Mengenal Konsep Kapitalisme Kroni

Pada 21 April 1980, editor majalah Time, George Taber, menulis judul yang tidak ia sangka akan menjadi sebuah konsep baru: “A Case of Crony Capitalism.”

Artikel itu membahas distorsi ekonomi di Filipina di bawah rezim Ferdinand Marcos. Saat itu, sistem ekonomi Filipina ditandai oleh konglomerat yang tumbuh bukan karena keunggulan kompetitif, melainkan karena kedekatan dengan istana. Taber mengakui bertahun-tahun kemudian bahwa ia tidak menduga frasa itu akan menjadi kosakata analitis standar dalam wacana politik global.

Meski istilah kroni baru populer pada dekade 1980-an, praktiknya jauh lebih tua. Kata “crony” muncul pertama kali dalam diari Samuel Pepys, seorang administrator angkatan laut dan anggota parlemen yang rajin membuat buku diari pada abad ke-17 di London. Kata itu berasal dari bahasa Yunani chronios, berarti “jangka panjang,” merujuk pada kawan lama.

Di Inggris, pada abad ke-14, praktik serupa sudah dikenal dalam bentuk monopoli kerajaan: hak eksklusif yang diberikan mahkota kepada individu tertentu untuk berdagang, yang secara eksplisit memblokir orang lain dari pasar yang sama.

Apa esensinya?

Secara harfiah, kroni berarti teman dekat atau sahabat karib. Ini sindiran untuk konglomerat yang berhasil menumpuk kekayaan melalui kolaborasi atau hubungan dekat dengan pejabat pemerintahan.

Istilah ini pertama sekali digunakan untuk menggambarkan ekonomi Filipina di bawah rezim diktator Marcos. Saat itu, pada 1980-an, ada julukan “Marcos cronies”, yaitu para konglomerat yang mendapat keuntungan berkat perkawanan dengan sang diktator.

Istilah ini semakin populer ketika krisis moneter menghantam Asia Tenggara pada 1996-1998. Para ahli menyebut kronisme, seperti kasus Soeharto di Indonesia, menjadi penyebab utama tumbangnya ekonomi Asia Tenggara kala itu.

Merriam-Webster mendefinisikan kapitalisme kroni sebagai sistem ekonomi di mana kesuksesan suatu bisnis sangat bergantung pada kedekatan hubungan antara pengusaha dan pejabat pemerintah. Alih-alih bersaing secara sehat di pasar bebas, perusahaan-perusahaan yang punya “orang dalam” mendapatkan keuntungan sepihak secara tidak adil, seperti keringanan pajak khusus, proyek (kontrak) pemerintah, subsidi, hingga aturan hukum yang sengaja direkayasa untuk menguntungkan mereka.

Dari defenisi itu, kapitalisme kroni punya empat aspek.

Pertama, pilih kasih politik. Pemerintah bertindak menentukan siapa yang “menang” dan siapa yang “kalah” di pasar dengan cara memberikan izin usaha, lisensi, atau dana talangan (bailout) hanya kepada teman dekat dan sekutu politik mereka.

Kedua, perburuan rente (rent-seeking). Bukannya fokus menciptakan inovasi baru atau meningkatkan mutu produk, perusahaan-perusahaan ini justru menghabiskan modal mereka untuk menyuap atau melobi politisi demi mendapatkan hak istimewa yang bisa mendongkrak keuntungan mereka.

Ketiga, membunuh persaingan sehat. Sistem ini menciptakan tembok penghalang yang sangat tinggi bagi pendatang baru. Akibatnya, pengusaha baru yang mandiri atau pelaku UMKM yang tidak punya koneksi politik akan sangat sulit untuk bertahan hidup.

Keempat, korupsi dan balas budi. Sistem ini menyuburkan praktik korupsi yang saling menguntungkan kedua belah pihak (misalnya, pengusaha memberikan dana kampanye, lalu politisi membalasnya dengan membuat undang-undang yang menguntungkan bisnis tersebut).

Ekonom Mancur Olson dalam The Rise and Decline of Nations (1982) menyebut fenomena ini sebagai hasil dari “distributional coalitions”, sejenis koalisi kepentingan sempit yang secara rasional berupaya menguasai regulasi negara demi keuntungan kelompok, bukan efisiensi kolektif. Wujud konkretnya, antara lain lisensi eksklusif, konsesi tambang, kontrak pengadaan publik tanpa tender terbuka, kredit bersubsidi yang hanya mengalir ke jaringan tertentu, hingga regulasi yang dirancang seolah untuk kepentingan publik tetapi sesungguhnya memblokir kompetitor baru.

