Seperiuh Nasi Uleng: Negara, Kapital, dan Ketimpangan Perdesaan Jawa di Era Orde Baru (Bag 2)

Bakul dan pasar periodik: Ekonomi informal di luar peta kebijakan

Di antara kajian tentang perdesaan Jawa, Jennifer Alexander (1987) barangkali yang paling jeli melihat dimensi yang kerap luput dari kebijakan pembangunan: pasar periodik Jawa dan para bakulnya. Alexander meneliti pasar Prembun di Kabupaten Kebumen, sebuah pasar periodik kecil yang menjadi jantung sirkulasi barang dan uang di kawasan perdesaan Jawa Tengah. Para bakul, yang kebanyakan perempuan, berperan bukan hanya sebagai penjual. Mereka mengelola jaringan kredit informal yang kompleks, menjadi mediator kepercayaan antara produsen dan konsumen, serta menyangga risiko rumah tangga petani ketika panen gagal atau harga jatuh. Semua itu berlangsung tanpa akta notaris, tanpa bunga yang diumumkan terbuka, dan tanpa agunan formal (Alexander, 1987). Bakul, dengan demikian, bukan objek kebijakan, melainkan agen ekonomi yang mengelola kredit, kepercayaan, dan risiko dengan strateginya sendiri.

Temuan Alexander yang menonjol bahwa pasar Jawa bekerja dengan logika yang berbeda dari model pasar neoklasik. Bakul tidak semata mengejar keuntungan marginal sebesar-besarnya, tetapi mengelola relasi sosial jangka panjang yang bermuatan moral. Melepas barang dengan harga terlalu tinggi kepada pelanggan setia dapat merusak reputasi yang lebih mahal daripada laba sesaat; memberi kredit kepada tetangga yang sedang susah merupakan investasi sosial yang akan kembali dalam bentuk lain (Alexander, 1987). Logika pasar itu bertumpu pada trust yang diakumulasi dari waktu ke waktu, bukan pada perolehan nilai tambah. Temuan ini memberi catatan penting bagi kerangka esai: ekonomi bakul tak dapat dimasukkan begitu saja ke dalam definisi kapitalisme di atas. Hubungan keduanya lebih tepat dibaca sebagai pertemuan dua logika—kepercayaan dan reputasi di satu sisi, komoditas dan kompetisi di sisi lain—yang saling menekan.

Bagi rumah tangga yang tersisih dari akses KUD, dipermainkan tengkulak, atau tersingkir dari sistem bawon, jaringan pasar informal tetap menyediakan ruang untuk bertahan (Alexander, 1987). Dalam kasus-kasus yang dibahas Alexander, program pembangunan tampak bertumpu pada lembaga formal—KUD, BIMAS, kelompok tani—yang lebih mudah ditata, sementara jaringan bakul luput dari peta kebijakan. Akibatnya, kebijakan yang dimaksudkan untuk memberdayakan petani acap melewatkan pihak yang paling membutuhkannya (Alexander, 1987).

Retorika pembelaan terhadap “wong cilik” hadir di ruang publik; Berita Yudha edisi 29 Agustus 1994, misalnya, memuat bantahan atas anggapan bahwa Golkar tidak memperjuangkan wong cilik (Berita Yudha, 29 Agustus 1994). Retorika itu menjadi ukuran untuk menimbang tindakan. Ironi terasa tajam ketika kita menengok berita Solopos edisi 5 Januari 1998 tentang pedagang kaki lima di kompleks Pasaraya Surakarta yang terus ditertibkan aparat (Solopos, 5 Januari 1998). Para pedagang kaki lima itu, dalam banyak hal, dapat dibaca sebagai versi urban dari bakul-bakul perdesaan Alexander. Peristiwa tersebut terjadi ketika krisis ekonomi memicu pemutusan hubungan kerja dari pabrik-pabrik, sebagaimana tampak pada kasus PT YC yang dibahas di bagian akhir. Mereka tak sekadar kehilangan tempat berjualan, tapi juga kehilangan tumpuan ketika saluran formal menutup pintu.

Kontras antara retorika “ekonomi kerakyatan” dan penertiban semacam itu mengundang dugaan bahwa visi pembangunan yang bertumpu pada keteraturan dan lembaga formal memberi ruang sempit bagi ekonomi informal. Dugaan itu masih perlu diuji dengan data yang lebih luas daripada satu-dua kasus penertiban. Yang dapat dikatakan lebih pasti dari bahan yang ada ialah bahwa ketika krisis menerpa, lapisan yang bergantung pada ekonomi informal termasuk yang paling rentan (Breman dan Wiradi, 2002).

