Pemberontakan Serekat Islam di Toli-Toli

Tahun 1919, radikalisme membakar Hindia Belanda seperti api yang menjilat ranting-ranting kering. Ia menyebar ke mana-mana, mengikuti arus ketidakpuasan yang mengalir deras di desa-desa maupun kota.

Di Surakarta, kaum tani yang bergerak di bawah panji Insulinde, memprotes penghidupan mereka yang kian menyempit. Di Garut, Jawa Barat, pemberontakan meletus hampir bersamaan. Di daerah Agam, Sumatera Barat, pemberontakan menjalar dari kampung-kampung. Dan jauh di timur, di Toli-Toli, Sulawesi Tengah, rakyat pun angkat senjata. Inilah zaman bergerak.

Pemberontakan Toli-Toli memang berskala lokal. Tapi di balik skalanya yang kecil, ia mewakili keresahan yang jauh lebih besar: nestapa yang mengendap di hampir setiap sudut Hindia Belanda. Tidak heran bila gaungnya menghantui penguasa kolonial dari ujung ke ujung kepulauan.

Dicekik pajak hingga kerja paksa

Laporan kolonial bertajuk Rapport Ziesel: Perkara Toli-Toli, seperti termuat dalam laporan surat kabar Neratja pada 1921, mencatat dua pemicu utama pemberontakan di Toli-Toli: belasting (pajak) dan heerendiensten (kerja paksa).

Seperti dicatat Sindhunata (2025), pajak zaman itu memang sangat luas dan mencekik. Mulai pajak tanah (landrent), pajak pintu (pacumpleng), pajak kepala (lerog-aji), pajak pekarangan (pengawang-awang), pajak atas kepemilikan hewan ternak, pajak pindah rumah, dan lain-lain.

Hampir segala yang dimiliki bumiputera hingga aktivitasnya dipajaki. Selain pajak, rakyat di Toli-Toli juga dibebani dengan kerja paksa. Tujuannya untuk mempermudah proyek pembangunan infrastruktur kolonial, seperti jalan raya, jembatan, dan pelabuhan. Berdasarkan Besluiten der Resident van Manado (Keputusan Residen Manado), yang membawahi Toli-Toli masa itu, setiap penduduk dewasa diwajibkan bekerja selama empat hari per bulan. Kewajiban itu bisa “dipadatkan” menjadi 12 hari berturut-turut.

Sekelompok orang Sibedi, masyarakat Sulawesi Tengah, bersama perwira Bala Keselamatan.

Namun, keresahan apa saja, meskipun sudah membumbung di kepala, tak akan memicu pemberontakan massa jika tak ada pemantiknya. Perlu ada yang meniupkan bara. Dan di situlah Sarekat Islam Toli-Toli mengambil perannya.

Masuknya Sarekat Islam

Sejak dipimpin Haji Oemar Said Tjokromianoto pada 1912, Sarekat Islam tak hanya meluas, tapi mulai berusaha merespons keresahan rakyat kecil di desa-desa. Tidak hanya itu, organisasi ini pelan-pelan membuka cabang di luar Jawa. Selain di Lampung (1914), di Sulawesi Tengah merupakan yang pertama.

Tokoh kuncinya adalah Raja Usman Binol. Sebelum menyebarkan SI ke Toli-Toli, dia sudah menjadi anggota Sarekat Dagang Islam (SDI) sejak era Haji Samanhudi. Haji Usman adalah pedagang lintas pulau, yang sering ke tanah Jawa, dan bersentuhan dengan SDI.

Tokoh lain yang disebut punya andil dalam penyebaran SI di Sulawesi Tengah, termasuk Toli-Toli, adalah Rohana Lamarauna. Dia ketua SI di Donggala, kota yang berjarak 300-an kilometer dari Toli-Toli. Pada April 1917, dia disebut turut mendampingi Tjokroaminoto saat mengunjungi Toli-Toli.

Di bawah kepemimpinan Haji Usman Binol, SI afdeling Toli-Toli berhasil menggaet keluarga bangsawan dan pedagang. Salah satunya adalah Haji Mohammad Ali, yang kelak menjadi pengganti Haji Usman Binol. Dia adalah putra pertama raja Toli-Toli, Haji Ismail Bantilan. Adiknya, Haji Muhammad Saleh Bantilan, kelak juga menjadi pengurus SI. Seruan “Innamal mu’minuna ikhwatun: semua orang muslim adalah bersaudara,” sangat mengena bagi pedagang bumiputera yang terdesak.

