Ada ironi atas cara Indonesia mengukur kemiskinan. Data BPS September 2025 mencatat angka kemiskinan menurun drastis hingga tersisa 23,36 juta orang atau 8,25 persen dari total populasi penduduk. Angka itu membaik dari tahun ke tahun.
Selain alat ukur yang dipersoalkan, ada aspek lain yang kurang disorot: kemiskinan anak-anak. Pada November 2025, laporang yang disusun Unicef bekerjasama dengan Kementerian PPN/Bappenas, BPS, dan The SMERU Research Institute menyebutkan, 11,8 persen anak atau satu dari sembilan anak Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Angkanya lebih tinggi dari angka kemiskinan seluruh usia.
Jika dikorek lebih jauh lagi, ada empat dari 10 anak Indonesia yang mengalami deprivasi multidimensi. Angka persisnya adalah 37,4 persen atau 29,9 juta anak Indonesia yang tidak terpenuhi hak dasarnya secara multidimensi (pendidikan, kesehatan, gizi, sanitasi, tempat tinggal layak, dan perlindungan, dan informasi).
Persoalan kemiskinan anak
Anak-anak yang tinggal di keluarga miskin kesulitan mengakses kebutuhan yang paling dasar, yakni pangan. Akibatnya, mereka rentan terhadap malnutrisi.
Berdasarkan data, masih ada 19,8 persen atau dua dari 10 anak Indonesia mengalami tengkes. Meskipun tengkes juga dialami keluarga kaya, tetapi persoalannya pada pola pengasuhan anak, pengetahuan nutrisi, dan pola makan. Sementara pada keluarga miskin, tengkes terkait langsung dengan ketidakmampuan ekonomi atau ketiadaan daya beli.
Selain itu, kemiskinan juga menggiring anak-anak untuk menjadi pekerja di usia dini. Pada 2024, ada 1,27 juta atau 2,17 persen anak Indonesia usia 5-17 tahun yang terlempar ke jalanan atau lapangan kerja informal yang tak terlindungi. Banyak di antaranya terpaksa berhenti sekolah.
Kemiskinan juga menjadi penyebab utama putus sekolah. Meskipun ada mandat konstitusi untuk 20 persen anggaran pendidikan di APBN, tapi angka putus sekolah masih tinggi. Pada 2024, angka putus sekolah SD masih 0,19 persen, SMP 0,18 persen, SMA 0,19 persen, dan SMK 0,28 persen.
Ketimpangan sejak dini
Anak-anak tidak lahir dengan titik awal yang setara. Mereka yang lahir dalam kemiskinan cenderung tumbuh dengan kurangnya stimulasi, terbatasnya akses terhadap layanan berkualitas, dan lebih sedikitnya kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dasar.
Kesenjangan awal ini tidak mengecil, malahan melebar seiring waktu. Bukti ilmiah menunjukkan bahwa kerugian yang dialami pada tahun-tahun pertama kehidupan bersifat kumulatif, terus menumpuk.
Keterampilan yang tidak dikembangkan sejak dini jauh lebih sulit dan mahal untuk diperoleh di kemudian hari. Akibatnya, anak-anak dari keluarga miskin cenderung memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah, prospek kerja yang lebih lemah, dan ketergantungan lebih besar pada program perlindungan sosial. Kemiskinan mereproduksi dirinya kembali (cycle of poverty).
Kemiskinan berarti menyempitnya akses pendidikan. Bagi orang miskin, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi, apalagi mengakses kampus terbaik, seperti ribuan orang dipaksa memasuki lorong sempit yang hanya muat untuk satu orang. Sebaliknya, bagi keluarga kaya, mereka seperti melewati jalan tol.
Data BPS mengonfirmasi pernyataan di atas. Pada 2021, 29,8 persen orang yang tidak tamat SD adalah dari rumah tangga miskin, sementara rumah tangga tidak miskin hanya 16,71 persen. Kemudian, 37,4 persen yang tamatan SD berasal dari rumah tangga miskin, sementara rumah tangga tidak miskin hanya 28,1 persen. Untuk pendidikan tinggi, rumah tangga miskin hanya 1,81 persen, sementara rumah tangga non-miskin mencapai 10,29 persen.