Alexander juga menantang asumsi tentang “modernisasi” perdagangan. Program pemerintah yang membangun pasar permanen berstruktur beton untuk menggantikan pasar periodik tradisional acap mengganggu jaringan kepercayaan yang telah dibangun bakul selama bertahun-tahun. Pasar beton menuntut sewa kios yang tak semua bakul sanggup bayar, sedangkan pasar periodik yang berputar menurut hari pasaran Jawa memiliki logika distribusi geografis yang lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen perdesaan (Alexander, 1987). Modernisasi yang mengabaikan logika yang sudah bekerja dapat menjelma penghancuran yang berselimut kemajuan.

Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) membangun jalan dan drainase dalam program ABRI Masuk Desa di Kelurahan Duren Sawit, Jakarta, 1980. Kredit foto: TEMPO/Najib Salim

Industrialisasi perdesaan: Kerja perempuan di antara upah dan rumah tangga

Diane Lauren Wolf dalam Factory Daughters (1992) meneliti industrialisasi perdesaan di Jawa dari sudut pandang yang sangat spesifik: perempuan muda desa yang menjadi buruh pabrik. Temuannya menantang asumsi yang kala itu populer bahwa akses perempuan terhadap upah mandiri secara otomatis meningkatkan otonomi mereka. Meskipun para “putri pabrik” berpenghasilan sendiri, kendali atas penghasilan itu kerap tetap berada di tangan kepala rumah tangga—biasanya ayah atau suami. Upah pabrik perempuan muda masuk ke kas keluarga, dikelola generasi yang lebih tua, dan dipakai membiayai kebutuhan kolektif rumah tangga, bukan kemandirian individual si pekerja (Wolf, 1992).

Wolf juga menemukan pola yang khas: pabrik merekrut perempuan muda yang belum menikah bukan karena keahlian teknis, melainkan karena mereka dianggap lebih patuh, lebih murah upahnya, dan lebih mudah diatur. Setelah menikah, mereka biasanya diminta berhenti atau “mengundurkan diri secara sukarela” (Wolf, 1992). Bagi pabrik, siklus itu menguntungkan secara struktural, sebab pasokan buruh perempuan muda baru dari desa selalu tersedia, dan perputaran tenaga kerja memangkas biaya sebelum para pekerja makin menuntut (Wolf, 1992).

Koran Bernas memberi gambaran yang bermakna ganda. Berita “Tuntutan Kenaikan Upah 20 Persen Dikabulkan” dari PT PMM Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, memperlihatkan bahwa pekerja pabrik dapat mengajukan tuntutan upah dan, dalam kasus ini, tuntutan itu dikabulkan (Bernas, 24 September 1992). Berita itu memberi pijakan untuk melihat pekerja sebagai pihak yang bernegosiasi, bukan sekadar objek eksploitasi. Komposisi gender pekerjanya tak dapat dipastikan dari sumber yang ada; namun jika pola yang Wolf temukan berlaku, sebagian besar dari mereka adalah perempuan muda. Kenaikan 20 persen, di sisi lain, tak otomatis berarti peningkatan daya beli riil jika inflasi dan biaya hidup ikut merangkak. Peran serikat yang diakui negara pada masa itu, SPSI, dalam perundingan semacam ini pun belum dapat dinilai dan memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Linda Williams dalam Development, Demography, and Family Decision-Making (1990) menganalisis dimensi demografis dari perubahan yang sama, tetapi dari arah yang berbeda. Risetnya di Kabupaten Sukoharjo—kawasan agraris yang telah terpengaruh kedekatan dengan Kota Solo—menunjukkan bahwa kedudukan perempuan dalam pengambilan keputusan keluarga, mulai dari pernikahan, migrasi, kontrasepsi, hingga fertilitas, jauh lebih rumit daripada asumsi program KB pemerintah (Williams, 1990). Dalam bacaan Williams, program itu bertumpu pada anggapan bahwa perempuan adalah subjek yang dapat “diedukasi” dan “diarahkan” menuju perilaku demografis yang dikehendaki negara. Padahal perempuan-perempuan itu telah memiliki strategi rasional mereka sendiri, yang dibentuk bukan oleh sosialisasi program pemerintah, melainkan oleh posisi mereka dalam struktur keluarga dan ekonomi lokal yang amat konkret (Williams, 1990).

