Memperkuat Penjagaan Gambut Berbasis Kelompok Masyarakat

Wacana menghidupkan kembali Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bukan sekadar persoalan menghidupkan kembali sebuah lembaga negara. Lebih dari itu, BRGM perlu dilihat sebagai kebutuhan untuk memperkuat kehadiran negara dalam menjaga ekosistem gambut dan mangrove, terutama di wilayah yang setiap tahun menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia memiliki 865 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan luas sekitar 24,67 juta hektare. Sumatera memiliki 207 KHG seluas sekitar 9,60 juta hektare, sedangkan Kalimantan memiliki 190 KHG seluas sekitar 8,40 juta hektare.

Angka tersebut menunjukkan bahwa empat wilayah ini saja mencakup sekitar 16,77 juta hektare KHG. Karena bentang alamnya sangat luas, persoalan gambut tidak mungkin diselesaikan hanya dengan pendekatan birokrasi dari pusat. Penjagaan gambut harus turun sampai ke tingkat desa dan kelompok masyarakat.

BRGM 2.0: Dari restorasi menjadi penjagaan berbasis masyarakat

Jika BRGM dihidupkan kembali, desain kelembagaannya harus diperkuat. BRGM tidak boleh hanya hadir setelah terjadi kebakaran. Negara harus membangun sistem deteksi dini, pencegahan, penjagaan, restorasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara bersamaan.

Salah satu program penting adalah Program Pendampingan Penjagaan Lahan Berbasis Kelompok Masyarakat. Modelnya: satu kelompok masyarakat, satu wilayah tanggung jawab, satu peta lahan, satu sistem patroli, satu sistem pelaporan dan satu skema insentif.

Masyarakat bukan sekadar penerima bantuan, tetapi menjadi pelaku utama penjagaan wilayahnya. Kelompok tani, kelompok masyarakat peduli gambut, pemuda, kelompok perempuan dan kelembagaan desa dapat dilibatkan sesuai karakter wilayah.

Penjagaan lahan harus menjadi pekerjaan masyarakat

Setiap kelompok dapat diberikan wilayah dampingan berdasarkan peta KHG dan desa. Tugasnya mencakup patroli rutin, pemantauan titik api, pemeliharaan tata air gambut, pelaporan cepat, restorasi, serta pengembangan ekonomi alternatif yang sesuai dengan karakter ekosistem gambut.

Model ini harus terhubung dengan pemerintah desa, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni dan instansi terkait. Teknologi seperti hotspot, cuaca, tinggi muka air dan pemetaan GIS perlu diterjemahkan menjadi informasi sederhana yang dapat digunakan kelompok masyarakat di lapangan.

Pertama, pendekatannya perlu bergeser dari bantuan berbasis kegiatan menuju insentif berbasis hasil. Kelompok yang aktif melakukan patroli, menjaga tata air, melaporkan kondisi dan mampu menjaga wilayah dari kebakaran dapat memperoleh penghargaan atau insentif berdasarkan indikator kinerja yang transparan.

BRGM generasi baru perlu memiliki Satu Data Gambut dan Karhutla berbasis KHG. Data tersebut idealnya menghubungkan peta KHG, desa, kawasan rawan karhutla, kelompok masyarakat, sumber air dan tata air, patroli, hotspot, kejadian kebakaran, restorasi dan ekonomi masyarakat.

Dengan sistem ini, pemerintah tidak hanya mengetahui di mana kebakaran terjadi, tetapi juga mengetahui siapa yang menjaga wilayah, bagaimana kondisi lahannya dan intervensi apa yang dibutuhkan.

Ketiga, dari pemadam kebakaran menjadi pencegahan kebakaran. Perhatian sering kali membesar ketika asap sudah muncul. Padahal pendekatan yang lebih murah dan manusiawi adalah mencegah kebakaran sebelum terjadi. Sistem yang perlu dibangun adalah deteksi dini  patroli masyarakat  pelaporan respons cepat pemadaman awal pemulihan  evaluasi.

Persoalan gambut tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Jika masyarakat tidak memiliki pilihan ekonomi, kebijakan konservasi akan berhadapan dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Karena itu, restorasi gambut harus berjalan bersama pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ukuran keberhasilan tidak cukup hanya berapa hektare yang direstorasi, tetapi juga berapa kelompok yang aktif menjaga lahan, berapa desa yang memiliki sistem pencegahan karhutla, berapa hektare yang berhasil dijaga, berapa keluarga memperoleh manfaat ekonomi, dan berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah.

Menghidupkan kembali BRGM dengan paradigma baru

Dengan luas KHG sekitar 16,77 juta hektare di Sumatera Selatan, Jambi, Riau dan Kalimantan, Indonesia tidak mungkin hanya mengandalkan pendekatan komando dari pusat. Kita membutuhkan negara yang kuat di tingkat kebijakan, sekaligus masyarakat yang kuat di tingkat tapak.

Program Penjagaan Gambut Berbasis Kelompok Masyarakat harus menjadi salah satu agenda utama jika BRGM dihidupkan kembali.

Pemerintah menyediakan kebijakan, anggaran, data dan teknologi. Kelompok masyarakat menjaga lahan dan menjadi mata serta telinga negara di lapangan. Pemerintah daerah mengoordinasikan program. Dunia usaha ikut bertanggung jawab terhadap wilayah operasional dan rantai pasoknya. Masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari ekosistem yang dijaga.

Kita tidak hanya membutuhkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. Kita membutuhkan gerakan nasional menjaga gambut dan mangrove yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama.

Karhutla tidak cukup dilawan ketika api sudah membesar. Karhutla harus dilawan sejak lahan mulai mengering, sejak masyarakat mulai melihat ancaman, dan sejak negara hadir di tingkat desa.
Menjaga gambut bukan hanya menyelamatkan lingkungan. Menjaga gambut adalah menjaga kehidupan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan masa depan Indonesia.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Salah Diagnosa Kepala BGN yang Baru

Salah Diagnosa Kepala BGN yang Baru

Mobil yang rusak tidak bisa melaju hanya dengan mengganti sopir, melainkan

Next
Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB Dinilai Langgar Hukum

Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB Dinilai Langgar Hukum

Koalisi menilai pemblokiran tersebut melanggar hukum, membatasi akses nasabah

You May Also Like
Total
0
Share