Pentingnya pendidikan usia dini
Pendidikan usia dini yang komprehensif dan meluas menciptakan peluang besar bagi anak-anak dari rumah tangga miskin untuk keluar dari kemiskinan.
Analisis yang dilakukan Foundation for European Progressive Studies (FEPS) terhadap data PISA menunjukkan, pada usia 15 tahun, siswa dari keluarga berpenghasilan rendah umumnya memiliki prestasi di bawah rata-rata, kecuali mereka yang pernah mengikuti pendidikan anak usia dini. Semakin dini dan semakin lama seorang anak mengikuti pendidikan usia dini (early childhood education and care/ECEC), semakin kuat dampak positifnya. Akses sejak dini secara substansial bisa mengurangi ketertinggalan anak-anak keluar miskin.
ECEC ini mencakup seluruh bentuk pengasuhan dan pendidikan terstruktur untuk anak-anak sebelum usia sekolah dasar, mulai dari daycare, pendidikan anak usia dini (PAUD), hingga taman kanak-kanak. Di Indonesia, padanannya adalah PAUD dalam pengertian yang luas.
Investasi pada anak usia dini bukan hanya tindakan yang adil secara sosial, tetapi membawa efek ekonomi. Manfaatnya pun terasa langsung: perluasan akses terhadap daycare yang terjangkau mendukung partisipasi perempuan di dunia kerja, meningkatkan pendapatan rumah tangga, dan mengurangi risiko kemiskinan, terutama bagi keluarga dengan orang tua tunggal.
Ekonom peraih Nobel James Heckman telah berulang kali menunjukkan bahwa setiap satu dolar yang diinvestasikan pada pendidikan anak usia dini dari keluarga miskin menghasilkan tujuh hingga 12 dolar, membawa manfaat jangka panjang, melalui produktivitas yang lebih tinggi, biaya kesehatan yang lebih rendah, dan berkurangnya ketergantungan pada bantuan sosial.
Di Indonesia, meskipun sudah ada PAUD, tapi jangkauan dan pengerjaannya belum maksimal. Data Susenas 2023 mencatat Angka Partisipasi Kasar PAUD nasional hanya 36,36 persen. Artinya, hampir dua pertiga anak Indonesia belum menikmati pendidikan usia dini terstruktur. Dan, data BPS 2024 memperlihatkan paradoks yang mengkhawatirkan: jumlah satuan PAUD bertambah 967 lembaga dalam setahun, tapi jumlah peserta didik PAUD justru turun 203.936 siswa, dan jumlah guru PAUD berkurang 5.805 orang. Gedungnya bertambah, isinya mengempis. Ini sinyal bahwa persoalan bukan di sisi suplai infrastruktur, tapi di sisi kualitas, keterjangkauan, dan relevansi layanan bagi keluarga miskin yang paling membutuhkannya.
Perlu program pendukung
Sebetulnya, Indonesia sudah punya beberapa program pendukung untuk mengatasi kemiskinan anak, seperti program MBG, Program Keluarga Harapan (PKH), Posyandu, Sekolah Rakyat, dan lain-lain.
Sayang sekali, eksekusi program ini kurang maksimal, tercekoki oleh birokratisme dan kronisme. Program MBG, misalnya, tak hanya efektif untuk mengatasi persoalan malnutrisi bagi keluarga miskin, tetapi juga mengurangi biaya rumah tangga miskin.
Masalahnya, program ini dieksekusi buruk. Ekspansionis tanpa standar ketat, nuansa bisnis via SPPG, kronisme, belanja jor-joran untuk urusan non-makanan, dan potensi korupsi. Yang terjadi, anak-anak tak mendapat makanan yang benar-benar bergizi. Dan faktanya, sejak program ini dimulai pada Januari 2025 hingga April 2026, ada 33.626 pelajar yang melangalami keracunan (JPPI, 2026).
