Salah Diagnosa Kepala BGN yang Baru

Mobil yang rusak tidak bisa melaju hanya dengan mengganti sopir, melainkan mesinnya harus diperbaiki. Analogi ini relevan untuk mengkritik pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Sejak 22 Juli lalu, BGN berganti kepala. Surdaryono, mantan Asisten Pribadi Prabowo Subianto dan mantan Wakil Menteri Pertanian, ditunjuk sebagai sopir baru BGN. Di tengah gelombang kritik terhadap program MBG, penunjukan Sudaryono seharusnya membawa angin perbaikan.

Seolah hendak menangkap angin aspirasi itu, Sudaryono memang menampilkan sikap tegas. Ia memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang dianggap bermasalah. Selain itu, ada 883 dapur SPPG dibekukan karena tidak memenuhi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

Dia bicara soal zero tolerance terhadap keracunan. Ia menyalahkan masak terlalu dini, siswa membawa pulang makanan, dan pelanggaran SOP. Ia juga meminta guru berperan sebagai “organoleptik terakhir” (pemeriksa kelayakan makanan), mengedukasi cuci tangan, berdoa, dan melarang bawa pulang. Terbaru, BRIN dan BGN memperkenalkan alat deteksi makanan basi.

Semua ini terdengar responsif. Namun, semua langkah-langkah itu justru tak menyentuh akar masalah. Ibarat menggaruk badan, padahal penyakit dalam. Semua solusinya hanya bertungkus-lumus di hilir, tetapi tak menyentuh masalah di hulu.

Masalahnya sistemik

Berdasarkan laporan Komnas HAM, setelah 1,5 tahun program ini berjalan, ada 449 kejadian luar biasa keracunan MBG dan korban mencapai 38 ribu orang. Sementara Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sebanyak 40.759 siswa menjadi korban keracunan program MBG sejak dimulai pada awal 2025 hingga 31 Juli 2026.

Pada Agustus ini, beberapa pekan Sudaryono memegang tampuk kekuasaan di BGN, kasus keracunan MBG justru meledak. Setidaknya ada sembilan kasus keracunan MBG dari 1-18 Agustus 2026. Jumlah korbannya sekitar 2.500 orang. Kasus terbaru pada 20 Agustus lalu di Boyolali, Jawa Tengah, dengan korban ratusan orang.

Artinya, meskipun sudah hampir sebulan Sudaryono menjabat sebagai Kepala BGN dengan segala gebrakannya, persoalan keracunan tidak mereda. Beberapa kebijakannya, meskipun terdengar tegas, belum menyentuh akar masalah.

Persoalannya adalah salah diagnosis. Ia melihat berbagai persoalan di program MBG hanya sebagai pelanggaran SOP, perilaku nakal mitra, atau kelalaian aparat di lapangan. Bahkan ia cenderung membenarkan asumsi liar soal sabotase program MBG. Padahal, persoalannya bersifat sistem. Cara pemerintah merancang dan mengeksekusi program MBG ini yang bermasalah.

Pertama, pendekatan ekspansif dan universal. Tidak ada persiapan yang matang, penyiapan infrastruktur, uji coba yang memadai, payung hukum, dan perhitungan daya dukung anggaran.

Ini membawa banyak masalah. Tanpa SDM dan infrastruktur memadai, implementasi lapangan banyak bermasalah. Kasus keracunan ini adalah salah satunya. Model ekspansif dan universal juga membuat pengawasan menjadi longgar.

Yang terpenting, karena cakupan penerima yang sangat besar sementara daya dukung anggarannya terbatas, program ini menyedot pos anggaran lain. Misalnya, program MBG menyedot 29,2 persen anggaran pendidikan. Padahal, dunia pendidikan masih dililit banyak persoalan yang tak kalah daruratnya: 4 juta anak putus sekolah, 60 persen ruang kelas SD rusak, dan 74 persen guru honorer digaji di bawah Rp 2 juta.

