Tanah Papua, mutiara timur Indonesia, kini berlumuran air mata dan darah, bukan karena kekayaan alamnya yang melimpah, melainkan karena tragedi kemanusiaan yang tak berkesudahan.
Data terbaru menunjukkan gelombang pengungsian internal (IDPs) telah mencapai skala yang mengkhawatirkan. Ini membuktikan kegagalan sistemik negara dalam melindungi warganya sendiri, sementara perhatian elite politik Jakarta justru terlihat melenceng jauh ke isu-isu di luar kedaulatan NKRI.
Menurut laporan terbaru, lebih dari 60 ribu orang asli Papua (OAP) dari Intan Jaya dan Puncak terpaksa meninggalkan rumah mereka. Di Nduga, angka ini melonjak drastis, dengan 80.709 OAP masih mengungsi hingga Agustus 2025. Yahukimo mencatat rekor tragis sekitar 100 ribu OAP mengungsi, Pegunungan Bintang terdapat 80 ribu OAP terusir pada 2024, dan di Maybrat, 6.000 OAP masih terkatung-katung dalam ketidakpastian.
Ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah potret nyata dari ribuan jiwa yang kehilangan segalanya: rumah, mata pencarian, pendidikan, dan martabat. Ini adalah bukti kegagalan negara dalam menjamin hak dasar hidup dan keamanan bagi warganya di Papua.
Otonomi Khusus: Solusi atau ilusi yang gagal total?
Otonomi Khusus (Otsus) yang di gadang-gadang sebagai “solusi pamungkas” untuk Papua, setelah berjalan lebih dari dua dekade dengan alokasi dana mencapai Rp 94,24 triliun (2001-2021), terbukti mandul dan gagal total. Alih-alih memberdayakan OAP, Otsus justru menjadi saksi bisu atas pengusiran massal, kemiskinan ekstrem (hingga 33,82 persen di Yahukimo), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terendah, dan prevalensi stunting yang mengkhawatirkan (43,6 persen di Yahukimo).
Otsus tidak hanya gagal menyelesaikan akar masalah konflik, tetapi ironisnya, justru menjadi saksi bisu atas pengusiran massal dan penderitaan yang terus berlanjut. Ini adalah tamparan keras bagi narasi pembangunan dan perdamaian yang selama ini digaungkan pemerintah.
Paradoks kebijakan nasional
Di tengah krisis kemanusiaan akut di halaman belakangnya sendiri, perhatian elite politik Jakarta justru terlihat melenceng jauh. Pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tentang investasi 15 ribu hektare untuk Palestina di tengah kelaparan di Nduga menjadi “pukulan maut” bagi kontrak sosial antara negara dan rakyatnya.
Negara lebih peduli pada “semut di seberang lautan” (Palestina) daripada “gajah di depan mata” (Papua) yang sedang kelaparan di bawah naungannya sendiri. Apakah nyawa OAP tidak seberharga nyawa bangsa lain di mata pemimpin negeri ini?
Kegagalan ini, menurut analisis kritis, bukan sekadar kesalahan kebijakan, melainkan pembatalan kontrak sosial oleh negara yang gagal melindungi hak hidup dan kebebasan rakyat Papua. Ini juga menunjukkan kegagalan total dalam menyelenggarakan hak penentuan nasib sendiri secara internal, serta mengikis legitimasi legal-rasional dan moral negara.
Seruan mendesak perubahan paradigma
Melihat situasi yang semakin memburuk, di perlukan perubahan paradigma fundamental dan komitmen politik yang kuat dari pemerintah pusat.
Pertama, prioritaskan dialog damai inklusif. Segera inisiasi dialog tanpa syarat dengan melibatkan semua pihak berkepentingan, termasuk TPNPB-OPM, pemimpin adat dan agama, pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat sipil, difasilitasi oleh pihak netral yang kredibel.
Kedua, tegakkan HAM dan akuntabilitas. Lakukan investigasi independen terhadap semua dugaan pelanggaran HAM oleh semua pihak, adili pelakunya, dan akhiri impunitas.
Ketiga, jamin akses kemanusiaan dan perlindungan sipil. Buka akses tanpa batas bagi organisasi kemanusiaan, media, dan lembaga internasional. Tetapkan jeda kemanusiaan untuk penyaluran bantuan dan evakuasi warga sipil.
Keempat, kelola sumber daya secara bertanggung jawab dan adil. Terapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dalam setiap proyek investasi SDA dan pastikan pembagian manfaat yang adil bagi masyarakat adat.
Kelima, geser paradigma pembangunan. Alihkan fokus dari pendekatan keamanan ke pembangunan yang berpusat pada manusia, partisipatif, dan mengatasi akar masalah kemiskinan serta ketidaksetaraan.
Ketika sebuah negara-bangsa gagal pada tingkat yang paling fundamental, rakyat yang diabaikan berhak—bahkan wajib—untuk mempertimbangkan kembali fondasi hubungan politik mereka. Jangan biarkan tragedi ini terus berlanjut, karena sejarah akan mencatat kegagalan kita semua.










