Sesudah riuh istilah ”serakahnomics” dilontarkan, dan ketika publik sempat menaruh harapan bahwa jargon itu akan menandai babak baru dalam memerangi kerakusan ekonomi, kita justru ditampar oleh kenyataan pahit.
Pada 10 November lalu, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan kepada Soeharto. Sejarah seperti dipelintir di depan mata. Pemimpin rezim Orde Baru (Orba) yang identik dengan praktik korupsi, kolusi dan dan nepotisme (KKN), yang hanya memperkaya keluarga dan kroni, kini dipoles sebagai pahlawan yang patut diteladani.
Pada 2004, Transparency International (TI) menobatkan Soeharto sebagai diktator terkorup dan terkaya di dunia. Selama berkuasa, tokoh yang mendapat gelar Bapak Pembangunan itu diduga menggelapkan uang hingga USD 15-35 miliar atau sekitar Rp 250,6-584 triliun (kurs Rp 16.712).
Pada 1998, ketika Soeharto lengser, upah minimum masih Rp 153.971 per bulan. Dengan mengambil perkiraan minimum harta Soeharto sebesar Rp 250 triliun, maka pekerja Indonesia pada waktu yang sama butuh 1.624 juta bulan atau 135,3 juta tahun itu bisa menyamai harta Soeharto.
Lalu, dari mana datangnya kekayaan Soeharto? Bagaimana Soeharto menjadi contoh nyata dari praktik serakahnomics di masa lampau?
Orba dan kapitalisme kroni
Menurut Prof Emil Salim, pendekatan otoriter yang menekankan stabilitias politik, seperti yang diterapkan pada masa Orba, sangat lazim dipraktikkan oleh para pemimpin di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara. Model politik itu diklaim bisa menghasilkan kemajuan ekonomi.
Belakangan ini, kasus Korea Selatan (Korsel) di bawah rezim militer Park Chung-hee sering jadi bahan rujukan. Dalam deret waktu yang sama, 1960-an hingga 1970-an, Korsel di bawah Park Chung Hee menjalankan rezim otoriter yang tak berbeda jauh dengan Orba. Menariknya, meski sama-sama otoriter, tetapi hasil akhirnya berbeda.
Korsel berhasil menjadi negara industri, yang mengubah nasib dari negara miskin menjadi negara berpendapatan tinggi. Sebaliknya, pada 1998, Soeharto mewariskan struktur industri yang rapuh dan ekonomi yang bergantung ekspor komoditas.

Tanpa bermaksud mengglorifikasi otoritarianisme, tetapi kedua rezim menggunakan kekuasaan otoriter dengan cara yang berbeda. Korsel menggunakan kekuasaan otoriter untuk menciptakan stabilitas politik (menertibkan kehidupan politik), mendisiplinkan modal swasta, membangun industri berorientasi ekspor, dan menumbuhkan basis teknologi nasional. Sementara Orba menggunakan kekuasaan otoriter untuk mengonsentrasikan kekuasaan dan memfasilitasi kapitalisme kroni.
Pada masa Orba, otoritas negara untuk memberikan izin konsensi, lisensi impor/kuota, alokasi kredit perbankan, hak monopoli, kontrak pengadaan barang pemerintah, dan lain-lain, justru menjadi basis bagi patronase dan bisnis kroni (Vedi Hadiz, 2004). Situasi itu yang melahirkan kelas kapitalis domestik pemburu rente, seperti Liem Sioe Liong, Bob Hasan, Probosutedjo, dan lain-lain.
Tidak hanya itu, produk hukum juga diabdikan pada tujuan yang sama. Setidaknya, antara 1981 hingga 1996, ada puluhan Keputusan Presiden (Keppres) yang terang-terangan dibuat untuk menopang bisnis keluarga dan kroni. Misalnya, Keppres 42 Tahun 1996 untuk membebaskan pajak dan bea masuk mobil Timor. Atau Keppres 20 Tahun 1992 yang memberi monopoli cengkih oleh Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkih (BPPC) yang terkait dengan Tommy Soeharto. Keppres itu membuat harga cengkih anjlok dan merugikan petani.
Nasib BUMN tidak lebih baik. Alih-alih menjadi tulang punggung untuk melayani pembangunan dan strategi industrialisasi, seperti membangun industri dasar, infrastruktur, ketersediaan energi, dan saluran kredit, BUMN justru dikerdilkan sebagai sapi perah dan ladang korupsi.
Itu yang terjadi pada Pertamina. Pada 1970-an, krisis energi memicu kenaikan harga minyak mentah dari USD 3 per barel menjadi USD 12. Sebagai negara pengekspor minyak, Indonesia menikmati rezeki nomplok. Pada awal 1980-an, migas berkontribusi 80 persen pada ekspor dan menghasilkan 70 persen pendapatan negara.
Seharusnya, gelimang rezeki itu menjadi berkah yang mengalir untuk membiayai pembangunan, termasuk industrialisasi. Namun, kenyataan bercerita lain, itu justru jadi plot penting dari cerita kutukan sumber daya (resource curse). Pada 1975, Pertamian malah terlilit utang dan nyaris bangkrut akibat mismanagement, praktik korupsi dan pengerukan rente.
Belum cukup juga, proyek-proyek investasi juga tak luput dari praktik suap dan ekonomi rente. Minggu lalu, sebuah dokumen Bank Dunia, yang berjudul “Summary Of RSI Staff Views Regarding The Problem Of “Leakage” From World Bank Project Budgets”, beredar di media sosial. Menurut dokumen tersebut, setidaknya 20-30 persen nilai proyek pembangunan masuk ke kantong-kantong pejabat dan politisi. Dokumen itu juga merinci daftar persentase suap dari pra-proyek, pengadaan tanah, pengadaan kontrak/tender, pelaksaanaan proyek, hingga audit/inspeksi. Bahkan klasifikasi lembaga pemerintah dan BUMN yang disebut ”lahan kering” dan ”lahan basah”.
Pada masa Orba, kita mengenal istilah dana non-budgeter (off-budget), yaitu dana yang dihimpun atau digunakan oleh lembaga negara tanpa melalui proses penganggaran resmi, tidak tercatat dalam APBN, dan peruntukannya tidak transparan. BUMN, seperti kasus Bulog dan Pertamina, menjadi sumber dana non-budgeter ini.
Selain itu, seperti diuraikan George Junus Aditjondro dalam “Korupsi Kepresidenan (1998)”, keluarga Soeharto mendirikan banyak yayasan untuk mengalirkan sumber daya publik ke kantong pribadi dan keluarganya. Yayasan-yayasan itu kerap meminta sumbangan kepada perusahaan negara. Misalnya, pada 1978 pemerintah Orba mewajibkan bank negara memberikan 2,5 persen keuntungan kepada yayasan.
Cara Soeharto menggunakan kekuasaan, juga pertautan kepentingannya dengan pebisnis besar, mengingatkan kita pada praktik oligarki. Vedi Hadiz (2025) menjelaskan oligarki sebagai aliansi antara birokrasi negara, politisi, pengusaha besar untuk menguasai insititusi, sumber daya, dan sumber otoritas yang bersifat publik untuk kepentingan akumulasi modal privat atau kekayaan pribadi.