Masalahnya, ketika program ini dipaksakan ekspansif, ternyata distribusi SPPG-nya justru timpang. Berdasarkan data Indonesia Food Security Review (IFSR), dari total 25.495 SPPG, hanya 1,66 persen (424 unit) yang berada di daerah tertinggal. Bahkan dari 62 kabupaten tertinggal, ada 17 daerah yang belum memiliki SPPG sama sekali. Provinsi Papua Pegunungan, yang prevalensi stuntingnya mencapai 40 persen dan termasuk tertinggi di Indonesia, jumlah SPPG hanya 14 unit. Lebih dari separuh SPPG dari sekitar 29 ribu SPPG di Indonesia menumpuk di Pulau Jawa. Artinya, pendirian titik-titik SPPG tidak dipandu oleh logika kebijakan intervensi gizi untuk mengatasi malnutrisi dan ketimpangan akses pangan, tetapi logika proyek.

Ada banyak usulan agar program ini dibuat bertahap dan targeting. Sembari menunggu ruang fiskal yang lebar, pemerintah bisa memulai program ini bertahap dengan prioritas anak dari keluarga miskin dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kedua, pelaksanaan MBG terlalu sentralistik. Seluruh desain kebijakan, anggaran, standardisasi menu, hingga pengawasannya dikelola langsung oleh pemerintah pusat melalui BGN. Hampir tidak ada peran pemerintah daerah, sekolah-sekolah, guru, UMKM, orang tua, dan masyarakat umum.

Model sentralisme ini menghasilkan banyak masalah. Kendali terpusat, termasuk kendali kewenangan dan anggaran, menciptakan celah besar untuk praktik moral hazard dan korupsi. Selain itu, kendali pusat mengabaikan keragaman menu lokal. Belum lagi, model sentralisme menciptakan banyak layer yang memperlambat pengawasan langsung dan respons atas masalah.

Di lapangan, wajah sentralisme ini menjelma dalam bentuk central-cooking yang dijalankan oleh SPPG. Sistem terpusat dengan memasak massal menjadi penyebab banyak masalah keracunan MBG selama 1,5 tahun program ini berjalan. Model ini menciptakan rantai distribusi yang panjang penyebab makanan dingin, basi, atau terkontaminasi bakteri/virus. Sistem mass-cooking, yang melibatkan banyak orang, juga membuka celah bagi kontaminasi silang terhadap peralatan, bahan baku, atau makanan.

Di sinilah masalahnya. Model mass-cooking, yang mendorong produksi skala massal dan rantai distribusi panjang (holding time), menjadi pemicu kontaminasi silang dan makanan masuk dalam zona bahaya 5°C–60°C.

Jadi, alih-alih menyuruh guru sebagai “organoleptik terakhir”, melarang siswa membawa pulang makanan, atau menambah beban biaya baru untuk pengadaan teknologi deteksi makanan basi, yang harus dibenahi adalah sistem sentralistik ini.

Ketiga, pelibatan pihak ketiga sebagai mitra SPPG membuka celah bagi praktik kronisme dan perburuan rente. Seperti terkuak dalam kasus penangkapan tiga petinggi BGN, terjadi praktik jual beli izin dan rekomendasi pendirian SPPG.

Hasil penelusuran ICW terhadap 102 yayasan mitra MBG secara acak di 38 provinsi, terindikasi kuat adanya praktik kronisme: 28 yayasan terafiliasi dengan partai politik, 12 yayasan terafiliasi dengan pejabat lokal, sembilan yayasan terafiliasi dengan kelompok relawan, sembilan yayasan terkait dengan aparat keamanan, militer, dan kejaksaan.

Pelibatan pihak ketiga sebagai mitra SPPG juga membuka celah bagi praktik perburuan rente. Hasil pemantauan terbaru ICW pada 2026 terhadap SPPG di sejumlah daerah, seperti Jabodetabek, DIY, Bandung, Bali, Kupang, Nusa Tenggara Barat, dan Medan, menemukan banyak fakta yang mendukung dugaan perburuan rente. Investigasi ICW menemukan pembengkakan biaya pembangunan dapur, mark-up bahan baku, ketidaksesuaian anggaran per porsi dengan kualitas makanan, manipulasi data penerima manfaat, praktik invoice ganda, dan lain sebagainya.