Program PKH, yang mensyaratkan keluarga penerima manfaat mengakses layanan kesehatan dan pendidikan untuk anaknya, bisa menjadi program penunjang mengatasi kemiskinan anak. Sayangnya, bagi banyak penerima, program ini masih dimaknai sebatas pencairan uang.
Untuk pendidikan, menciptakan sekolah khusus bagi kaum miskin belum tentu menjadi solusi efektif. Jika memakai data BPS untuk rentang pengeluaran Rp 2 juta ke bawah, yang meliputi kelompok miskin, rentan, dan calon kelas menengah (aspiring middle class), jumlahnya sekitar 230 juta orang atau 82,8 persen dari total populasi. Kelompok ini masih terseok-seok dalam urusan biaya pendidikan. Artinya, jika program pendidikan gratis hanya menyasar yang paling ekstrem, itu seperti menjala ikan dengan lubang jala yang besar.
Yang seharusnya diperjuangkan adalah memaksimalkan pendidikan gratis atau wajib belajar 12 tahun dengan menggratiskan biaya pendidikan disertai dukungan buku gratis, perlengkapan sekolah, seragam dan sepatu, dan transportasi gratis untuk keluarga miskin dan rentan.
Kemudian, di desa, di mana tingkat kemiskinan anak lebih tinggi, dukungan dana desa bisa dimaksimalkan untuk mendukung pendidikan usia dini dan pengentasan kemiskinan.
Masalahnya lagi, semua program itu berjalan di jalur yang berbeda-beda, dengan kementerian yang berbeda, indikator yang berbeda, tidak didukung dengan sistem data yang kuat, pendampingan yang lemah, dan implementasi sekadar mengejar pelaporan. Tidak ada satu otoritas yang mengintegrasikannya menjadi strategi terpadu untuk investasi pada anak usia dini.
Memperkuat pendidikan usia dini
Pendidikan usia dini harusnya terintegrasi dengan segala bentuk pengasuhan, perawatan, pendidikan, dan penguatan komunitas. Dalam hal ini, tidak cukup dengan PAUD, tetapi juga daycare, taman bermain, dukungan fasilitas kesehatan, dan dukungan komunitas.
Pada 2013, Indonesia sudah punya PAUD Holistik Integratif (PAUD HI). Sayangnya PAUD HI terlihat manis di atas kertas, sementara implementasinya hanya ala kadarnya. Kenyataannya, dari 514 kabupaten/kota, hanya 216 yang memiliki regulasi Perbup/Perwal tentang PAUD HI, hanya 145 yang sudah membentuk gugus tugas, dan hanya 90 yang memiliki Rencana Aksi Daerah. Artinya, lebih dari separuh kabupaten/kota di Indonesia belum memiliki struktur kelembagaan dasar untuk menjalankan PAUD HI. Visinya memang holistik, tapi implementasinya lagi-lagi sektoral. Dukungan anggaran juga minim.
Di sisi lain, guru PAUD, yang seharusnya menjadi ujung tombak dari seluruh sistem ini, adalah tenaga paling tidak didukung dalam seluruh sistem pendidikan Indonesia: hanya 3,5 persen guru PAUD yang tersertifikasi, terendah dari semua jenjang pendidikan, dan sebagian besar adalah honorer yang digaji seadanya.
Ke depan, negara perlu memberi perhatian serius untuk pendidikan usia dini. Dibutuhkan lembaga yang mengintegrasikan semua kerja-kerja pendidikan usia dini, dukungan kesehatan, dan dukungan komunitas. Program seperti PKH, MBG, Posyandu, Dana Desa, dan lain-lain juga perlu dikoordinasikan dan dimaksimalkan untuk tujuan tersebut.
Kredit foto utama: winnymarlina.com