Karena Bernas menunjukkan bahwa Sukoharjo menjadi tempat beroperasinya pabrik seperti PT PMM di Kartasura, Williams dan Wolf dapat dibaca berdampingan—demikian tafsir saya—sebagai dua sudut pandang atas perubahan yang sejenis. Wolf mengamati dari dalam pabrik dan rumah tangga; Williams memakai kuesioner dan analisis statistik multivariat mengenai keputusan perempuan tentang pernikahan, mobilitas, dan reproduksi. Dari metodologi yang berbeda, keduanya menyodorkan gambaran yang selaras: perempuan bukan penerima pasif perubahan, tetapi ruang geraknya dibatasi oleh struktur rumah tangga dan pabrik. Dalam kasus yang mereka teliti, akses pada upah maupun pada program pemerintah tak serta-merta memperluas otonomi. Titik kendali atas tubuh dan tenaga kerja perempuan dapat dilukiskan bergeser dari satu lembaga ke lembaga lain—dari keluarga ke pabrik, dari bapak ke mandor, dari tradisi ke regulasi negara (Wolf, 1992; Williams, 1990).

Dalam kerangka esai ini, kerja perempuan muda di pabrik memperlihatkan mekanisme keempat, yakni subordinasi reproduksi sosial rumah tangga terhadap pasar: upah perempuan menopang konsumsi rumah tangga, sementara pabrik memperoleh tenaga kerja murah yang pasokannya diperbarui dari desa.

Baliho di sepanjang Jl. Medan Merdeka Barat di Monumen Nasional (Monas) Jakarta dalam rangka peringatan 40 tahun kemerdekaan RI. Tema di papan ini adalah hubungan antara tentara Indonesia (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI) dan rakyat. Kredit: Henk van Rinsum/Wikipedia

Migrasi sirkuler dan integrasi desa–kota yang setengah jadi

Berita Yudha edisi September 1994 melaporkan bahwa ratusan orang setiap hari berangkat ke Jakarta dari Sruwen, Karanggede, dan sejumlah kecamatan di Boyolali. Mereka berangkat tanpa kepastian kerja, hanya berbekal harapan dan tiket bus (Berita Yudha, 12 September 1994). Mereka pergi, tetapi tak sepenuhnya meninggalkan desa; dan mereka pun tak pernah benar-benar tiba di kota.

Vincent Rotgé, melalui riset di belahan Jawa yang lain, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut gejala serupa sebagai “integrasi desa–kota” yang menghasilkan apa yang ia sebut “peradaban urban yang orisinal” (Rotgé, 2000). Maksudnya, Jawa tidak sedang mengalami urbanisasi klasik, yakni orang pergi dari desa ke kota secara permanen, memutus ikatan agraris, dan menjadi warga kota sepenuhnya. Yang terjadi lebih rumit: migrasi nonpermanen dan masif, ketika khalayak terus hilir-mudik antara kampung asal dan kota tujuan tanpa identitas yang stabil di salah satunya. Ida Bagoes Mantra, salah satu penulis buku Rotgé, menyebut pola itu circular migration (Rotgé, 2000).

Pola itu memiliki konsekuensi berlapis. Di tingkat rumah tangga, migrasi sirkuler dapat dibaca sebagai strategi bertahan: satu-dua anggota keluarga bekerja di kota dan mengirim remitansi yang menopang konsumsi anggota lain di desa. Di tingkat ekonomi regional, pola yang sama—ini pembacaan saya—dapat menguntungkan pemilik modal, sebab buruh yang tak memutus ikatan dengan desa dapat dibayar di bawah biaya hidup kota. Ekonomi subsisten desa asal, dengan kata lain, ikut menyubsidi upah. Subsidi itu tak kasatmata karena dipikul oleh rumah tangga desa, bukan oleh pemberi kerja.

Integrasi itu tidak tanpa gesekan. Solopos memuat berita tentang program Menakertrans yang gagal memberangkatkan ribuan transmigran asal Jawa ke luar Pulau Jawa, sebagian karena masalah teknis, sebagian karena lahan tujuan belum siap (Solopos, 11 Oktober 1997). Dalam bacaan saya, para calon transmigran itu tampak terjepit di antara tiga pilihan yang sama-sama tertutup: kembali ke desa, karena lahan telanjur dilepas atau memang tak ada; berangkat, karena tak jelas kapan; atau bertahan di kota, karena tak ada pekerjaan tetap. Kabar ini menambahkan sisi yang lebih gelap pada gagasan “peradaban urban yang orisinal”. Dalam bacaan saya, peradaban semacam itu tampak bukan produk rancangan yang matang, melainkan hasil proses yang melampaui kapasitas negara untuk mengelolanya.