Di bawah kepemimpinan Haji Mohammad Ali atau Haji Mogi Ali, SI afdeling Toli-Toli cukup kritis terhadap persoalan pajak dan kerja paksa. Selain itu, karena faktor kebangsawanannya, keanggotaan SI meningkat pesat. Saat pendataan anggota pada 1917, keanggota SI afdeling Toli-Toli sudah mencapai ribuan orang.

Namun, Belanda tahu cara menjinakkan para bangsawan ini, yakni memberi mereka jabatan. Pada 1918, Haji Mogi Ali ditunjuk sebagai raja Toli-Toli, dan kemudian meninggalkan SI. Jabatan ketua SI dilanjutkan oleh adiknya, Haji Muhammad Saleh Bantilan. Haji Mogi menjadi jinak dan memilih menjadi antek Belanda.

Kunjungan Abdoel Moeis

Pada Mei 1919, Abdoel Moeis, pengurus Central Sarekat Islam (CSI), berkunjung ke sejumlah kota di Sulawesi, termasuk Toli-Toli. Ia tiba pada 5 Mei 1919.

Ia berpidato dari mimbar ke mimbar vergadering yang diselenggarakan oleh pengurus SI Toli-Toli. Misalnya, pada 13 Mei 1919, ia berpidato dalam sebuah openbare vergadering (rapat umum terbuka). Selain menyinggung soal Islam, ia juga menyerempet isu kerja paksa dan pajak.

“Boleh kita umpamakan dengan sebuah rumah besar, tanah pekarangan yang amat subur. Tapi ironi rumah itu, bumiputera tidak mengurus rumah itu sendiri.” katanya memberi perumpamaan.

Abdoel Moeis kemudian mempertajam ironi itu. “Maka datanglah orang-orang asing buat menyelesaikan. Disuruhlah kita bekerja, disuruhnya kita membuat jalan, memperbaiki atap yang bocor, akhirnya mereka itu mengambil kamar yang baik buat kediamannya, sedang kita tertolak pindah ke kamar belakang sampai ke istal-istal (kandang) hewan.”

Penguasa Palu di masa lampau: Berdiri: WH. Niels, WH. Brugman, Lamatti. Duduk: Raja Banawa (Lamarauna), Magau Palu (Jodjo Kodi), dan Magau Tawaeli (Djaelangkara). Kredit: Instagram/komunistashistoria_sulteng

Di akhir pidato, Abdoel Moeis menyelipkan pesan yang sangat mengusik penguasa kolonial. “Tapi kita tidak mau diperintah sebagai budak. Mengerjakan buatan yang tidak berguna bagi kita, minta supaya diakui sebagai orang merdeka,” jelasnya.

Tidak sedikit, pesan-pesan politis itu dibumbui dengan ayat suci Al-Quran, yang sangat mengena bagi mayoritas pendengar yang beragama Islam.

Pidato-pidato Abdoel Moeis meninggalkan kesan mendalam bagi warga Toli-Toli. Untuk pertama kalinya, ada tokoh menyingkap tabir kolonialisme begitu tajam. Kata-katanya bertaut langsung dengan realitas hidup yang digeluti rakyat Toli-Toli.

Salah satu sudut Toli-Toli yang terbakar oleh agitasi Abdoel Moeis adalah Salumpaga. Di daerah ini, SI dipimpin oleh duo tokoh: Haji Hayyun dan Maros. Haji Hayyun menjabat sebagai penasihat SI, sementara Maros adalah ketua ranting/tingkat kecamatan. Haji Hayyun, seorang ulama keturunan Gowa, Sulawesi Selatan dan imam masjid di Salumpaga.

Di daerah ini, warganya mendapat kewajiban memperbaiki jalan sepanjang 3 kilometer di pelabuhan Dede-Kalangkangan. Jaraknya tidak main-main. Jika naik perahu membutuhkan satu malam, sedangkan perjalanan darat dengan jalan kaki membutuhkan waktu dua hari. Ada 70-an orang warga Salumpaga yang diwajibkan untuk mengerjakan proyek itu.

Setelah bekerja hampir sepekan, para pekerja itu kehabisan bekal. Di sisi lain, bulan puasa juga sudah mendekat. Sebagai umat Islam, ada keharusan untuk fokus dengan bulan puasa sekaligus bersama-sama keluarga. Akhirnya, karena kedua faktor itu, para pekerja sepakat untuk menyampaikan kepada mandor pengawas, agar mereka diperbolehkan pulang sementara.