Jadi, kronisme dan perburuan rente itu inheren dengan pelibatan pihak ketiga yang memberi celah “mencari untung”. Menangkap petinggi BGN yang korup, mencopot kepala SPPG yang bermasalah, dan mendorong digitalisasi untuk transparansi, seperti menjaring angin jika tak menyelesaikan akar masalahnya.

Tawaran solusi

Sejak awal, kami dan banyak pihak sudah menawarkan solusi tanpa mendelegitimasi urgensi program MBG. Kami sendiri sudah mengusulkan hal-hal berikut.

Pertama, program ini harus berjalan bertahap dan targeting. Bertahap agar ada proses untuk memitigasi risiko keamanan pangan, memastikan kelayakan rantai pasok, pengendalian anggaran, dan menyesuaikan kapasitas infrastruktur setiap daerah. Dengan begitu, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan evaluasi berbasis data, memperkecil batas kesalahan (margin of error), dan mematangkan standar prosedur operasional (SOP) sebelum program diperluas secara nasional.

Selain itu, program ini perlu targeting agar tetap tepat sasaran dan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal APBN. Untuk tahap awal, MBG difokuskan untuk anak dari keluarga miskin ekstrem dan daerah 3T. Atau jika mau berbasis teritori, fokusnya ke daerah yang dikategorikan rawan pangan. Dengan begitu, program MBG tak perlu menyedot pos anggaran lain yang tak kalah penting, seperti anggaran pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Kedua, program ini perlu didesentralisasi. Program ini dikerjakan oleh pemerintah daerah, sekolah, UMKM, dan komunitas lokal. Ujung tombaknya adalah sekolah; bisa menciptakan dapur khusus atau bekerjasama dengan kantin-kantin sekolah. Pemberdayaan kantin sekolah juga bisa menyerap banyak tenaga kerja. Dengan 440 ribu jumlah sekolah di Indonesia, lalu setiap kantin/dapur MBG membutuhkan minimal lima pekerja, maka minimal ada 2,2 juta lapangan baru.

Selain itu, karena dikerjakan oleh kantin/dapur sekolah, maka kebutuhan bahan bakunya tak begitu besar. Ini memungkinkan UMKM, petani lokal, hingga komunitas lokal dilibatkan sebagai pemasok kebutuhan program MBG, misalnya bahan baku dan peralatan pendukung.

Dengan begitu, anggaran MBG menetes ke pelaku usaha kecil dan rakyat biasa. Bukan kepada kroni atau pengusaha yang memiliki anggaran miliaran untuk membangun SPPG.

Ketiga, pelibatan ahli gizi. Mengingat jumlah ahli gizi terbatas, hanya 34.500 orang pada 2025, maka satu ahli gizi menangani kluster (beberapa sekolah berdasarkan wilayah). Selain itu, perlu pelibatan Puskesmas sebagai layanan kesehatan masyarakat. Peran ahli gizi sangat krusial untuk menghitung kecukupan gizi pada setiap menu, memastikan standar pengelolaan pangan yang sehat dan aman, manajemen alergi dan subtitusi menu, serta edukasi gizi kepada penerima manfaat.

Keempat, penguatan pengawasan, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Program MBG tak boleh alergi dengan pengawasan publik dalam bentuk publikasi menu MBG oleh guru, murid, orang tua siswa, maupun publik.
Dengan mendesentralisasikan pelaksanaan ke tingkat sekolah, celah korupsi dapat dipersempit karena anggaran dikelola secara terbuka, dipublikasi secara reguler dan diawasi langsung oleh Komite Sekolah dan publik sebagai pemangku kepentingan utama.

Begitu usulan kami.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Politik Diplomasi Beras Sjahrir

Politik Diplomasi Beras Sjahrir

Berhadap-hadapan situasi buruk itu, pemimpin republik tak kehabisan akal

Next
Memperkuat Penjagaan Gambut Berbasis Kelompok Masyarakat

Memperkuat Penjagaan Gambut Berbasis Kelompok Masyarakat

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia memiliki

You May Also Like
Total
0
Share