumlah kasus keracunan MBG sudah mencapai 21.254 orang. Bahkan, hanya dalam lima hari, dalam kurun waktu 26–30 Januari 2026, tercatat 1.471 korban keracunan massal usai mengonsumsi menu MBG. Sementara, menurut Presiden Prabowo pada 13 Februari 2026, jumlah kasus keracunan MBG mencapai 28 ribu orang.
Ditambah lagi, karena langsung ekspansif, program MBG menyedot anggaran sangat besar: Rp 335 triliun pada 2026 atau sekitar Rp 1,7 triliun per hari (sekolah). Akibatnya, program ini banyak menyedot anggaran pos lain yang sangat esensial, misalnya menggerus Rp 223,6 triliun atau 29,4 persen dari total anggaran pendidikan. Kondisi ini mengurangi anggaran untuk perbaikan sekolah rusak, penurunan target penerima bantuan seperti PIP, dan terancamnya kesejahteraan guru honorer.
Selain itu, pelibatan pihak ketiga yang bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pengelolaan SPPG berpotensi memunculkan orientasi bisnis/profit, yang berpotensi mereduksi kualitas bahan pangan atau standar gizi yang disajikan demi menekan biaya produksi dan operasional. Akibatnya, bukan hanya risiko keracunan yang sudah marak terjadi, tapi penerima MBG jadi hanya menerima makanan asal kenyang, bukan makanan sehat dan bergizi.
Selain itu, pelibatan pihak ketiga ini rawan memicu politik patronase dan konflik kepentingan. Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, dari 102 yayasan mitra program MBG di 38 provinsi, ada 28 yayasan terkait (politisi/parpol), 12 yayasan terkait orang di pemerintahan (birokrasi), sembilan yayasan terkait kelompok relawan, tujuh yayasan terkait pejabat daerah, enam yayasan terkait militer, dua yayasan terkait penegak hukum, dan tiga yayasan terkait dengan pengurus atau pendiri yang terseret kasus korupsi.
Karena itu, mengingat urgensi MBG untuk meningkatkan hak akses setiap warga negara terhadap kebutuhan pangan, maka program ini harus dirancang pada dua syarat utama keadilan. Pertama, fokus pada penyediaan makanan yang sehat dan bergizi, bukan sekadar kenyang. Untuk itu, anggaran per porsi makanan perlu ditingkatkan. Kedua, prinsip ekuitas: MBG diprioritaskan bagi keluarga miskin, daerah tertinggal, terpencil, terluar (3T), atau kabupaten/kota yang masih mengalami kondisi rawan pangan.
Selain itu, untuk memperkecil celah untuk orientasi profit sekaligus memperpendek rantai distribusi, penyelenggaraan MBG perlu didesentralisasi, yakni diserahkan kepada sekolah bekerjasama dengan kantin sekolah (on-site kitchen).
Proses penyajian makanan secara prasmanan, sehingga program MBG bisa diintegrasikan dengan pelajaran tentang etika (cuci tangan, antri, berdoa sebelum makan, dan lain-lain), kebersihan (membersihkan ruang dan tempat makan), kerjasama, kemandirian, dan pengetahuan tentang nutrisi.










