Kasus bunuh diri yang melibatkan perempuan (terutama ibu) dan anak di Indonesia merupakan tragedi memilukan yang kerap berulang. Dalam banyak kasus, kasus ini menunjukkan pola filisida (orang tua membunuh anak) yang diikuti dengan bunuh diri oleh sang ibu, yang seringkali dipicu oleh tekanan ekonomi dan masalah psikologis.
Di Kebumen, Jawa Tengah, seorang ibu berinisial AA (44) mengajak dua anaknya mengakhiri hidup. Sebelum mengakhiri hidupnya, dia lebih dulu mengakhiri hidup anak bungsunya yang baru berusia 5 tahun. Lalu mengajak anak sulungnya yang berusia 7 tahun. Namun, sang anak sulung berhasil selamat.
Kejadian serupa terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada awal September 2025. Seorang ibu berinisial EN (34) memilih mengakhiri hidup dengan gantung diri di kusen pintu kamarnya. Sebelumnya, ia mengakhiri hidup dua anaknya, AAP (9) dan AAP (11 bulan), menggunakan racun.
Kasus-kasus ini bukan anomali. Mereka mencerminkan epidemi sunyi bunuh diri di Indonesia, di mana tekanan ekonomi sering memicu tragedi, khususnya pada perempuan. Menurut data Pusiknas, awal 2025 saja mencatat 219 kasus bunuh diri, banyak terkait kesenjangan sosial dan ekonomi
Di balik angka-angka ini, terdapat ambruknya ekonomi rumah tangga: daya beli yang tergerus, penghasilan rendah, dan konstruksi patriarkis yang menjebak perempuan sebagai pengurus utama rumah tangga, memperburuk siklus kemiskinan.
Ekonomi rumah tangga di Indonesia sedang goyah, terutama bagi kelompok bawah. BPS mencatat jumlah penduduk miskin per Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang, dengan kemiskinan ekstrem 0,85 persen atau 2,38 juta jiwa. Tentu saja, ini dengan menggunakan standar ukur BPS yang yang terlalu rendah dan tidak manusiawi: Rp 609.160 per kapita per bulan atau Rp 20 ribu per kapita per hari.
Jika memakai standar Bank Dunia untuk kategori negara menengah atas (upper-middle income country), karena PDB per kapita Indonesia sudah masuk kategori menengah atas, standar ukurnya adalah USD 8,40 per hari PPP (sekitar Rp 50 ribu), maka jumlah orang miskin berkisar 68,2 persen atau 194,4 juta.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kelompok 40 persen masyarakat terbawah memiliki share konsumsi terendah, yaitu 18,40-18,65 persen dari total pengeluaran nasional. Itu kontras dengan kelompok terkaya, 45,91 persen, dan menengah, 35,69 persen. Ini mengabarkan ketimpangan konsumsi sangat signifikan.
Pada Desember 2025, proporsi konsumsi masyarakat tercatat 74,3 persen atau lebih rendah dibandingkan November 2025 yang mencapai 74,6 persen. Sebaliknya, pada periode yang sama, proporsi pendapatan masyarakat untuk tabungan justru meningkat, dari 14,4 persen menjadi 14,9 persen. Penurunan konsumsi itu terutama berasal dari kelompok pengeluaran Rp 4,1 juta-di atas Rp 5 juta.
Namun, bagi rumah tangga miskin, ini berarti ketergantungan pada sektor informal, dengan penghasilan tak pasti. Studi Suhada et al. (2022) menekankan peran ekonomi keluarga ini sebagai penyokong PDB nasional, tapi rapuh karena pendapatan rendah dan dominasi kebutuhan pokok.
Di tengah ambruknya ekonomi ini, perempuan menjadi korban utama karena konstruksi patriarkis yang menempatkan mereka sebagai pengurus rumah tangga. Budaya patriarki di Indonesia, seperti diungkap Koentjaraningrat (1974) dan Soemardjan (1982), membatasi akses perempuan ke peluang ekonomi, menjadikan mereka subordinat dalam ranah domestik.
Mereka menghadapi “triple burden”: beban reproduktif (merawat anak, rumah), produktif (bekerja mencari nafkah), dan komunitas (aktivitas sosial). Riset Sadli (2008) dan Asmorowati (2005) menyoroti bagaimana hal ini menyebabkan marginalisasi, di mana perempuan sering kehilangan mata pencarian saat menjadi tulang punggung keluarga. Di masyarakat patriarkis, laki-laki dianggap pencari nafkah utama, tapi saat gagal—seperti ditinggal suami—perempuan harus mengisi kekosongan tanpa dukungan struktural.
Data memperkuat refleksi ini. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan hanya 56,7 persen pada Februari 2025, jauh di bawah laki-laki 84,34 persen. Bank Dunia (2024) mencatat kesenjangan ini tetap lebar, dengan perempuan lebih rentan di sektor informal. Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia turun ke 0,421 pada 2024, menunjukkan perbaikan, tapi kemiskinan perempuan selalu lebih tinggi daripada laki-laki.
Patriarki memperburuknya, di mana perempuan sering mengalami kekerasan berbasis gender, kehilangan akses finansial, dan beban ganda yang memicu depresi. Studi CPMH UGM (2025) menyebut beban ganda perempuan, seperti mengurus keuangan, anak, dan rumah, ditambah tekanan ekonomi dan stigma sosial, sebagai pemicu bunuh diri.
Di desa, kasus bunuh diri lebih marak, dengan lebih dari separuh kasus pada 2024 terjadi di sana.
Dampak patriarki pada ekonomi rumah tangga nyata: perempuan, sebagai pengurus utama, sering mengorbankan diri saat penghasilan rumah tangga ambruk. Hukum tak tertulis patriarki menjadikan ibu sebagai yang pertama kelaparan dalam keluarga miskin. Di era globalisasi, double burden perempuan pekerja rata-rata 10-12 jam sehari, termasuk domestik, menurut riset 2026. Ini memperburuk daya beli rumah tangga, karena perempuan tak punya waktu untuk upskilling atau usaha produktif. Paradoksnya, meski kontribusi perempuan vital, patriarki membatasi akses mereka ke sumber daya, seperti pengaruh publik dan finansial.
Refleksi ini menyakitkan di negeri kaya seperti Indonesia, di mana kekayaan alam dieksploitasi segelintir orang, dengan triliunan dana diparkir di tax haven (Global Financial Integrity, 2017).
Negara absen dalam kebijakan afirmatif: bansos seperti PKH hanya tambal sulam, bukan struktural. Untuk bangkit, butuh kebijakan inklusif: akses finansial, dukungan sumber daya, perluasan akses pendidikan, pelatihan, dan advokasi gender untuk mereduksi diskriminasi. Studi Bank Dunia (2025) menekankan revisi garis kemiskinan nasional agar mencakup realitas perempuan.
Hanya dengan membongkar patriarki, ekonomi rumah tangga bisa kokoh, dan tragedi seperti AA dan EN tak lagi berulang. Saatnya kita bertindak, sebelum lebih banyak nyawa hilang dalam bekapan kemiskinan.