Rotgé (2000) juga menemukan bahwa di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, komunitas yang dulu homogen agraris telah menjadi entitas campuran: sebagian sawah masih ditanami padi, sebagian dikonversi menjadi kavling perumahan atau lahan pabrik kecil, dan sebagian penduduk lebih banyak menghabiskan waktu di kota ketimbang di ladang. Batas antara desa dan kota tak lagi mudah ditarik pada peta administratif. Ia digambar ulang setiap hari oleh keputusan tiap individu tentang di mana ia tidur malam ini dan di mana ia bekerja esok pagi.

Kliping Solopos menambahkan sisi ketidakpastian pada integrasi yang dibahas Rotgé. Edisi 11 Oktober 1997 memberitakan usaha perak di Kotagede, Yogyakarta, yang terancam tutup karena krisis (Solopos, 11 Oktober 1997). Rotgé (2000) memandang industri kerajinan perak Kotagede sebagai salah satu bentuk “industri perdesaan” yang menandai integrasi desa–kota yang produktif. Bila industri-industri kecil semacam itu benar-benar runtuh, yang tersisa bukanlah kota yang siap menyerap pekerja, bukan pula desa yang masih dapat menopang subsistensi. Yang tersisa ialah ruang di antara keduanya, kondisi yang oleh Breman dan Wiradi (2002) dilukiskan sebagai kerentanan paling besar bagi kelas bawah perdesaan Jawa.

Dengan demikian, “peradaban urban yang orisinal” Rotgé bermuka ganda. Ia merupakan strategi bertahan rumah tangga desa, sekaligus pengaturan yang menguntungkan pemilik modal, dan, ketika krisis datang, ruang tanpa jaminan. Ia tak lahir dari rahim kemakmuran yang menyebar dari kota ke desa, melainkan dari tekanan yang memaksa desa bergerak ke arah kota tanpa kepastian bahwa kota punya tempat baginya.

Suharto selaku Ketua Badan Penasehat Golkar dalam sebuah acara partai pada 1994. Kredit: Kompas/RAT

Ketimpangan kelas di balik kerukunan desa

Salah satu argumen terpenting dalam literatur tentang perdesaan Jawa era Orde Baru ialah bahwa kemiskinan dan ketimpangan jauh lebih dalam daripada yang diakui statistik resmi. Krisis 1997–1998 tidak menyebarratakan penderitaan; ia memperlebar jurang yang selama ini bersemayam di balik retorika harmoni.

Jan Breman dan Gunawan Wiradi mengurai hal itu dalam Good Times and Bad Times in Rural Java (2002). Riset longitudinal mereka mengunjungi kembali dua kawasan perdesaan di pesisir Jawa Barat, yakni Subang Utara dan Cirebon Timur, yang telah mereka teliti sejak awal 1970-an, lalu mengamati apa yang terjadi ketika krisis melanda pada 1997–1998. Proporsi penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan—yang bahkan sebelum krisis lebih tinggi daripada angka resmi—melonjak hingga mencakup lebih dari separuh rumah tangga setelah krisis. Warga kaya desa, yakni pemilik lahan, akses kredit, dan jejaring ke birokrasi, justru keluar dari krisis dengan posisi lebih kuat karena dapat membeli aset murah dari tetangga yang terpaksa menjual aset akibat himpitan keuangan (Breman dan Wiradi, 2002). Karena dua kawasan itu berada di Jawa Barat, temuannya berfungsi di sini sebagai pembanding bagi Jawa Tengah, bukan padanan.

Breman dan Wiradi menyebut proses itu “mekanisme eksklusi”, yakni penyingkiran sistematis mereka yang telah rentan dari akses terhadap pekerjaan, bantuan sosial, dan peluang ekonomi justru pada saat mereka paling membutuhkannya (Breman dan Wiradi, 2002). Jaring pengaman sosial yang selama ini diidealkan—gotong royong dan solidaritas komunitas desa—ternyata terlalu rapuh untuk menahan beban sebesar itu. Ia dapat dibaca pula sebagai solidaritas yang sudah mengalami kerusakan struktural yang panjang, seiring jarak antara pemilik dan nonpemilik lahan yang dipupuk bertahun-tahun.