Namun, ternyata kepulangan para pekerja paksa itu dianggap tindakan mangkir. Kepala kampung di Salumpaga, Abdul Karim, langsung melaporkan tindakan itu kepada Raja Toli-Toli, Haji Mohammad Ali atau Haji Mogi Ali. Selanjutnya, sang raja mengadu pada kontrolir (controleur), pejabat kolonial yang bertugas mengawasi distrik/kewedanan, yang masa itu dijabat oleh J.P de Kat Angelino.

Meletusnya pemberontakan

Rupanya, tindakan para pekerja paksa asal Salumpaga itu sudah terlanjur dianggap pembangkangan oleh kontrolir de Kat Angelino. Tidak menunggu lama, Kontrolir bersama Raja Toli-Toli, Kepala Distrik, Mantri Pajak C Suatan, lima orang polisi bersenjata, dan dua orang opas (pegawai rendah/pesuruh) langsung berangkat ke Salumpaga.

Di sisi lain, SI Salumpaga yang dipimpin Haji Hayyun dan Maros mengadvokasi para pekerja paksa itu. Dua tokoh SI yang dihormati bersedia membela para pekerja di hadapan kontrolir.

Pada 16 Mei 1919, SI Toli-Toli kembali menggelar vergadering di Masjid Salumpaga. Maros, yang menjadi presiden kring SI Salumpaga, kembali mengulangi seruan Abdoel Moeis: “Saudara-saudara, kita punya SI sekarang sudah kuat. Seperti Abdoel Moesi sudah berkata buruk-baiknya ialah kita yang menanggung. Kalau perintah Bestuur terlalu keras janganlah dituruti, jangan takut mati.”

Penangkapan Haji Hayyun dan pejuang Salumpaga pada pertengahan Juni 1919.

Jelas, api keberanian pengurus SI Salumpaga tersulut oleh pidato Abdoel Moeis. Tidak hanya itu, pengurus SI berani menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat jelata. Meskipun, seperti diingatkan oleh pidato Maros, risiko pembangkangan adalah mati.

Singkat cerita, pada 5 Juni 1919, bertepatan dengan 2 Ramadan 1339 H, kontrolir dan rombongan sudah tiba di Salumpaga. Sebuah pertemuan besar, bertempat di rumah Haji Hayyun, dilangsungkan untuk menyelesaikan masalah.

Haji Hayyun, yang menjadi penyambung lidah bagi para pekerja paksa, menjelaskan duduk persoalan mengapa para pekerja meninggalkan pekerjaannya sementara. Ia menegaskan bahwa tindakan pekerja bukanlah pembangkangan, melainkan terdesak oleh kehabisan bahan makanan dan bulan suci Ramadhan. Tak hanya itu, Haji Hayyun siap menggaransi bahwa para pekerja akan kembali ke pekerjaannya seusai bulan Ramadan.

Sayang sekali, kontrolir tak mendengar alasan dan solusi sangat bijak itu. Ia memerintahkan agar para pekerja kembali ke pekerjaannya saat itu juga dengan pengawalan polisi.

Para pekerja kemudian ditangkap oleh polisi, tangannya diikat, dan didudukkan. Haji Hayyun dan pengurus SI tetap memohon kepada kontrolir agar pekerjaan heerendiensten ditangguhkan hingga bulan suci Ramadan berlalu. Namun, kontrolir tetap menolak dan memerintahkan penangkapan paksa.

Pada saat itulah, kesabaran dan kebajikan sudah mencapai batasnya, Haji Hayyun meneriakkan “Allahu Akbar” dan pemberontakan pun dimulai. Otto, seorang anggota SI, menyerang kontrolir dengan kelewang yang menebas kepala, lalu leher, dan paha kaki kirin sang kontrolir. Ia pun tersungkur mati.

Raja Mogi Haji Ali, yang berada di lokasi, tak luput dari serangan. Sebuah tombak menusuk punggungnya saat hendak melarikan diri. Ia tewas di tempat. Lima orang polisi pengawal bersenjata juga tak luput dari serangan. Tak satu pun yang selamat.

Namun, kepala distrik Toli-Toli, Haji Muhamad Saleh, berhasil bersembunyi di rumah warga. Ia selamat dari pemberontakan spontan itu. Dia juga yang akhirnya membawa kabar pemberontakan rakyat Salumpaga kepada pejabat kolonial di Donggala dan Manado.

