Kabupaten Fakfak, yang terletak di ujung Semenanjung Onin, Papua Barat, adalah sebuah mikrokosmos yang menggambarkan kontradiksi mendasar dalam perjalanan bangsa Indonesia, khususnya dalam konteks hubungan antara negara dan masyarakat adat di Papua.
Fenomena di Fakfak bukanlah kegagalan implementasi kebijakan yang dapat diperbaiki dengan pendekatan teknokratis, melainkan manifestasi logika intrinsik dari sistem kapitalis yang beroperasi di bawah payung negara-bangsa Indonesia.
Dengan menggunakan lensa ekonomi dan politik, kita mengungkap bagaimana dan apa yang terjadi di Fakfak—konflik tanah, alienasi masyarakat, dan krisis identitas—yang juga menjadi bukti empiris dari kegagalan total Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Otsus, yang dipromosikan sebagai paket kebijakan untuk menahan tuntutan separatisme dan menjadikan orang asli Papua (OAP) “tuan di atas negeri sendiri”, dalam praktiknya berfungsi sebagai alat hegemoni untuk memperdalam integrasi Papua ke dalam orbit akumulasi kapital nasional dan global. Realitas bahwa ratusan ribu OAP kini mengungsi di atas negerinya sendiri bukanlah sebuah anomali, melainkan hasil dari sebuah proses akumulasi kapital primitif yang sistematis, di mana otsus berperan sebagai legitimasi politiknya.
Otsus: Gagal emansipasi, berhasil fasilitasi kapital
Analisis ini secara lugas menyatakan bahwa fenomena di Fakfak—mulai dari konflik tanah, alienasi masyarakat, hingga krisis identitas—adalah bukti empiris kegagalan Otsus Papua dalam mencapai tujuan emansipasinya. Sebaliknya, otsus di promosikan sebagai paket kebijakan yang dalam praktiknya justru untuk meredam berbagai tuntutan rakyat Papua.
Pertama, alat legitimasi politik. Otsus digunakan untuk meredam tuntutan politik radikal dan mengalihkan perjuangan dari isu hak penentuan nasib sendiri ke isu ekonomi-teknokratis.
Kedua, fasilitator ekspansi kapital. Dengan dalih “membangun Papua,” otsus mempermudah masuknya investasi skala besar, menjadikan pemerintah daerah sebagai agen yang membuka ruang bagi korporasi untuk mengeksploitasi sumber daya alam.
Ketiga, mekanisme kooptasi elite. Dana Otsus yang besar menciptakan kelas elite Papua baru yang loyal kepada negara, bertindak sebagai perpanjangan tangan borjuis nasional.
Realitas bahwa ratusan ribu OAP kini mengungsi di atas negeri sendiri bukanlah sebuah anomali, melainkan hasil yang dari sebuah proses akumulasi kapital primitif yang sistematis, di mana otsus berperan sebagai legitimasi politiknya.
Fakfak: Panggung kontradiksi kapitalis dan akumulasi primitif
Dokumen ini merinci bagaimana proses akumulasi kapital primitif di Fakfak terjadi melalui mekanisme brutal.
Pertama, perebutan tanah (Land Grabbing). Kasus seperti PT Borneo Subur Prima dan PT Pupuk Kaltim menunjukkan pengabaian prinsip hak asasi manusia (HAM) serta persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC), di mana lahan adat direbut tanpa persetujuan yang sah.
Kedua, penciptaan konflik horizontal. Strategi “pecah dan perangi” (divide and rule) digunakan untuk memecah belah persatuan masyarakat adat, seperti konflik antara Suku Sumuri dan Suku Irarutu, mengalihkan perhatian dari korporasi dan negara sebagai “musuh utama.”
Ketiga, alienasi masyarakat adat. Kehilangan tanah, perubahan dari produsen menjadi buruh upahan, dan rusaknya filosofi “satu tungku tiga batu” menciptakan alienasi mendalam dari sumber kehidupan, identitas, dan sesama manusia.
Narasi “pembangunan” yang dijanjikan juga di bongkar. Meskipun APBD Fakfak membengkak menjadi Rp 1,475 triliun pada 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru anjlok 54,11 persen, dan tingkat kemiskinan mencapai 20,86 persen, jauh di atas rata-rata nasional. Ini membuktikan bahwa “trickle-down effect” adalah mitos, dan pembangunan hanya menciptakan enclave economy yang menguntungkan segelintir pemilik modal.
Revitalisasi budaya: Benih perlawanan dan subjektivitas revolusioner
Di tengah hegemoni kapitalis ini, saya menawarkan titik balik krusial melalui proyek revitalisasi budaya, sebagaimana di usung dalam “Strategi Kebudayaan untuk Revitalisasi Nilai-nilai Spiritual Mbaham Matta.” Upaya ini bukan sekadar pelestarian nostalgia, melainkan sebuah proyek politik kontra-hegemonik yang bertujuan untuk:
Pertama, mendenaturalisasi kapitalisme. Ini menunjukkan bahwa ada cara lain mengelola kehidupan yang lebih berkelanjutan dan adil.
Kedua, membangun kesadaran kolektif. Strategi ini memperkuat identitas kolektif masyarakat adat Mbaham Matta melawan upaya pemecahbelahan.
Ketiga, mengembalikan kedaulatan, dengan melibatkan DAMM dalam perencanaan pendidikan untuk mengembalikan kedaulatan atas pengetahuan, budaya, dan masa depan mereka.
Keempat, menciptakan alternatif ekonomi. Membangun model ekonomi berbasis komunitas berdasarkan pengetahuan lokal.
Revitalisasi budaya adalah perjuangan epistemologis dan filosofis untuk mempertahankan cara pandang dunia yang sama sekali berbeda dengan kapitalisme.
Menuju Papua yang berdaulat
Analisis ini menyimpulkan bahwa dilema pembangunan di tanah adat bukanlah masalah teknis, melainkan masalah struktural yang melekat pada sistem kapitalis. Otsus, dalam bentuknya saat ini, telah terbukti menjadi bagian dari masalah, bukan solusi.
Bagi saya, jalan ke depan bukanlah memperbaiki otsus, melainkan memikirkan sebuah paradigma yang sama sekali baru, yang berakar pada kekuatan masyarakat adat itu sendiri.
Proyek revitalisasi budaya Mbaham Matta menawarkan benih untuk paradigma baru ini, menunjukkan bahwa pemulihan Papua dimulai dari upaya masyarakat untuk membangun kembali subjektivitas kolektif dan menegaskan kedaulatan mereka atas Tanah Air, bukan sebagai hadiah dari negara, melainkan sebagai hak yang melekat.
Pertanyaan krusial yang diajukan adalah apakah Indonesia bersedia melindungi dan menghormati hak kedaulatan ini secara substantif, atau akan terus menggunakan otsus dan ideologi pembangunan sebagai topeng untuk melanjutkan eksploitasi. Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan nasib hubungan antara Papua dan Indonesia di masa depan.