Habibi memberi kerangka teoretis yang lebih tajam untuk memahami mengapa mekanisme eksklusi itu bekerja demikian. Dalam Capitalism and Agrarian Change (2023), ia menunjukkan bahwa tiga kelas agraria yang terbentuk di bawah kapitalisme memiliki kapasitas reproduksi yang tak setara. Kelas penguasa agraria mampu mereproduksi posisinya lintas generasi melalui akumulasi lahan, penyekolahan anak ke sektor nonpertanian yang lebih menguntungkan, dan jaringan politik yang membuka akses ke negara. PCP berada dalam posisi lebih rentan: mereka masih memiliki lahan, tetapi produktivitas dan kapitalnya terkikis oleh biaya produksi yang naik dan harga gabah yang tak pernah setimpal. Kelas buruh tani nyaris tak memiliki kapasitas reproduksi. Mereka bergantung pada upah harian yang tak stabil, tak punya aset, dan tak punya akses ke institusi formal apa pun (Habibi, 2023).

Kerangka itu menegaskan satu hal yang penting bagi hubungan negara dan kapital, yang menjadi judul esai ini: jaringan politik yang memberi akses ke negara bukan atribut netral, melainkan salah satu sumber daya reproduksi kelas. Dalam kasus-kasus yang dibahas, negara tidak tampak sekadar pintu masuk kapital ke desa. Lewat teknologi pertanian, koperasi, birokrasi desa, dan penataan pasar, ia membentuk kondisi bagi hadirnya relasi kapitalistik; kondisi itu kemudian diisi dan dimanfaatkan oleh kelas-kelas yang memiliki lebih banyak sumber daya.

Breman dan Wiradi menuliskan sesuatu yang terasa seperti epitaf bagi mitos desa Orde Baru: krisis 1998 memperlihatkan bahwa desa bukanlah komunitas yang selama ini digambarkan, melainkan ruang dengan jurang yang kian lebar antara kaum kaya dan kaum miskin (Breman dan Wiradi, 2002). Mitos harmoni desa, yang selama tiga dekade dibiayai, dipropagandakan, dan dilembagakan oleh negara, rontok dalam hitungan bulan. Tekanan ekonomi kala itu tampaknya terlampau besar bagi narasi harmoni yang menopangnya.

Krisis 1997–1998 sebagai momen penyingkap kontradiksi

Saat rupiah jatuh bebas sepanjang akhir 1997 dan awal 1998, yang runtuh tak hanya nilai tukarnya. Krisis itu turut menggugat bangunan narasi yang selama tiga dekade mendefinisikan “pembangunan”, “kemakmuran”, dan “keberhasilan” Orde Baru. Pembacaan ini menuntut kehati-hatian. Setelah mengetahui bahwa krisis terjadi, kita cenderung membaca kebijakan sebelumnya seolah semuanya niscaya bermuara ke sana. Esai ini tidak berargumen demikian. Krisis dibaca di sini sebagai momen penyingkap kontradiksi: ia memperlihatkan ketimpangan dan kerentanan yang sudah ada, yang sebelumnya tidak selalu berujung pada konsekuensi yang sama.

Sekelompok mahasiswa dan warga yang menamakan diri Dewan Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) berdemonstrasi menuntut reformasi politik dan penurunan harga di pelataran Setwilda Sukoharjo, Rabu (21/01/1998). Kredit: Solopos, 22 Januari 1998.

Di Sukoharjo, Solopos edisi 22 Januari 1998 merekam demonstrasi mahasiswa dan warga yang menuntut penurunan harga (Solopos, 22 Januari 1998). Foto yang mengiringi berita itu memperlihatkan spanduk bertuliskan “Dewan Ampera Mendukung Megawati Presiden RI”; dalam konteks waktu itu, pernyataan semacam itu dapat dibaca sebagai sikap politik yang berisiko. Menariknya, demonstrasi tersebut tidak terjadi di Jakarta, di Universitas Trisakti, atau di Semanggi—nama-nama yang kelak lebih kerap diingat dalam narasi reformasi—melainkan di sebuah kabupaten kecil di Solo Raya, kawasan perdesaan semi-urban yang sama dengan lokasi studi Williams (1990). Berita itu tak menerangkan lebih jauh sebab-sebabnya. Tuntutan penurunan harga menunjukkan bahwa tekanan krisis telah terasa di tingkat kabupaten, tetapi tak lebih dari itu.