Jejak bisnis keluarga Soeharto
Michael Backman, peneliti bisnis dan perusahaan di Asia, pernah berhitung: jumlah perusahaan keluarga Cendana lebih dari 1.247. Dalam tulisannya di harian The Asian Wall Street Journal, 26 Mei 1998, disebutkan perusahaan-perusahaan itu setidaknya tersebar pada 20 konglomerat.
Menurut George Aditjondro, setidaknya ada sekitar 79 yayasan yang dikuasai oleh Soeharto dan keluarga serta kroninya.
Pada 1 Juni 1998, Pusat Data Bisnis Indonesia melansir kekayaan Soeharto dan keluarganya Rp 200 triliun. Menteri Negara Agraria pada 1998, Hasan Basri Durin, mengungkapkan keluarga Cendana atas nama pribadi dan badan hukum atau perusahaan menguasai 204.983 hektare lahan.
Laporan majalah Time pada 1998 menyebut, harta keluarga Cendana mencapai USD 15-73 miliar dan terjadi transaksi raksasa USD 9 miliar dari rekening Soeharto di bank Swiss ke bank Austria.

Dalam laporan New York Times, aset Soeharto diperkirakan mencapai USD 30 miliar. Akan tetapi, Soeharto membantah laporan itu. Menurutnya, ia hanya memiliki 19 hektare tanah di Indonesia serta tabungan sebesar USD 2,4 juta.
Laporan The Economist menyebut total harta pribadi Soeharto sebesar USD 16 miliar karena telah dibagi-bagi kepada istri, enam anak, saudara tiri, hingga cucu laki-lakinya. Berdasarkan lembaga Transparency International, harta Soeharto mencapai USD 15-35 miliar.
Harta Soeharto memang mengalir ke anak-anaknya. Mereka membantu dalam menimbun dolar di dalam dan luar negeri. Berdasarkan laporan Time, anak-anak Soeharto memiliki ekuitas di sekitar 564 perusahaan, dan memiliki hubungan dengan ratusan perusahaan luar negeri lain yang tersebar dari Amerika Serikat, Uzbekistan, Belanda, Nigeria, dan Vanuatu.
Anak bungsu Soeharto, Tommy, memiliki 75 persen saham di lapangan golf lengkap dengan 22 apartemen mewah di Ascot, Inggris. Di Indonesia, ia membangun proyek mobil nasional atau mobil Timor yang berasosiasi dengan Kia Motors asal Korea Selatan. Di Jakarta, Tommy membangun sirkuit mobil di areal seluas 425 hektare dengan biaya USD 50 juta, menurut laporan New York Times.
Sedangkan kakak Tommy, Bambang Trihatmodjo, memiliki rumah peristirahatan mewah senilai USD 8 juta di Singapura dan sebuah rumah seharga USD 12 juta di sebuah lingkungan eksklusif di Los Angeles, Amerika Serikat yang tak jauh dari rumah Sigit Harjoyudanto (putra kedua Soeharto) senilai USD 9 juta. Forbes tahun 2007 menobatkan Bambang sebagai orang terkaya ke-33 di Indonesia, dengan total harta yang dimilikinya USD 200 juta.
Para putri Soeharto tak kalah tajir. Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut dikabarkan memiliki sejumlah pesawat seperti Boeing 737, Canadian Challenger 601, BAC-111, McDonnell Douglas DC-10, dan pesawat dari Royal Squadron.
Dinasti Cendana adalah kisah tentang bagaimana kekuasaan bisa menjelma menjadi gurita bisnis. Yayasan-yayasan yang seharusnya menjadi amal, berubah menjadi saluran dana. Perusahaan-perusahaan yang seharusnya bersaing sehat, menjadi monopoli keluarga.
Seperti aroma kayu cendana yang melekat lama, jejak kekayaan keluarga ini tetap tercium hingga kini. Ia bukan sekadar cerita tentang seorang presiden, melainkan tentang kisah otentik ”serakahnomics” di negeri ini yang harusnya menjadi ingatan kelam yang tak boleh berulang. Sayang sekali, Soeharto, raja diraja “serakahnomics” itu, justru diangkat sebagai pahlawan nasional.