Yang menyatukan semua bentuk itu adalah satu prinsip: akses ke negara menggantikan fungsi pasar sebagai penentu siapa yang menang dan siapa yang kalah. Bukan inovasi, bukan efisiensi, melainkan koneksi.

Kritik dari berbagai penjuru

Kapitalisme kroni dikritik dari dua arah yang berlawanan, baik dari kiri maupun kanan.

Dari kanan liberal dan libertarian, kapitalisme kroni adalah penyimpangan dari kapitalisme “sejati” yang seharusnya beroperasi murni melalui persaingan bebas. Solusinya linear, kurangi peran negara, perkuat rule of law, pisahkan tegas bisnis dari politik.

Pandangan ini mendominasi narasi mainstream, termasuk cara IMF dan lembaga-lembaga Barat mendiagnosis krisis finansial Asia 1997, bahwa yang gagal bukan pasar, melainkan negara yang terlalu jauh mencampuri pasar. Kapitalisme kroni dalam kerangka ini adalah korupsi terhadap sistem yang sebenarnya baik.

Dari kiri, kritiknya memotong lebih dalam. Bagi mereka, kedekatan negara dan kepentingan bisnis memang tidak terpisah sedari semula. Kaum Marxis memegang teguh kata-kata Marx dan Engels: “Eksekutif negara modern hanyalah sebuah komite yang mengelola kepentingan bersama kaum borjuis secara keseluruhan.”
Di sisi lain, kapitalisme dituntun oleh nafsu untuk menumpuk profit. Nafsu itulah yang menjadikan si kapitalis untuk menghalalkan segala cara untuk menumpuk profit. Dalam perlombaan memaksimalkan keuntungan, pembengkokan aturan hingga penggunaan negara sebagai tukang pukul sering terjadi.

Karena itu, itikad membedakan kapitalisme “baik” dengan kapitalisme kroni adalah ilusi belaka. Cara pandang itu memberi kesan bahwa sistem kapitalisme bisa diperbaiki tanpa mengubah relasi produksi yang mendasarinya.

Wendy Brown dari Institute for Advanced Study Princeton memperkuat posisi ini dengan argumen yang lebih bernuansa kapitalisme telah berevolusi melalui finansialisasi dan neoliberalisme, tetapi dinamika dasarnya, yakni eksploitasi dan alienasi, tidak berubah. Menyebut sebagian kapitalisme sebagai “kroni” dan sebagian lainnya sebagai “bersih” hanya mengaburkan fakta bahwa akumulasi kapital selalu membutuhkan infrastruktur kekuasaan: hukum properti, perlindungan kontrak, dan penindasan terhadap tenaga kerja yang semua itu disediakan oleh negara.

Ada pula kritik metodologis yang lebih sepi dibahas, yakni konsep kapitalisme kroni ini memiliki batas yang tidak pernah tegas. Kapan lobi bisnis menjadi korupsi? Kapan kemitraan pemerintah-swasta menjadi kolusi? Ambiguitas ini menjadikan “kapitalisme kroni” senjata retorika yang mudah dipakai secara selektif. Efektif untuk menyerang lawan politik, tetapi lemah sebagai pisau analisis yang konsisten.

The Economist bahkan membuat indeks kapitalisme kroni sejak 2014, yang secara metodologis mengukur berapa besar kekayaan miliarder berasal dari sektor-sektor yang bergantung pada lisensi dan proteksi negara. Berguna, tetapi tidak menjawab pertanyaan yang lebih fundamental: apakah sektor yang “bersih” sungguh bebas dari relasi kekuasaan yang sama?

Kasus Indonesia

Indonesia adalah salah satu kasus yang sering dikutip dalam literatur kapitalisme kroni. Orde Baru di bawah Soeharto (1966–1998) membangun sistem ekonomi-politik di mana negara menjadi inkubator kelas konglomerat besar melalui kebijakan preferensi, proteksionisme, kredit bersubsidi, dan konsesi sumber daya alam. Soeharto sendiri berfungsi sebagai patron utama.