Pemberontakan rakyat Toli-Toli berlangsung beberapa minggu. Tak hanya menyerang yang berbau kolonial, pemberontakan itu juga merambat pada penjarahan toko dan rumah milik orang Tionghoa.

Baru pada pertengahan Juni 1919, pemerintah kolonial merespons pemberontakan itu. Pada 14 Juni 1919, residen Manado, disertai asisten residen Donggala, Raja Banawa Lamarauna, dan Raja Muda Toli-Toli, beserta ratusan polisi, tiba di Salumpaga.

SI dan rakyat Salumpaga sebetulnya sudah menyadari konsekuensi tindakannya. Mereka pun mempersiapkan diri dengan persenjataan seadanya, seperti tombak, kelewang, dan parang. Sementara istri dan anak-anak diungsikan ke desa-desa tetangga.

Residen Manado menumpangi kapal barang, sehingga kedatangan mereka tidak mencurigakan. Begitu kapal menyentuh bibir pelabuhan Toli-Toli, Raja Banawa Lamarauna dan Tegelan Haji Mohammad Ali Bantilan turun ke darat. Ia disambut dengan gembira oleh pejuang Salumpaga.

Raja Banawa memerintahkan pejuang Salumpaga meletakkan senjata sejauh 5 meter dari pemiliknya. Para pejuang pun menurutinya. Tak lama kemudian, residen Manado dan polisi turun dengan bersenjata lengkap dan langsung menangkapi penduduk. Haji Hayyun, Hasan, Kampaeng, dan Otto langsung diikat tangannya. Perlawanan pun berhenti.

Haji Hayyun dan para tahanan kemudian diberangkatkan menggunakan kapal ke Toli-Toli, lalu dikirim ke Manado untuk diadili. Namun, proses verbalnya (berita acara dan laporan tertulis pengadilan) kemudian dikirim ke Landraad Makassar. Pada 1921, Landraad Makassar memutuskan bahwa Hasan, Otto, dan Kombong dihukum gantung. Sedangkan Haji Hayyun dan lain-lain menjalani hukum penjara di Nusa Kambangan. Tiga pejuang Salumpaga dihukum gantung pada 27 September 1922.

Ada tiga orang yang terlibat dalam pembunuhan kontrolir, Raja Toli-Toli, dan lain-lain, yakni Otto, Kampaeng dan Hasan, dijatuhi hukuman gantung. Sementara Haji Hayyun dan lainnya menjalani penjara puluhan tahun di Nusa Kambangan. Konon, Haji Hayyun meninggal di Ambarawa, Jawa Tengah, pada 1942.

Haji Hayyun, pemimpin pemberontakan Salumpaga di Toli-Toli, Juni 1919. Kredit: Majalah MOLA

Dampak pemberontakan

Pemberontakan Toli-Toli, meskipun berskala kecil, berhasil mengguncang tatanan kolonial di masa itu, karena melibatkan sebuah organisasi bumiputera yang tengah berkembang pesat saat itu.

Pada 1919, SI diperkirakan beranggotakan dua juta orang. Bayangkan, dengan anggota sebanyak itu, tiba-tiba ada kabar SI melakukan pemberontakan bersenjata. Tentu saja, penguasa kolonial dibuat ketar-ketir.

Karena itu, Asisten Residen Manado Van Der Jagt langsung berusaha menyeret pengurus CSI, terutama Abdoel Moeis, dalam kasus pemberontakan di Salumpaga.

Upaya itu berhasil. Tahun itu juga Abdoel Moeis diseret untuk diadili di Raad van Justitie. Menurut pengadilan, pidato Abdoel Moeis telah memprovokasi pemberontakan. Karena itu, ia dijatuhi hukum penjara dan CSI mendapat teguran.

Namun, pemenjaraan Abdoel Moeis tidak menghentikan api radikalisme yang tengah menjalar di Hindia Belanda. Pemberontakan serupa juga terjadi di Garut, Jawa Barat, pada Juli 1919. Puncaknya, pada 1926/1927, keresahan petani dan buruh itu meledak menjadi pemberontakan yang dipimpin oleh PKI di Jawa dan Sumatera.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Urgensi Pajak Kekayaan di Tengah Ketimpangan yang Kian Tajam

Urgensi Pajak Kekayaan di Tengah Ketimpangan yang Kian Tajam

Hampir setiap tahun, kecuali di masa pandemi (2020 dan 2021), ekonomi Indonesia

Next
Memerangi Kemiskinan Sejak Kanak-kanak
You May Also Like
Total
0
Share