Beberapa pekan sebelumnya, Solopos mewartakan kasus Pasar Palur yang dibawa ke Komnas HAM setelah penggusuran pedagang kecil (Solopos, 5 Januari 1998). Di halaman yang sama, seorang pencuri kayu divonis lima bulan penjara. Jukstaposisi itu dapat dibaca sebagai petunjuk hierarki perlindungan hukum: pedagang yang tergusur harus berjuang hingga Komnas HAM, sedangkan pencuri kayu langsung dihukum. Sebagai hipotesis, kontras itu memperlihatkan bahwa kepentingan properti yang lebih besar cenderung lebih terlindungi ketimbang kepentingan lapisan bawah. Dua berita pada satu halaman jelas tak cukup untuk membuktikan pola tersebut; yang dapat dikatakan hanyalah bahwa kontras itu selaras dengan gagasan mekanisme eksklusi Breman dan Wiradi.

Breman dan Wiradi (2002) memakai istilah “reformasi dari bawah” untuk menyebut gelombang protes yang tak bermula dari Jakarta atau kampus-kampus besar, melainkan tumbuh dari ruang-ruang keseharian di daerah. Dalam pembacaan saya, kelompok-kelompok yang telah tersisih—petani yang kehilangan akses lahan, buruh yang di-PHK, bakul yang digusur, calon transmigran yang terlunta—bukan sekadar korban. Mereka juga bukan agen sejarah yang dramatis. Namun dalam agregasi tindakan sehari-hari yang sejenis—demonstrasi kecil, petisi, penolakan membayar iuran—mereka memaksa Orde Baru mengakui beban yang selama ini luput diperhitungkan dalam neraca kesejahteraan nasional.

Solopos edisi 7 Januari 1998 memuat contoh konkretnya. Forum Buruh Subosukowonosraten (FSBS) menuntut pembatalan penutupan PT YC, sebuah perusahaan garmen yang memutus hubungan kerja ratusan karyawan di tengah krisis (Solopos, 7 Januari 1998). Keberadaan forum buruh yang berskala regional itu menunjukkan bahwa pekerja tak sekadar menunggu nasib. Dalam catatan Breman dan Wiradi (2002), penutupan pabrik pada masa krisis mendorong pekerja muda kembali ke desa. Jika pola yang ditemukan Wolf (1992) berlaku, sebagian dari mereka adalah perempuan, meski komposisi gender pekerja PT YC tak dapat dipastikan dari sumber yang ada. Dalam gambaran yang dibangun dari kajian-kajian di atas, desa yang mereka tuju telah berubah: lahan makin menyempit, pekerjaan tani perlahan menyusut, dan solidaritas komunitas terkikis oleh diferensiasi kelas yang berlangsung landai dari tahun ke tahun.

Kembali ke petak-petak sawah terakhir

Saya kembali ke pinggiran Boyolali pada September 1997, tempat yang sama dengan ironi seperiuh nasi uleng yang membuka tulisan ini. Dalam kerangka pembangunan Orde Baru, peristiwa itu semestinya mustahil kita jumpai. Bukankah Revolusi Hijau telah menjamin swasembada pangan? Bukankah program KB telah mengendalikan laju pertumbuhan penduduk sehingga tekanan terhadap lahan berkurang? Bukankah KUD telah menyediakan jaringan distribusi yang adil dan merata? Seharusnya tidak terjadi, tetapi tetap terjadi.

