Serikat Ojol Tolak Aturan BHR Diskriminatif

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), yang menaungi pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol) serta kurir, menolak syarat kriteria diskriminatif dari platform yang membuat sebagian besar pengemudi dianggap tidak produktif dan tidak berkinerja baik. SPAI menilai aturan ini merugikan mereka dalam mendapatkan bantuan hari raya (BHR) dari perusahaan platform.

Selama ini pengemudi ojol, taksol dan kurir bekerja produktif dengan kinerja baik, bahkan bekerja hingga belasan jam melebihi standar aturan ketenagakerjaan delapan jam kerja.

Kondisi kerja ini pelan tapi pasti mulai merugikan pengemudi. Hal ini disebabkan perusahaan platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Maxim, InDrive, Lalamove, Deliveree, Borzo, dan lainnya membuka rekrutmen kerja tanpa ada batasan dan dalam jumlah besar.

Ketika jumlah pengemudi sudah membludak, platform lalu menciptakan skema order prioritas yang diskriminatif. Platform membuat level atau tingkatan prioritas dengan target kinerja berdasarkan penerimaan bid dan penyelesaian order setiap bulannya.

Skema prioritas ini di Gojek dikenal dengan level mulai terendah yaitu Basic, Silver, Gold, Platinum, atau di Grab disebut sebagai Anggota, Pejuang, Kesatria, serta Jawara. Makin tinggi level, makin besar prioritas akun untuk mendapat orderan. Untuk mencapai level tertinggi para pengemudi harus mengorbankan jam kerja yang panjang hingga belasan jam, di atas standar jam kerja 8 jam.

Diskriminasi yang diciptakan platform tidak cukup sampai di situ. Perusahaan platform seperti Gojek dan Grab membuat skema prioritas lain yang bernama Slot atau Aceng alias argo goceng. Akun yang terdaftar akan diprioritaskan mendapatkan orderan, tapi di sisi lain merugikan karena upah (tarif) yang ditetapkan sangat murah hingga Rp 5.000 atau goceng.

“Karena itu kami menolak kriteria bersyarat yang ditetapkan platform melalui pemberitahuan (notifikasi) yang beberapa hari ini dikirimkan ke akun pengemudi. Kriteria diskriminatif itu seperti pengemudi harus menyelesaikan trip dalam periode tertentu, penerimaan bid, penyelesaian trip, kepatuhan pada tata tertib yang dapat menyebabkan putus mitra,” terang Lily melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (18/3).

Ia pun menyatakan, kriteria diskriminatif ini adalah alasan yang dibuat-buat platform untuk menghindar dari kewajiban membayar bantuan hari raya kepada semua pengemudi ojol, taksol dan kurir.

“Kami menuntut platform untuk membayar THR ojol tanpa kecuali karena mereka telah membuat skema prioritas yang diskriminatif sehingga pengemudi ojol tidak dapat memenuhi kriteria diskriminatif tersebut dan seolah-olah kami dianggap tidak berkinerja baik,” lanjutnya.

Selain itu, SPAI juga mendesak kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengawasi proses pembayaran BHR ojol ini agar semua pengemudi mendapatkannya tanpa syarat kriteria diskriminatif yang dibuat platform.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Hak Royalti Pencipta Lagu: Regulasi dan Ketidakadilan Sistemik

Hak Royalti Pencipta Lagu: Regulasi dan Ketidakadilan Sistemik

Seharusnya, era digital membuka peluang lebih luas bagi para musisi untuk

Next
10 Aksi Boikot Politik Paling Berani dalam Dunia Olahraga

10 Aksi Boikot Politik Paling Berani dalam Dunia Olahraga

Meski olahraga selalu dibilang netral, tapi sejarah membuktikan sebaliknya

You May Also Like
Total
0
Share