Pada masa Orde Baru, otoritas negara untuk memberikan izin konsensi, lisensi impor/kuota, alokasi kredit perbankan, hak monopoli, kontrak pengadaan barang pemerintah, dan lain-lain, justru menjadi basis bagi patronase dan bisnis kroni (Vedi Hadiz, 2004). Situasi itu yang melahirkan kelas kapitalis domestik pemburu rente, seperti Liem Sioe Liong, Bob Hasan, Probosutedjo, dan lain-lain.

Tidak hanya itu, produk hukum juga diabdikan pada tujuan yang sama. Setidaknya, antara 1981 hingga 1996, ada puluhan Keputusan Presiden (Keppres) yang terang-terangan dibuat untuk menopang bisnis keluarga dan kroni. Misalnya, Keppres 42 Tahun 1996 untuk membebaskan pajak dan bea masuk mobil Timor. Atau Keppres 20 Tahun 1992 yang memberi monopoli cengkih oleh Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkih (BPPC) yang terkait dengan Tommy Soeharto. Keppres itu membuat harga cengkih anjlok dan merugikan petani.

Anak-anak Soeharto adalah simpul paling kasat mata dari jaringan ini. Tommy Soeharto mendapat konsesi mobil nasional Timor dengan pembebasan bea masuk komponen dan status istimewa tanpa proses kompetisi. Tutut menguasai konsesi jalan tol. Bambang Trihatmodjo bergerak di telekomunikasi, media, dan keuangan. Sementara berbagai bisnis lain dibagi-bagi kepada anggota keluarga dengan modal utama yang sama, yakni nama Soeharto.

Michael Backman, peneliti bisnis dan perusahaan di Asia, pernah berhitung, jumlah perusahaan keluarga Cendana lebih dari 1.247. Dalam tulisannya di harian The Asian Wall Street Journal, 26 Mei 1998, disebutkan perusahaan-perusahaan itu setidaknya tersebar pada 20 konglomerat.

Menurut George Aditjondro, setidaknya ada sekitar 79 yayasan yang dikuasai oleh Soeharto dan keluarga serta kroninya.

Pada 1 Juni 1998, Pusat Data Bisnis Indonesia melansir kekayaan Soeharto dan keluarganya Rp 200 triliun. Menteri Negara Agraria pada 1998, Hasan Basri Durin, mengungkapkan keluarga Cendana atas nama pribadi dan badan hukum atau perusahaan menguasai 204.983 hektare lahan.

Laporan majalah Time pada 1998 menyebut, harta keluarga Cendana mencapai USD 15-73 miliar dan terjadi transaksi raksasa USD 9 miliar dari rekening Soeharto di bank Swiss ke bank Austria.

Dalam laporan New York Times, aset Soeharto diperkirakan mencapai USD 30 miliar. Akan tetapi, Soeharto membantah laporan itu. Menurutnya, ia hanya memiliki 19 hektare tanah di Indonesia serta tabungan sebesar USD 2,4 juta.

Di luar keluarga inti, jaringan kroni pengusaha menikmati keistimewaan serupa. Liem Sioe Liong membangun imperium Salim Group, yang pada puncaknya menguasai sekitar 5 persen PDB Indonesia, berkat kedekatan pribadinya dengan Soeharto yang diterjemahkan menjadi monopoli tepung terigu melalui Bogasari, akses kredit perbankan istimewa, dan lisensi di berbagai sektor strategis. Bob Hasan menguasai kehutanan. Prajogo Pangestu di minyak sawit dan hutan tanaman industri. Semuanya berjaya bukan terutama karena keunggulan bisnis atau inovasi, melainkan karena back-up kebijakan Orde Baru yang mereka nikmati secara eksklusif.

Itulah yang membuat fondasi ekonomi Orde Baru bak rumah pasir di pinggir pantai yang gampang disapu oleh gelombang.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Krisis Ekonomi 1997/1998 dan Rapuhnya Ekonomi Orde Baru

Krisis Ekonomi 1997/1998 dan Rapuhnya Ekonomi Orde Baru

Harga sembako meroket

Next
Pep Guardiola, Pelatih Paling Sukses dan Politis di Abad ini

Pep Guardiola, Pelatih Paling Sukses dan Politis di Abad ini

Tadi malam, Pep Guardiola berhasil mengantarkan Manchester City yang sedang

You May Also Like
Total
0
Share