Untuk memahami mengapa demikian, buku-buku dan kliping dalam esai ini saya baca bukan sebagai entitas terpisah, melainkan sebagai catatan yang saling menopang tentang bagaimana kapitalisme agraria bekerja di bawah bayang-bayang pembangunan negara. Keempat mekanisme yang dirumuskan di awal dapat dirangkum. Pertama, komodifikasi: Revolusi Hijau memperkenalkan kapital ke dalam ekonomi yang sebelumnya lebih subsisten dan menempatkan petani kecil di bawah biaya produksi serta harga pasar yang tak mereka kendalikan (Manning, 1988; Habibi, 2023). Kedua, diferensiasi akses: kredit dan kepastian hak atas tanah tidak terbagi rata, dan jaringan politik menjadi sumber daya reproduksi kelas (Habibi, 2023). Ketiga, penataan ulang relasi kerja: dari bawon ke tebasan, dari sawah ke pabrik, dengan kontrak yang mengucilkan sebagian pekerja (Manning, 1988; Wolf, 1992). Keempat, subordinasi reproduksi sosial: upah perempuan, keputusan keluarga, dan migrasi sirkuler yang menyubsidi ekonomi di luar desa (Wolf, 1992; Williams, 1990; Rotgé, 2000). Di sela-sela proses itu, Alexander (1987) memperlihatkan jaringan pasar informal yang tangguh tetapi luput dari peta kebijakan; Antlov (1995) menunjukkan bagaimana rekayasa budaya membuat ketimpangan tampak wajar; dan Breman dan Wiradi (2002) menyaksikan bagaimana krisis 1998 menyingkap kontradiksi yang telah lama bersemayam.

Atas dasar itu, esai ini mengajukan bahwa negara Orde Baru bukan sekadar pintu masuk kapital, melainkan aktor yang secara aktif membentuk kondisi bagi kemunculannya. Namun ia melakukannya dengan banyak tangan yang tak selalu sejalan, dan hasil akhirnya turut ditentukan oleh siapa yang berada dalam posisi memanfaatkan lembaga-lembaga itu di tingkat lokal. Petani, buruh, bakul, dan rumah tangga desa dalam kajian-kajian ini pun bukan korban yang pasif: bakul mengelola kredit dan kepercayaan, perempuan menyusun strategi sendiri dalam keputusan keluarga, migran menjadikan mobilitas sebagai cara bertahan, dan buruh menuntut upah serta menolak pemutusan hubungan kerja. Meski demikian, ruang gerak mereka dibatasi oleh kapasitas reproduksi kelas yang tak setara. Di situlah ketimpangan bekerja: bukan dengan meniadakan agensi, melainkan dengan membuat sebagian orang memiliki lebih banyak pilihan daripada yang lain.

Biaya pembangunan yang dinikmati kota, biaya industrialisasi yang dinikmati pemilik modal, dan biaya harmoni yang dinikmati pengurus negara jarang tercatat dalam neraca pembangunan. Dalam kasus-kasus yang dibahas di sini, biaya itu jatuh pada tubuh seorang perempuan yang menyerahkan upahnya kepada kepala rumah tangga, pada sertifikat tanah yang baru diterima 42 tahun setelah lahan itu digarap, pada punggung calon transmigran yang tak jadi berangkat dan tak bisa pulang, serta pada seperiuh nasi uleng di pinggiran Boyolali pada September 1997.

Sebuah pertanyaan terbuka tetap tertinggal, dan esai ini tak dapat menjawabnya: apakah mitos serupa—desa yang harmonis, petani sebagai kelas tunggal, intervensi negara yang selalu bermaksud baik—masih berulang dalam wacana pembangunan sesudah Orde Baru. Esai ini tidak menguji kaitan itu. Namun bila kaitan itu ada, pembacaan kelas dapat menjadi cara untuk mengujinya; Habibi menutup bukunya dengan gagasan bahwa emansipasi yang riil di perdesaan Indonesia harus berangkat dari pemahaman yang tepat tentang dinamika kelas (Habibi, 2023).

Kelak, petak-petak sawah terakhir di pinggiran Boyolali mungkin akan dipecah menjadi kavling perumahan atau lahan industri kecil. Pertanyaan yang tersisa tidak berubah: siapa yang memiliki tanah, siapa yang memutuskan peruntukannya, dan siapa yang menanggung akibat dari setiap keputusan. Selama pertanyaan tentang kemerataan penguasaan tanah masih dianggap terlalu lancang atau terlampau politis, seperiuh nasi uleng masih mungkin hadir di meja makan seseorang pada suatu musim kemarau, pada suatu September yang lain.


Daftar Pustaka

Kajian Akademis

Alexander, Jennifer. 1987. Trade, Traders and Trading in Rural Java. Singapore: Oxford University Press.

Antlov, Hans. 1995. Exemplary Centre, Administrative Periphery: Rural Leadership and the New Order in Java. Richmond: Curzon Press.

Breman, Jan dan Gunawan Wiradi. 2002. Good Times and Bad Times in Rural Java: Case Study of Socio-Economic Dynamics in Two Villages towards the End of the Twentieth Century. Leiden: KITLV Press.

Habibi, Muchtar. 2023. Capitalism and Agrarian Change: Class, Production and Reproduction in Indonesia. Abingdon & New York: Routledge.

Lefebvre, Henri. 1991. The Production of Space. Diterjemahkan oleh Donald Nicholson-Smith. Oxford: Blackwell.

Manning, Chris. 1988. The Green Revolution, Employment, and Economic Change in Rural Java: A Reassessment of Trends under the New Order. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies, Occasional Paper No. 84.

Rotgé, Vincent L. (bersama Ida Bagoes Mantra dan Ryanto Rijanta). 2000. Rural-Urban Integration in Java: Consequences for Regional Development and Employment. Aldershot & Burlington: Ashgate (bekerja sama dengan United Nations Centre for Regional Development, Nagoya).

Williams, Linda B. 1990. Development, Demography, and Family Decision-Making: The Status of Women in Rural Java. Boulder: Westview Press (Brown University Studies in Population and Development).

Wolf, Diane Lauren. 1992. Factory Daughters: Gender, Household Dynamics, and Rural Industrialization in Java. Berkeley & Los Angeles: University of California Press.

Surat Kabar

Berita Yudha. “Lagi Bantuan YAMP untuk Pembangunan 5 Mesjid di Jabar.” 31 Januari 1986.

Berita Yudha. “Tegaknya Hukum Pidana Sangat Kita Dambakan.” 23 Maret 1987.

Berita Yudha. “Keliru, Anggapan Golkar Tidak Perjuangkan ‘Wong Cilik’.” 29 Agustus 1994.

Berita Yudha. “Ratusan Orang Setiap Hari Cari Kerja ke Jakarta.” 12 September 1994.

Berita Yudha. “Kekeringan Di Jateng Tingkatkan Arus Urbanisasi.” 12 September 1994.

Berita Yudha. “Kompetisi Pemanfaatan Lahan Sempitkan Lahan Pertanian.” 22 September 1997.

Berita Yudha. “Akibat Kekeringan, Penduduk Makan Nasi ‘Uleng’.” 22 September 1997.

Bernas. “Setelah 42 Tahun Menunggu Baru Terima Sertifikat Tanah.” 30 April 1992.

Bernas. “Tuntutan Kenaikan Upah 20 Persen Dikabulkan.” 24 September 1992.

Bernas. “Pengaplingan Tetap akan Dilakukan.” 24 September 1992.

Bernas. “Kasus Hilangnya 113 Lipstik di Toserba ‘Obral’: Sidang Perantara Gagal, Persoalan Diserahkan ke P4D.” 20 Oktober 1992.

Harian Ekonomi Neraca. “KUD Sulahan, Bangkit dari Tidurnya; CIDA Bantu Pembangunan Koperasi Sulsel; KSP Bina Usaha Kerja Bandung, Rusak Citra Koperasi.” 14 November 1988.

Harian Fajar. “Mosque from YAMP for Moslems in Ciruas.” 4 September 1986.

Solopos. “Ir Soedjadi dilantik gantikan Winarno; Proyek Undip senilai Rp 3 miliar terkena penjadwalan ulang; Transmigran belum juga diberangkatkan.” 11 Oktober 1997.

Solopos. “Kegagalan di Planggu Jadi Pelajaran.” 29 Oktober 1997.

Solopos. “‘Beras PPP Solo Jangan Diributkan’; Kemelut di Kelompok Tani Sragon belum Capai Titik Temu; Tiga Kali Hujan, Waduk Bhade Masih Kering.” 29 Oktober 1997.

Solopos. “Hotel Milik Kades Dikeluhkan Warga; Kasus Pasar Palur dibawa ke Komnas HAM; Pencuri Kayu Divonis 5 Bulan.” 5 Januari 1998.

Solopos. “Dewan akan Tindaklanjuti Pengaduan Warga Grajegan; FSBS Tuntut Penutupan PT YC Dibatalkan.” 7 Januari 1998.

Solopos. “Ampera Sukoharjo Unjuk Rasa, Tuntut Penurunan Harga.” 22 Januari 1998.

Solopos. “Terminal Bulu Terbengkalai.” 19 Maret 1998.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
SPAI Soroti Ketimpangan di Balik Kemitraan Ojol

SPAI Soroti Ketimpangan di Balik Kemitraan Ojol

SPAI menilai sistem kemitraan tersebut tidak mencerminkan kondisi kerja

You May Also Like
Total
0
Share